-->

September 2020

Plt Wali Kota Padang Hendri Septa,(Photo Istimewa)


MPA, PADANG - Tepat sudah 11 tahun berlalu Kota Padang dilanda gempa besar yang berkekuatan 7,9 skala richter. Gempa maha dahsyat itu telah meluluhlantahkan bangunan pemerintah dan juga bangunan masyarakat.


Bencana ini juga merenggut korban jiwa warga Kota Padang sebanyak 383 orang dan 1.202 menderita luka berat dan ringan akibat timbunan dan reruntuhan bangunan.  


Kini, peristiwa kelam yang terjadi pada 30 September 2009 (G30S) itu kembali diperingati oleh Pemerintah Kota Padang bersama warga kota bertempat di Tugu Gempa, Jalan Diponegoro, Rabu (30/9/2019).


Sebagaimana tema yang diangkat dalam peringatan tersebut ialah ‘Mengambil Hikmah Dari Kejadian Gempa 30 September 2009, Jadilah Warga Kota Padang Yang Cerdas Dalam Menghadapi Bencana".


Upacara pengambilan hikmah gempa 2009 itu dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Padang Hendri Septa. Juga hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda Kota Padang serta sejumlah kepala OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemko Padang dan tamu undangan lainnya. 


Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, upacara peringatan Gempa 30 September 2009 kali ini digelar secara sederhana karena berada dalam masa pandemi Covid-19.  Namun demikian, tidak mengurangi rasa hormat pada nilai sejarah yang telah mengukir dihati masyarakat pada kejadian 30 September 2019 itu.  


"Meskipun secara sederhana, kami tetap melakukan upacara peringatan. Setelah ini peringatan Gempa 30 September 2009 akan dilanjutkan melalui Zoom Metting bersama OPD dilingkup Kota Padang," jelasnya. 


Pada momentum peringatan peristiwa Gempa 30 September 2009 itu, Hendri juga mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat, baik ituTNI-Polri yang telah bahu membahu waktu kejadian dalam menyelamatkan korban.


"Mewakili keluarga korban kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam bencana gempa tersebut," tambahnya.


Selanjutnya, Plt Wako Hendri juga mengajak masyarakat agar meningkatkan budaya kesiapsiagaan bencana dalam menghadapi bencana yang tengah dan akan terjadi, karena yang namanya bencana tidak akan dapat diprediksi kapan akan terjadi. 


"Sekarang kita juga sedang dilanda bencana yaitu Covid-19. Untuk itu kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan bencana dengan turut serta dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang tengah mewabah saat ini dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. 


Sementara itu, Kepala BPDB Kota Padang Barlius mengatakan, tujuan diaksanakan kegiatan ini untuk menumbuhkan kembali rasa sikap dan  Kesiapsiagaan terhadap bencana, membangun budaya Kesiapsiagaan yang berkelanjutan ditengah masyarakat dan mempererat hubungan silaturrahim antar insan kebencanaan. (Ady)

Markus Kari, Jurnalis Daily Klik - Biro Alor NTT


MPA, ALOR – Ancaman kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis Daily Klik, Markus Kari. Sejumlah personil Polres Alor, Nusa Tenggara Timur diduga melakukan intimidasi dan ancaman verbal terhadap Markus Kari usai merekam aksi penangkapan dan pemukulan oleh dua orang oknum berseragam polisi terhadap sejumlah pengemudi sepeda motor racing yang terjaring razia, tepatnya di perempatan Jalan RA Kartini, Kalabahi, Alor NTT, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul delapan malam waktu setempat.


Saat tengah asik merekam kejadian itu, tiba-tiba datang belasan personil Polres Alor menghampiri Markus dan mengintimidasi serta berupaya mengambil paksa telepon genggam milik Markus. Sontak Markus menolak smartphone miliknya ketika hendak diambil paksa oleh oknum petugas polisi, sambil berteriak dan menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis Daily Klik.  “Saya jurnalis Daily dan jangan mendekati saya karena situasi harus menjalani protokol kesehatan,” teriak Markus Kari saat diamankan polisi dan disaksikan oleh sejumlah aktivis dan rekan-rekan korban.


Menurut penuturan rekan-rekan Markus, puluhan aparat keamanan berusaha menarik Markus dan mengintimidasinya di lokasi simpang Galau pintu masuk-keluar pengunjung expo, dan membawanya ke kantor polisi. 


“Saat berada di Pos penjagaan Polres Alor salah seorang polisi yang saya lihat jelas namanya Priyadi dan personil lainnya menanyakan kepada saya apa tujuan saya merekam kejadian tersebut. Lalu seorang personil mengambil handphone saya, yang katanya ingin menunjukan video yang direkam ke Kapolres Alor,” urai Markus Kari kepada redaksi Daily Klik usai keluar dari Mapolres Alor.


Ketika diamankan di Polres Alor, Markus menerangkan dirinya sempat diintimidasi dan diancam dengan nada tinggi oleh oknum petugas polisi. 


