-->

December 2019


Photo Istimewa

MPA, PONTIANAK, KALBAR – Menutup tahun 2019, Polda Kalbar melaksanakan konferensi pers akhir tahun yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar. Selasa (31/12). Tampak hadir jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar seperti Gubernur Kalbar Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Para tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat dan media massa juga turut diundang Polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memimpin langsung pelaksaan konferensi pers mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai wujud pertanggung jawaban kepada publik terhadap kinerja Polda Kalbar sepanjang tahun 2019.

“Konferensi pers akhir tahun dengan materi penyampaian hasil kinerja Polda Kalbar ialah merupakan pertanggungjawaban kepada publik. Polri merupakan institusi milik rakyat, termasuk dukungan anggaranya” kata Kapolda Kalbar

Irjen Pol Didi  Haryono yang menjabat sebagai Kapolda Kalbar sejak 2017 ini menjelaskan bahwa di tahun 2019 yang menjadi program Polda Kalbar ialah “Polsek Sebagai lini Terdepan Harkamtibmas”. Dengan program ini diharapkan memberikan nuansa baru terhadap polsek sebagai unit lengkap satuan terkecil kewilayahan.

“Program ini sejalan dengan yang dicanangkan oleh Gubernur Kalbar yaitu desa mandiri, maka dengan polsek sebagai lini terdepan harkamtibmas ini salah satunya yaitu keberadaan pos kamling yang dilengkapi dengan personel yang mempuni” jelasnya

Kasus Kejahatan di Kalbar Turun 16,55 %

Selain menjelaskan mengenai program kerja, Kapolda Kalbar mengungkapan beberapa data baik dari bidang pembinaan personel atau penegakan hukum selama tahun 2019.

“Jumlah total kejahatan di tahun 2018 sebanyak 5.932 kasus, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 4.950 kasus. Artinya tingkat kejahatan di kalbar turun 16,55% selama tahun 2019” ungkapnya

Ia melanjutkan  jumlah penyelesaian kasus oleh Polda Kalbar dan jajaran di tahun 2018 sebanyak 4.759 kasus atau 80,22%, sedangkan sepanjang tahun 2019, presentase penyelesaian kasusnya sebanyak 4.360 kasus atau 88,08%. Artinya kinerja penyelesaian kasus di tahun 2019 ini meningkat 7,86% jika dibanding dengan tahun 2018.

Untuk jenis kejahatan konvensional di tahun 2018 terdapat sebanyak 4.623 kasus; sedangkan di tahun 2019 terdapat 3.592 kasus; mengalami penurunan 1.031 kasus atau setara 22,3%.

Untuk jenis kejahatan transnasional di tahun 2018 terdapat sebanyak 724 kasus; sedangkan di tahun 2019 terdapat 762 kasus; mengalami peningkatan 38 kasus atau setara 5,2%.

Untuk jenis kejahatan terhadap kekayaan negara di tahun 2018 terdapat sebanyak 556 kasus; sedangkan di tahun 2019 terdapat 526 kasus, mengalami penurunan 30 kasus atau setara 5,4%.
Untuk jenis kejahatan kontijensi di tahun 2018 terdapat sebanyak 29 kasus; sedangkan di tahun 2019 terdapat 70 kasus; mengalami peningkatan sebanyak 41 kasus.

Sepanjang 2019, Polda Kalbar Tangani 728 Perkara Kasus Narkotika dan Sita Barang Bukti 113 Kg lebih Shabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Sepanjang tahun 2019, Polda Kalimantan Barat menangani sebanyak 728 perkara kasus kejahatan narkotika. Turun sebanyak 7,37% dibanding 2018 yang menangani 789 perkara. Hal ini disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Kalbar. Selasa (31/12)

“Untuk kasus narkoba, di banding 2018 ada penurnuan perkara sebesar 7,37%. Namun ada peningkatan dalam jumlah barang bukti yang disita selama 2019 yang signifikan” jelasnya

Pada tahun 2018 jumlah barang bukti yang di sita jenis shabu sebanyak 36.263 gram dan jenis ekstasi 5.568 butir, sedangkan di tahun 2019 barang bukti yang disita jenis shabu 113.528 gram (meningkat 213%) dan jenis ekstasi 30.772 butir (meningkat 452%).

Secara umum, untuk kasus narkoba di tahun 2019 mengalami penurunan baik jumlah kasus maupun jumlah tersangkanya jika dibanding dengan tahun 2018. Namun mengalami peningkatan yang sangat signifikan untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita, khususnya untuk jenis shabu dan ekstasi.

Kapolda juga menambahkan dari total jumlah barang bukti kasus narkoba yang telah disita sepanjang tahun 2019, sebanyak kurang lebih 998.224 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, penanganan kasus Korupsi di tahun 2018 jumlah kasus tipikor ada 28 kasus dan di tahun 2019 menangani 26 kasus. Mengalami penurunan 2 kasus atau turun 7,14%

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara di Provinsi Kalbar Mengalami Penurunan di Tahun 2019

Selain dalam bidang penegakan tindak kejahatan, dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun 2019 ini Polda Kalbar menyebutkan data terakit bidang lalu lintas. Berdasarkan data yang di himpun Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar di tahun 2019 jumlah pelanggaran lalu lintas mengalamai penurunan dibanding tahun 2018. Baik itu berupa teguran atau tilang.

Di tahun 2018 jumlah pelangaran lalulintas sebanyak 118.581 pelanggaran, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 103.525 pelanggaran, turun sebesar 12,7%.

Jumlah teguran di tahun 2018 sebanyak 41.763 teguran, sedangkan tahun 2019 sebanyak 30.048, terjadi penurunan sebesar 28,05%

Dan untuk jumlah tilang juga turut mengalami penurunan sebanyak 4.34% yaitu dari 76.815 tilang di tahun 2018, di tahun 2019 sebanyak 73.477.

