-->

February 2019



MPA,PADANG - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) - SMAK Padang semakin  terdepan di era revolusi industri 4.0. Selain memiliki sarana prasarana laboratorium yang memadai, sekolah analis kimia ini juga "link and match" dengan dunia industri sehingga setiap lulusannya siap memasuki lapangan kerja.

Hal itu mendapat atensi dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit  saat berkesempatan hadir dan  memimpin upacara peringatan Hari Baden Powell ke-162 di kampus SMAK Padang, Kamis (28/2/2019).

Wagub yang juga pimpinan Kwartir Daerah Pramuka Sumatera Barat itu menyebut, kesiapan SMK SMAK Padang memasuki revolusi industri 4.0 akan lebih sejalan dengan memantapkan gerakan pramuka. Pasalnya, gerakan pramuka merupakan penunjang keterampilan dan media pembentukan karakter bagi calon tenaga andalan dunia industri.

"Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti dengan peningkatan kemampuan dan keterampilan serta memiliki karakter yang kuat. Gerakan pramuka merupakan salah satu penunjang untuk meningkatkan kererampilan dan media pembentukan karakter menuju revolusi industri 4.0 tersebut," kata Nasrul Abit.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya bangga dengan keberadaan sekolah di bawah Kementerian Perindustrian di Sumatera Barat. Siswa disini dipersiapkan untuk bekerja di dunia industri.
"Saya bangga dengan keberadaan  SMAK, sebab Tidak ada lulusannya yang menganggur, tetapi langsung bekerja," kata Nasrul Abit.

Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah juga sudah beberapa kali diundang dan hadir dalam sejumlah kegiatan di SMK - SMAK Padang. Terakhir, Walikota Padang meresmikan peluncuran sistem QR Code Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAK Padang.

Mahyeldi termasuk kepala daerah yang membanggakan sekolah yang terletak di Jalan Alai No. 13, Pauh itu. Menurutnya, sekolah terbaik di tingkat nasional itu patut diadobsi sekolah-sekolah lain.
"Saya ingin sekolah di Padang, khususnya SMK bisa meniru SMAKPA. Lulusannya memiliki kompetensi dan sertifikasi internasional. Setelah tamat langsung bekerja," kata Mahyeldi.

Mahyeldi bahkan tertarik bekerjasama dengan SMAK Padang untuk penelitian kandungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin. Ketertarikan itu muncul setelah melihat kemampuan siswa dalam penelitian kimia dengan menggunakan peralatan canggih laboratorium yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala SMAK Padang, Nasir mengatakan, kedatangan pejabat penting, baik pejabat daerah maupun pejabat pusat ke SMK - SMAK Padang memberikan sebuah nilai untuk sekolah. Di samping pemerintah daerah juga merasa memiliki, dengan sendirinya, SMK SMAK Padang semakin diperhatikan.

"Kita sengaja mengundang kepala daerah dan pejabat lainnya untuk hadir dalam momen-momen kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini akan menimbulkan perasaan peduli sekaligus merasa memiliki bagi kepala daerah. Walaupun di bawah Kemenperin tetapi sekolah ini berada di Kota Padang," tukas Nasir.


(rill)



MPA,JAKARTA - Dalam rangka menuntut afirmasi (penegasan – red) bagi hak-hak dasar Orang Asli Sarmi di atas tanah leluhurnya, sebagaimana amanat Pasal 18 E UUD’1945 dalam kerangka bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) utusan Wilayah Adat Sarmi-Mamberamo Raya, Yakonias Wabrar, bersama-sama dengan Ketua Dewan Adat Sarmi, Yohan Yaas dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi, Zakarias J. Sakweray, telah menyerahkam Petisi Penolakan Masyarakat Adat Sarmi terhadap Penetapan Anggota KPU Kabupaten Sarmi Periode 2019-2014 ke KPU Pusat, Bawaslu RI, dan Ombudsman RI di Jakarta. Sebelumnya, para Pimpinan dan Tokoh Adat bersama ribuan warga Masyarakat Adat Sarmi telah melakukan prosesi adat “werbiko“ (penutupan kantor KPU Sarmi sebagai peringatan) disaksikan oleh Bupati Sarmi, Drs. E Fonataba, MM, Wakil Bupati Sarmi, Yosina T. Insyaf, SE, MM, serta Kapolres Sarmi dan Dandim 1712 Sarmi bertempat di Kantor KPUD Sarmi, Senin(18/2/2019).

Selanjutnya, Bupati Sarmi Drs. E Fonataba, MM mengutus delegasi masyarakat adat yang dipimpin langsung oleh Anggota MRP, Yakonias Wabrar, Ketua Dewan Adat Sarmi, Yohan Yaas, dan Ketua LMA Sarmi, Zakarias J. Sakweray, untuk menyampaikan petisi tersebut kepada KPU RI dan berbagai instansi terkait di Jakarta. Hal itu terungkap dari release yang dikirimkan Yakonias Wabrar kepada pewarta media ini, Kamis, 28 Februari 2019.

Anggota MRP itu mengatakan bahwa rombongannya sebagai utusan Masyarakat Adat Sarmi hanya bermaksud meminta keadilan dari negara, dengan mempertanyakan apakah Masyarakat Adat Sarmi tidak mempunyai hak di atas tanah leluhurnya sehingga semua aspirasi, usulan maupun rekomendasi dari Lembaga Adat Sarmi diabaikan begitu saja oleh Tim Seleksi maupun KPU? “Kami jauh-jauh datang dari Sarmi, Papua, untuk meminta keadilan dari negara ini. Apakah masyarakat adat Sarmi tidak memiliki hak atas tanah leluhurnya sehingga rekomendasi masyarakat adat sarmi tidak diperdulikan sama sekali oleh Panitia Seleksi Anggota KPUD Sarmi?” ungkap Yakonias penuh tanda tanya.

