Baca Juga
Menkumham Yasonna H Laoly saat melantik Dirjen Pas yang baru
Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga dan sejumlah pejabat baru Kemenkumham.
Foto/Kemenkumham
MPA, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna H Laoly melantik Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) di Graha Pengayoman Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (4/5/2020).
Reyhard menggantikan posisi Nugroho yang menjabat sebagai
Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan selama dua bulan terakhir pasca
dilantiknya Sri Puguh Budi Utami sebagai Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Hukum dan HAM Februari silam.
“Saya meminta Saudara Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai
Dirjen Pemasyarakatan dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada, sehingga ke
depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan,
sinergitas dengan para stakeholder maupun pencegahan terhadap semua celah untuk
terjadinya transaksi narkoba dan pungli,” tutur Yasonna dalam siaran pers
Ditjen Pemasyarakatan Senin (4/5/2020).
Yasonna juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan
menjadi panutan bagi seorang Dirjen Pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan
pungli menjadi fokus bagi Dirjen Pemasyarakatan yang baru.
“Saya harap saudara betul betul memberikan perhatian serius
mengenai narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela. Saya
percaya saudara dapat mengkonsolidasi, membangun sinergitas dengan seluruh
direktur, kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kalapas, Karutan dan Kabapas yang
sekarang memiliki peran penting dalam asimilasi bagi lebih dari 39.000 orang,”
ujar Yasonna.(Baca juga: Survei Online SINDOnews: Larangan Mudik Bisa Efektif
Hambat Penyebaran Virus Corona)
Yasonna juga mengungkapkan rasa terima kasih terhadap kinerja
Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan ditengah
tugasnya sebagai Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi.
“Teirma kasih atas kerja keras dan dedikasi saudara, utamanya
di tengah-tengah kita melaksanakan percepatan kebijakan integrasi dan asimilasi
WBP(warga binaan pemasyarakatan). Pribadi dan atas nama kementerian mengucapkan
selamat dan terima kasih atas tugas yang secara baik telah saudara lakukan,”
ujar Yasonna.
Sementara itu, Reynhard mengungkapkan akan segera
menindaklanjuti instruksi Menteri mengenai pemberian hak asimilasi dan
integrasi terkait virus Corona (Covid)-19.
“Tentang asimilasi dan integrasi dalam Permenkumham Nomor 10
Tahun 2020 ini akan kita tindak lanjuti. Kami, bersama Kepala Unit Pelaksana
Teknis, bekerja untuk mencapai apa yang diinstruksikan Menteri,”ujar Reynhard.
Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Dia
mengawali kariernya sebagai Kepala Satuan Serse Polres Cianjur Jawa Barat.
Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi
Kemenkumham.
Selain melantik Dirjen Pas dan Dirjen Imigrasi yang baru,
Menkumham juga melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur
Jenderal (Irjen) Kemenkumham.
Yasonna berharap kehadiran Andap, yang sebelumnya menjabat
sebagai Kapolda Kepulauan Riau, dapat segera melakukan terobosan-terobosan
dalam mengatasi tantangan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.
Irjen, lanjut dia, juga dituntut untuk meningkatkan
pengawasan, baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan,
maupun disiplin pegawai. Hal ini diharapkan dapat memperkecil kemungkinan
terjadinya pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas bahkan menjadi
zero mistake.
"Segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini
oleh Inspektorat Jenderal. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak
setelah ada kejadian, tetapi inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan
fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi," tutur Yasonna di Graha
Pengayoman Kemenkumham. (*)
Sumber Artikel : sindonews