Baca Juga
MPA, PADANG – Menjelang masuknya bulan suci
Ramadhan, masyarakat di Sumatera Barat biasanya melakukan tradisi balimau
(mandi) untuk mensucikan diri, baik di sungai maupun di tempat lokasi wisata
pemandian.
Namun untuk saat ini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat
(Polda Sumbar) mengajak masyarakat untuk tidak melaksanakannya. Hal ini untuk
mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tengah
masyarakat.
“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar beberapa waktu
lalu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balimau di lokasi yang
dapat berkumpulnya massa,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu
Setianto, S.Ik, Kamis (23/4) di Mapolda.
Dikatakannya, Kapolda juga telah menegaskan hal tersebut
kepada para Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk perihal yang sama.
“Karena kegiatan ini beresiko terhadap penyebaran virus
Covid-19,” jelas Kabid Humas.
Lanjut Kombes Pol Satake, nantinya pihak kepolisian juga akan
melakukan patroli di sekitar objek wisata pemandian yang ada di Sumatera Barat.
“Kami patroli di lokasi tersebut, apabila ditemukan akan
diimbau dengan humanis. Bila tidak diindahkan, akan kami lakukan tindakan,”
tegasnya.(*)
Sumber : Bidhumas Polda Sumbar