Lebih jauh Yakonias mengatakan, kami telah menyampaikan Isi Hati Rakyat Sarmi kepada mereka-mereka yang diberikan kewenangan oleh negara, diantaranya KPU RI, Bawaslu RI juga Ombudsman RI. “Sekarang tinggal kita tunggu hasil keputusannya, apakah harus mendiskreditkan aspirasi masyarakat Sarmi yang telah disampaikan atau mempertimbangkannya dalam rangka menjaga marwah dari lembaga-lembaga penyelenggara sistim pemerintahan demokrasi ini?" imbuh Yakonias.
Selain itu, Bupati Sarmi Drs. E Fonataba, MM dalam suratnya kepada KPU RI juga mengakui bahwa proses seleksi yang dilaksanakan lalu telah menutup ruang dan kesempatan bagi putra-putri Sarmi untuk menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Sarmi. Bupati Sarmi mengaku sedih dan prihatin dengan kondisi tersebut.

Untuk itu, Drs. E Fonataba, MM yang kembali menjabat sebagai Bupati Sarmi tersebut meminta agar KPU RI mempertimbangkan adanya keberpihakan dan perlindungan bagi warganya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. (MWN/Red)


MPA,JAKARTA  – Duta Besar Jepang untuk Indonesia diwakili Wakil Dubes Jepang, Mr. Keiichi ONO berkenan hadir dan menjadi keynote speaker dalam acara Workshop on Youth Challenges and Opportunities in Development: Building Awareness on Environment, Education and Culture and Appreciation for Winners of Indonesia-Japan Essay Contest JFY 2018, yang dilaksanakan oleh Kappija-21 (Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia- Jepang Abad 21), bertempat di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang, Banten, 26 Februari 2016 lalu. Hadir dalam workshop yang diselenggarakan bersama PPWI Nasional dan Gambatte Indonesia itu, antara lain Rektor UMJ Prof. Dr. Syaiful Bahkri, SH, MH dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ, Dr. Endang Sulstri, M.Si.

Selain itu, acara yang didukung sepenuhnya oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia office ini, juga dihadiri pejabat JICA, Mr. TATEMATSU Shino dan Ms. Dinur Krismasari. Terlihat pula hadir Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang juga merupakan alumni program persahabatan Indonesia-Jepang, bersama beberapa anggota Kappija-21, serta para jurnalis warga yang tergabung dalam PPWI.

Dalam sambutannya saat membuka workshop secara resmi, Prof. Syaiful Bahkri mengatakan bahwa UMJ merupakan universitas pertama yang didirikan oleh Ormas Islam Muhammadiyah di Indonesia, yang berdiri sejak 1955. “Saat ini, Muhammadiyah sudah memiliki 172 universitas di seluruh Indonesia, jauh lebih banyak dari universitas pemerintah, yang hanya sekitar 125 universitas negeri," jelas Syaiful.

Kerjasama bidang pendidikan, tambah Syaiful, antara Muhammadiyah dengan Jepang adalah sangat penting. “Jepang adalah sebuah negara yang hidup dari tekhnologi maju, yang diawali dan didukung penuh oleh dunia pendidikan. Hasil penelitian di universitas di Jepang diimplementasikan oleh pelaku industri, sehingga kemajuan Jepang dapat terjadi sangat cepat. Beda dengan kita di Indonesia, pemerintah dan dunia industri tidak berpihak atau melirik hasil-hasil penelitian yang dihasilkan oleh kalangan perguruan tinggi. Makanya, jangan heran jika banyak hasil penelitian kita dibeli dan digunakan oleh negara lain,” imbuh Syaiful dengan mimik serius.

Sementara itu, Mr. Keiichi ONO, menyatakan keyakinannya bahwa di tahun 2045 mendatang, saat perayaan 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa ini akan menjadi negara dengan ekonomi terkuat nomor 3 di dunia. “Di tahun 2045 mendatang, Indonesia akan menjadi negara ekonomi terkuat nomor 3 di dunia,” ujar Wakil Dubes Jepang itu dalam Bahasa Indonesia yang cukup fasih.

Oleh karena itu, lanjut Keiichi ONO, generasi muda saat ini yang akan memegang kendali negara di masa mendatang harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Mereka perlu belajar dengan tekun, mengupayakan peningkatan kemampuan diri di berbagai bidang keahlian, juga membina persahabatan dengan generasi dari berbagai bangsa di dunia, khususnya di wilayah kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur. “Kerjasama antar bangsa akan menjadikan Indonesia mampu mewujudkan cita-cita negaranya, menjadi bangsa yang sejahtera dan makmur. Jepang memandang Indonesia sangat penting dalam membangun dan mempertahankan stabilitas ekonomi kedua negara, ekonomi kawasan dan dunia. Jadi, sejak masih muda, generasi kedua bangsa, Indonesia dan Jepang perlu menjalin persahabatan, saling pengertian, dan kerjasama yang erat,” jelas Keiichi ONO optimis.

Wakil Dubes Jepang yang ramah dan sangat bersahabat itu menutup pemaparannya dengan sebuah pesan tentang pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antar Indonesia dengan Jepang. “Kita perlu sekali menjalin kerjasama yang terus-menerus dalam rangka mencapai kemakmuran kedua bangsa, dengan motto: bekerja bersama maju bersama..!” pungkas Keiichi ONO diikuti tepuk tangan para hadirin.

Pada acara ini, juga dilakukan penyerahan sertifikat dan trophy kepada para pemenang lomba menulis (essay contest) tentang 60 tahun Hubungan Indonesia-Jepang yang diselenggarakan Kappija-21 bersama PPWI dan Gambatte Indonesia beberapa waktu lalu. Di sela acara, dilaksakan pula penanda-tanganan Letter of Intent (LoI) atau semacam pernyataan keinginan kerjasama antara Kappija-21 dengan FISIP UMJ oleh Presiden Kappija-21 dengan Dekan FISIP UMJ disaksikan Kedubes Jepang, JICA dan Rektor UMJ.
  
Kegiatan inti workshop lainnya adalah berbagi pemikiran dan pengalaman oleh dua panelis yang merupakan alumni Jepang, yakni Dr. Maria dan Wilson Lalengke, kepada tidak kurang dari 100 mahasiswa peserta workshop dan pemenang lomba essay contest. Pemaparan kedua panelis difokuskan pada pengalaman mereka saat mengunjungi Jepang, dan melihat langsung pola hidup keseharian masyarakat Jepang, terutama dalam pengelolaan lingkungan, kehidupan sosial bermasyarakat, budaya dan dunia kerja, serta pengelolaan pendidikan Jepang.

