-->

Dirjen Pas di Lantik, Menkumham Minta Irjen Reynhard Bersihkan Lapas dari Narkoba

Baca Juga

Menkumham Yasonna H Laoly saat melantik Dirjen Pas yang baru Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga dan sejumlah pejabat baru Kemenkumham. Foto/Kemenkumham

MPA, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (4/5/2020).

Reyhard menggantikan posisi Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan selama dua bulan terakhir pasca dilantiknya Sri Puguh Budi Utami sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Februari silam.

“Saya meminta Saudara Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada, sehingga ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli,” tutur Yasonna dalam siaran pers Ditjen Pemasyarakatan Senin (4/5/2020).

Yasonna juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjadi panutan bagi seorang Dirjen Pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan pungli menjadi fokus bagi Dirjen Pemasyarakatan yang baru.

“Saya harap saudara betul betul memberikan perhatian serius mengenai narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela. Saya percaya saudara dapat mengkonsolidasi, membangun sinergitas dengan seluruh direktur, kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kalapas, Karutan dan Kabapas yang sekarang memiliki peran penting dalam asimilasi bagi lebih dari 39.000 orang,” ujar Yasonna.(Baca juga: Survei Online SINDOnews: Larangan Mudik Bisa Efektif Hambat Penyebaran Virus Corona)

Yasonna juga mengungkapkan rasa terima kasih terhadap kinerja Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan ditengah tugasnya sebagai Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi.

“Teirma kasih atas kerja keras dan dedikasi saudara, utamanya di tengah-tengah kita melaksanakan percepatan kebijakan integrasi dan asimilasi WBP(warga binaan pemasyarakatan). Pribadi dan atas nama kementerian mengucapkan selamat dan terima kasih atas tugas yang secara baik telah saudara lakukan,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Reynhard mengungkapkan akan segera menindaklanjuti instruksi Menteri mengenai pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait virus Corona (Covid)-19.

“Tentang asimilasi dan integrasi dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 ini akan kita tindak lanjuti. Kami, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis, bekerja untuk mencapai apa yang diinstruksikan Menteri,”ujar Reynhard.

Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Dia mengawali kariernya sebagai Kepala Satuan Serse Polres Cianjur Jawa Barat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Selain melantik Dirjen Pas dan Dirjen Imigrasi yang baru, Menkumham juga melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.

Yasonna berharap kehadiran Andap, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau, dapat segera melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.

Irjen, lanjut dia, juga dituntut untuk meningkatkan pengawasan, baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai. Hal ini diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas bahkan menjadi zero mistake.

"Segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi," tutur Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham. (*)

Sumber Artikel : sindonews
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F