“Kamu mau cari uang lewat rekaman video ini ya?” kata Markus meniru ucapan seorang petugas kepolisian. Markus pun menjelaskan kepada personil polisi itu bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis untuk meliput dan merekam ketika ada peristiwa yang sedang terjadi, dan selama ini hubungan kemitraan dengan pihak polres selalu baik karena telah beberapa kali mewawancarai langsung Kapolres Alor terkait pemberitaan kinerja kepolisian.


Markus juga mengaku heran ketika dirinya tidak diizinkan menggunakan handphone miliknya untuk menghubungi pimpinan redaksi Daily Klik terkait tindakan kepolisian yang merampas dan menghapus hasil liputan peristiwa pemukulan oknum aparat kepolisian terhadap anggota masyarakat yang terkena razia.  


Kepada rekan-rekan wartawan, Markus mengaku mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi dan tekanan yang dialaminya saat diamankan oleh tiga orang polisi ke Mapolres Alor.


Menangapi peritiwa ini, Ketua Dewan Pers Indonesia yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Mandagi mengecam tindakan oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan intimidasi dan ancaman verbal terhadap jurnalis Daily Klik Markus Kari saat sedang meliput aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum aparat polisi terhadap anggota masyarakat yang terjaring razia kendaraan bermotor. 


Mandagi menegaskan, tindakan oknum polisi yang menghapus bukti rekaman hasil liputan jurnalis Daily Klik Markus adalah bentuk penyensoran. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik.


 Apa yang dilakukan oleh oknum polisi itu, menurut Mandagi, adalah merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 18 Aayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Pelaku yang menghalagi peliputan dan menghapus rekaman hasil liputan jurnalis Daily Klik sama saja dengan melakukan penyensoran sehingga bisa terkena ancaman pidana penjara dua tahun atau denda lima ratus juta rupiah, tapi syaratnya wartawan yang menjadi korban harus melapor,” terangnya.


Selama ini proses hukum bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan, lanjut Mandagi, hanya berujung damai setelah pelaku meminta maaf sehingga pasal pidana UU Pers tidak pernah diterapkan untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau ancaman dan pelarangan peliputan kepada wartawan.


Desak Kapolres Alor Bertanggungjawab


Sementara itu, Pemimpin Redaksi Daily Klik Devis Karmoy, telah meminta Markus Kari untuk melaporkan peristiwa pengancaman, intimidasi dan penghapusan karya jurnalistik wartawannya ke Propam Polres Alor. “Tindakan personil Polres Alor tersebut jelas telah mengkhianati serta melanggar Pasal 4 poin ke 1, 2, 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” tegas Devis karmoy.


Devis juga meminta Kapolres Alor untuk menghukum anggotanya sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian serta memberikan sanksi pidana kepada oknum personil Polres Alor yang menghapus rekaman foto dan video jurnalisnya.


“Jurnalis kami bekerja dilindungi Undang-Undang dan taat Etika. Untuk itu Kapolres Alor harus bertanggungjawab atas penghapusan dokumentasi karya jurnalis kami,” pintanya.


Pemimpin redaksi Daily Klik juga akan mengadukan penghapusan karya jurnalistik milik jurnalisnya ke Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut pelakunya di Polres Alor. 


Terkait peristiwa intimidasi dan penghapusan karya jurnalistik yang dilakukan oknum personil Polres Alor, Devis juga mengaku telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Alor Kapolres AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto pada Rabu (30/9/2020) malam melalui pesan dan telepon WhatsApp, namun belum terkonfirmasi.

***


Sumber : Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Mandagi


Direktur Utama Perumda Kota Padang , Hendra Pebrizal


MPA, PADANG - Kantor Pusat Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kota Padang ditutup, penutupan ini bukan tanpa alasan, itu lantaran adanya keluarga dari karyawan perusahaan pelat merah tersebut ada yang terpapar virus Covid-19.


"Iya memang ada istri dari dua karyawan kami yang positif. Makanya kantor kami tutup," kata Direktur Utama Perumda Kota Padang , Hendra Pebrizal, Senin 28 September 2020.


Hendra mengatakan, untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 pihaknya menutup kantor pusat selama tiga hari kedepan.


"Selain menutup kantor, kami juga melakukan swab tes terhadap seluruh karyawan yang ada di kantor pusat," lanjutnya.


Menurut beliau, pihaknya akan melakukan swab pada 150 orang karyawannya dan ini sudah dimulai sejak Kamis 24 September 2020 lalu.


"Kami melakukan swab secara bertahap pada seluruh karyawan kami di Puskesmas Padang Pasir dan Puskesmas Nanggalo," lanjutnya.


Dengan begitu, Hendra berharap supaya penyebaran virus Covid-19 di PT Perumda Kota Padang bisa teratasi dan tidak ada karyawan yang terpapar. (**)

Saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, (Photo Candra) Rabu 30/9/2020.


