-->

September 2017

MPA,TANAH DATAR - Di tengah seriusnya Pemkab Tanah Datar membangun dan membenahi pariwisatanya, seakan mendapat tamparan dengan pernyataan bahwa daerah ini tak jadi prioritas dari Pemprov.
Pemprov tentu akan meninggalkan dan tak menganggap daerah ini sebagai destinasi dengan serangkaian kebijakannya, sebagaimana diungkapkan Gubernur Irwan Prayitno beberapa hari lalu.
Bupati Irdinansyah Tarmizi menyatakan keberatan atas pernyataan itu, karena telah banyak berbuat dan melakukan upaya pembenahan dan pemangunan
“Semua keberatan dan kecewa dengan pernyataan itu,” ungkap Bupati saat ditemui di kantor DPRD Tanah Datar Senin, lalu.
Ia menyebut bahwa telah ada Rp20 miliar anggaran dialokasikan untuk kegiatan pariwisata.
Bukan itu saja, dari kebijakan dalam waktu dekat akan lahir Perda Pariwisata yang tengah dibahas di DPRD, dengan serangkaian program dan kegiatannya.
Bupati menyatakan pernyataan guberur itu terlalu absurd dan kurang tepat, bila melihat apa yang telah dilaksanakanya selama ini.
Irdinansyah menyayangkan ukuran daerah yang mendapat prioritas dari Pemprov, yaitu daerah yang menerima kucuran dan alokasi anggaran dari dinas provinsi itu, sementara Tanah Datar tak mendapatkannya.
Katanya, Pemprov dinilai tidak dapat memfasilitasi usulan beberapa objek wisata yang diajukan Tanah Datar. Diantara objek wisata yang diusulkan tersebut seperti objek wisata Nagari Tuo Pariangan, dan Puncak Pato.
Bupati mengajak agar semua melihat  wisata Tanah Datar, dan melihat apa saja yang telah dilakukan, dan persiapkan untuk jangka panjang pariwisata.

Untuk penunjang perkembangan wisata tersebut, Tanah Datar juga telah melengkapi sarana pendukung lainnya seperti telah berdirinya hotel bintang empat, fasilitas jalan utama pun telah dibenahi yaitu ruas jalan Batusangkar – Padang dan ruas jalan pendukung lainnya. (yn)

MPA,JAKARTA - Kota Padang kembali meraih penghargaan Indonesia's Attractiveness Award (IAA) 2017. Dari 136 kabupaten/kota yang masuk nominasi, Padang mendapatkan predikat terbaik kategori Investasi sekaligus Kota Terbaik dengan peringkat Platinum.

Dua penghargaan bergengsi ini dianugerahkan PT Tempo Media Group bekerjasama dengan Frontier Consulting Group ini diterima Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah pada acara malam anugerah IAA 2017 yang digelar di Westin Hotel Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Penghargaan tersebut diraih karena Kota Padang memiliki poin tertinggi untuk Indonesia's Attractiveness Index (IAI) dari hasil survei dan riset yang dilakukan dua lembaga itu. Padang berada dalam 10 besar peringkat platinum Kota Terbaik dengan index 82.75  dan Kota Terbaik untuk Kategori Investasi dengan index 89.34. Angka tersebut menempatkan Padang di puncak, melampaui Kota Semarang dan Bandar Lampung dalam kategori investasi.

Dalam hal ini survei dan riset dilakukan untuk 4 kategori. Selain kategori investasi, tiga kategori lainnya adalah pariwisata, infrastruktur dan pelayanan publik.

"Ini berkat langkah-langkah proaktif Pemko Padang menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam upaya merangkul investor," kata Walikota Mahyeldi usai menerima penghargaan itu.

Menurut Mahyeldi, selain yang sudah berinvestasi, sejumlah investor baru juga mengungkapkan keinginan masuk Padang. "Diantaranya para pengusaha asal Sumbar yang ada di perantauan juga berniat berinvestasi di Padang," ucap Mahyeldi.

Sementara itu, CEO Frontier Group Handi Irawan menyebut, trend positif peningkatan investasi dan potensial investasi turut mendongkrak pertumbuhan peluang investasi nasional.

"Trend itu naik sekita 6 poin dari tahun ke tahun," ujar Handi dalam acara penganugerahan tersebut.

Sedangkan Direktur PT Tempo Media Group, Tbk Tariq Haddad mengatakan daerah yang berturut-turut meraih penghargaan IAA menunjukkan kesadaran yang tinggi dari kepala daerah dan masyarakatnya untuk menembus kekuatan baru ekonomi.

"Berbagai upaya yang dilakukan untuk mempertahankan trend positif baik investasi, infrastruktur, pariwisata dan pelayanan publik menunjukkan kesadaran yang tinggi kepala daerah dan masyarakat," ulasnya.

