-->

Masyarakat Diminta Patuh, Apakah Pemerintah Sungguh-Sungguh?

Baca Juga

 Oleh : YUAMRAN

Dampak dari diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Pemerintah menuai permasalahan baru. Kita bisa lihat dua sisi tentang pemberlakuan PSBB dibeberapa daerah. Yang pertama adalah upaya pencegahan pemaparan wabah Corona atau Covid 19. Sedang yang kedua, adalah imbas bagi pekerja dan para mahasiswa yang menuntut ilmu di daerah lain.

Memang apa yang diterapkan oleh pemerintah tentang PSBB sangat ampuh untuk memutus rantai mewabah Covid 19, namun harus ada dikorbankan dalam hal ini. Yang jadi korban adalah para pekerja dan mahasiswa yang menuntut ilmu. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa, mereka butuh biaya hidup untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Apakah mereka peduli?

Bahkan jutaan pekerja menjadi nganggur akibat dampak dari Covid 19, mereka juga mengontrak dan biaya kontrak pun harus dibayar. Namun mereka tidak sanggup membayarnya lagi, dana pun mulai menipis.Jika kontrakan tidak dibayar, bagaimana nasib mereka? Apa mereka tidur diemperan toko dan akan jadi gelandangan? Niat mereka mau pulang kampung pun dilarang, siapa menanggung mereka? Kalau bantuan, tentu ada ketentuan dan mempunyai KK atau KTP ditempat tinggal sekarang. Sedangkan mereka tidak memiliki KK atau KTP dimana mereka tinggal sa'at ini. Tentu mereka tidak dapat?

Memang sebagian daerah bantuan telah turun kemasyarakat, namun ada juga yang belum menerimanya pada hal PSBB telah diberlakukan. Bahkan bantuan itu juga perlu ada pengawasan dari aparat hukum dalam penyalurannya. Jika tidak diawasi oleh aparat hukum, maka akan muncul persoalan baru. Dan pemerintah daerah juga harus bijak dalam penyaluran bantuan dan hendaknya harus sesuai yang telah ditetapkan oleh pusat.

Kita lihat dari Polri dan TNI berjibaku membantu masyarakat memberi bantuan, mereka mendatangi masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok desa, bahkan mereka harus menyeberangi sungai. Sebahagian masyarakat yang menerima sangat mengapresiasi kedatangan mereka memberi bantuan sembako. Dan bentuk kepedulian ini juga harus jadi contoh kita semua dalam memberi bantuan sembako yang dibutuhkan mereka.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus menyikapi persoalan atau dampak diterapkan PSBB yang telah diberlakukan. Para masyarakat yang terhimbas akan mengalami permasalahan sosial yang berakibat muncul tindakan kriminal atau ada yang mengambil keuntungan dengan alasan belum dapat bantuann. Kita juga pernah dengar beberapa waktu lalu disuatu daerah meninggal akibat kelaparan dan mereka hanya minum air galon selama dua hari.

Sekaitan hal ini, hendaknya jangan hanya seromonial atau omdo(omong doang), namun pelaksanaan belum juga dilakukan. Sedangkan Presiden telah memerintahkan secepatnya pada pemerintah provinsi, kabupaten kota untuk segera menyalurkan bantuan. Namun hal ini belum juga ada respon untuk menindak lanjuti. Apakah pemerintah daerah tidak punya ketegasan dalam memutuskan atau masih melakukan pendataan?

Jika hal ini dibiarkan dan berkelanjutan, alangkah merananya masyarakat yang sa'at ini tidak bisa apa -apa. Pada hal, mereka butuh makan untuk menjalan hidup mereka sehari-hari. Dan juga bagi pekerja dan mahasiswa ngontrak atau kos juga perlu dapat bantuan walaupun tidak punya KK atau KTP. Pemerintah harus mecari sulusi atau bantuan buat mereka, karena mereka tidak bisa pulang kampung.

Untuk mengatasi hal ini, memang harus jeli dalam menyalurkan bantuan serta perlu dari pihak keamanan dari Polri maupun TNI ikut andil dalam mengawasi. Jika hal ini tidak dilaksanakan secepatnya, maka akan timbul gejolak dikalangan masyarakat. Apakah kita tunggu sampai ada jatuh korban ? Tentu tidak.... 

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F