MPA, PADANG - Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya melihat kurangnya pendampingan dan pengawasan yang dilakukan aparat pengawasan terkait, dari perencanaan kebutuhan, standar harga dan pertangungjawaban kegiatan.


"Pengalaman menunjukkan banyaknya kasus korupsi dan pengelolaan dana tanggap darurat. Hal ini disebabkan mudahnya proses pencairan dan pertangungjawaban anggaran," ujar Supardi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD P dan Nota penjelasan Ranperda pemberdayaan masyarakat di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 30 September 2020.


Menurut Supardi, pihaknya mendesak pemerintah provinsi Sumbar agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan untuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.


"Untuk kami meminta kepada aparat pengawasan terkait pengawasan internal maupun aparat pengawasan eksternal audit secara menyeluruh pengelolaan dana tanggap darurat penanganan covid-19," ujar Supardi.


Kata Supardi, rencana pengunaan anggaran refocusing Rp,60.600.069.128 sisa anggaran refocusing. Rencana penggunaan diusulkan pemerintah daerah tidak semua usulan kegiatan sejalan dengan prioritas penggunaan anggaran perubahan APBD tahun 2020.


"Seperti untuk pembayaran kegiatan lewat tahun anggaran RSAM Bukit tinggi, maka Banggar mendorong penggunaan sisa anggaran refocusing tersebut digunakan kembali untuk penanganan covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya," ujarnya.


Supardi mengatakan, untuk pengggunaan sisa anggaran difokuskan penanganan covid-19 seperti penggadaan reagen/alat kesehatan terutama masker N95, azmat, Handsanitiser pada RSUD milik Pemprov Sumbar, rekrutmen tenaga kesehatan, serta bantuan labor Unand mampu pemeriksaan spesimen 7.000 perhari.


"Untuk mendorong bergerak ekonomi, banggar mengupayakan mengalokasikan anggaran untuk pemberian subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi usaha super mikro dan usaha kecil sekali melalui program tidak tercover Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,4 milyar penyaluran dilakukan PT. BAnk Nagari," jelasnya.


Pihaknya memberikan dukungan permodalan kepada program padat karya untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan


Adapun postur perubahan APBD tahun 2020, pendapatan daerah ditargetkan Rp 6.422.429.816.636 terdiri PAD Rp 2.174.615.145.097, dana perimbangan Rp 4.132.305.075.354 dan lain- lain pendapatan sah Rp. 115.509.596.185.


Kedua belanja daerah Rp 6.730.821.425,59 belanja tidak langsung Rp 4.433.860.000.105,59 dan belanja tidak langsung Rp 2.296.961.713.320. Ketiga pembiayaan daerah terdiri dari pembiayaan Rp 401.727.396.789,59 dan pengeluaran pembiayaan Rp 93.335.500.000.


Supardi mengatakan, postur perubahan APBD tahun 2020 terlihat kontradiksi cukup tajam dari pendapatan dan belanja daerah, apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran disediakan APBD tahun 2020.


"Kita mendorong agar anggaran dogunakan secara efektif efisien dan tepat sasaran sesuai dengan sesuai dengan pendapat masing-masing fraksi sebagaimana termuat dalam pendapat akhir fraksi pada prinsipnya semua fraksi menyetujui ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 untuk itu untuk segera ditetapkan,"ujar Supardi politisi partai Gerindra ini.


Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi, diwakili wakil ketua Suwirpen Suib, wakil ketua Irsyad Syafar,  wakil ketua Indra datuk Rajo Lelo, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan jumlah anggota DPRD sebanyak 56 Orang 9 dan proses penggantian antar waktu hari 15 orang, sebanyak 30 orang baik langsung maupun tidak langsung sebanyak 45 orang.


Keputusan DPRD diberi nomor 17/SB/2020 tentang persetujuan DPRD terhadap rancanga peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sumbar tahun 2020. (CHAN)


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu

MPA, PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Bidang Humas, mengajak masyarakat agar senantiasa bijak dalam bermedia sosial dengan menghindari penyebaran berita bohong dan penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya, terutama dimasa Pilkada serenatak 2020.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, mengajak semua lapisan masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial dengan menyaring informasi yang diterima, apakah benar atau bohong dan yang terpenting tidak ikut menyebarkannya.


“Kami tetap akan mengajak masyarakat untuk ikut secara bersama-sama menepis berita bohong (hoaks) dan bijak bermedia sosial. Para pengguna media sosial, harus bisa menyaring setiap informasi sebelum membagikannya, budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi  tersebarnya informasi yang tidak benar,” katanya.


Selain itu, Kabid Humas yang dekat dengan awak media ini juga berharap, agar media juga berperan dalam mengedukasi dan ikut mengajak masyarakat dalam bijak bermedia sosial terutama pada masa Pilkada serentak 2020.


Saat ini kata Kombes Pol Satake, pihaknya juga tengah melakukan patroli cyber pada media sosial untuk mengantisipasi dan menangkal berita hoax, ujaran kebencian dan sara yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas.