Pada acara yang mengundang hampir seratus kepala daerah ini dihadiri pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata. Diantara kepala daerah tampak hadir Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Sumatera Barat termasuk provinsi terbaik yang mendapat penghargaan IAA 2017 (du/yz/jm)

MPA,PADANG - Keputusan DPRD Kota Padang yang diberi Nomor 25 Tahun 2017 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 31 orang dari 45 orang anggota dewan di Gendung Bundar Sawahan 50 Padang, Sabtu, (30/9).

Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017, seluruh fraksi di DPRD Kota Padang dapat menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017 menjadi Peraturan Daerah Kota Padang.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 13 September 2017 yang lalu telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang. Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014 – 2019.

Selanjutnya Walikota juga menyampaikan Ranperda Perubahan arat Perda Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010 – 2030.

Terakhir Walikota menyampaikan Ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang terhadap Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Sehari sebelumnya Walikota Padang juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2017.

Keempat ranperda tersebut telah dibahas oleh pansus dan badan anggaran, namun dalam pembahasan terhadap 2 ranperda diperlukan penambahan waktu berdasarkan surat ketua pansus.

Ranperda perubahan RPJMD belum selesai dipaparkan atau difasilitasi oleh Gubernur atau Pemerintah Provinsi. Sementara ranperda perubahan RTRW belum selesai peta penyusunan RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Persyaratan dokumen administrasi terhadap perubahan Perda RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 masih dalam dalam proses di Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN RI.

Satu ranperda direkomendasikan untuk dikembalikan pada Pemerintah Kota Padang yaitu ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang terhadap Perumda Padang Sejahtera Mandiri.

Pada intinya pada bidang usaha dalam perda tersebut juga tidak mengayomi pada usaha publik dan seharusnya penyertaan modal diharapkan beriringan dengan pendirian usaha.

Setelah dilakukan tahapan kerja pansus III baik internal maupun dengan SKPD terkait pada tanggal 15 dan 22 September 2017 serta juga menghadirkan dan mendengar pendapat tenaga ahli ekonomi dan hukum.

Diperoleh kesimpulan bahwa Perda Nomor 10 Yahun 2014 perlu direvisi dan dikaji ulang, dimana dalam Bab V Bidang Usaha Pasal 5 dalam perda tersebut tidak berpihak pada masyarakat. Bahkan seolah-olah menjadi saingan usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat.

Perlu merevisi perda induk tentang Pendirian Perumda PSM maka ranperda Penyertaan Modal dikembalikan dengan harapan perda pendirian PSM perlu direvisi.


Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Padang hanya membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017.

 By: Zainal Abidin. HS

Pemberitaan yang timbul dan tampil di Media cetak maupun elektronik berdasarkan nara sumber, apakah itu opini public, issu pulik, Korupsi,  Politik, Hukum dll yang intinya menanggapi suatu persoalan bangsa, apakah issu public itu datang dari orang perorang, LSM atau lembaga- lembaga resmi lainnya tentang Issu

Pokok permasalahan atau kejadian peristiwa yang menyangkut Perdata, Pidana umum dan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara, yang hangat dibicarakan merupakan menu utama bagi media cetak, online dan elektronik untuk dipublikasikan Selagi fakta dan data itu benar, siapapun tidak bisa mengatakan bahwa berita itu mengada- ada, rekayasa, pemerasan Hoax dan lain- lain seperti yang dituduhkan kepada Media cetak dan Online, dan ini perlu dipertanyakan siapa sebenarnya mereka itu

Tuduhan tuduhan yang tidak jelas ini, dapat dikatakan akibat  timbulnya rasa ketakutan, karena borok- borok kejahatan mereka terungkap, dalam  menghadapi segala sesuatu kebijaksanaan yang dipercayakan kepada mereka, yang dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya dan diduga kuat telah  melanggar peraturan, Undang- undang dan hukum yang sudah membudaya.

Suatu pemberitaan, sebelum ditayangkan sudah mengikuti kode etik wartawan, yang sebelumnya dipikirkan terlebih dahulu, agar tidak bertentangan dan sesuai dengan kaidah- kaidah secara mum, sehingga pemberitaan tersebut mendapat pandangan yang positif, bermanfaat dan bermutu bagi semua pihak.

Kekuatan opini public atau pemberitaan suatu kasus jangan dicurigai sebagai sesuatu yang membahayakan, bagi pemerintah, ini merupakan suatu masukkan yang sangat berharga, dalam mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dan perlu memperhatikan lingkungannya, yang berhubungan dengan suatu permasalahan yang  merugikan masyarakat banyak atas lingkungannya,apalagi kalau masalah itu mengandung hal yang controversial, yang bisa mendatangkan perbedaan-perbedaan pendapat. Ini tergantung dengan cara pandang & pendekatan para pakar itu sendiri terutama pakar dibidang PERS

Sekali lagi,…pemeritah tidak mengeluarkan biaya, untuk mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat melalui pemberitaan. Yang menjadi pertanyaan, apakah pihak- pihak yang berkompeten mau meneliti dan mempelajari suatu pemberitaan itu, dan menyusun program untuk  perbaikan atau cara-cara penanggulangannya sesegera mungkin.