Raih Penghargaan Tingkat Nasional Maupun Daerah Terkait Pelayanan dan Kinerja

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pada kesempatan ini menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kalimantan Barat. Karena menurutnya, pencapaian yang dilakukan Polda Kalbar tidak lepas dari dukungan dan kerjsama seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat.

“Kurang lebih 2 tahun  2 bulan saya memimpin Polda Kalbar, capaian kinerja Polda Kalbar pada periode tahun 2018-2019, alhamdulillah mendapat apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak. Tentunya ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama kita semua untuk selalu bahu membahu mewujudkan wilayah kalimantan barat yang semakin maju, kompetitif, dan unggul” ucapnya

Beberapa penghargaan lainnya yang telah didapat polda kalbar adalah penghargaan dari Kemenpan RB terhadap 4 Polres di Polda Kalbar sebagai unit kerja pelayanan wilayah bebas dari korupsi (WBK) , yaitu Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Singkawang dan Sambas.

Kemudian penghargaan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik yaitu Polres Sambas dan Polres Singkawang, serta 7 polres lainnya sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik.

Kemudian, pada bidang anggaran di tahun 2019 ini 5 satker jajaran polda kalbar mendapatkan penghargaan sebagai peringkat ke-4 sampai dengan ke-10 satker dengan nilai indeks kinerja pelaksana anggaran (IKPA) terbaik se Provinsi Kalbar.

Demikian juga, hasil survai tim universitas tanjungpura terhadap 4 aspek yakni aspek penegakkan hukum, aslek pemeliharaan kamtibmas, asoek pelayanan publik dan aspek kepercayaan masyarakat atas kinerja Polda Kalbar tahun 2019, masyarakat Kalbar memberikan penilaian baik atas kinerja Polda Kalbar dan jajarannya,” pungkasnya.(rill)

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Bertepatan di momen penghujung tahun 2019 menuju awal tahun baru 2020, Pemerintah Kota Padang melakukan penyegaran besar-besaran dengan melakukan pelantikan ke sejumlah pejabat untuk jabatan eselon II, III dan IV.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada sebanyak 174 orang pejabat itu dilakukan dan disaksikan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (31/12/2019). Sebagaimana untuk jabatan eselon II diketahui sebanyak 15 orang, eselon III yakni 75 orang dan eselon IV sebanyak 82 orang. 

Adapun nama-nama untuk jabatan eselon II yang dilantik adalah mulai dari nama Edi Hasymi yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD Kota Padang, kini mengisi posisi Asisten Pemerintahan yang sebelumnya juga ditempatinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Sementara posisi yang ditinggalkannya pun diisi oleh Barlius yang sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Barlius ditempati Habibul Fuadi yang sebelumnya Kepala BKPSDM. Kadiskominfo Suardi menempati jabatan yang ditinggalkan Habibul Fuadi dan jabatan lama Suardi diisi Rudy Rinaldy yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP. Sedangkan jabatan lama Rudy ditempati Corri Saidan yang sebelumnya menempati posisi Inspektur Kota Padang. 

Sementara itu untuk posisi jabatan eselon III diantaranya Camat Nanggalo Teddy Antonius yang bertukar tempat dengan Camat Padang Selatan Fuji Astomy. Selain itu Jasman yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perdagangan mengisi jabatan Camat Pauh, M. Latif yang dulunya Sekcam Bungtekab kini naik menjabat Camat Bungtekab serta Kabid Proteksi dan Pengujian Dinas Pemadam Kebakaran Fajar Sukma menempati jabatan Camat Padang Utara.  Masih banyak nama-nama lainnya untuk jabatan eselon II, III dan IV.

Wali Kota Mahyeldi menyampaikan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa di birokrasi yang ditujukan untuk lebih memberikan penyegaran guna meningkatkan kinerja dan birokrasi di Pemko Padang. Di samping itu katanya, dengan itu juga diharapkan akan memberikan motivasi dan kekuatan baru dalam bekerja terutama kepada pejabat yang baru dilantik bersama jajaran dan ASN di lingkup kerjanya. Sebab jabatan merupakan pertanggungjawaban yang selalu mengejar untuk dimintai pertanggungjawabannya bukan saja di dunia namun juga di akhirat.

"Untuk jabatan eselon II hanya ada pergeseran dan yang promosi belum ada, karena harus melalui jalur pansel dan disetujui oleh KASN. Dimana saat ini untuk jabatan eselon II yang masih kosong diantaranya BPKAD, Dinas Pangan, DPRKPP dan beberapa lainnya. Insya Allah akan kita isi segera," jelasnya kepada wartawan usai pelantikan.

Ia mengatakan, sementara untuk jabatan eselon III dan eselon IV ada beberapa pejabat yang promosi dan bergeser guna pengisian jabatan yang kosong, pejabat yang memasuki pensiun, pindah dan alasan lainnya.

"Kita tentu berharap, bagaimana di semua OPD akan lebih solid dan lebih kompak lagi baik di dalam dan di luar OPD masing-masing. Begitu juga soliditas di lingkungan keluarga harus dijaga dan dibangun secara baik, karena soliditas dalam rumah tangga menentukan kesuksesan seseorang untuk beraktivitas," ucap wako. 

mahyeldi pun juga menekankan kepada setiap pejabat yang dilantik kinerjanya akan dievaluasi terhitung tiga bulan setelah dilantik melalui perjanjian kinerja atau pakta integritas. 

"Kalau memang ada diantara mereka ada yang kurang atau tidak mampu mengemban jabatannya secara baik, maka kita akan lakukan upaya dan langkah-langkah selanjutnya," ujar wali kota. (David / Adifa/Ar)

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Sebanyak 1205 personil gabungan, TNI, Polri, Dishub, Damkar, Pemprov Jakbar, Mitra Jaya, Pol PP  dan Citra Bhayangkara yang mengikuti apel Pengamanan menyambut malam pergantian tahun yang dilaksanakan pukul 16.00 Wib, dihalaman Museum Kota Tua, Jl. Fatahila,  No. 1, Rt.04/06, Kel. Pinangsia Kec. Taman Sari, Jakarta Barat. Selasa, 31 Des 2019.

