Baca Juga
Photo Istimewa
MPA, PADANG - Peraturan Pemerintah Nomor 21
tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka
percepatan penanganan Covid 19, telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah
satunya meliburkan tempat kerja. Namun, hal ini tidak mungkin selamanya dilakukan
pembatasan, roda perekonomian harus tetap jalan.
Terkait hal tersebut, pemerintah pusat akan melaksanakan
skenario New Normal yang akan diterapkan di 4 Provinsi, antaranya yakni DKI
Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Khusus untuk Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol
Drs. Toni Harmanto, MH mengatakan Polda Sumbar dan jajaran siap mendukung
skenario New Normal tersebut, dengan tujuan untuk memberi ruang supaya
aktivitas perekonomian bisa bangkit kembali.
"Kami (Polda Sumbar) tentu sangat mendukung kegiatan
(new normal) tersebut. Karena kegiatan ekonomi harus berjalan," ujar
Kapolda Sumbar, Selasa (26/5).
Kapolda menyebut, bahwa Polda Sumbar siap mengerahkan 6.000
lebih personel kepolisian untuk mengawal skenario New Normal. Sebanyak 2/3
personel, memang sudah dikerahkan sejak operasi Ketupat dan Operasi Aman Nusa
II.
"Operasi Ketupat untuk pengamanan Ramadhan dan Idul
Fitri. Sementara Operasi Aman Nusa yang juga mengawal penanganan
Covid-19," katanya.
Kapolda Sumbar menambahkan, pengawalan polisi saat penerapan
skenario New Normal nantinya untuk menegaskan kepada masyarakat, agar kembali
mematuhi aturan protokol kesehatan, termasuk mematuhi maklumat Kapolri untuk
memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Iya, nanti kami akan tegaskan kepada masyarakat agar kembali
mematuhi protokol kesehatan dan juga maklumat Kapolri,” tambahnya.
Dalam penerapan new normal nantinya, para pelaku usaha akan
diberi keleluasaan melakukan aktivitas, termasuk keluar masuk Sumbar dan bergerak
antar Kota dan Kabupaten. Nantinya, kepolisian mendata para pelaku usaha di
setiap posko.
"Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk
karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian. Supaya ekonomi kita terus
berjalan," pungkas Irjen Pol Toni.(*)
Sumber : Bidhumas Polda Sumbar