Dalam rangka memberikan nilai tambah pada acara workshop ini, dilakukan juga penanaman pohon persahabatan di halaman kampus UMJ oleh Kedubes Jepang bersama Rektor UJM dan Kappija-21 serta JICA. Acara juga diisi dengan peninjauan singkat beberapa fasilitas kampus oleh Kedubes Jepang yang dipandu oleh Rektor UMJ. (APL/Red)



MPA,SOLOK – Tragis, kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Batu Batupang, Jorong Kajai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar. Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan 6 mobil dan 3 sepeda motor rusak berat pada Rabu sore (27/2).

Mobil tangki CPO dan mobil L300 boks, terlempar ke dalam sawah dan empat mobil lainnya dalam kondisi rusak  parah. Begitu juga dengan tiga sepeda motor dalam kondisi tak lagi berbentuk. Kecelakaan beruntun ini membuat Jalan di area kejadian menjadi macet total.  

Seorang saksi mata di lokasi kejadian Hendra, mengatakan dirinya mendengar suara dentuman berkali-kali. Begitu dia sampai di lokasi, Hendra melihat suasana sangat mencekam. Ternyata sejumlah kendaraan telah bergelimpangan. Lalu dia berusaha memberikan pertolongan seadanya dengan dibantu oleh warga sekitar.

“Saya mendengar ada suara dentuman keras, dan ternyata ada kecelakaan beruntun,” katanya.

Kasat Lantas Polres Arosuka Iptu Bayful Yendri, SH menyatakan, begitu dapat impormasi ada kecelakaan, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengatur lalu lintas, serta mengambil data kecelakaan tersebut.

“Anggota masih di TKP mengumpulkan keterangan dan kondisi. Nanti akan kita berikan data lengkapnya,” ujarnya singkat. (ar)


MAP,PADANG - Disetiap kelurahan di kota Padang ada Kampuang KB, tujuannya untuk melaksanakan fungsi-fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga yang sejahtera terbebas dari kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. sehingga pemerintah kota Padang  selalu melibatkan instansi yang terkait dalam masalah pembenahan kampung KB tersebut seperti Dinas Kesehatan menangani masalah kesehatan, Dinas PU untuk membenahi inprastruktur.

Oleh sebab itu, daerah memiliki keleluasaan untuk mengembangan program KKBPK agar lebih berhasil dan bermanfaat bagi orang banyak " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Ir.Daryanto Rustam usai menghadiri sosialisasi Advokasi dan KIE program KKBPK bersama mitra kerja dilapangan parkir Mesjid Annur jalan jeruk Belimbing senin 25/2/2019.

Selaras dengan itu Kota Padang telah berhasil melaksanakan Program Keluarga Berencana (KB). sehingga pemerintah memberikan penghargaan di tingkat Naaional maupun di tingkat Sumbar. program KKBPK ini dapat dilihat dari 3 aspek: pertama, dari aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, dari aspek peningkatan kualitas penduduk dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.

Untuk itu, kata Daryanto Rustam, Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan 8 fungsi keluarga tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Selanjutnya anggota DPR RI Suir Syam dari komisi 9 DPR RI membidangi masalah Kesehatan dan tenaga kerja, dua Priode menjabat  walikota Padang panjang mengatakan. bahwa yang dimaksut Dua anak di program KB adalah mendidik anak secara baik, diantaranya mental dan aklaknya secara utuh. sekiranya tidak didik atau tidak diberikan perbekalan kepada sianak program dua anak tersebut akan sia-sia.

program BKKBN dua anak tujuannya  melahirkan anak yang cerdas, berbudaya dan beragama.

Dengan adanya program BKKBN kiranya dapat dihayati dan dilaksanakan agar mempunyai anak yang berhasil guna baik masalah pendidikan dan agamanya ujar Suir Syam.

Namun demikian, meskipun menjadi kewenangan daerah, dalam pelaksanaannya, arah program KKBPK tetap harus mengacu pada kebijakan BKKBN Pusat sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan program KKBPK secara nasional. Sehingga semua daerah diharapkan dapat saling bersinergi dalam mencapai keberhasilan program KKBPK secara umum tukas Suir Syam. (Z)


MPA,SUMBAR -- Rencana yang bergulir sejak beberapa bulan lalu, yakni akan didirikannya Politeknik Pertambangan di Sawahlunto, nampaknya akan terwujud dalam waktu dekat. Keberadaan Politeknik Tambang itu sudah dalam tahapan menunggu verifikasi dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

"Sesuai janji saya ketika berkunjung ke Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) Sungai Durian Sawahlunto dulu, di sana akan kita bangun Politeknik Pertambangan. Itu jadi, sedang berproses. Laporan terkini yang saya terima sekarang itu dalam tahapan verifikasi dari Kemenristekdikti," sebut Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, Minggu (24/2/2019) di Sawahlunto, seusai meresmikan penggunaan bantuan lampu penerangan jalan umum tenaga surya.

Keterangan itu disampaikan Archandra menjawab Walikota Sawahlunto, Deri Asta, yang dalam sambutannya sempat bertanya tindak lanjut dari Kementerian ESDM terkait Politeknik Tambang di 'Kota Arang'.

Ditanya akan memakan waktu berapa lama lagi tahapan verifikasi tersebut, Archandra mengatakan bahwa tentu diusahakan secepatnya.

"Mohon bersabar dulu, kita ikuti alur prosesnya. Pastinya kita juga ingin selesai dengan cepat. Yang pasti kan kepastiannya sudah ada, tinggal tahapannya mungkin ada beberapa lagi," ungkap Archandra.

Walikota Deri Asta menyebut, pembangunan Politeknik Tambang di Sawahlunto sangat potensial, sebab didukung dengan kecocokan dan keunggulan - keunggulan pertambangan batubara di 'Kota Arang' itu.

