-->

APBD Tahun 2018 Kota Solok Disahkan, Yosri Martin : Pelaksanaan Ditetapkan Bersama Pemda Dan DPRD

Baca Juga



MPA,SOLOK - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Solok tahun 2018 telah disahkan. Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 16 anggota DPRD Kota Solok dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can dan Wakil Ketua Afdal Yandi, serta dihadiri oleh Walikota Solok, Zul Elfian, Forkopimda, Pimpinan OPD serta Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang dan para undangan lainnya, bertempat di Geduang DPRD Kota Solok, Sabtu (29 September 2018).

Juru bicara DPRD Kota Solok, Yosri Martin mengatakan, pelaksanaan APBD yang ditetapkan bersama antara Pemda dan DPRD, telah berjalan kurang lebih delapan bulan. Tentunya tidak terlepas dari dinamika yang berpengaruh terhadap asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan maupun antar jenis belanja.

Berikut hasil pembahasan perubahan APBD Solok 2018 yang disetujui adalah, Anggaran 2018 untuk Kecamatan Lubuk Sikarah dialokasikan sebesar Rp.14.205.262.712,- setelah perubahan menjadi Rp.14.262.743.287,-. Kecamatan Tanjung Harapan dialokasikan Rp.13.035.702.747,- setelah perubahan menjadi Rp.13.102.066.485,-. Untuk anggaran organisasi dialokasikan Rp.1.127.083.000,- setelah perubahan menjadi Rp.1.127.083.000,-. BKPSDM, Rp.11.561.337.826,- setelah perubahan menjadi Rp.11.397.243.225,-. Bagian Umum Rp.16.419.041.525,- setelah perubahan menjadi Rp.16.925.136.425,-. Bagian Hukum dan HAM dialokasikan Rp.1.239.896.750,- setelah perubahan menjadi Rp.1.239.746.750,-. Badan Penanggulangan Bencana dialokasikan Rp.2.908.493.041,- setelah perubahan menjadi Rp.3.817.774.116,-. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dialokasikan Rp.6.001.802.698,- setelah perubahan menjadi Rp.5.902.482.912,-. Bagian Humas dan Protokol dialokasikan Rp.7.239.045.400,- setelah perubahan menjadi Rp.7.499.763.900,-.

Sedangkan untuk Inspektorat alokasi awal sebesar Rp.6.738.239.835,- setelah perubahan menjadi Rp.6.949.715.263,-. Kantor Kesbangpol Rp.3.964.349.924,- setelah perubahan menjadi Rp.3.998.407.248,-. Bagian Pemerintahan Rp.2.274.306.300,- setelah perubahan Rp.2.172.894.300,-. Satpol PP dan Damkar Rp.17.081.218.270,- setelah perubahan Rp.16.490.324.486,-. Disdukcapil Rp.5.051.240.144,- setelah perubahan Rp.5.159.947.917,-. Sekretariat DPRD Rp.24.142.609.896,- setelah perubahan Rp.26.250.016.683,-. Bagian PAP Rp.1.183.471.300,- setelah perubahan Rp.1.258.414.300,-. Dinas Lingkungan Hidup Rp.17.617.809.595,- setelah perubahan Rp.17.586.453.961,-. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp.4.781.171.139,- setelah perubahan Rp.5.096.594.109,-.

Untuk Dinas PUPR alokasi awal sebesar Rp.73.689.225.668,- setelah perubahan Rp.74.809.038.296,-. Dinas Sosial, Rp.5.705.083.603,- setelah perubahan Rp.5.501.433.017,-. Dinas Perkim Rp.67.865.913.826,- setelah perubahan Rp.71.840.086.561,-. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dialokasikan Rp.10.165.312.039,- setelah perubahan Rp.10.309.447.184,-. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp.7.979.809.069,- setelah perubahan Rp.7.640.534.747,-. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp.8.587.408.394,- setelah perubahan Rp.7.295.474.645,-. Bagian Kesra Rp.9.703.276.500,- setelah perubahan Rp. 10.276.226.900,-.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan alokasi awal sebesar Rp.75.821.793.102,- setelah perubahan Rp.77. 064.289.519,-.  Dinas Pendidikan Rp.141.678.970.700,- setelah perubahan Rp.134.403.292.969,-. Bagian Perekonomian Rp.715.541.200,- setelah perubahan Rp.715.531.100,-.  LP2M Rp.118.307.500,- setelah perubahan Rp.118.307.500,-. Dinas Pemuda dan Olahraga Rp.9.102.227.218,- setelah perubahan Rp. 9.176.608.350,-. Dinas Pariwisata Rp.11.834.215.467,- setelah perubahan Rp. 12.396.093.253.

Untuk Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang awalnya dialokasikan sebesar Rp.15.581.988.243,- setelah perubahan Rp.15.507.677.538,-. Dinas Pertanian Rp.16.098.247.356,- setelah perubahan Rp.18.546.236.700,-. Dinas Pangan Rp.4.281.959.380,- setelah perubahan Rp.4.245.121.182,-. Bagian Progam dan Keuanganan Rp.660.177.700,- setelah perubahan Rp.660.177.700,-.  Dinas Perhubungan Rp.7.715.124.757,- setelah perubahan Rp.7.564.753.773,-. Dinas Komunikasi dan Informatika Rp.8.725.292.802,- setelah perubahan Rp.8.462.491.980,-. Dinas Penanaman Modal PTSP Rp.7.415.072.112,- setelah perubahan Rp.7.566.565.301,- dan Badan Keuangan Daerah dialokasikan Rp.32.379.322.681,- setelah perubahan Rp.29.651.792.952,-.

Walikota Solok, Zul Elfian, mengapresiasi pihak Legislatif yang telah bersama-sama pihak Eksekutif melakukan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran  2018. “Alhamdulillah lewat pembahasan yang dilaksanakan siang dan malam tersebut dalam waktu yang cepat persetujuan dari DPRD Kota Solok dapat diberikan,” ujar Walikota
“Adanya kritik dan masukan dari dewan menjadi catatan penting dan acuan bagi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Solok untuk bekerja lebih baik lagi. Saya berterima kasih atas kerja sama solid dengan pihak Legislatif, Semoga ini bisa terus terjaga kedepan,” terangnya.

Walikota menambahkan, DPRD juga menjadi instrumen penting dalam melakukan pengawasan penggunaan APBD agar dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Kita berharap program-program pembangunan di Kota Solok bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” tandasnya.(ar/rill)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F