Apel PAM malam pergatian tahun di pimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH yang di dampingin Komandan Kodim (Dandim) 05/Jakarta Barat, Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.,Sos.

Kapolres Hengki dalam arahannya saat apel tersebut menyampaikan,
bahwa saat ini kita berkumpul dalam rangka melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan pergantian tahun, tentunya perlu adanya kerjasama dan kesinergian para personil pengamanan, baik TNI, Polri dan personil pemerintahan setempat, serta personil yang ikut dalam apel pengamanan ini guna menjaga kerawanan kantibmas diwilayah Jakarta Barat.

"Marilah kita bersama-sama menjaga malam pergantian tahun agar berjalan lancar, aman dan kondusif."Tegas Hengki

Dirinya juga mengatakan, kita adakan patroli untuk memperkecil ruang tindak kejahatan.
Kita tempatkan pos pos pengamanan guna mengurangi hal-hal negatif yang tidak kita harapkan terjadi pada malam pergantian tahun baru ini. Yakinkan tidak ada tindakan intolran atau kejahatan  lainnya.tutup Kapolres Hengki dalam arahan singkatnya.

Selain Kapolres Jakbar dan Dandim 0503/JB, hadir pula para Kapolsek dan Para Danramil Se-Jakarta Barat, Serta Para Kanit Jajaran Polres Jakbar dan para Pasi Kodim 0503/Jakarta Barat Serta Pejabat pemerintahan Jakarta Barat.(amr)

Oleh  Novri Investigasi

Seiring akan berakhirnya 2019 dan memasuki babak baru 2020, kepemimpinan Mahyeldi Walikota Padang, menuai beragam pandangan. Ada yang memuji, banyak juga yang mencaci. Pujian semakin deras, cacian semakin keras, seiring majunya Mahyeldi pada Pemilihan Gubernur 2020 nanti.

Saya menilai objektif, melihat rekap jejak Mahyeldi memimpin Kota Padang tahun 2019 yang akan berlalu. Disisi keberhasilan membangun  infrastruktur Kota Padang, pantas dipuji. Sisi gelap Kota Padang, seiring maraknya kafe maksiat wajar dikritisi.

Diakui, wajah perkotaan tahun 2019, mancilak dengan infrastruktur trotoar yang menjadi andalannya. Kawasan Khatib Sulaiman dengan kucuran dana Rp12 M untuk trotoar, indah dipandang mata. Itupun baru sebagian, apalagi seluruh kawasan Khatib Sulaiman dihiasi trotoar dan aksesoris lainnya, akan mempercantlik kawasan tersebut.

Lokasi lain yang dibangun trotoar dilengkapi aksesoris lampu dan bangku, Sawahan, Veteran, Ulak Karang, Gunung Pengilun, Simpang Haru, Terandam, Gurun Laweh (Kampung Nias), kawasan perumahan elit di SMA 1, Seberang Padang dan lokasi lainnya, menyulap kawasan tersebut sejuk dipandang mata, nyaman melintasinya.

Pantai Padang, bak gadis bersolek menggairahkan pengunjung mendatanginya. Trotoar sepanjang Pantai Padang, Rumah Panggung dibelakangnya bertuliskan Pantai Puruih, diserbu penghunjung berselfi ria.

Ditambah lagi, kucuran dana dari Dirjen SDA melalui BWSS merubah Danau Cimpago menjadi taman wisata keluarga. Dan, proyek krib pantai memecah ombak, membuat penghunjung nyaman bermain ombak.

Namun, dibalik cerita sukses trotoar, tercium bau tak sedap. Soalnya, terendus pekerjaan trotoar dominasi satu rekanan dengan memakai bendera yang berbeda. Bahkan, 60 persen dana trotoar mencapai puluhan miliyar dikuasai rekanan tersebut.

Cerita miring lain, menyertai proyek trotoar, Pemko Padang terkesan diskriminasi dan fokus membangun kawasan perkotaan, mengenyampingkan pembangunan daerah pinggiran. Disebut sebut juga, proyek trotoar pencitraan buya menuju pertarungan Pilgub 2020.

Karena, kawasan perkotaan perlintasan bagi warga kota dan kabupaten lain di Sumbar, juga bagi perantau. Saat memasuki Kota Padang, pujian mengalir terhadap Pemko Padang yang dianggap sukses membangun daerah ini.

Tak kunjung usai, proyek trotoar hanya untuk pencitraan. Ada yang menyebut, proyek trotoar sekelas Kabid dan ada juga yang bernada keras mengatakan, proyek trotoar, ibarat menggali kolam 1 meter, tapi bagaikan berenang di kolam  2 meter. Trotoar hanya got, bukan sungai. Pekerjaan kecil yang dibesar besarkan.

Terbakarnya Tagline senilai Rp6,3 miliyar juga mendiskreditkan Buya. Karena dianggap proyek mubazir, tak bermanfaatkan dan sekarang uang senilai Rp6,3 miliyar itu hangus dibakar api. Bukan membela Buya, terbakarnya Tagline bencana alam dan kerugian tak mencapai Rp1 miliyar.

Besarnya dana Tagline disebabkan pekerjaan diatas bukit dan cosnya 5 kali lipat dari proyek biasa. Lagipula, konstruksi masih utuh dan biaya paling tinggi itu, konstruksi, sebab memancang kedalaman tiang dan membuat huruf sepanjang 100 meter. Sementara yang rusak, kabel dan aksesoris Padang Kota Tercinta, namun rangkanya masih utuh.