Bukan sebaliknya para oknum tertentu masih ikut- ikutan untuk menuding kalau pemberitaan itu Hoax, bohong, mengada ada, mencemarkan nama baik. Dan bahasa apalagi yang digunakan oleh manusia- manusia pecandu korupasi yang merugikan keuangan Negara, ikut menuding Media Cetak atau Online dalam pemberitaannya.

Sedangkan pemberitaan yang dikemas dengan bahasa yang indah dalam bentuk pariwara, apakah itu bahasa yang mengandung kebenaran atau kebohongan, mereka akan tersenyum dan mengatakann itu baru berita bagus. ***

C:\Users\AXIOO\Pictures\KUMPULAN FOTO\bilboard politron\FB_IMG_1472319453703.jpg
By : Zainal Abidin.HS

“Masyarakat  membutuhkan sosok pemimpin yang teladan, bukan pemimpin rakus dan pembohong. Pernyataan ini jelas bukan pernyataan basa-basi tanpa arti”.

MPA,PADANG - Di tengah era euforia politik dan demokrasi yang kita hadapi sekarang, masyarakat  berharap akan menghasilkan pemimpin yang tangguh, bijak, merakyat, berintegritas tinggi, bisa menjadi suri teladan masyarakat. Jangan sampai terpilih sosok pemimpin bobrok yang praktiknya  seperti  jauh panggang dari api. 

Demokrasi pemilihan pemimpin kepala daerah selama ini, sepertinya menjadi ajang menonjolkan politik kemasan dan ke berpura-puraan, yang intinya hanya untuk menyuburkan para petinggi yang hobi cari perhatian (caper) dengan berbagai cara melalui pesan- pesan moral yang tertulis dalam baliho- balihonya yang menyebar diseluruh pelosok, baik ditingkat Kabupaten dan Kota

Pesan moral ini juga tak terlepas dari peran media cetak, elektronika dan online, yang penting bisa heboh dengan harapan mendapatkan perhatian masyarakat. Apakah itu pesan moral penuh kebohongan atau tidak. Yang penting niatnya bisa tercapai.
Calon pemimpin kedepan menjelang pesta demokrasi, tentu tidak terlepas oleh peran  tim khusus (Timsus) yang dibentuk untuk membangun opini secara massif, kontiniu dan sistematis, baik langsung maupun tidak langsung untuk mengorbitkan idolanya dengan popularitas, tapi belum tentu idola yang dipopularitasnya itu berkenan dihati masyarakat
Timsus harus mampu menghadang tokoh- tokoh calon pemimpin lainnya,  yang dianggap lawan dari tokoh calon pemimpin idolanya, dengan melakukan penggalangan opini atau propaganda yang tak kalah masifnya dan paling ngetrent, mereka melakukan propaganda- propaganda rekayasa melalui dunia maya. ini sangat luar biasa dahsyatnya, dan propaganda busuk itu, benar- benar dilakukan kepada lawan- lawan politiknya 

Pasalnya, timsus dibidang sosial media ini didukung oleh pernyataan-pernyataan para opinian maker yang sudah disiapkan sebelumnya agar tampak natural, sehingga kesan publik mudah percaya dengan framing yang mereka bangun. Ini membuktikan rekayasa opini di media sosial memang dahsyat dan efektif untuk dimainkan oleh mereka-mereka yang mengincar posisi-posisi strategis di pemerintahan, parlemen, ataupun aneka jabatan publik lainnya.


Inilah fakta yang dihadapi masyarakat kita sekarang. Mereka sulit mengidentifikasi mana pemimpin yang benar dan amanah atau mana pemimpin palsu hasil branding media sosial. Ruang publik sudah penuh sesak oleh perang opini, saling ungkap borok masa lalu, perang ancaman, psy war, serta saling hujat menghujat dan saling kecam mengecam demi kekuasaan. 

Para elite Politik kita telah mempertontonkan perilakunya  yang melelahkan, dan tidak pantas menjadi contoh kearah yang baik bagi masyarakatnya. Memang tidak semua pejabat negara terbawa arus yang lagi tren ini. Namun, para pejabat yang baik dan kompeten di bidangnya sering kali kalah di medan pertempuran sengit yang sudah dikuasai para kelompok yang mampu menguasai dunia maya dan ruang publik itu. 