“Hingga saat ini terus melakukan patroli cyber untuk memantau aktivitas media sosial, kami akan memproses hukum pelaku penyebaran hoaks ketika memenuhi unsur dan cukup bukti,” terangnya.


“Mari kita sama-sama untuk menciptakan Pilkada serentak 2020 ini Pilkada yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya. (ril)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Lokasi

MPA, PESISIR SELATAN- Sejumlah petani di Kampung Teluk Betung Kenagarian IV Koto Hilir Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat mendesak pemerintah kabupaten, dalam hal ini lewat Dinas Pertanian dan PSDA agar membuat jaringan drainase untuk irigasi di kawasan persawahan mereka, karena selama ini tak pernah disentuh oleh proyek pemerintah.


"Kami minta Pemkab Pesisir Selatan dalam hal ini Dinas pertanian atau PSDA, agar dapat segera memperbaiki irigasi di kawasan pertanian, karena hingga saat ini belum ada sedikit pun perhatian pemerintah kabupaten.Padahal irigasi itu sangat penting untuk mengaliri sawah," ujar Yos Chaniago di Teluk Betung, Minggu, 30 September 2020.


Menurut Yos, pihaknya turun ke sawah hanya saat musim hujan. Jika pada musim kemarau tidak ada air, alangkah baiknya pemerintah daerah bisa membangun irigasi permanen," ujar Yos yang pandai bersilat ini.


"Akhir- akhir ini sering terjadi hujan lebat, karena tidak ada irigasi, sawah mereka sering kebanjiran dan bahkan kayu- kayu hanyut menimpa tanaman padi milik mereka. 


Sudahlah tidak ada bantuan pembangunan irigasi ditambah pula tidak ada bantuan bibit dan pupuk dari pemerintah,  jadi kita mempertanyakan untuk apa pemerintah tidak ada peduli dengan masyarakat kecil seperti kami ini," ujar yos kesal. (Ar/Can)


Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal, (Photo Istimewa)


MPA, PADAN ARO -  Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal menegaskan kembali bahwa para Wali Nagari dilarang untuk ikut serta dalam kegiatan dukung mendukung dan berpolitik praktis dalam pilkada serentak Desember mendatang. 


"Wali Nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada ini. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon (paslon)," tegas Jasman.


Hal ini ia sampaikan ketika melakukan temu Ramah dengan Camat dan Wali Nagari se-Solok Selatan di Aula Kantor Bupati, Selasa 29/9/2020. Ramah tamah juga dihadiri Plh. Sekda Fidel Efendi, Kadis Sosial dan PMD/N Zulkarnaini, Kabag Pemerintahan Umum Riry Thyson, serta Kabag Humas & Protokol Firdaus Firman.


Menurut Jasman, Ketiga paslon yang maju adalah putra-putra terbaik yang dimiliki Solsel, yang saat ini sedang berkampanye di tengah-tengah masyarakat tentang visi dan misi mereka. 


Ia meminta agar semua Wali Nagari patuh terhadap aturan dan menjalankan semua sesuai prosedur yang ada, dan dapat menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakatnya.


"Kita tidak ingin masyarakat terkotak-kotak akibat wali nagarinya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon. Netral saja, sesuai aturan yang ada," terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, Jasman juga meminta kepada seluruh Camat dan Wali Nagari untuk berperan serta aktif dalam menciptakan pilkada yang damai di tengah-tengah masyarakat. (Ril)


Sumber Humas


Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Padang Hendri Septa

MPA, PADANG - Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warganya untuk menaikkan Bendera Merah Putih mulai, Rabu 30 September 2020. 


Pengibaran bendera dilakukan selama dua hari dalam rangka memperingati G30S/PKI, 30 September dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020. 


"Kita mengimbau warga Kota Padang untuk menaikkan bendera merah putih selama dua hari, Rabu dan Kamis. Ajakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor:200/528/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila," ungkap Hendri Septa, Selasa (29/9/2020). 


Hendri menjelaskan, pada peringatan G30S/PKI warga diimbau menaikan bendera setengah tiang, sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila masyarakat diimbau menaikkan bendera setiang penuh. 


"Kita berharap warga Kota Padang menaikkan bendera merah putih selama dua hari tersebut. Hal ini dilakukan guna menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang demi bangsa dan negara ini," ungkapnya. 


Selanjutnya, plt Wako juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih pada tanggal tersebut ditempat tinggal masing-masing. 


"Kemudian kepada para camat dan lurah agar berperan aktif mengajak warganya menaikkan bendera merah putih selama dua hari tersebut. Lakukan koordinasi dengan Forkopimca beserta jajarannya untuk mengajak dan menfasilitasi agar masyarakat di tingkat RT dan RW ikut berpatisipasi mengibarkan sang saka merah putih," pungkasnya. (Muliadi).

Photo Istimewa

MPA, SUMBAR - Usai kemarin melaksanakan pengukuhan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas wilayah Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, hari ini Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si kembali mengukuhkan kepengurusan Pokdar Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).


