-->

Serahkan Berkas ke KPU Sumbar, Jendral dan Walikota Resmi Jadi Calon Gubernur dan Wakil

Baca Juga



PADANG – Komisi Pemilihan Umum Sumbar siang ini bakal ramai. Pasalnya, pasangan Calon (Paslon) perseorangan di Pilkada Sumbar 2020, Irjen Fakhrizal-Genius Umar, Rabu siang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Jalan Pramuka Padang.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyebutkan pasangan calon perseorangan Irjen Pol Fakhrizal dengan Wali Kota Pariaman Genius Umar memiliki 336 ribu surat dukungan dari masyarakat. Iswaryani mengatakan untuk pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar pihaknya sudah dikonfirmasi.

“Sudah dikonfirmasi, Fakhrizal-Genius Umar akan mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan pada Rabu (19/2),” ujarnya.

Untuk proses pendaftaran Paslon perseorangan ini kata Pak Adiak, harus melampirkan surat dukungan, daftar nama pendukung dan rekap jumlah pendukung sesuai format yang diberikan KPU. Berkas syarat minimal dukungan adalah 316.051 surat dukungan yang tersebar di 10 daerah di Sumbar.

Ia mengatakan setelah calon menyerahkan berkas dukungan maka pihaknya akan lakukan penghitungan jumlah dukungan.

Apabila jumlah dukungan melebihi batas maka pendaftaran diterima namun jika jumlahnya kurang dan jadwal pendaftaran masih ada maka berkas akan dikembalikan untuk diperbaiki hingga penutupan jadwal.

“Jika jumlah kurang dari ambang batas dan jadwal pendaftaran telah lewat maka pasangan calon akan dinyatakan gagal mendaftar,” kata dia.

Sementara itu informasi dari data center IT Fakhrizal-Genius Umar, secara persiapan ke KPU sudah 100 persen oke. Red

Sumber :
SuhaNews
MimbarSumbar

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F