Jika sudah begini, dalam perdebatan mengenai isu-isu politik, hukum, ekonomi, sosial, agama dan budaya, masyarakat awam sangatlah  sulit untuk membedakan mana yang benar dan yang salah. Dan dimungkinkan yang salah bisa dianggap benar dan sebaliknya yang benar itu dianggap salah. 

Apakah demokrasi harus dilalui dengan tahapan yang membingungkan seperti ini?.. kita tidak tahu persis. Yang jelas, saat ini masyarakat makin sulit mencari pemimpin yang bisa menjadi panutan dan teladan. Mayoritas rakyat memilih pemimpin karena budaya ikut-ikutan. Ibarat akuarium, orang akan sulit membedakan antara ikan, mana arwana dan lele, karena airnya sudah dikeruhkan dan penuh kotoran lumpur. 

Sudah sedemikian parahkah kondisi kita sekarang ini?. Mari kita merenung sejenak sebelum menjawab pertanyaan ini. Bagi mereka yang pesimistis, pasti setuju dan menyatakan situasi negeri ini sudah sedemikian parah. Air akuarium yang sudah sangat keruh itu harus segera dikuras dan diganti dengan air bersih yang jernih, sehingga dari jauh kelihatan mana yang ikan arwana yang indah itu dan mana ikan lele yang berbisa itu. 

Sementara bagi yang optimistis, mereka merasa yakin dan menebak bahwa yang dia pegang adalah ikan arwana meski sebenarnya samar- samar di air keruh. Jangan-jangan mereka tidak sadar sebenarnya yang dia timang-timang selama ini hanyalah seekor ikal lele yang yang bertaji tajam, berbisa dan pandai berdandan seperti arwana. Bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu menjadi teladan,mulai dari  kata, janji dan tindakannya. 

Biasanya pemimpin yang orisinal dan bijak seperti ini akan mudah ditemukan, meskipun dia sedang dikelilingi para pemimpin pura-pura di dalam air yang keruh. Perlu kita camkan secara cermat, untuk memilih pemimpin jangan sampai terlena oleh slogan- slogan yang menghembuskan bisikan atau kata- kata “Pesan Moral Tapi Tak Bermoral”  ***

MPA,PADANG - Tabuh gendang dan pelepasan balon untuk Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota padang 2018, serta Peresmian Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU),resmi dibuka oleh   Wahyu Setiawan Komisioner KPU pusat, Jumat (29/09/2017).

Acara
Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota padang 2018,di KPU juga dihadiri oleh Wakil Walikota padang Emzalmi dan juga pengurus KPU daerah serta elemen masyarakat lainnya.

Dalam pembukaan tersebut Wahyu Setiawan Komisioner KPU pusat mengatakan "diharapkan dengan adanya rumah pintar pemilu ini, bisa mencerdaskan para pemilih dalam memilih pemimpinnya. Dan acara tersebut resmi di buka." katanya dalam pidatonya.

Tambahnya, rumah pintar  ini dapat diakses sebagai informasi dan sosialisasi tentang calon-calon, sehingga masyarakat mengetahui peran dan kinerja KPU." Tuturnya.

Ketua KPU Padang H.Muhammad Sawati mangatakan," saya berharap acara pemilihan nanti sukses hendaknya, karena melihat kinerja personilnya begitu semangat bekerja siang dan malam. Dan harapannya masyarakat juga ikut andil untuk mendukung serta melancar jalannya demokrasi dinegeri kita ini."ungkapnya.
Usai acara nyaris pingsan
Walaupun hanya di suguhi makan ringan berupa beberapa kue serta satu gelas air mineral yang di kemas dalam kotak, tapi acara Launching yang di gelar KPU kota padang cukup meriah.

Kemeriahan acara tersebut terbukti, terlihat sosok maskot kotak suara KPU bergoyang-goyang untuk membuat  suasana agar tampak lebih bertambah ceria lagi, namun setelah acara usai, Mardion sipembawa maskot, terkulai lemas.

Melihat maskot terkulai lemas,maka awak media mendatanginya untuk mempertanyakan kondisi kesehatannya.Ia mengatakan”bahwa saya dari tadi belum makan, dan setelah acara usai saya baru diberi makan." ungkapnya saat ditemui, dengan wajah pucat manahan lapar yang nyaris pingsan itu.(Ar/Z.Hs)

