-->

Oli Palsu Merek Federal Diamankan Polda Sumbar

Baca Juga

MPA,PADANG – Dalam jumpa pers, pada Rabu (28/3/2018). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Margyanta mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 10.512 botol pelumas/oli merek Federal yang telah dipalsukan siap edar di Toko Aneka Sepeda.

“Pada Rabu (21/3) sekitar pukul 16.00 Wib penyidik dari Subdit 1 Dirteskrimsus Polda Sumbar bersama tim PT Federal Karyatama melakukan pengecekan langsung ke lokasi toko milik M (59) yang berada di Lubuk Alung, Padang Pariaman, dan ditemukan oli merek Federal yang bukan merupakan produk dari PT Federal,” ujar Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Margyanta didampingi Kabid Humas Kombes Pol Syamsi.



Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ada dua jenis botol oli oplosan merek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil matic isi 0,8 liter yang disita pihak Polda Sumbar, selain itu dari pengakuan M (59) ia telah mengedarkan oli Federal tersebut selama 2 tahun yang didatangkan dari Jakarta.


“Tersangka membeli oli tersebut kepada perusahan yang tidak memiliki hak atau desain industri Federal Oil Ultratec dan Federal Oil matic, dengan cara ini dia mendapatkan keuntungan yang lebih karena saat membeli oli tersebut seharga Rp. 23.000 dan dijual kepada konsumen seharga Rp. 28.000 hingga Rp. 31.000,” ujarnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum PT Federal Karyatama, Mohammad Rofiaddin menyebutkan bahwa oli yang dijual tersangka bukan produk resmi perusahaan Federal, hal ini dapat dilihat dari bentuk botol dan pengujian kandungan oli.

“PT Federal telah merancang botol secara khusus sehingga sulit untuk ditiru oleh perusahaan lain, selain itu oli dari PT Federal memiliki zat aditiv dan ini tidak sama zatnya dengan oli yang dijual pelaku, oleh karena itu masyarakat harus melihat oli tersebut secara langsung,” ungkap Rofiaddin.(*)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F