"Kita ini kota tambang sejak kolonial Belanda. Nilai batubara kita sangat bagus kalorinya dibandingkan batubara dari daerah lain. Fasilitas sarana prasarana pertambangan juga terbilang lengkap di sini, punya kekayaan sejarah juga," papar Deri menyampaikan sejumlah potensi tambang Sawahlunto untuk pendirian kampus tambang itu.

Pun, keberadaan Universitas (dalam hal ini politeknik) akan memberikan pula dampak positif pada perkembangan ekonomi dan aspek lainnya bagi masyarakat.

"Ini manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi mahasiswa, lokasi pertambangan di Sawahlunto tentu bahan belajar, bahan penelitian yang lengkap dan menarik. Sementara bagi masyarakat, tentu akan memperoleh dampak ekonomi dari belanja mahasiswa, penginapan (kost) dan lainnya," ujar Deri.

(rel/ar/ede)


MPA,JAKARTA - Sejumlah warga masyarakat adat dari Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. Rombongan masyarakat adat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Sarmi, Johan Yaas, bersama Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi, Zakarias J. Sakweray. Turut mendampingi juga, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakonias Wabrar.

Dalam keterangannya, ketua rombongan mengatakan bahwa tujuan mereka mendatangi KPU Pusat adalah untuk mengadukan dan meminta kebijakan KPU Pusat atas hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi yang dinilai oleh masyarakat Sarmi sangat jauh dari harapan. "Kami mewakili seluruh masyarakat Sarmi menolak hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi periode 2018-2023. Oleh karena itu, kami meminta agar KPU Pusat mengambil kebijakan menganulir hasil pemilihan tersebut hingga dilakukannya proses pemilihan komisioner yang baru," ujar Johan Yaas yang juga adalah Sautemto (kepala suku) Sobey, salah satu suku di Sarmi.

Salah satu alasan utama penolakan masyarakat adat Sarmi, lanjut Johan Yaas, bahwa para komisioner terpilih itu 90 persennya bukan masyarakat asli Sarmi, plus tidak adanya keterwakilan perempuan. "Hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi sangat tidak berpihak kepada rakyat yang ada di Sarmi. Bahkan 70 persen dari yang dipilih panelis itu tidak berdomisili di Sarmi. 90 persennya bukan orang asli Sarmi. Mereka pencari jabatan dari daerah lain dengan memanfaatkan koneksi di KPUD Provinsi saja," imbuh Johan Yaas yang adalah purnawirawan TNI-AD dari Satuan Komando ini.

Sementara itu, Zakarias J Sakweray mengungkapkan kesedihan hatinya melihat hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi yang dinilainya mencederai eksistensi masyarakat adatnya. "Saya amat keberatan dengan hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi itu, terutama karena tidak ada keterwakilan perempuan Sarmi. Para wanita Sarmi adalah sumber generasi muda masyarakat adat, yang oleh karena itu harus dihargai dan dihormati. Mereka harus mendapatkan tempat di semua bidang dan lembaga di wilayah adatnya, tidak boleh diabaikan," tegas Zakarias.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Majelis Rakyat Papua, Yakonias Wabrar menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung adanya protes yang dilakukan masyarakat Sarmi terhadap hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi. "Saya sebagai Anggota MRP sangat mendukung adanya penolakan masyarakat Sarmi atas hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi, kita hadir di KPU Pusat hari ini untuk mendesak agar KPU Pusat memperhatikan sungguh-sungguh masalah ini dan mengambil kebijakan yang sesuai harapan masyarakat," jelas Yakonias yang juga menjabat sebagai Otate (kepala suku) masyarakat adat Isyirawa dan Armati, dua suku besar di Sarmi.

Bahkan, kata Yakonias, dirinya mempertaruhkan jabatannya sebagai Anggota MRP untuk perjuangan masyarakat adat Sarmi ini. "Saya diutus oleh seluruh masyarakat adat di Sarmi untuk menjadi Anggota MRP, yang dimaksudkan agar saya memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Sarmi. Jadi, saya tegaskan bahwa pemerintah harus mendengarkan dan memenuhi keinginan masyarakat, bukan kepentingan pihak lain," pungkas Yakonias.

Saat berita ini diturunkan, team perwakilan masyarakat adat Sarmi masih menunggu respon dari KPU Pusat. (APL/Red)



Oleh Wilson Lalengke

MPA.JAKARTA    Di masyarakat yang sudah maju, ketakutan terhadap pers dan media massa adalah sesuatu yang jadi bahan tertawaan. Justru sebaliknya, masyarakat di sana memandang pers dan publikasi adalah hal mutlak yang harus diberdayakan, dimanfaatkan dan disahabati oleh setiap orang yang ingin berhasil dalam hidupnya, di bidang apapun. Bahkan, warga masyarakat di seberang sana meyakini bahwa pers dan publikasi merupakan penentu nasib setiap orang. Oleh karena itu, pers dan media massa menjadi barang fungsional yang amat penting untuk dilakoni setiap orang secara bebas tanpa hambatan apapun dari pihak manapun, termasuk hambatan dari negara.

Di Indonesia, pers masih merupakan momok mengerikan bagi sebagian warga masyarakat. Terlebih lagi bagi para pejabat, aparat, dan pengemban kekuasaan negara. Apalagi terhadap pers yang independen dan merdeka, akan ditentang sekuat-kuatnya dengan berbagai alibi dan alasan, yang umumnya terkesan absurd. Masing-masing pasti punya alasan tertentu atas sikapnya menjauhi pers dan media massa. Namun, secara umum dapat disimpulkan bahwa ketakutan dan kekuatiran terhadap pers dan publikasi, khususnya bagi para pejabat dan sebangsanya, bersumber dari kesadaran diri atas “beban moral” yang disandangnya sejalan dengan amanah publik yang diembannya. Penyakit tidak jujur adalah salah satu sumber utama yang memicu ketakuatan seseorang saat berhadapan dengan media massa.