MPA,PADANG – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Kota Padang menjadi salah satu sekolah favorit yang banyak diminati oleh calon siswa untuk belajar menjadi bagian dari siswa dan siswi sekolah tersebut.
Sederet pencapaian prestasi dalam berbagai bidang telah membuat SMPN 15 Kota Padang menjadi semakin difavoritkan oleh siswa maupun orang tua siswa.Bahkan prestasi yang membanggakan menjadi dasar sekolah tersebut banyak diminati Masyarakat kota padang..
Alhamdulilah baru baru ini sekolah kita berhasil meraih satu medali emas dan dua perunggu dalam kejuaraan pencak silat tingkat pelajar MAN 3 padang,”ujar Dr Syarnis kepala sekolah SMPN 15 di ruang kerjanya,”29/09/2017.
Kepala Sekolah SMPN 15 Padang Dr.Syarnis, mengatakan, dirinya merasa bangga dengan apa yang dicapai siswa siswinya. Menurutnya ini merupakan kerja keras mereka yang selalu giat dalam berlatih.
“Kami dari pihak sekolah sangat bangga dengan semua prestasi yang diraih siswa, ini semua merupakan hasil kerja keras yang mereka lakukan, giat dan serius dalam berlatih hingga akhirnya mencapai hasil yang maksimal,” Kata Syarnis
Menurut Syarnis, pihak sekolah selalu mengapresiasi setiap siswa yang meraih juara, baik dalam bidang olahraga, seni, maupun dari bidang mata pelajaran.

“Semua ini kami lakukan untuk memotivasi siswa lainnya, hal ini supaya mereka semangat dalam belajar dan berlatih sehingga bisa berprestasi,”imbuhnya.(Thesya)

MPA,(PADANG) – SMPN 6 kota padang walaupun di ujung kota tapi sudah meraih predikat Adiwiyata tingkat kota, kini sedang melakukan berbagai persiapan untuk  menuju Adiwiyata tingkat provinsi. Persiapan tersebut dengan melakukan berbagai pembenahan di lingkungan sekolah.

Kepala SMPN 6 kota padang Ratnawati Spd ketika ditemui Kamis (28/9/2017) di ruang kerjanya menyebutkan, pihaknya sudah mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk menuju adiwiyata tingkat provinsi.

"Kita juga ingin sukses di tingkat provinsi. Sekarang lagi melakukan berbagai pembenahan di lingkungan sekolah," tuturnya.

Menurut Ratna, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan sekolah pembina yang sudah menjadi sekolah adiwiyata nasional. Sampai saat ini, seluruh stokeholder sekolah sedang berusaha keras. Mulai dari tim adiwiyata, guru, siswa, dan komite ikut berperan untuk mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan..

"Saya berharap kepada seluruh warga sekolah agar terlibat dan lebih peduli terhadap lingkungan. Kepedulian warga sekolah ini menjadi karakter yang dapat diterapkan pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Apalagi sekarang siswa sudah menjadikan sampah sebagai objek pelajaran dengan memisahkan sampah organik dan non organik," ujarnya.

Ratna juga menjelaskan, selain itu, sekolah juga sudah menyediakan sarana prasarana (Sapras) yang memenuhi standar kebersihan bagi peserta didik.

"Fasilitas pendukung lain dalam upaya perlindungan lingkungan yakni berupa penyediaan sapras kesehatan. Seperti ketersediaan WC dan fasilitas cuci tangan yang memenuhi standar.

Untuk perlindungan lingkungan berupa biopori, green house dan tananaman pohon.Sudah mulai lengkap, saya yakin SMPN 6 Padang bakal sukses meraih penghargaan adiwiyata tingkat Provinsi Sumatera barat," ujar Ratnar optimis.

Ratna mengatakan,dalam waktu dekat di SMPN 6, juga bakal di bangun Kantin sekolah sehat.Dia berharap,dengan adanya kantin sekolah sehat,  warga sekolah tidak perlu lagi keluar untuk berbelanja, kerena semua kebutuhan sudah ada,”pungkas Ratnawati yang akrab di sapa Bunda. 





(Thesya)

MPA,(PADANG) - Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 mulai berjalan. Pemerintah provinsi telah mengajukan Nota Pengantar RAPBD dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (27/9).

Dalam penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2018, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan total APBD tahun 2018 sekitar Rp6,09 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari APBD tahun 2017 setelah perubahan yang baru ditetapkan kemarin (Selasa, 26/9) sebesar Rp6,4 triliun.

“Total APBD tahun 2018 adalah sebesar Rp6,09 triliun terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp5,9 triliun dan belanja daerah Rp6,07 triliun,” kata Nasrul.

Dari sisi pendapatan daerah, dia menyebutkan direncanakan kenaikan pada pos Pendapatan Asli Daerah sekitar 13 persen dari Rp2,01 triliun menjadi Rp2,27 triliun. Kenaikan tersebut ditargetkan dari pajak daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari pendapatan lain-lain yang sah.

Sementara dari sisi belanja daerah, belanja tidak langsung direncanakan sekitar Rp3,9 triliun dan belanja langsung Rp2,1 triliun lebih. Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sekitar Rp483 miliar dibanding tahun lalu, untuk belanja pegawai dan belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota.

