MPA,(PADANG) - Pembahasan
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Barat tahun
2018 mulai berjalan. Pemerintah provinsi telah mengajukan Nota Pengantar RAPBD
dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (27/9).
Dalam penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2018,
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan total APBD tahun 2018
sekitar Rp6,09 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari APBD tahun 2017 setelah
perubahan yang baru ditetapkan kemarin (Selasa, 26/9) sebesar Rp6,4 triliun.
“Total APBD tahun 2018 adalah sebesar Rp6,09 triliun
terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp5,9 triliun dan belanja daerah Rp6,07
triliun,” kata Nasrul.
Dari sisi pendapatan daerah, dia menyebutkan
direncanakan kenaikan pada pos Pendapatan Asli Daerah sekitar 13 persen dari
Rp2,01 triliun menjadi Rp2,27 triliun. Kenaikan tersebut ditargetkan dari pajak
daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari pendapatan
lain-lain yang sah.
Sementara dari sisi belanja daerah, belanja tidak
langsung direncanakan sekitar Rp3,9 triliun dan belanja langsung Rp2,1 triliun
lebih. Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sekitar Rp483 miliar dibanding
tahun lalu, untuk belanja pegawai dan belanja bagi hasil kepada kabupaten dan
kota.
Sedangkan pada sisi belanja langsung juga terjadi
kenaikan sekitar Rp895 miliar. Belanja langsung diprioritaskan untuk memenuhi
urusan wajib daerah, urusan pilihan serta pendukung urusan yang menjadi
kewenangan provinsi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan
Rahim memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD tahun
2018 menyatakan, pembahasan akan dilakukan secara komperehensif antara DPRD
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didahului pembahasan di tingkat komisi
dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan akan dilakukan secara komperehensif
antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD didahului pembahasan di tingkat komisi
dengan OPD,” terangnya.
Dengan disampaikannya nota pengantar tersebut, DPRD
segera akan mengagendakan tahapan-tahapan pembahasan dan mentargetkan penetapan
APBD tahun 2018 bisa dilakukan paling lambat pada Desember 2017 mendatang.
“Meski terikat waktu namun pembahasan akan dilakukan
secara cermat dan teliti sehingga anggaran yang akan dialokasikan sesuai dengan
kebutuhan prioritas pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat,”
lanjutnya.
Dia berharap, tahapan pembahasan hingga penetapan
dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan APBD dapat dimulai dari awal
tahun. Hal ini sangat penting menjadi perhatian agar anggaran yang disediakan
dapat terserap secara optimal.
“Paling lambat Desember APBD sudah ditetapkan
sehingga pada Januari tahun 2018 kegiatan sudah bisa dilaksanakan agar anggaran
bisa optimal dan tidak terjadi keterlambatan,” tandasnya.