Kafe maksiat yang marak diseputaran Pondok, jadi senjata untuk meruntuhkan kinerja Mahyeldi. Slogan pai kalam, pulang kalam, bumerang baginya. Sebab, slogan itu tak berbanding dengan maraknya kafe maksiat.

Blusukan dan dakwah diberbagai daerah yang dilakukan Mahyeldi momen bagi lawan politiknya. Gajah didepan mata tak kelihatan, semut dibalik gunung kelihatan, menyertai serangan terhadap Buya. Memberi dakwah ke daerah lain, sementara kampung sendiri, terutama kawasan Pondok, masih bergelimang maksiat. Memakai istilah Mastilizal Aye, Kafe maksiat dan miras marak di kampung buya.

Semenjak Andre Rosiade menyidak kafe maksiat, persoalan ini menjadi booming dan viral. Selang tak berapa lama, pasukan Sat Pol PP langsung menyegel kafe tak berizin. Kenapa ini tak dilakukan dari dulu, sebelum ada aksi turun kelapangan Andre Rosiade. Tak perlu dijawab, diduga ada penyebab dan permainan dibalik maraknya kafe maksiat.

Terlepas dari semuanya itu, kita tak perlu memojokkan Mahyeldi. Sebagai walikota ia telah menunjukkan kinerja luar biasa. Meski, ada kekurangan, sebagai manusia apa yang terjadi semasa kepemimpinan Mahyeldi itu biasa. Tak ada manusia yang sempurna. Tak ada kinerja tanpa cela.

Mahyeldi dipuji, Mahyeldi dikritisi, itu sudah biasa. Pertanda ada kepedulian kita kepada Padang Kota Tercinta, Kujaga dan Kubela. Namun, etika sebagai orang minang tetap dijaga. Semoga


Oleh : Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo (Danrem 032 Wirabraja)

Sepanjang 2019, sebanyak 746 kali bencana terjadi di Sumbar, begitu data yang dilansir dari BPBD. Banjir, banjir bandang dan tanah longsor merupakan musibah dominan, merata terjadi hampir di 19 Kabupaten/Kota yang ada. Selain itu ancaman gempa bumi dengan istilah megathrust, terus mengintai yang bisa setiap saat menyapu Ranah Minang ini. Bukan sesuatu yang biasa dan tidak bisa dianggap remeh.  Taruhannya, nyawa manusia.

Saat ini saja, beberapa titik masih berjibaku dengan banjir, longsor, pohon tumbang, angin puting beliung, abrasi, dan sebagainya. Ratusan nyawa sudah jadi korban, belum lagi kerugian material yang tak sedikit. Seiring dengan masuknya musim penghujan, desakan dari alam terus menguat, dan manusia sebisanya mencoba bertahan.

Unsur militer dari jajaran Korem 032 Wirabraja, melalui perangkat Kodim di daerah terus berkutat siang malam mencoba mengatasi hal ini, dengan kolaborasi bersama para pihak, baik BNPB, BPBD, Pemda, dan komponen lainnya. Sasaran terdekat adalah mencoba meminimalisir jatuhnya korban dan menyelamatkan yang ada. Untuk saat ini hanya itu yang bisa dilakukan.

Tetapi kita tentu yakin dan percaya, bencana bukan terjadi kali ini saja. Tahun-tahun sebelumnya hal sama juga terjadi, dan diprediksi jika tidak ada penanganan serius, tahun depan hal serupa akan terus kita derita. Kita percaya, bencana bukan datang dengan sendirinya, apalagi bencana yang berhubungan dengan respon dari alam, campur tangan manusia sangat mungkin terjadi, baik sebagai penyebab maupun sebagai obat penawar agar kebodohan serupa tak terulang.

Dilihat dari tipologinya, bencana yang rutin menimpa Sumbar sebetulnya adalah kolaborasi faktor manusia dan alam, yaitu banjir (termasuk banjir bandang) dan tanah longsor. Ini adalah fenomena yang cukup banyak memakan korban, dan bisa dipastikan bukan karena fenomena alam semata (seperti gunung meletus atau gempa bumi). Jenis ini sebetulnya sangat bisa dicegah dan diantisipasi, asalkan ada upaya bersama yang komprehensif. Pengalaman saya di berbagai daerah yang rawan bencana, menunjukkan bahwa aspek manusia dan kebijakan adalah hal mendasar dalam mensikapi jenis ini.

Oleh karena itu, hemat saya agar kedepannya masalah serupa tak berulang, kita harus kembali ke gagasan awal, yaitu komitmen. Kunci penting ada pada kata-kata tersebut, seberapa kuat komitmen para pihak untuk sadar bahwa masalah ini adalah ulah manusia. Selagi komitmen ini masih dikaburkan atau “dipolitisir” dengan berbagai macam alasan, selama itu pula masyarakat akan menerima deritanya.

Alam Terkembang Jadi Guru, sudah sangat jelas berkata. Bumi yang kita tempati adalah guru terbaik, dan janganlah sesekali berbuat jahat terhadap guru. Kemarahan guru akan senantiasa datang. Rumitnya pula, manusia seringkali mencari alasan untuk mengatakan bahwa ia tak bersalah. Ini kunci awal, yang kemudian perlu diturunkan menjadi aspek konkrit dari komitmen yang ada.

Pertama, lakukanlah restrukturilisasi lahan dan wilayah yang menjadi titik-titik sumber bencana. Daerah ini biasanya juga menjadi wilayah terdampak serius. Faktanya banyak praktek-praktek negatif dan bahkan ilegal dilakukan di wilayah ini. Kalaupun praktek tersebut legal, tapi tetap saja memberikan dampak serius. Kasus Solok Selatan, adalah salah satu bukti. Pertanyaannya, seberapa kompak unsur yang ada untuk mengatakan bahwa yang terjadi disitu adalah karena ulah manusia?