Sedangkan pada sisi belanja langsung juga terjadi kenaikan sekitar Rp895 miliar. Belanja langsung diprioritaskan untuk memenuhi urusan wajib daerah, urusan pilihan serta pendukung urusan yang menjadi kewenangan provinsi.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD tahun 2018 menyatakan, pembahasan akan dilakukan secara komperehensif antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didahului pembahasan di tingkat komisi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.

“Pembahasan akan dilakukan secara komperehensif antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD didahului pembahasan di tingkat komisi dengan OPD,” terangnya.

Dengan disampaikannya nota pengantar tersebut, DPRD segera akan mengagendakan tahapan-tahapan pembahasan dan mentargetkan penetapan APBD tahun 2018 bisa dilakukan paling lambat pada Desember 2017 mendatang.

“Meski terikat waktu namun pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti sehingga anggaran yang akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Dia berharap, tahapan pembahasan hingga penetapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan APBD dapat dimulai dari awal tahun. Hal ini sangat penting menjadi perhatian agar anggaran yang disediakan dapat terserap secara optimal.


“Paling lambat Desember APBD sudah ditetapkan sehingga pada Januari tahun 2018 kegiatan sudah bisa dilaksanakan agar anggaran bisa optimal dan tidak terjadi keterlambatan,” tandasnya.





(Ar)


                                                      Foto/Ilustrasi


JAKARTA - Usulan agar Setya Novanto diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar terus mendapat dukungan. 

Setelah Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), kini dukungan itu dari politikus senior Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari. Dia menilai usulan tersebut sudah tepat. 

"Saya rasa penyelesaian hal itu sudah diusulkan dengan sangat tegas oleh Yorrys Raweyai jauh-jauh hari," ucap Hajriyanto kepada SINDOnews, Rabu (27/9/2016).

Bahkan, kata dia, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Yorrys Raweyai itu sempat mengusulkan agar menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Saya rasa Yorrys benar dan tepat dengan usulannya itu," ujar mantan Wakil Ketua MPR ini.

Dia mengakui kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan masalah pribadi Setya Novanto.

"Tapi implikasinya kan organisasi, seperti menurunnya elektabilitas," ungkapnya

Menurut dia, usulan agar Setya Novanto diberhentikan sementara dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum itu harus diselesaikan secara organisasi.

"Menurut saya usulan Yorrys itu sudah bagus. Tetapi kalau memang kesepakatan rapat pleno adalah dengan rekomendasi seperti itu ya coba saja ditempuh," katanya.

Dia menambahkan, banyak cara dan beragam jalan bisa dilakukan. Dia mengatakan, Partai Golkar punya pengalaman panjang bagaimana menyelesaikan persoalan internalnya.

"Saya setuju saja apa pun cara yang ditempuh. Yang penting Partai Golkar dapat diselamatkan," katanya.

Ada pun usulan itu merupakan rekomendasi tim kajian elektabilitas Partai Golkar. Mereka yang terlibat dalam tim kajian itu adalah Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai dan Koordinator bidang Kajian Strategis Lodwik Paulus.









Sumber Sindonews


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka korupsi.

Sebelum terjerat kasus korupsi hingga berstatus tersangka, kehidupan putri mantan Bupati Kukar almarhum Syaukani Hasan Rais bergelimang pujian.

Sebut saja program Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja). Gerbang Raja yang menjadi andalan pemerintahan Rita dipuji karena mampu membawa Pemerintah Kukar lebih baik.

Tercatat, kajian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyimpulkan Gerbang Raja berhasil menjadikan pengelolaan dana APBD tahun 2011 Kukar lebih efisien.

Bahkan Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Otonomi Daerah DPD KNPI Efri Novianto pada tahun 2012 menilai kinerja Pemkab Kukar pada tahun anggaran 2011  baik. Hal itu berdasarkan atas  realisasi anggaran kegiatan dengan serapan rata-rata mencapai 70,18%.

Tidak hanya berparas cantik. Rita memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Setidaknya itu terlihat dari gelar pendidikan termasuk titel PhD yang berderet di depan dan belakang namanya.

Rita sukses mengantarkan dirinya sebagai kepala daerah perempuan pertama di pulau Borneo. Dia terpilih selama dua periode secara berturut turut (2010-2015 dan 2016-2021).

Perempuan kelahiran tahun 1973 ini juga dianggap memiliki gaya kepemimpinan tegas. Berbagai anugerah penghargaan pun diraihnya. Salah satunya penghargaan Satyalancana Karya Bhakri Praja Nugraha dari Presiden.

Rita juga dinobatkan sebagai salah satu inspirator Pembangunan Daerah Tahun 2017. Nama Rita menjadi salah satu dari 21 kepala daerah inspirator pembangunan daerah se-Indonesia.

