-->

Bermain-Main Dengan Narkoba Akhirnya Lelaki Ini Diringkus Polisi

Baca Juga


MPA,SUMBAR –  Untuk tidak bermain-main dengan musuh negara yaitu Narkoba rasanya sudah sering kali jajaran Polres dan Polsek Bukittingi malakukan sosialisasi ke Masyarakat.

Ternyata, pada Rabu (21/2) pukul 21.45 WIB masih ada juga yang bermain-main dengan Narkoba, dan akhirnya berhasil diringkus seorang laki-laki berinisial GD (53) oleh Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, S.Ik. MH melalui Kasat Narkoba AKP Efriandi Aziz, SH menjelaskan, jajaran Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi telah mengamankan seorang tersangka bernisial GD sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Akp Efriandi Aziz melajutkan, kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Baso ditempat tinggal tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

“Atas informasi tersebut lalu jajaran Opsnal melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar dirumah tersangka GD di Koto Malintang Baso Kabupaten Agam ditemukan satu paket kecil Narkoba jenis sabu miliknya”, ujarnya.

Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya masih curiga tehadap pelaku atas gelagatnya bahwa masih ada barang lain saat penangkapan, maka didampingi oleh Wali Jorong dan Kepala Dusun setempat dilakukan penggeledahan disekitar rumahnya.

“Dikamar GD, ditemukan lagi lima paket kecil Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam saku celana dan didalam saku jaket kulit miliknya ditemukan dua paket kecil diduga daun ganja”, pungkasnya.

Selanjutnya tersangka GD dan barang bukti diamankan ke Polres Bukittinggi untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 111 jo pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang 35 tahun 2009.(*)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F