Karena itu, lakukan restrukturasi. Artinya mengembalikan struktur lahan dan wilayah pada posisi yang aman. Ini bisa dilakukan jika ada komitmen dan implementasi kebijakan serius dan berani. Bisa saja akan ditentang, karena bersinggungan dengan kepentingan banyak pihak. Disitulah keberanian dan komitmen dibutuhkan.

Kedua, harus menemukan dan menciptakan alternatif-alternatif pembukaan objek perekonomian masyarakat yang tidak bertentangan dengan keinginan mengamankan wilayah dari bencana. Hampir semua kasus banjir dan longsor bermula karena rusaknya tatanan hutan dan ekosistem. Ini berhubungan dengan aspek ekonomi masyarakat. Melarang, bukan solusi. Perlu larangan dengan mencari jalan keluar. Lamak di awak, katuju di urang, begitu orang Minang berkata. Siapa yang bisa melakukan itu? Tangan pertama adalah pemerintah dan jajarannya, selanjutnya unsur lain termasuk masyarakat sendiri.

Ketiga,  komitmen dari semua pihak untuk mencari alternatif teknologi terapan yang bisa membantu masyarakat mencari solusi ekonomi mereka. Ini belum tergali dengan baik, walau potensi sangat besar. Kita bisa pertanyakan, dimanakah dan kemanakah hasil riset para akademisi, lembaga riset, program pendidikan dan latihan, komitmen ormas, untuk menciptakan teknologi terapan menghadapi bencana? Sudah saatnya, kembali ke bumi karena masalah ada disitu. Karena itu, perlu dibangkitkan marwah lembaga riset untuk menciptakan ragam teknologi yang bisa diterapkan membantu semua pihak agar bisa tetap eksis kehidupannya, tanpa merusak alam.

Keempat, kita percaya pemerintah melalui SKPD dan Dinas-Dinas yang ada, punya kapasitas dan sumber daya untuk melakukan semua itu. Tetapi unsur tersebut tak akan bisa berbuat apa-apa tanpa adanya dukungan politik dan dorongan publik secara luas. Saya mengistilahkan, pendampingan terhadap para SKPD dan dinas-dinas, agar konsisten dan terarah pada strategi pencegahan bencana. Keterbatasan teknis maupun non teknis harus didukung oleh pihak lain. Dalam hal ini, saya bisa tekankan, TNI khususnya Korem 032 Wirabraja siap melakukannya. TNI punya sumber daya untuk itu, dan siap kolaborasi serius.

Kelima, kekuatan utama di Sumbar dan Ranah Minang sejak dulu adalah institusi adat yang begitu kuat dan dihormati. Ini harusnya jadi tonggak bersandar dan kekuatan besar yang perlu dimaksimalkan. Ribuan hektar tanah ulayat, puluhan suku, ribuan ninik mamak, adalah komponen penting yang bisa digunakan. Mari kita dorong dan dukung bersama-sama agar komitmen terhadap keselamatan alam dan kesejahteraan anak kemanakan tetap membahana. Karena itu, jauhkanlah kepentingan individu dan termasuk kepentingan politik terhadap kelompok ini. Jangan sampai Tongkat Membawa Rebah. Kalau sampai adat dijadikan alat politik, disanalah bencana tak akan selesai. Adat dan komponennya untuk semua pihak, kawallah itu.

Melalui penguatan itu, maka persoalan yang mengikutinya, seperti tata ruang, tata kelola lahan, termasuk konflik lahan dan batas wilayah bisa diminimalisir. Menguatkan unsur adat, demi kepentingan semua masyarakat, jadikan panglima.

Sasaran strategis dari semua itu adalah lambat namun pasti, dan bahkan bisa cepat terukur, perubahan mind set yang akan dirubah. Kerusahakan alam sangat dominan karena pola pikir selalu memandang alam sebagai sumber ekonomi, padahal disitu juga titik awal bencana yang terjadi.

Semua itu tak akan bisa terwujud tanpa adanya kebersamaan dan kesatuan semua pihak. Masyarakat dan wilayah memang plural, beragam, sulit untuk disamakan. Tetapi dengan menganut prinsip kepentingan orang banyak adalah yang paling utama, maka prilaku negatif satu atau dua pihak, harus dihentikan. TNI siap mengawal ini.

Cara terbaik adalah melakukan mekanisme integrasi sistem pengawasan yang bertanggungjawab. Semua pihak saling mengawasi, lembaga hukum jadi pedoman. BPBD bisa mengawali dengan membuat institusi pengawasan bersama, yang didukung oleh Pemerintah Daerah. Jika ada yang melanggar, hukum bicara dan bersama-sama kita libas. Pemahamannya, prilaku negatif satu orang akan membunuh ribuan orang lain. Ini yang harus dijaga.

Dukungan semua pihak harus muncul dan diikat oleh aturan yang jelas. Oleh sebab itu, lembaga semacam Baznas, termasuk program-program CSR dari berbagai perusahaan, bisa jadi backup metode itu. Semua butuh arah yang sama, dan komitmen adalah kuncinya. Jika tidak, jangan mengeluh jika tahun depan alam akan mengamuk lagi.

Catatan akhir tahun ini, diharapkan bisa jadi refleksi kita bersama. Korem 032 Wirabraja punya komitmen terhadap ini, dan itu tak perlu diragukan. Prajurit siap setiap saat, baik tenaga, pikiran, maupun program konkrit. Kami berharap prajurit jangan dianggap sekedar tenaga tanggap darurat kala bencana, tapi adalah unsur yang bisa berkolaborasi mencegah bencana terjadi. Kami dan kita harus sadar, bencana di Sumbar bukan sekedar bencana alam. Selamat Tahun Baru.**

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis. Msi menyampaikan laporan Pembidaan SDM, Penguatan dan Capaian Organisasi, Modernisasi Polri, Pengawasan Personel, Operasi Kepolisian, Penegakan Hukum, Humas Polri dan Satgas Saber Pungli, pada rilis akhir tahun 2019 di gedung PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

“Sesuai kebutuhan pengembangan organisasi Polri terdapat penambahan personel Polri sebanyak 27.012 orang atau 5,7 persen pada tahun 2019,” ucapnya.