Kegiatan yang dilaksanakan di Painan ini, dihadiri oleh Dirbinmas Kombes Pol Johni Soeroto, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kabid Propam Kombes Pol Edi Suroso, Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, Pimpinan Kabupaten Pessel, Pengurus Pokdar Kamtibmas Pessel dan tokoh masyarakat setempat.


Wakapolda Sumbar menyampaikan bahwa sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka saat ini masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan dan penanggulangan ancaman dan gangguan kamtibmas sampai dengan implementasinya yaitu pemolisian masyarakat (community policing) dengan menitik beratkan pada kemitraan dan kerjasama. 


"Secara efektif maka dibentuklah kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat yang disingkat Pokdar Kamtibmas," ucap Brigjen Pol Edi membacakan amanat Kapolda Sumbar.


Lanjutnya, tujuan dibentuknya Pokdar Kamtibmas ini dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaannya terutama dalam hal pemecahan masalah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi dengan prinsip alternative dispute resolution (ADR) yang berbasis kearifan lokal.


"Pokdar Kamtibmas dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang masalah gangguan kriminalitas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata maupun aturan perundang-undangan lainnya," ucapnya.


Dikatakan, diketahui bersama pada saat ini kita sedang melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020, dalam era New Normal dengan adanya wabah Covid-19 ini bisa menjadi kesempatan kepada anggota Pokdar Kamtibmas untuk membuktikan kepada masyarakat akan fungsi dan tugas sebenarnya. 


"Dengan peranannya langsung menjaga situasi aman, damai, dan kondusif pada tingkat tahapan-tahapan Pilkada serentak tahun 2020," jelas Wakapolda.


"Kepada Kapolres dan Kapolsek, saya perintahkan agar setelah acara ini, untuk segera mengukuhkan Pokdar Kamtibmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Nagari bersama Forkopimca, Lurah/Wali Nagari," pungkasnya.(*)



Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si telah mengukuhkan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar Kamtibmas) untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (29/9).


Wakapolda yang membacakan sambutan Kapolda Sumbar, dalam amanatnya berpesan kepada seluruh pengurus Pokdar Kamtibmas untuk :


1. Jaga kekompakan antar sesama anggota Pokdar Kamtibmas dan jaga jati diri Pokdar Kamtibmas sebagai salah satu bentuk wadah forum rembuk yang membantu tugas kepolisian dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara kamtibmas;


2. Jaga hubungan baik dan sinergisitas dengan institusi Kepolisian serta stake holder lainnya dalam setiap kegiatan;


3. Jadilah teladan di tengah-tengah masyarakat dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku;


4. Bersama-sama TNI dan Polri jadilah garda terdepan dalam pendisiplinan sosial selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 


5. Untuk itu pegang teguh selalu slogan Pokdar Kamtibmas yaitu “Elok-elok Sajo”.(*).


Sumber Bidhumas Polda Sumbar


Oleh : Syahrir Irwan Yusuf, SH (Pengamat dan Praktisi Hukum)


Dalam akhir pekan lalu, selama 2-3 hari berturut-turut pemberitaan pengunduran diri pegawai KPK dan khsusunya Kepala Biro Humas KPK mengisi pemberitaan media massa, baik itu media online, cetak maupun media elektronik nasional dan lokal. 


“KPK secara resmi telah memberikan keterangan melalui Jubirnya, Ali Fikri, bahwa selama periode 2016-2020 tercatat pegawai KPK yang mengundurkan diri sejumlah 157 orang.  Pada tahun 2016 tercatat 46 orang pegawai KPK mengundurkan diri.

Atas dinamika ini saya memberikan pandangan ;

1. Fenomena pengunduran diri pegawai adalah suatu fenomena yang biasa saja. Bukan sesuatu yang luar biasa dan istimewa. Hal ini juga terjadi pada instansi-instansi pemerintahan lain juga termasuk BUMN.

2. Pengunduran diri pegawai, atas permintaan sendiri dari pegawai-pegawai tersebut juga merupakan hak pribadi dan hak independensi pribadi dalam memilih dan menentukan sikap. 

3. Pengunduran diri adalah suatu sikap yang dilandasi suka rela, dengan kesadaran penuh, untuk menyatakan mundur dari suatu keadaan. 


“Atas pandangan dan catatan diatas, mengapa pengunduran diri pegawai KPK dan Kepala Biro Humas KPK menjadi heboh seolah polemik dan bernuansa dramatisasi?”


“Pertanyaannya apakah terjadi pelanggaran hukum atas pengunduran diri mereka? Ada kah hak-hak mereka sebagai pegawai KPK yang diabaikan? Apakah pegawai-pegawai tersebut merasa terzalimi? KPK adalah lembaga yang diisi oleh personal-personal yang memahami aturan hukum dan perundangan, jadi semestinya para pegawai tersebut yang mundur sudah paham rules of employee dari suatu lembaga seperti KPK.”