Parahnya, sidrom ketakutan itu juga diidap oleh oknum-oknum pejabat dewan pers, yang diberi amanah untuk mengembangkan kemerdekaan pers di negeri ini. Mereka akhirnya tidak lebih dari sekelompok anjing penjaga bagi para oknum tertentu yang merasa terganggu oleh kontrol masyarakat pers. Berbagai kasus pemenjaraan wartawan yang berawal dari delik pemberitaan di media massa di berbagai daerah di tanah air adalah bukti kongkrit atas kebiadaban oknum tertentu, yang diback-up oleh dewan pers, terhadap kemerdekaan pers.

Menyikapi “keterbelakangan mental” para oknum tertentu terhadap pers, media massa, dan publikasi yang bebas-merdeka, perlu kiranya dilakukan upaya yang terus-menerus dari para pekerja pers dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, terutama para pemangku kekuasaan tentang sistim kerja pers dan cara “menjinakkan” mahluk yang menakutkan ini. Salah satunya adalah dengan membumikan Undang-Undang (UU) dan peraturan yang terkait dengan pers itu sendiri. Semua elemen rakyat, dari level teratas hingga ke kelompok rakyat jelata perlu mengerti, memahami, dan sedapat mungkin mengimplementasikan UU dan peraturan pers dalam kehidupan sehari-hari.

Saat ini, yang menjadi acuan dasar bagi perjuangan mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia adalah Pasal 28, Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UU NRI), plus seluruh penjabarannya dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Pondasi dasar yang tertuang dalam konstitusi negara dan UU Pers itulah yang semestinya dipahamkan kepada semua orang, tidak hanya kepada masyarakat pekerja pers. Dengan demikian, setiap warga bisa mengendalikan pikiran, sikap dan perilaku kesehariannya, terutama bagi mereka yang hidupnya dibiayai negara, agar terhindar dari terkaman pers yang menakutkan itu.

Untuk menghindari pembahasan panjang atas pasal demi pasal UU Pers, kita coba belajar memahami pers dan publikasi, dari perspektif UU, dengan menelisik penjelasan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, khususnya pada bagian UMUM sebagaimana dituliskan lengkap berikut ini.

Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut. Agar pers berfungsi secara maksimal sebagaimana diamanatkan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 maka perlu dibentuk Undang-Undang tentang Pers. Fungsi maksimal itu diperlukan karena kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Dalam kehidupan yang demokratis itu pertanggungjawaban kepada rakyat terjamin, sistem penyelenggaraan negara yang transparan berfungsi, serta keadilan dan kebenaran terwujud.

Pers yang memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi juga sangat penting untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia yang dijamin dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, antara lain yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi sejalan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19 yang berbunyi: "Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah".

Pers yang juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu dituntut pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat.

Kontrol masyarakat dimaksud antara lain: oleh setiap orang dengan dijaminnya Hak Jawab dan Hak Koreksi, oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti pemantau media (media watch) dan oleh Dewan Pers dengan berbagai bentuk dan cara.

Untuk menghindari pengaturan yang tumpang tindih, undang-undang ini tidak mengatur ketentuan yang sudah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dari penjelasan UU Pers pada bagian UMUM di atas, dapat dipahami beberapa hal sebagai berikut:
1. Landasan utama UU Pers adalah Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Repulbik Indonesia, sebelum amandemen, yang berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.” (UU Pers lahir pada tahun 1999).

2. Walaupun landasan utama UU Pers hanyalah pasal 28 UUD NRI, namun karena UU Pers itu ditegaskan berorientasi untuk mewujudkan kehendak empat buah pasal Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia (yang lahir pada tahun 1998) dan Article 19 dari Universal Declaration of Human Right (yang lahir tahun 19948), maka jiwa dan semangat UU Pers sangat sejalan dengan Pasal 28E ayat (3) dan 28F UUD NRI (yang lahir pada 18 Agustus 2000). Di bawah ini adalah bunyi pasal-pasal yang terkait dengan kemerdekaan pers sebagai berikut:

Pasal 14 Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia: “Setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani.”
Pasal 19 Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia: “Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Pasal 20 Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.”
Pasal 21 Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia: “Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Article 19 dari Universal Declaration of Human Right (Piagam HAM PBB): “Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.”

Pasal 28E ayat (3) UUD NRI: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Pasal 28F UUD NRI: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

3. Selain wujud implementasi kedaulatan rakyat dalam bentuk pemilihan umum dengan berbagai level dan variannya, kemerdekaan pers merupakan salah satu bentuk perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Oleh karena itu, kedua wujud implementasi kedaulatan rakyat tersebut harus seiring-sejalan, dimana jaminan atas kemerdekaan pers akan menjadi penentu kualitas pemilihan umum. Kontrol sosial yang ketat terhadap setiap tahapan proses pemilihan umum oleh masyarakat pers menjadi pertaruhan yang amat menentukan keberhasilan mewujudkan pemilihan umum yang baik di suatu negara demokrasi seperti Indonesia.

4. Keberadaan pers yang merdeka sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya. Ini menjadi pesan amat penting bagi setiap orang yang diberi amanah memegang kekuasaan, di semua level dan jenis kekuasaan, bahwa mereka tidak diberi hak oleh negara untuk mengkerdilkan pers, semisal melalui perilaku menghambat kerja-kerja pers melalui penyiksaan, mengancam, jebak-menjebak pers, menyuap, dan kriminalisasi masyarakat pers. Para pemangku kepentingan kekuasaan negara telah diberikan fasilitas hidup oleh negara sebagai konsekwensi beban amanah yang diberikan rakyat, yang oleh karena itu mereka wajib menghormati dan tunduk-taat kepada sistim kontrol masyarakat pers yang independen, bebas, dan merdeka.

5. Masyarakat pekerja pers, baik profesional maupun non-profesional (pewarta warga), wajib melakukan kerja-kerja jurnalisme – yakni mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan informasi – secara profesional, berkualitas dan menjunjung tinggi kode etik jurnalisme. Pengertian ‘secara profesional’ di sini adalah bahwa setiap orang yang melakukan fungsi jurnalistik harus memiliki kemampuan jurnalistik yang mumpuni, memahami sistim publikasi yang baik dan benar, dan memegang teguh kaidah-kaidah yang berlaku di dunia jurnalisme, yang kesemuanya itu ditujukan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas (terlepas dari apakah yang bersangkutan mendapatkan imbalan materi atau tidak sama sekali). Produk pers harus dihasilkan melalui proses jurnalisme yang serius, tidak asal-asalan, dan bertanggung jawab.

