MPA,PADANG –
BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang menggelar Workshop dan Sosialisasi
Optimalisasi manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
(KK-PAK) serta pemanfaatan e-service (BPJSTKU) sipp online, ktp rider. Sebagai nara
sumber dalam kegiatan tersebut dari UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1
Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, serta beberapa orang nara sumber yang
terkait dengan bpjs ketenagakerjaan, sosialisasi yang di hadiri 50 utusan
perusahaan peserta terebut, bertempat di Hotel Pangeran, pada Senin (29/7/2019).
Kegiatan yang bertemakan, Workshop Dan Sosialisasi We Care
Kk-Pak & We Do E-Service Bpjs Ketenagakerjaan, dibuka langsung oleh Kepala
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Yuniman Lubis, di kesempatan itu UPTD Pengawas
Ketenagakerjaan Wilayah 1 Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Mhd. Ali Anafian, SH menerangkan tentang dasar
hukum dan ruang lingkup perlindungan Tenaga Kerja.

Menurut Ali, kepatuhan pemberi kerja dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dari resiko Kecelakaan Kerja serta penyakit yang diakibatkan dari bekerja (KK–PAK) wajib hukumnya. Dan, mengenai peraturan dan
perundang undangan dasar hukum Bpjs Ketenagakerjaan sangatlah kuat sekali.
Untuk itu kami dari pengawas ketenagakerjaan dalam hal ini dinas tenaga kerja
sangat mengapresiasi sekali sosialisasi ini diadakan, karena kamilah yang
menjaga undang undang tersebut untuk bisa di tegakan, undang undang itu menurut
aturan hukumnya sekali diundangkan dibaca tidak dibaca, dipahami tidak dipahami
harus dipatuhi, ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang padang Yuniman
Lubis, disela sela sosialisasi menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan
perlindungan pada pekerja melalui 4 program. Program tersebut antara lain,
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM),
dan Jaminan Pensiun (JP). Program ini sangat memberi manfaat yang besar bagi
para pekerja, apa lagi saat ini Bpjs memberikan kemudahan dalam pelayanan.
Terkait JKK, program ini ialah perlindungan atas risiko
kecelakaan kerja. Dia mengatakan, jika peserta atau pekerja mengalami
kecelakaan maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan berupa
seluruh biaya perawatan di rumah sakit. Kalau ada pekerja peserta BPJS
Ketenagakerjaan berangkat dari rumah ke kantor balik ke rumah mengalami
kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit, maka seluruh biaya perawatan akan
ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, katanya kepada awak media ini.
Jadi, selama tidak bekerja peserta tersebut masih tetap
menerima upah dengan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, BPJS
Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan apabila kecelakaan yang di alami
peserta berdampak cacat.
Kedua adalah program JKM. Yuniman menuturkan, BPJS
Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli warisnya
dengan total yang sudah ditentukan oleh Bpjs Ketenagakerjaan. Sedangkan manfaat
JKM, jika peserta kita meninggal karena sebab apapun akan kita memberikan santunan
kematian kepada ahli warisnya,ujar dia.
Ketiga ialah program JHT, program ini tabungan untuk masa
tua. Nantinya, peserta akan menerima secara total uang yang jadi iuran ke BPJS
Ketenagakerjaan berikut dengan pengembangannya. "Hasil pengembangannya dan
saya bisa jamin itu lebih tinggi dan baik di bank, kenapa karena by regulasi
kami diatur hasil pengembangan JHT tidak boleh kurang dari rata-rata bunga
deposito selama setahun yang ada di bank pemerintah.
Terakhir ialah JP. Program BPJS Ketenagakerjaan layaknya
manfaat pensiun yang diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS). Pekerja akan
menerima uang yang dibayarkan setiap bulan saat memasuki usia pensiun. Yuniman
menambahkan, JP akan diterima peserta sampai meninggal. Jika peserta meninggal,
maka dana pensiun ini akan diberikan ke janda atau duda peserta yang menjadi
ahli waris. Kalau kedua peserta meninggal, jika mereka punya anak, maka anakmya
akan menrima uang pensiun hingga dewasa, jelas Yuniman Lubis yang akrab disapa
Ucok.
Untuk pelayanan, semua layanan BPJS Ketenagakerjaan sudah berbasis
digital dan bisa di akses secara online melalui smartphone, diantaranya
aplikasi sistem informasi pelaporan perusahaan, SIPP-BPJS ketenagakerjaan,
serta aplikasi untuk pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS
ketenagakerjaan dan BPJSTKU bisa didownload di playstore.
Ia menambahkan, pemanfaatan mesin reader e-KTP ini salah satu tahapan
dari transformasi digital yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Tentang
pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam lingkup layanan
BPJS Ketenagakerjaan. dengan menggunakan NIK dan KTP elektronik, BPJS
Ketenagakerjaan dapat melakukan verifikasi keakuratan data kepesertaan
berdasarkan data kependudukan dan biometrik yang resmi dan terintegrasi di
Kemendagri.