Pertanyaan berikutnya dari saya adalah apakah mereka dipecat oleh otoritas pimpinan lembaga KPK? Kan tidak dipecat, jadi tidak perlu menjadi polemik dan dramatisasi pengunduran diri pegawai KPK ini, karena hal tersebut adalah hak pribadi, pilihan pribadi yang dilakukan secara sadar oleh pegawai-pegawai tersebut.

“Kecuali mereka dipecat dan diabaikan hak-hak pegawainya. Barulah bisa dipolemikkan. Itu pun banyak mekanisme untuk memperjuangkan hak-hak pegawai.”


Jadi menjadi tambah aneh lagi jika ada pimpinan KPK yang ikut dalam gelombang polemik pengunduran diri pegawai KPK, membuat pernyataan yang membuat suasana bertambah keruh sehingga menambah panjang seperti dramatisasi fenomena ini. Kekompakan pimpinan KPK juga diuji atas masalah ini. 


“Sekali lagi ini adalah pengunduran diri pegawai secara sadar dilakukan, bukan pemecatan oleh otoritas lembaga/ pimpinan. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan.”**


Photo Istimewa

MPA, PADANG - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengikuti Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2020 dalam bentuk Virtual Raly Fun Bike. Kegiatan ini berlangsung di Kota Padang, Sabtu (26/9).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, pejabat utama Polda Sumbar, Kadishub Provinsi Sumbar, dan peserta fun bike.


Selain mengikuti, Irjen Pol Toni Harmanto bersama Gubernur Sumbar juga ikut melepas peserta virtual Raly Fun Bike. 


Rute yang dilalui berawal dari Mapolda Sumbar, kemudian menuju jalan Khatib Sulaiman. Tepat di depan gedung Telkomsel, para peserta berhenti kemudian membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang ada disekitarnya.


Selanjutnya, peserta kembali mengayuh sepedanya melewati jalan Juanda dan jalan Samudera (pantai Padang) hingga Finish di Warkop Nipah Padang.


Pada kesempatan itu juga, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menyempatkan membagi-bagikan masker kepada peserta fun bike, masyarakat yang sedang berolahraga, maupun kepada pengendara.


"Membagikan masker gratis kepada masyarakat, juga pemasangan stiker Ayo Pakai Masker pada kendaraan umum maupun pribadi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.


Ditengah pandemi Covid-19 ini kata Kabid Humas, selain mengutamakan keselamatan jalan juga harus menjaga kesehatan dengan mencegah penyebaran virus Corona.


"Patuhi aturan keselamatan dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.(*)Kapolda Sumbar Lepas Peserta Virtual Raly Fun Bike


TNS - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengikuti Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2020 dalam bentuk Virtual Raly Fun Bike. Kegiatan ini berlangsung di Kota Padang, Sabtu (26/9).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik, pejabat utama Polda Sumbar, Kadishub Provinsi Sumbar, dan peserta fun bike.


Selain mengikuti, Irjen Pol Toni Harmanto bersama Gubernur Sumbar juga ikut melepas peserta virtual Raly Fun Bike. 


Rute yang dilalui berawal dari Mapolda Sumbar, kemudian menuju jalan Khatib Sulaiman. Tepat di depan gedung Telkomsel, para peserta berhenti kemudian membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang ada disekitarnya.


Selanjutnya, peserta kembali mengayuh sepedanya melewati jalan Juanda dan jalan Samudera (pantai Padang) hingga Finish di Warkop Nipah Padang.


Pada kesempatan itu juga, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menyempatkan membagi-bagikan masker kepada peserta fun bike, masyarakat yang sedang berolahraga, maupun kepada pengendara.


"Membagikan masker gratis kepada masyarakat, juga pemasangan stiker Ayo Pakai Masker pada kendaraan umum maupun pribadi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.


Ditengah pandemi Covid-19 ini kata Kabid Humas, selain mengutamakan keselamatan jalan juga harus menjaga kesehatan dengan mencegah penyebaran virus Corona.


"Patuhi aturan keselamatan dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras seluruh komponen bangsa. Segala kebijakan pemerintah terkait hal tersebut dilakukan untuk bekerja keras menangani persoalan kesehatan yang memang menjadi prioritas pemerintah.


"Sejak awal, kebijakan pemerintah selalu konsisten, bahwa penanganan masalah kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Sekali lagi, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 26 September 2020.


Di tengah prioritas tersebut, pemerintah juga bekerja keras untuk menjaga dan memulihkan perekonomian. Sejumlah program dengan alokasi dana sebesar Rp203,9 triliun dikeluarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.


Program tersebut di antaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.


"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," ujarnya.


Kepala Negara lantas memerinci realisasi program perlindungan sosial sampai tanggal 23 September 2020, sebagai berikut:


- Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat;

- Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat;

- Program Sembako Jabodetabek, telah tersalurkan Rp4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat;

- Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat; 

- Program Kartu Pra Kerja, telah tersalurkan Rp16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat;

- Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat;

- Program Banpres Produktif dan Banpres Modal Kerja Rp14,183 triliun, sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima manfaat;

- Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat;

- Program Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat.