6. Dalam menjalankan tugasnya, pers wajib dapat dikontrol oleh publik. Fungsi kontrol itu tidak hanya dilakukan oleh orang, kelompok, dan/atau lingkungan yang menjadi obyek pemberitaan, namun juga oleh sesiapapun juga warga/komunitas pemerhati pers dan media massa, serta tokoh/individu. Dalam konteks ini sesungguhnya keberadaan dewan pers dan lembaga-lembaga pemantau pers serta individu (pakar/praktisi) menemukan posisi strategisnya di dunia pers. Oleh sebab itu, perlu didorong lahirnya lembaga-lembaga semacam dewan pers independen dan institusi pemantau media (media watch), baik skala nasional maupun lokal.

Pada akhirnya, pelibatan secara aktif masyarakat banyak terhadap dunia pers sangat diperlukan. Kepedulian, perhatian, dan peran serta setiap warga dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain melakukan kerja-kerja jurnalistik secara fungsional (tanpa harus meninggalkan pekerjaan/profesi utama), memantau perkembangan pers hingga ke tataran teknis proses pembuatan produk pers, mengawasi perilaku para pekerja pers, dan lain-lain. Bahkan, lebih dari pada itu, masyarakat juga dapat melakukan pembinaan, pelatihan, dan peningkatan sumber daya manusia pers, serta menjembantani penyelesaian sengketa pers yang terjadi di masyarakat. Hanya dengan demikian kita mampu mewujudkan pers yang merdeka dan bertanggung-jawab di negeri ini. (*)



MPA,JAKARTA    Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21 (KAPPIJA-21) akan menggelar sebuah acara workshop yang diberi nama ‘Workshop on Youth Challenges and Opportunities in Development’ di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Event pendidikan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) itu rencananya berlangsung pada Selasa, 26 Februari 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden KAPPIJA-21, Mulyono Lodji kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu (23/02/2019). “Dalam waktu dekat kita akan menyelenggarakan acara ‘Workshop on Youth Challenges and Opportunities in Development’ di UMJ,” jelas Bang Moel, sapaan akrabnya kepada pewarta media.

Menurut Mulyono, acara tersebut juga didukung penuh oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. “Di samping JICA, acara kita ini juga didukung oleh Kedubes Jepang. Bahkan nanti di acara ini, Dubes Jepang akan hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Juga, beliau akan memberikan presentase sebagai keynote speaker,” imbuh alumni program JICA tahun 1999 itu.

Sementara itu, melalui Sekretaris Jenderal KAPPIJA-21, Wilson Lalengke, didapatkan informasi bahwa acara workshop ini merupakan rangkaian kegiatan KAPPIJA-21 dalam rangka ikut menyemarakkan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia dengan negara Jepang, tahun 2018 yang baru saja berlalu. Sebagaimana diketahui, KAPPIJA-21 bersama JICA dan beberapa pihak lainnya telah menyelenggarakan Essay Contest on Indonesia-Japan Friendship atau lomba menulis tentang hubungan persahabatan Indonesia-Jepang. “Jadi, acara workshop ini juga sekaligus merupakan ajang pemberian penghargaan kepada para pemenang lomba dan semua peserta lomba,” ujar Wilson Lalengke yang dikenal juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Lebih lanjut Wilson menjelaskan bahwa walaupun dalam waktu yang sangat singkat, namun tidak kurang dari 50-an orang telah mengirimkan naskah essay-nya dalam lomba yang dimulai 10 Desember 2018 hingga 24 Januari 2019 tersebut. Secara rinci, alumni JICA tahun 2000 itu menginformasikan nama dan judul essay para pemenang lomba, sebagai berikut:

A. Pemenang Kategori Mahasiswa

JUARA I: Adzkia Rahma Sakinah, Universitas Airlangga Surabaya, FISIP, Ilmu Hubungan Internasional, Semester VIII, judul essay: Pasang-Surut 60 Tahun Kerjasama Ekonomi Jepang dan Indonesia: Stabil Sudah, Mandiri Belum.

JUARA 2: Faisal Fajri, Universitas Airlangga Surabaya, FISIP, Ilmu Komunikasi, Semester IV, judul essay: Eksistensi Budaya Populer dan Festival Budaya Jepang Sebagai Keberhasilan Diplomasi Budaya Jepang di Indonesia.

JUARA 3: Bambang Prasetyo, Universitas Maritim Raja Ali Haji, FISIP, Sosiologi, Semester VIII, judul essay: Membangun Ekonomi Seperti Cinta Lama Bersemi Kembali.
B. Pemenang Kategori Umum

JUARA I: Susanti Sundari, AT., MM, Universitas Tulang Bawang, Fakultas Teknik, Program Teknik Industri, judul essay: Bersahabat dengan Jepang persiapkan SDM Unggul Era Industri 4.0.

JUARA 2: Ammara Khaulani Laudzina Iskandar, MAN 2 Surakarta, judul essay: Pahlawanku, Pahlawanmu, Pahlawan Kita.

JUARA 3: Belinda Devina, Ibu Rumah Tangga, Surabaya, judul essay: Popularitas Fictional Items pada Serial Kartun Jepang di Indonesia.