Sehingga akan mempercepat proses klaim, serta meminimalisasi kecurangan
(fraud) dalam pelayanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu buah dari pemanfaatan NIK adalah penerapan mesin pembaca (reader)
e-KTP yang dapat menyajikan data kepesertaan lebih cepat lagi. Penggunaannya
cukup dengan menempel jari telunjuk dan KTP elektronik pada mesin tersebut.
Data yang terekam akan diverifikasi dengan data biometrik dari Ditjend
Dukcapil. Mekanisme ini akan mempercepat proses pelayanan klaim di Kantor
Cabang BPJS Ketenagakerjaan. ”Mulai proses pendaftaran peserta hingga klaim
nanti peserta tidak perlu direpotkan membawa-bawa dokumen. Cukup membawa jari
saja sudah bisa dilakukan.
”Sistem antrean online ini ditujukan untuk kenyamanan peserta agar tidak
perlu lagi datang pagi-pagi sebelum kantor buka dan mengantre panjang untuk
mengambil nomor antrean,” ujar Kapala Kantor Cabang Padang (Kakacab) BPJS
Ketenagakerjaan. Selain itu dengan sistem ini peserta juga dipermudah dengan
menentukan kantor cabang mana yang dituju.
”Peserta juga dapat mengatur jam kedatangan mereka,” ujar Pak Ucok.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim dapat mengakses sistem
antrean online melalui website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Diharapkan
peserta memanfaatkan fasilitas antrean online ini.
”Peserta mendapatkan kenyamanan dalam proses pengajuan klaim dan tidak
perlu lagi mengantre sejak pagi hari karena dapat menentukan waktu klaim yang
mereka inginkan. Sehingga pelayanan prima kita kepada peserta BPJS
Ketenagakerjaan benar-benar dapat terwujud,” tambahnya.
Selain fitur antrean online ada juga fitur e-klaim bagi peserta yang
hendak mencairkan dana JHTnya.
Bagi Anda pengguna Smartphone berbasis Android bisa menggungah aplikasi
dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store
sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui Appstore.
Selain untuk mengecek saldo JHT terkini, aplikasi BPJTK Mobile ini bisa
Anda gunakan untuk mengecek simulasi saldo sesuai premi yang Anda input atau
sesuai dengan perencanaan Anda dimasa yang akan datang serta mengecek informasi
kantor cabang BPJSTK terdekat di kota Anda.
Bagi Anda yang ingin klaim saldo JHT, melalui aplikasi ini Anda bisa
melakukan klaim jika Anda pindah atau berhenti bekerja pada suatu perusahaan.
Anda tinggal menentukan Kantor BPJSTK terdekat di kota Anda saat pendafaran
klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile ini anda bisa mengecek
saldo JHT kapan saja waktunya sesuai yang Anda inginkan.
Dengan mengetahui jumlah nominal saldo, Anda bisa merencanakan dana
tersebut akan digunakan untuk cadangan investasi Anda saat pensiun dan cadangan
hari tua Anda. Atau dana JHT tersebut bisa anda alokasikan buat modal untuk
memulai bisnis baru saat Anda memutuskan berhenti bekerja sebagai karyawan saat
ini.
BPJS Ketenagakerjaan Mobile (BPJSTKU Mobile) pengganti aplikasi lama
BPJSTK Mobile. Aplikasi bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS
Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga
memberikan penghargaan kepada perusahaan kepada peserta yang patuh membayar
iuran kepesertaan setiap tahun di bulan juli dan kita juga berharap kepada
pemerintah daerah agar dapat juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang
patuh tersebut karena untuk Sumatera barat belum ada masuk nominasi, harapannya
kedepannya semoga bisa masuk nominasi. Ujarnya.
Untuk presentase dari perusahaan yang ada di Sumatera barat baru sekitar
5 - 7 % yang baru jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, jadi masih banyak lagi
perusahaan yang belum masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kami
menghimbau dan berharap semua perusahaan, UMKM baik Kecil menengah besar dapat
masuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat bagus bagi
perusahaan dan tenaga kerjanya.
Untuk memaksimalkan layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang kepada
para pesertanya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang juga membuka kantor layanan
pembantu yang disebut kantor perintis yang sudah ada di Painan, Pariaman dan
untuk di Kota Padang sendiri dapat datang langsung ke kantor cabang Padang Jl.
Veteran No 47 A. Kota Padang atau kunjungi website resmi kami
www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk lebih mendekatkan masyarakat pada kemudahan akses dan jangkauan
pelayanan, badan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan (bpjstk) cabang
padang informasi melalui layanan elektronik services. Layanan Elektronik
Services ini meliputi e-registration untuk pendaftaran, e–payment untuk
pembayaran iuran, e-claim untuk pembayaran klaim, e-saldo, BPJSTK Checking
serta jangkauan pelayanan Rumah Sakit Trauma Centre untuk Program Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK).
“Karena sebagai badan publik sesuai UU No 24 tahun 2011 sebagai badan
penyelenggaraan jaminan sosial, diwajibkan seluruh para pekerja baik sektor
formal, informal, PNS, TNI, POLRI, untuk mendaftarkan kepesertaanya ke BPJS
Ketenagakerjaan, “tutup Pak Ucok. (Team Perisai)