Presiden menyebut bahwa realisasi program PEN untuk klaster perlindungan sosial ini selain bisa mengurangi beban masyarakat, juga memacu peningkatan produktivitas masyarakat. Ia pun kembali mengingatkan bahwa penanganan masalah kesehatan, terutama pencegahan penularan, adalah yang paling utama.


"Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penularan bisa ditekan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali," tandasnya.



Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

MPA, JAKARTA - Memasuki tahun ke dua perjalanan Dewan Pers Indonesia pasca Kongres Pers Indonesia 2019, terdapat dua program utama yang sedang difasilitasi oleh Dewan Pers Indonesia melalui organisasi-organisasi pers yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers Indonesia. Kedua program utama yang dilaksanakan berdasarkan amanat Kongres Pers Indonesia 2019 itu adalah sertifikasi media dan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan melalui lembaga penguji kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. 


Pelaksanaan kedua program tersebut, menurut Ketua Dewan Pers Indonesia Hence Mandagi, masih belum massif dilaksanakan oleh seluruh organisasi pers konstituen Dewan Pers Indonesia. “Pelaksanaan sertifikasi media itu sangat penting dilakukan  agar puluhan ribu media yang kesulitan mengikuti verifikasi media atau perusahaan pers di Dewan Pers dapat diberi akses kemudahan oleh organisasi-organisasi pers lewat sertifikasi media melalui Dewan Pers Indonesia,” ungkap Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (25/9/2020). 


Atas pertimbangan itu, Mandagi menjelaskan, Dewan Pers Indonesia memutuskan untuk merekrut organisasi-organisasi pers yang ada di seluruh Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal untuk bergabung sebagai konstituen baru Dewan Pers Indonesia. Persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia, menurutnya, hanya satu yakni berbadan hukum Indonesia. 


“Kita ingin memudahkan calon konstituen bergabung karena upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional adalah merupakan tanggung-jawab Dewan Pers Indonesia sebagaimana diaur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” imbuhnya. 


Mandagi juga menambahkan, Dewan Pers Indonesia berupaya merekrut konstituen baru dengan tujuan agar program sertifikasi media nantinya bisa berjalan lebih massif lagi.  “Karena pada prateknya, Sertifikat Media yang dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia sudah diakui dan diterima di seluruh Indonesia. Sehingga pada gilirannya, puluhan ribu media yang disebut abal-abal oleh Dewan Pers bisa difasilitasi oleh seluruh kekuatan konstituen Dewan Pers Indonesia,” ujar Mandagi. 


Sementara itu, menyangkut Uji Kompetensi Wartawan, Mandagi mengatakan, sudah hampir 75 tahun lamanya sejak Indonesia merdeka, profesi di bidang wartawan belum ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI yang disahkan oleh negara. Lebih lanjut dikatakannya, Standar Kompetensi Wartawan yang dipakai Dewan Pers selama ini ternyata tidak bisa digunakan sebagai Skema Kompetensi sektor Wartawan ketika sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP mengajukan permohonan lisensi ke BNSP. 


Mandagi menegaskan, pihaknya tidak menentang program UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers sepanjang itu tujuannya untuk peningkatan kualitas kehidupan pers yang lebih baik. Namun, Mandagi menilai, UKW yang ada selama ini hanya dijadikan sebagai alat untuk mengejar keuntungan. “Di satu sisi puluhan ribu media disebut abal-abal, dan di sisi lain wartawan yang bekerja di media yang disebut abal-abal itu dijadikan objekan dalam bisnis UKW puluhan LSP ‘bodong’ bentukan Dewan Pers, dengan cara melempar propaganda wartawan non UKW dicap abal-abal agar terpaksa berbondong-bondong mengikuti UKW,” ungkap Mandagi. 


Untuk alasan itu Mandagi mengajak dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh organisasi-organisasi pers di tingkat Nasional dan Lokal, yang masih setia dengan perjuangan kemerdekaan pers, untuk ikut bergabung menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia. 


“Ini saatnya kita menunjukan bahwa konstituen Dewan Pers Indonesia adalah professional dan jaringan media kita semua berbadan hukum dan dijamin Undang-Undang Pers. Bahkan kita semua justeru harus berani mengungkap bahwa program UKW Dewan Pers justeru yang abal-abal karena tidak berlisensi BNSP, dan potensi penerimaan negara melalui program UKW berbayar tidak jelas,” pungkasnya. 