Pada penguatan organisasi perkembangan Polri saat ini tetap 34 Polda di 34 provinsi. 1 Polda tipe A khusus (PMJ), 26 Polda tipe A dan 7 Polda tipe B.

“Peningkatan tipe Polda dan Polres serta bentuk Polres baru. 2 Polda tipe B menjadi A yaitu Polda Bengkulu dan Polda Sulteng. 14 Polresta menjadi Polres Metro/Tabes, serta tambahan 32 Polres baru,” terangnya.

Sedangkan pencapaian pengelolaan organisasi nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Polri terus meningkat. Pada tahun 2019 berhasil meraih WBK dan WBBM dari Kemenpan.

“Ada 33 Satker/Satwil di 14 Polda yang menerima WBK, dan 5 Satker menerima WBBM yaitu Polres Mojokerto, Polres Lamongan, Polres Malang, Polres Solok Kota dan Polres Metro Bekasi Kota,” katanya.

Sepanjang tahun 2019, Polri terus melaksanakan modernisasi di bidang IT membangun Command Center di Mabes Polri dan di 24 Polda.

“Command Center dilengkapi fitur CCTV monitoring, layanan polisi 110, video analytic, video conference dan sistem aplikasi pelaporan sitkamtibmas online,” ujarnya.

Secara umum pengawasan personel yang melanggar disiplin dan pelanggaran personel Polri menurun.

“Jumlah pelanggaran disiplin 2019 menurun 10,92 persen dibanding 2018. Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) turun 21,5 persen dan pelanggaran pidana turun 39,48 persen,” imbuhnya.

Sepanjang 2019, Polri melaksanakan 203 operasi kepolisian terdiri atas 4 operasi terpusat dan 199 operasi kewilayaan.

“4 operasi kepolisian terpusat 2019. Operasi Mantab Brata untuk meningkatan pengamanan pemilu dan pasca pemilu 2019. Operasi Nemangkawi pengamanan di daerah Papua dan Papua Barat. Operasi Ketupat pengaman jelang hari raya Idul Fitri. Operasi Lilin pengaman untuk menjamin kamtibnas saat Natal dan Tahun Baru,” paparnya.

Pada penegakan hukum 2019 jumlah kejahatan menurun 53.360 kasus atau turun 19,3 persen. Sedangkan penyelesaian masalah menurun 26.205 kasus atau 14,4 persen, namun cleanrance rate-nya meningkat 3,97 persen.

“Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 adalah kejahatan konvensional 202.292 kasus dan kejahatan transnasional 36.219 kasus,” tambahnya.

Selanjutnya pada hubungan masyarakat, bagaimana mengelolah media sosial secara optimal, menekan berita negatif dan propaganda firehouse of falsehood.

“Humas Mabes Polri dibawa kepemimpinan pak Iqbal, lagi dikaji ke depannya akan dipimpin oleh Kepala Bagian berpangkat bintang 3,” ucapnya, yang disambut tepuk tangan hadirin yang hadir.

Kapolri meminta kepada Humas Mabes Polri agar lebih mempromosikan capaian kinerja Satgas Saber Pungli yang kurang terekspos.

“Sejak dibentuk 28 Oktober 2016 – 19 Oktober 2019, Satgas Saber Pungli telah melakukan 25.123 kegiatan OTT dan menangani 38.064 tersangka. Jumlah barang bukti di atas Rp 323 miliar. Sepanjang 2019 dilakukan 16.704 OTT, dengan 23.254 tersangka,” rincinya.

Atas capaian kinerja di atas, Kapolri mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama tahun 2019.(*) 

Photo Istimewa

MPA, PADANG – Pada usia ke-45 tahun, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Kota Padang mampu menjawab tantangan sebagai penyedia air siap minum. Menyusul diresmikannya jaringan air minum yang dialirkan untuk 200 unit rumah di Komplek Jala Utama1 Balai Gadang, Senin (30/12/2019).

Peresmian layanan air siap minum yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM Kota Padang ke-45. Ditandai dengan pelepasan balon dan pengguntingan pita oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah usai pelaksanaan upacara di IPA Taban, Balai Gadang.

Mahyeldi mengatakan, secara bertahap tantangan untuk menyediakan air bersih dan air siap minum sudah mampu dijawab PDAM Kota Padang. Ke depan progres jangkauan pelayanan harus diperluas untuk memberikan kepuasan masyarakat. Ini juga guna mewujudkan Kota Padang sebagai kota internasional.

“Perluasan jangkauan pelayanan PDAM untuk air siap minum ke depan harus diperluas. Untuk itu diperlukan jaringan baru yang layak pengganti jaringan lama yang sudah berusia tua dan tidak layak dan banyak terjadi kebocoran,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, pembaruan jaringan pipa PDAM Kota Padang yang mencapai panjang 2200 KM membutuhkan biaya Rp. 1 trilyun. Untuk anggaran sebesar itu dibutuhkan dukungan investasi.

“Kita butuh dukungan investasi untuk pembaruan jaringan. Investasi itu bisa melalui kemitraan perbankan dan kerjasama,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, lanjut Mahyeldi, dengan mengalirnya air siap minum ke perumahan dan perkantoran nantinya akan berdampak terhadap pengurangan sampah botol plastik. “Nantinya bila sudah efektif aliran siap minum ke semua kawasan, praktis akan mengurangi penggunaan botol plastik,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal menyebut, pelayanan air siap minum sudah dilaunching di beberapa tempat. Pertama di RSUP M. Djamil, RSUD Dr. Rasyidin dan Balaikota Padang serta hari ini di Komplek Jala Utama.