Penghargaan yang diterbitkan Pusat Kajian Keuangan Negara diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Rita juga dinobatkan sebagai tokoh utama Penggerak Koperasi Nasional tahun 2017. Melalui Kementerian Perindustrian RI, dia meraih Upakarti dari Presiden Joko Widodo.

Di dunia internasional, Rita pernah menyandang Woman Icon Of The Year tahun 2016. Penghargaan Internasional Global Leadership Awards 2016 diberikan majalah bisnis Malaysia yang bekerja sama dengan American Leadership Development Association (ALDA).

Majalah Men’s Obsession edisi Agustus 2016 juga memilihnya sebagai salah satu dari 70 tokoh berpengaruh di Indonesia. Prestasi terbaru Rita, yakni mengemban mandat sebagai Bendahara Umum SEA Games 2017 di Kuala Lumpur lalu.

Di arena politik, Rita yang terpilih Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur (2016-2019) telah dipersiapkan maju sebagai calon gubernur (cagub) Kaltim periode 2018-2023.


Pada Selasa (26/9/2017), publik dikejutkan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi. 

Rita diduga menerima gratifikasi Perijinan Perkebunan dan Pembangunan Mall Citra Gading.  "Ya (tersangka-red), "ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Dalam penggeledahan di sejumlah titik di Kukar, tim KPK telah menyita sejumlah alat bukti, diantaranya kendaraan sejumlah mata uang asing,









Sumber Sindonews

MPA,(PADANG) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 setelah perubahan menjadi total Rp6,4 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp6,132 triliun dan Belanja Daerah sekitar Rp6,357 triliun.

Penetapan perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 itu dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (26/9). Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD menyebutkan, secara konkrit tidak terjadi perubahan pada sisi pendapatan daerah.

"Namun demikian, Badan Anggaran tetap mendorong kepada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penerimaan dari pos-pos pendapatan yang ada," kata Raflis.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,063 triliun, terbesar dari sektor pajak daerah sebesar Rp1,543 triliun lebih. Kemudian dari Dana Perimbangan sebesar Rp3,994 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp75,8 miliar lebih.

Sementara, dari sisi belanja daerah dialokasikan sekitar Rp6,357 triliun. Anggaran sebesar itu terdiri dari Belanja Tidak Langung (BTL) sebesar Rp3,971 triliun lebih, terbesar untuk belanja pegawai sebesar Rp2,241 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp2,385 triliun lebih.

Dari sisi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah sebesar Rp297 miliar lebih dan pengeluaran daerah Rp73 miliar. Pengeluaran pembiayaan tersebut antara lain peyertaan modal pemerintah kepada PT Bank Nagari sebesar Rp50 miliar, PT Jamkrida Rp10 miliar dan PT Askrida sebesar Rp13 miliar.


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dihadiri Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno. Penetapan Perda APBD perubahan tahun 2017 dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi.




(Ar)

MPA,(PADANG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provini Sumatera Barat merampungkan pembahasan Rancangan peraturan Daerah perubahan ketiga Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Penetapan perubahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Selasa (26/9).

Perubahan mendasar dari Perda tersebut adalah terjadinya kenaikan terhadap pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan pertama dan pajak progresif. Wakil ketua Panitia Khusus Pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 4 tahun 2011 DPRD Provinsi Sumatera Barat Buchari Datuak Tuo menyampaikan, perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna menyediakan dana untuk membiayai pengalihan kewenangan pemerintah dari kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.

"Di samping itu, terutama untuk pajak progresif kendaraan pribadi selain peningkatan pendapatan daerah, juga untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor dan mengantisipasi kemacetan lalulintas,'' paparnya.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang paling memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan,  serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

Dia mengurai, untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama naik dari 1,5 persen menjadi 1,65 persen, semula diajukan kenaikan 1,75 persen. Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua bakal dikenakan tarif pajak sebesar 2,5 persen dan ketiga 3 persen.

"Untuk kendaraan kepemilikan keempat kenaikan menjadi sebesar 3,5 persen serta kelima dan seterusnya bakal dikenakan tarif pajak sebesar 4 persen," terangnya.

Dia memaparkan perkiraan penambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari aturan baru tersebut sekitar Rp30 miliar per tahun untuk kepemilikan kendaraan pertama dan sekitar Rp5 miliar untuk kenaikan pajak progresif.

Panitia Khusus Ranperda perubahan Perda nomor 4 tahun 2011 DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan catatan, perubahan tersebut hendaknya dapat mengenjot pendapatan untuk pembangunan daerah. Disamping itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Selain beragendakan penetapan perubahan Perda Pajak Daerah, rapat paripurna juga beragendakan pengambilan keputusan terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.