Selanjutnya, disebutkan, Surat Pernyataan dari pimpinan organisasi pers dapat ditujukan kepada Dewan Pers Indonesia dan dapat dikirim ke alamat : Jl. K.H. Zainul Arifin Komplek Ruko Ketapang Indah Blok.B2 No. 33-34  Krukut, Jakarta Barat,  atau melalui email : dewanpersindonesia@yahoo.com.  Untuk contoh surat pernyataan dapat diminta melalui nomor WA 081340553444. ***


Sumber DPI

Photo Istimewa

MPA, PADANG  – Komando Resor Militer 032/Wirabraja menggelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 133/Yudha Sakti dalam rangka Purna Tugas Operasi Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat, dan dipimpin langsung oleh Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah, M.A, M.Sc., bertempat di Lapangan Mako Yonif 133/YS Jl. Prof. Dr. Hamka No.1 Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Jum’at (25/9/2020).


Upacara penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa bangga sekaligus sebagai wujud rasa syukur serta penghargaan komando kepada prajurit Satgas Yonif 133/Yudha Sakti yang telah selesai melaksanakan tugas secara profesional dalam menjaga integritas NKRI dari ancaman dan berbagai aksi yang mengganggu keamanan perbatasan, dengan melakukan pembinaan teritorial sekaligus sebagai representasi kehadiran pemerintah di wilayah perbatasan darat Republik Indonesia dan Malaysia.


Dalam amanatnya, Pangdam I/BB menyampaikan bahwa saya atas nama komando dan pribadi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Satgas Yonif 133/Yudha Sakti yang telah sukses dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan darat RI-Malaysia selama kurang lebih sepuluh bulan.


“Satgas Yonif 133/YS telah melaksanakan tugas tanggung jawab secara profesional dan proporsional, sehingga bisa berhasil dengan kriteria baik, hal ini dilihat dari penilaian unsur pimpinan dan komponen terkait di tempat kalian bertugas yang dilaksanakan dengan standar penilaian yang terukur dan obyektif,” ungkapnya.


Selanjutnya, Mayjen TNI Irwansyah mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pengabdian yang tulus dan ikhlas serta kesadaran untuk berbuat yang terbaik, sehingga rasa tanggung jawab yang diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dapat menjaga nama baik satuan khususnya citra Kodam I/Bukit Barisan, katanya.


Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua ini menegaskan kepada seluruh prajurit Yonif 133/Yudha Sakti, didalam pelaksanaan tugas ke depan agar selalu bersyukur dan  berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan jangan larut dalam kegembiraan yang berlebihan, karena keberhasilan ini adalah kehormatan dalam menjalankan tugas yang mulia, kemudian laksanakan konsolidasi dengan tertib administrasi yang teliti dan benar sehingga pertanggungjawaban satuan ataupun perorangan dapat dilaporkan secara akuntabel, berikan reward and punishment kepada personel yang memang patut untuk menerimanya, serta yakinkan hak-hak kesejahteraan prajurit dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta segera menyesuaikan dengan kegiatan satuan yang mengacu kepada program kerja dan anggaran Kodam I/Bukit Barisan TA. 2020. 


Diakhir amanatnya, Pangdam I/BB juga menyampaikan pesan dari ibu Ketua Persit KCK PD I/Bukit Barisan kepada seluruh anggota Persit KCK Koorcabrem 032, dimana sebagai anggota Persit KCK hendaknya menggunakan aplikasi yang ada di smart phone dengan cerdas dan bijaksana, seperti diketahui bahwa saat ini perkembangan teknologi informasi sudah sedemikian pesat, untuk contoh positifnya “Marilah kita saling bertukar informasi berkaitan dengan pendidikan anak atau mungkin tentang masakan-masakan yang sedang tren saat ini,” ujarnya.


Disamping itu, selalu patuhi anjuran pemerintah dalam memerangi pandemi covid-19, dengan menerapkan social dan physical distancing maupun pola hidup sehat untuk senantiasa gunakan masker, jaga jarak, hindari tempat keramaian dan jaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, tuturnya mengakhiri.



Usai pelaksanaan upacara penyambutan, Pangdam I/BB yang diikuti oleh seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat dan melakukan penebaran tepung tawar sebagai ungkapan rasa syukur atas keberhasilan Satgas Yonif 133/YS dalam pelaksanaan tugas operasi.


Ketika dikonfirmasi awak media, Alumni Akmil 1985 ini menjelaskan bahwa tugas yang diberikan kepada Satgas Yonif 133/YS adalah selalu menjaga patok patok yang ada diperbatasan, kemudian menjaga arus lalu lintas keluar masuk perbatasan agar tidak terjadi penyelundupan barang ilegal loging maupun mining diwilayah NKRI. Disamping itu, juga melakukan pembinaan teritorial terhadap masyarakat setempat, pungkasnya.


Turut mengikuti Upacara Penyambutan tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berserta Forkopimda Prov. Sumbar, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada, S.E, M.M.,  Asops dan Asintel Kasdam I/BB, Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Amrizen, S.E., para Kasi Kasrem 032/Wbr, para Dandim, para Kabalak Korem 032/Wbr, Danyonif 133/YS Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos., beserta seluruh prajurit Yonif 133/YS, Ketua Persit KCK Koorcabrem 032 Ny. Anggia Meutia Arief, pengurus Persit KCK Koorcabrem 032. (Pen 032).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F