-->

Terbukti Tidak Bersalah, Kepsek SMKN 2 Solok Akhirnya Dvonis Bebas

Baca Juga




MPA,PADANG –  Setelah sempat mendekam di LP dan terbukti tidak bersalah, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Solok, Abdul Hadi (58) Pria kelahiran Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan menetap di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Kota Solok ini, sebelunya diduga terkait kasus tindak pidana korupsi pungutan iuran pendidikan tahun ajaran 2017-2018, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada Selasa sore (25/6).

Hakim ketua Agus Komarudin bersama dua hakim anggota, Perry Desmarera dan Elysiah Plorence, dalam pembacaan vonis menyatakan tidak ada unsur memaksa orang lain dalam tindakan Abdul Hadi. Agus Komarudin juga memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan dan memulihkan hak-hak terdakwa.

Putusan Hakim.
1. Terdakwa tidak terbukti melakukan kejahatan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa
2. Terdakwa di bebaskan dari segala tuntutan
3. Terdakwa dileluarkan dari tahanan
4. Dilakukan rehabilitasi atas diri terdakwa.

Tim kuasa hukum terdakwa, Dr Aermadepa, SH, MH, Oktavianus, SH, dan Ganefri Indriyanti, SH, menyatakan pihaknya sangat bersyukur dengan keputusan hakim. Menurutnya, putusan ini membuktikan bahwa tuduhan OTT maupun tindak korupsi yang dituduhkan kepada kliennya tidak terbukti.

“Kita sangat bersyukur dan terharu dengan keputusan hakim. Mudah-mudahan dengan vonis ini, Pak Abdul Hadi tetap serius dan dalam pengembangan SMKN 2 Solok. Kita juga berharap, Pak Abdul Hadi tidak patah semangat untuk membawa SMKN 2 Solok menjadi lebih baik dan lebih maju lagi,” ujar Oktavianus, salah satu tim kuasa hukum yang juga alumni SMKN 2 Kota Solok.

Usai mendengarkan putusan bebas dari mejelis hakim, terdakwa langsung sujud. Tak hanya itu, ruang sidang pun dipadati oleh para guru dan stap SMKN 2 Solok yang selalu rutin mengikuti jalan nya sidang termasuk rekan-rekan terdakwa. Suara takbir pun berkumandang di dalam ruang sidang, serta di iringi  oleh isak tangis bahagia keluarga. (ar)


[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F