Berita terkait: https://radarbangsa.co.id/ayo-ikutilah-essay-contess-2018-2019-kappija-21/

Kepada seluruh peserta lomba, tambah Wilson, akan diberikan piagam penghargaan atas partsipasinya mengirimkan naskah-nya. “Secara jujur, hasil karya para peserta semuanya bagus-bagus dan berkualitas dari sisi isi dan pesan yang ingin disampaikan. Dewan juri cukup kesulitan menentukan pemenang. Kepada para peserta diucapkan terima kasih, KAPPIJA-21 akan menyediakan piagam penghargaan. Kepada para pemenang, kami ucapkan selamat. Silahkan hadir di lokasi acara workshop pada tanggal 26 Februari mendatang untuk menerima hadiahnya langsung dari JICA dan Dubes Jepang,” imbuh alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Bagi rekan-rekan media dan pewarta warga serta masyarakat pemerhati pendidikan yang ingin hadir, meliput, dan mengikuti workshop yang mengambil sub tema: ‘Building Awareness on Environment, Education and Culture’ ini, berikut informasi lengkap terkati waktu dan alamat acara:

Nama acara: Workshop on Youth Challenges and Opportunities in Development: Building Awareness on Environment, Education and Culture and Appreciation for Winners of Indonesia-Japan Essay Contest JFY 2018;

Hari/tanggal: Selasa, 26 Feb 2019;
Pukul: 08.00 - 14.00 WIB;
Tempat: Gedung Fisip lt.4, UMJ, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeau, Ciputat, Jakarta Selatan, DKI Jakarta;
Narasumber: Kedubes Jepang, JICA, UMJ, dan KAPPIJA-21. (APL/Red)



Indosiar siap kembali menghadirkan Piala Presiden 2019. Turnamen pra musim terbesar di Indonesia ini akan ditayangkan secara eksklusif oleh Indosiar. Menghadirkan total 40 pertandingan, sebanyak 20 klub terbaik Indonesia dari Liga 1 dan Liga 2 siap memperebutkan trofi juara Piala Presiden.

Ajang pemanasan awal musim ini akan disiarkan secara langsung dari Stadion Jalak Harupat Bandung (Grup A), Stadion Patriot Bekasi (Grup B), Stadion Moh. Soebroto Magelang (Grup C), Stadion Maguwoharjo Sleman (Grup D), dan Stadion Kanjuruhan Malang (Grup E).

Piala Presiden 2019 digelar mulai 2 Maret 2019 dengan membagi 20 tim ke lima grup terpisah. Delapan tim yang terdiri dari lima juara grup dan tiga runner-up terbaik akan lolos ke perempat final yang akan digelar dengan sistem single match. 

Sementara itu, yang terbaru adalah pertandingan final digelar dengan sistem kandang dan tandang, seperti halnya semifinal yang sudah pernah dilakukan edisi sebelumnya.

(ar)


Sebuah program Game Show terbesar  di Indonesia akan hadir di layar kaca televisi SCTV, “Indonesia Pintar”  yang menghadirkan kompetisi adu kecerdasaan dan ketangkasan siswa dan siswi sekolah dasar melalui permainan  edukatif namun tetap menghibur.

Dipandu oleh pasangan host Raffi Ahmad dan Yuki Kato, para peserta akan berkompetisi dalam empat babak. Dimulai dari “Adu Cepat, Rodeo Pintar, Kereta Kejutan, hingga Badai Bonus”.

Peserta akan diuji kekompakaan dan tingkat pengetahuan umum yang dimiliki melalui pertanyaan yang diberikan oleh host. Saksikan Program Game Show terbesar di Indonesia “Indonesia Pintar” mulai hari Senin, 25 Februari 2019 pukul 14.20 WIB setiap hari Senin sampai dengan Jumat hanya di SCTV!.

Sementara itu sinetron unggulan yang senantiasa menghadirkan kisah – kisah menarik di setiap judulnya akan tetap tayang di SCTV, diantaranya “Anak Langit” yang akan menemani pemirsa mulai pukul 16.45 WIB  dilanjutkan oleh  “Cinta Buta” yang akan menghanyutkan pemirsa di rumah dengan kisah pengorbanan cinta dari Aslan (Rangga Azof) kepada Aulia (Nikita Willy) mulai pukul 18.30 WIB , serta “Cinta Suci” mulai pukul 20.00 WIB dan ditutup oleh “Orang Ketiga” pada pukul 22.00 WIB.
(ar)



Akhir pekan ini SCTV hadirkan “Karnaval SCTV” langsung ke tengah-tengah masyarakat Salatiga dan sekitarnya. Berlokasi di Alun-Alun Pancasila Salatiga, mengusung konsep bertabur bintang, SCTV akan menghadirkan sederet artis kenamaan tanah air dalam program yang dikemas secara on-air maupun off air activity mulai hari Sabtu, 23 Februari 2019 hingga Minggu, 24 Februari 2019.

Karnaval SCTV akan disiarkan pada Sabtu sore pukul 15.00 WIB dan Minggu pagi pukul 07.00 WIB.  Menampilkan musisi musisi ternama  seperti  Rizky Febian, Geisha , Lyla, Five Minutes, Tasya Rosmala, Duo Anggrek, Bagindas, Uut Permatasari,  Wika Salim dan masih banyak lagi.

Tidak hanya menghadirkan para musisi ternama  Karnaval SCTV di Salatiga kali ini pun terasa lebih istimewa dengan hadirnya pemain sinetron-sinetron unggulan SCTV. Mischa Chandrawinata, Dinda Hauw, Megan Domani, Maureen Daryanani, Ersya Aurelia, Cassandra Lee, Cemal Farukh, Raya Kitty, Angela Gilsha, Dylan Carr, serta pemain sinetron terbaru SCTV “Cinta Buta” yang akan hadir langsung di Alun-Alun Pancasila Salatiga untuk menyapa seluruh warga Salatiga dan sekitarnya.

Mereka pun berkesempatan untuk ikut bermain sulap bersama dengan salah satu magician terbaik Indonesia, Demian Aditya. Selain kemeriahan diatas panggung, Karnaval SCTV juga hadirkan serangkaian kegiatan offair yang salah satunya  menonton film box office Indonesia “Yowis Ben” yang akan diputar untuk warga Salatiga.

(ar)



MPA - Target tinggi bagi penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki rakyat akan tetap dijalankan. Selain itu, program percepatan penerbitan sertifikat atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) akan tetap dilanjutkan untuk mengatasi sengketa atas kepemilikan tanah yang biasa terjadi di seluruh Indonesia.

Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat bagi 2.000 warga yang bermukim di 16 kelurahan di Jakarta Selatan.