(Ar)

MPA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si, bersama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Dewan Pers mulai hari ini, Senin (25/9/2017), di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS antara TNI dan Dewan Pers menindaklanjuti MoU pada tanggal 9 Februari 2017 di Bali saat peringatan Hari Pers Nasional. “Penandatangan ini perlu ada pembahasan-pembahasan yang harus dilaksanakan untuk memperjelas MoU yang sudah ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Dewan Pers,” ungkapnya.

“Penandatanganan kerja sama antara TNI dengan Dewan Pers  lahir guna  membangun hal-hal positif dalam pelaksanaan tugas, baik TNI maupun awak media, jangan sampai terjadi gesekan di lapangan  antara prajurit TNI  dengan awak media karena ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketidaksabaran, yang sebetulnya tidak perlu,” kata Mayjen TNI Wuryanto.

Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa media massa memiliki nilai strategis, selain sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk masyarakat luas. “Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia menjadi betul-betul yang berdaulat hebat, adil dan makmur, tentunya tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua komponen bangsa termasuk media massa,” ucapnya.

“Di lain pihak, TNI dengan tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI juga tidak bisa bekerja sendiri, apalagi kita semuanya paham bahwa Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta), sehingga mutlak Kemanunggalan TNI dan Rakyat harus bisa terbangun untuk mewujudkan semuanya,” ujar Kapuspen TNI.

Menjawab pertanyaan awak media, Kapuspen TNI mengatakan bahwa isi dari penandatanganan kerja sama ini ada empat objek yang selama ini menjadi kesalahpahaman, yaitu : perlindungan kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan,  penegakan hukum, penyebarluasan informasi TNI, peraturan Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers. “Prajurit TNI harus paham betul hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat melaksanakan kegiatan bersama wartawan,” katanya.

Terkait pemutaran Film G 30 S/PKI, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto mempersilahkan masyarakat  untuk menonton. “Prajurit di seluruh Indonesia agar menyaksikan film itu, sebagai pembelajaran sejarah yang pernah terjadi, sehingga  masyarakat dan prajurit tahu bahwa kita pernah mengalami sejarah kelam yang tidak boleh terulang lagi,”  ujarnya.


Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto juga menjelaskan bahwa HUT Ke-72 TNI yang akan dilaksanakan terpusat di Cilegon Banten tanggal 5 Oktober 2017, rangkaiannya sudah dimulai dari awal tahun 2017. “Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan TNI kepada pemerintah, dan kepada masyarakat atas apa yang telah diberikan oleh pemerintah dan masyarakat kepada TNI,” pungkasnya.(San/r/PPWI)


MPA,(PADANG) - Terkait penutupan kantor Gojek, Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan menegaskan tidak pernah melakukan penutupan tersebut. Kenyataannya adalah penutupan dilakukan sendiri oleh pihak Go-Jek dengan pernyataan di atas kertas dan disaksikan sejumlah pihak.

"Tidak ada kewenangan Dinas Perhubungan menutup kantor. Itu bukan gawe kami. Penutupan kantor dilakukan Go-Jek karena belum mengantongi izin gangguan dari dinas terkait," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dedi Henidal saat ditemui di kantornya, Senin (25/9/2017).

Dedi mengatakan, penutupan kantor gojek tidak otomatis menghentikan beroperasinya angkutan roda dua berbasis aplikasi online tersebut. Pihak Dishub juga tidak melakukan pelarangan secara resmi karena memang masih mempertimbangkan UU dan peraturan yang belum mengatur ojek secara spesifik.

UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, mengatur untuk angkutan penumpang umum. Jenis kendaraan yang digunakan adalah mobil penumpang dan mobil bus sehingga sepeda motor tidak diperuntukkan sebagai angkutan penumpang umum.

"Jika UU dan peraturan yang mengatur ojek ini belum ada bagaimana dapat mengeluarkan izin operasional dari Dishub atau dalam hal ini Kemenhub," ulas Kadis didampingi Sekretaris Dishub Yudi Indra Sani.

Selanjutnya, Kadis menyebut, bukan saja penutupan kantor, bahkan penutupan basis aplikasi atau situs ojek bukan kewenangan Dishub. "Salah persepsi bila mengatakan  Dishub atau Pemko Padang menutup operasional Gojek," tegas Dedi.

Terkait izin gangguan untuk kantor yang diajukan pihak Gojek belum dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Pembangunan pada Dinas PMPTSP Heni Puspita mengatakan, izin tersebut belum dikeluarkan. Itu karena kewajiban membayar retribusi belum dipenuhi pihak Gojek.

"Izin belum dikeluarkan karena yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban membayar retribusi sebesar 1 juta ," kata Heni.

Adapun penutupan kantor Gojek disaksikan beberapa pihak. Pernyataan itu dituangkan di atas kertas  dengan tanda tangan saksi dan Robby Sanggra selaku City Head PT Go-Jek Indonesia Padang tertanggal 20 September 2017.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F