-->

Dahsyat, Jelang Lebaran Polda Sumbar Ringkus Pelaku 5 Kg Narkoba Jenis Sabu

Baca Juga

MPA, PADANG - Jelang memasuki Hari Raya Idul Fitri 2018. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus pelaku narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram, dan ini merupakan tangkapan terbesar untuk Polda Sumbar.

Narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram diamankan dari seorang pria berinisial CRT berusia 27 tahun. Pria ini ditangkap di salah satu Hotel berbintang yang ada di Kota Padang yakni Hotel Amaris, lantai 7 di kamar 712. Penangkapan dilakukan pada Jumat 1 Juni 2018 kemarin.

Diketahui, pria yang saat ini berstatus Mahasiswa dan juga Penyiar Radio di Kota Serang, Provinsi Banten ini akan membawa barang haram tersebut ke Jakarta. Kurir Narkoba ini diketahui beralamat di Komplek PCI, Blok D.39 No 09  RT 04 RW 05 Kelurahan Cibeber, Kota Cirebon, Banten.

Dalam Press Relis kepada awak media di Mapolda, Senin (04/06/2018). Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal menyampaikan, barang haram tersebut dibawa oleh pelaku dari Malaysia dan transit di Kota Padang. Pelaku berencana akan membawa barang tersebut ke Jakarta melalui jalur udara,

“Jadi pelaku ini membawanya dari Malaysia, sampai di Riau melalui jalur darat menuju Sumbar. Di Sumbar ini transit dia menginap semalam di Hotel A di Padang. Dan besok pagi rencananya akan dibawa ke Jakarta, tapi keburu di tangkap," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal kepada awak media, di Mapolda Sumbar.

Kapolda menyampaikan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 kilogram narkoba jenis sabu. Dengan nilai jika dirupiahkan mencapai 8 miliar.

Saat ini kita berhasil menyelamatkan nyawa anak bangsa sebanyak 50 ribu orang. Jikalau dikonsumsi dalam 1 gramnya sebanyak 10 orang. Untuk selanjutnya kita masih mengembangkan jaringan-jaringan lain yang ada di Sumbar," ujar Kapolda. (ar)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F