-->

Soal Kerusuhan di Wamena, AJI Padang: Media Mesti Hati Hati Dalam Pemberitaan

Baca Juga


MPA, PADANG - Kerusuhan terjadi di Kota Wamena Provinsi Papua pada Senin 23 September 2019. Hingga hari ini, suasana masih belum kondusif. Akibat kerusuhan yang hingga kini belum bisa dipastikan penyebabnya oleh pihak keamanan, sedikitnya 32 warga meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ratusan rumah warga, kendaraan dan perkantoran dibakar. 

Dari 32 korban meninggal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan, sembilan diantaranya merupakan perantau asal Sumbar. Mereka meninggal akibat tindakan tidak beradab yang dilakukan para perusuh. 

Kita tentu sangat mengutuk perbuatan tidak berprikemanusiaan itu, kita tentu sedih dan bersimpati kepada korban, maupun kondisi keamanan yang belum terjamin di Wamena. Namun, AJI perlu mengingatkan media untuk bersikap hati-hati dalam pemberitaan.

Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Padang menilai, media dibutuhkan untuk ikut  dalam menciptakan kondisi yang tenang perlu diperlihatkan dalam kondisi saat ini. Memang ada laporan jika telah terjadi pertikaian antara sekelompok penduduk lokal dengan pendatang, namun penyajian berita yang vulgar, justru akan memperkeruh suasana dan kemungkinan akan menambah korban jiwa.  Untuk itu, penyajian berita yang secara terang-terangan mengandung unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) perlu diperhatikan. 

Hal diatas diatas termuat dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 8, “ Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”. 

Untuk itu, AJI Padang menyatakan sikap : 
1. Mengimbau kepada jurnalis dan media untuk tidak membuat berita yang mengandung unsur SARA serta berpotensi menambah konflik, serta mencari sumber berita yang kredibel dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, terutama pasal 8, “ Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, ......,

2. Tetap melakukan kritik kepada penanganan keamanan di Papua khususnya Wamena, sehingga korban tidak terus bertambah dan kondisi segera membaik. 


3. Mengimbau jurnalis dan media agar menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam peristiwa konflik, khususnya yang terkait di Wamena saat ini. Jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta, namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan segeranya penyelesaian. sehingga korban tidak terus bertambah.

4. Meminta pemerintah untuk membuka akses informasi di Wamena dan terus menginformasikan kondisi  terkini, agar informasi bohong atau hoax tidak berkembang, yang akan menambah konflik. 


5. Mengimbau pemerintah dan tokoh masyarakat untuk menyebarkan perdamaian dan menenangkan warga dari kemungkinan hasutan yang bisa memprovokasi. 
6.
Padang, 28 September 2019. 
Ketua AJI Padang – 
Andika Destika Khagen (082174316741)
Bidang Advokasi AJI Padang 
Aidil Ichlas (081947682952)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F