“Ini pelayanan pertama untuk air siap minum di perumahan. Ke depan akan dipersiapkan jaringan untuk melayani lebih luas lagi,” ujarnya.

Tahun ini, kata Hendra Pebrizal, PDAM membangun pengolahan air siap minum dengan kapasitas 100 liter per detik. “Dengan demikian kita akan bisa melayani 10 ribu pelanggan. Beberapa komplek lagi setelah Komplek Jala Utama ini akan bisa dialiri,” sebutnya.

Pada acara peringatan HUT ke-45 PDAM Padang ini dihadiri Sekda Kota Padang Amasrul yang juga merangkap Dewan Pengawas dan anggota DPRD Helmi Moesim serta, sejumlah pejabat struktural Pemko Padang, rekanan dan seluruh jajaran karyawan PDAM. (*)

MPA, RABAT – Kerajaan Maroko masuk menjadi salah satu dari lima negara peringkat teratas pada daftar penilaian Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Komite HAM PBB) untuk tahun 2019. Pemeringkatan HAM ini terkait pelakasanaan rekomendasi prioritas tertentu.

Kelima negara tersebut adalah Maroko, Argentina, Burkina Faso, Denmark, dan Swedia. “Negara-negara itu mendapatkan nilai terbaik berdasarkan hasil tinjauan tindak lanjut oleh Komite HAM atas respon mereka mengenai rekomendasi prioritas,” kata siaran pers di situs web Komite HAM PBB.

Kelima negara tersebut dianugerahi nilai “A” sebagai pengakuan atas “langkah penting” yang diambil negara-negara itu dalam mengimplementasikan rekomendasi dari Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Maroko menerima nilai A atas kebijakannya dalam mengadopsi undang-undang tentang mekanisme nasional untuk pencegahan penyiksaan, merujuk pada Dewan Nasional Hak Asasi Manusia,” kata sumber yang sama.

Sebagaimana diketahui, negara yang dikenal dengan julukan Negeri Matahari Terbenam, Maroko, telah mengadopsi dan meratifikasi UU tentang mekanisme pencegahan penyiksaan. UU itu disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Parlemen Maroko pada 6 dan 13 Februari 2018, dan mulai diberlakukan pada 1 Maret di tahun yang sama.

Sumber: Release Kedubes Maroko di Jakarta

MPA, JAKARTA - Dengan mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Jaksa Agung bersikap adil dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu beberapa tahun lalu ke pengadilan.

“IPW mengingatkan, kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu. Novel memimpin penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga mencuri sarang burung walet. Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/12/2019).

Keluarga korban, lanjut Neta, sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya. Ia bilang, Novel seperti begitu digdaya, super power, dan kebal hukum hingga tak tersentuh, sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang didzalimi.

“Sebab itu, IPW mengingatkan semua pihak, Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen. Kasusnya sudah di-deponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan,” tutur Neta.

Lebih jauh, Neta mengimbau para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu. Sebab, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

“Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah menbuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen,” tegas Neta.

Ia meminta agar Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK. "Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri tidak boleh takut untuk menyeret Novel ke pengadilan,” sambung Neta.

IPW juga mengimbau, Ketua KPK, Komjen Firli, agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap ksatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan. “Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap kesatrianya. Novel jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa ketika mengkasuskan orang lain dan begitu gagah saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya,” tegas Neta lagi.

IPW berharap semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil-adilnya terhadap semua orang. "Sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum, seperti Novel Baswedan,” pungkas Neta. (LKI/Red)

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Menjadi wartawan, mungkin sebagian orang menilai tidaklah begitu penting. Sebagian pula menghindar dan membenci wartawan. Bahkan, ada yang memenjarakan wartawan dengan berbagai alibi. Namun ada yang sangat membutuhkan wartawan, yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir profesional dan mengetahui persis tentang tugas wartawan atau jurnalis. Sebagai pekerja kontrol sosial, ada resiko besar dalam melaksanakan kewajiban sebagai wartawan.

Wartawan orang bebas. Dia bebas menulis apa yang ia lihat dan dengar berdasarkan hati nurani, namun tidak terlepas dari kode etik dan UU Pers. Meskipun wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi masih saja ada yang sengaja membungkam atau mencekal wartawan dalam menjalankan fungsinya dengan berbagai pasal yang tidak sesuai UU Pers yang ada.

"Seorang wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti. Pagi ia bisa ngobrol dengan abang becak, siang dia bisa makan bersama para pejabat, sore bisa bincang-bincang dengan pemuka agama, dan malam dia juga bisa berada di cafe, diskotik, dan bar,” ulas Pemred Portalindo.co.id, Amran Muktar, usai silaturahmi di kediaman Ketum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Minggu (30/12/19).

Wartawan, kata Amran, setiap hari menyapa publik dengan informasi. Tak peduli apakah informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci. Semuanya semata untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik. Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan hasil check and recheck. “Terkadang risiko kehilangan nyawa tanpa ia sadari mengancam diri dan keluarganya,” tambah Amran yang juga salah seorang aktivis PPWI Jakarta.

Wartawan tidak ada istilah libur meskipun tanggal merah. Sekalipun di hari raya nasional dan keagamaan, mereka tetap bertugas memburu berita. Bahkan, secara seloroh, pada saat datangnya kiamatpun, wartawan tetap bekerja memberitakan tentang peristiwa kiamat yang sedang berlangsung.

Demi tugas sebagai agen sosial control dan untuk menyajikan berita bagi masyarakat, seorang wartan akan terus bekerja tanpa henti, tanpa jedah. Informasi tentang kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan masyarakat. Termasuk berbagai kejadian, persitiwa dan fenomena di tempat lainnya di setiap sudut negeri, dunia dan alam semesta ini.