"Program ini akan terus kita lanjutkan karena di seluruh Tanah Air dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat baru 46 juta di tahun 2015 (bersertifikat). Masih ada 80 juta yang belum bersertifikat," ujarnya di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jumat, 22 Februari 2019.

Di Kota Administrasi Jakarta Selatan, masih terdapat kurang lebih 36 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan tersebut akan diselesaikan pada tahun 2019 ini sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut akan terdaftar secara resmi.

"Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan tahun ini kurang hanya 36 ribu dan akan diselesaikan semuanya. Janjinya Pak Menteri diingat-ingat. Harus rampung sehingga seluruh Jakarta Selatan ini sertifikatnya sudah pegang semua," tuturnya.

Sementara di seluruh wilayah lainnya, pemerintah juga terus mengupayakan agar rakyat Indonesia dapat memperoleh sertifikat yang menjadi haknya sekaligus bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki melalui program PTSL ini.

Lebih jauh, dalam sambutannya itu, Kepala Negara mengapresiasi kerja keras yang ditunjukkan kantor-kantor Badan Pertanahan Nasional di seluruh wilayah. Sebab, sejak tahun 2017 lalu target tinggi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penerbitan sertifikat tiap tahunnya selalu terlampaui.

"Sekarang memang kantor BPN kalau kerja saya lihat pagi sampai malam karena diberikan target. Nyatanya kantor-kantor BPN bisa menyelesaikan ini di seluruh Tanah Air. Ditarget semuanya terlampaui," ucapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 lalu, Presiden memberikan target kepada kementerian terkait untuk dapat menerbitkan 5 juta sertifikat. Sementara tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat ditetapkan untuk dapat diterbitkan bagi para penerima hak.

Semua target tersebut diketahui dapat terlampaui. Bahkan, target tahun 2018 dapat dicapai dan melebihi ekspektasi dengan capaian penerbitan sebanyak 9,4 juta sertifikat.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jakarta, 22 Februari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin



MPA,SOLOK SELATAN  - Setelah sukses melaksanakan Festival Seribu Rumah Gadang (SRG) di tahun 2017 lalu, solok selatan berencana akan gelar kembali festival yang sama tahun ini. Festival SRG kedua itu bakal digelar pada 22-24 Maret mendatang di tiga lokasi dengan tema "Manyulam Kain Jolong".

"Festival yang yang berlangsung selama tiga hari ini akan diadakan di tiga lokasi yaitu Kawasan SRG, Taman Kota Muaralabuh dan PasiaTalang. Mengangkat tema" Manyulam Kain Jolong," untuk menciptakan karakter Kawasan SRG sebagai salah satu kekayaan budaya di Solsel," kata Kabag Humas Setkab Solsel, Firdaus Firman diruang kerjanya.

Dilanjutkan Firdaus, tujuan lain digelar festival  untuk menggali dan memperingati kekayaan seni budaya di daerah Sarantau Sasurambi itu. Direncanakan, dalam pembukaan kegiatan itu akan menghadirkan upacara adat dalam tatanan masa lampau.

"Tentu saja kita mengharapkan kehadiran dan dukungan para raja-raja yang ada dan ninik mamak nantinya," harapnya.

Ditambahkan Kabag, pada kegiatan festival ini, ada penampilan kekayaan sastra dalam bentuk tutur petatah petitih, pasambahan, menampilkan syair dendang dan juga kekayaan ragam busana adat untuk sebuah peristiwa adat.

"Festival akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, komunitas, dan unsur lainnya yang akan meramaikan kegiatan itu. Untuk di Taman Kota Muaralabuh kita akan berikan ruang kreatif komunitas atau sanggar kesenian untuk para generasi muda," jelasnya.

Rumah gadang juga akan menjadi bagian dari festival yang ditata dengan peralatan, hiasan serta pernak perniknya seperti tikar pandan, kain-kain khas, lampu petromak, dan sebagainya untuk mendapat sentuhan masa lampau . Kemudian berbagai peralatan dari bambu yang menjadi tema artistik lingkungan lokasi festival bernuansa masa silam.

"Untuk materi Festival, pada kawasan SRG akan diperlihatkan petatah petitih, pasambahan, silek galombang atau silek sonsong, lima jenis musik tradisi, dua jenis randai tradisi, 10 jenis prosesi adat," sebutnya.

Begitu juga di Rumah Gadang Pasia Talang, akan dikemas dengan kegiatan, tata cara perkawinan masa lalu, kesenian, prosesi arak-arakan pengantin. Sementara, di Taman Kota Muaralabuh, dilaksanakan selama 2 malam yaitu, Tari kreasi, musik kreasi, randai, kuliner dan kerajinan khas Solsel.

"Di lokasi taman ini akan ada ruang kreatif komunitas atau sanggar kesenian untuk para generasi muda. Selama tiga hari di tiga lokasi berbeda itu masyarakat akan disuguhkan kegiatan yang telah disusun dengan rapi dan teroganisir" jelasnya.

Pada Festival SRG itu nantinya akan ada juga kunjungan dari para siswa/i tingkat Taman Kanak-Kanak hingga SMA dalam berpartisipasi memeriahkan dan menggali kekayaan seni budaya yang ada di kawasan SRG. Selanjutnya juga akan dibuka serangkaian kegiatan lomba bagi para pelajar itu.

"Nanti para siswa akan memilih dan menceritakan salah satu benda peninggalan dan menuangkannya ke dalam bentuk cerita untuk dilombakan," katanya.

Sementara itu Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasia Talang, Armensis DT Jono Katik, menyambut positif rencana festival SRG ini. Menurutnya, kegiatan tersebut bisa jadi wadah untuk memperkenalkan kepada generasi muda tentang adat dan tradisi serta kesenian kesenian daerah.

"Kami menyambut baik dan mendukung kegiatan festival SRG ini. Semoga dengan adanya festival ini kesenian kesenian dan tradisi serta adat budaya di daerah ini kembali dikenal oleh generasi muda,"dan dapat dilestarikan untuk selanjutnya.
(sd).










Sumber : Jurnalandalas.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F