-->

Pilkada 2020, Kapolda Sumbar Tegaskan Anggotanya Netral

Baca Juga


SUMBAR - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 akan segera berlangsung di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Agar terselenggara proses Pilkada serentak yang lancar, aman serta kondusif, pihak kepolisian Sumbar dan jajarannya memastikan netral.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, saat memimpin Gelar Opsnal (GO) Polda Sumbar, pada Rabu (19/2) di Polres Padang Panjang.

"Dalam Pilkada nanti, saya tegaskan anggota Polri (Polda Sumbar) jaga netralitas," tegas Kapolda Sumbar.

Dihadapan Irwasda, Karoops Polda Sumbar dan para Kapolres, Kapolda menyampaikan apabila ditemukannya anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang terlibat atau mendukung salah satu paslon selama masa Pilkada, pihaknya memastikan tidak segan-segan untuk menindak tegas.

"Anggota Polri tidak boleh ada yang ikut politik praktis," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, netralitas Polri di Polda Sumbar mengacu pada Pasal 28 UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dalam kehidupan politik bersikap netral, tidak melibatkan diri, tidak menggunakan hak pilih/dipilih).

Pasal 6, Pasal 12, Pasal 21 Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (Wajib bersikap netral, dilarang libatkan diri dalam politik praktis).

Kemudian, Surat Edaran Kapolri No. SE/7/VI/2014 tentang Pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu dan Pemilukada. 

Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : STR/07/I/Ops.1.3/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2020.(*)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F