"Sungguh sebuah profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan. Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh para wartawan," ujar Amran yang juga menjabat Kabag Kemitraan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

Begitu penting peran wartawan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan banyak dipenjarakan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers, UU KIP, dan UU HAM. "Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi secara profesional. Jadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi, dan mengembangkan kebebasan pers di negeri ini," tegas Amran.

Wartawan bukan untuk ditakuti. Wartawan bukan untuk dibasmi. Wartawan penentu masa depan sebuah negara. Wartawan mutlak diperlukan dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa serta menjaga pertahanan dan keamanan negara.

"Saya sangat berharap kepada para pejabat di seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta agar memberi ruang kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya. Jangan merasa alergi dan takut kepada wartawan, apalagi membencinya. Wartawan mengemban tugas sosial control bangsa, bahkan dunia," pinta Amran menambahkan.

Ia juga mengatakan, sebagai pemimpin redaksi, tentunya sangat memperhatikan apa yang menjadi kendala para wartawan di lapangan. “Saya akan mengikuti jejak Ketum PPWI yang membela wartawan dari media manapun jika mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, seperti yang sudah dilakukan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, yang membela dan memperjuangkan para wartawan di tanah air selama ini,” tutup Amran penuh semangat. (Red)

Photo Istimewa

MPA, ACEH — Forum Eksekutif Media (FEM) sebuah organisasi media, yang didirikan di Provinsi Sumatera Barat, beranggotakan para pemilik, Pemred dan wartawan senior dari berbagai media, secara konsisten mensosialisasikan keberadaanya diberbagai Provinsi di Indonesia, di akhir tahun 2019 sekretaris FEM Eri Gusnedi menyempatkan bersilaturrahmi, diskusi dan memperkenalkan FEM pada awak media Provinsi Aceh, Senin (30/12/19).

Eri Gusnedi yang juga Owner ritvone.com memperkenalkan FEM kepada awak media di Provinsi Aceh yang berjulukan Serambi Makkah, bahwa FEM adalah sebuah organisasi yang sudah berbadan hukum dan telah mensosialisasikan keberadaan dan perkembangannya di Indonesia, secara bertahap FEM diperkenalkan disetiap Provinsi di seluruh Indonesia.

“owner atau jajaran pimpinan media sudah banyak bergabung di FEM, mereka yang memiliki pandangan jauh ke depan. Pola berfikirnya selaras dengan berbagai perkembangan di era milenial,” papar Eri.

Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini, Eri juga berdiskusi dengan beberapa orang wartawan beda media di Aceh, dan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, hadir Fajri dari media ajnn.com, Wildan Mediaaceh.com Husna dan Masrizal Serambi Indonesia Tribunnews.com.

“akhir-akhir ini media digital sudah menjadi konsumsi setiap orang yang haus berita, jadi jangan heran ketika melihat anak-anak muda yang jari-jarinya asik menari di gadgetnya, kebanyakan mereka berpindah dari media satu kemedia lainnya melihat berita terkini, di samping itu para wartawan berpacu menyuguhkan berbagai berita terupdate dan terpercaya kepada publik melalui postingan mereka di media masing-masing, dan ini ditunggu oleh masyarakat banyak!,” ulas Eri.

Perkembangan media online di Aceh, menurut Masrizal juga banyak yang eksis dan bekerja sesuai kaidah kode etik jurnalistik (KEJ), “ada beberapa organisasi wartawan yang menaungi, diantaranya PWI, AJI, IJTI dan lainnya” tuturnya.

Menurut Wildan diantara media yang eksis di Aceh, Antara, Kompas, RRI, Okezone, Kumparan, Viva, Detik, Waspada, TV One, Metro Tv, Inews, TVRI, Puja TV, Serambi Indonesia, AJNN, Media Aceh, Aceh Trend, Popularitas, Berita Kini, Acehonline, sinarpost, Aceh Kini” ujar Wildan dari Media Aceh.

Ia mengakui bahwa tanpa disadari globalisasi sudah memaksa setiap orang berbaur dengan segala macam bentuk teknologi. Karena dengan adanya teknologi akan mempermudah semua kebutuhan manusia. Keberadaan media online merupakan buah dari kemajuan teknologi tadi, khususnya teknologi informasi.

Kemajuan teknologi informasi dewasa ini telah melahirkan puluhan ribu media online di berbagai belahan penjuru tanah air. Kemajuan tersebut seyogianya juga meningkatkan harkat dan martabat manusia, termasuk jurnalis online yang menyajikan berita secara cepat dan akurat.

Ditekankan lebih lanjut bahwa regulasi media merupakan sesuatu yang penting dalam penyebaran informasi. Karena regulasi mengatur segala sesuatunya yang berhubungan dengan media dan penyebaran informasi.

“semoga dengan perkembangan di era digital ini, awak media berperan aktif mencerdaskan masyarakat dengan berbagai pemberitaan yang akurat, berimbang dan terpercaya yang disuguhkan setiap detik dari media cetak, elektronik apa lagi media online” ulas Eri diakhir pertemuan. (adn)


MPA, PESSEL - Perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan seperti nya akan diisi sejumlah tokoh muda Pesisir Selatan, salah satunya Doni Harsiva Yandra (DHY).

Didampingi tokoh muda Pessel, M.Adli  beberapa hari yang lalu, ke Seketariat DPC. Partai Demokrat Pessel, mengembalikan  berkas pendaftaran pada Bupati dan Wakil Bupati Pessel,Minggu (29/12).

Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Pendaftaran DPC. Partai Demokrat Pessel Maulana Makmun membenarkan atas nama Doni Harsiva Yandra (DHY) telah mengembalikan berkas pendafataran.

Sampai ditutup kemarin, ada 13 orang bakal calon bupati dan wakil bupati telah mengembalikan berkas ada Panitia, sedangkan 3 orang lagi sampai saat ini tidak mengembalikan berkasnya.

Menurut M.Adli saat ini munculnya generasi muda kepedulian mereka pada masa depan daerah, pemuda adalah agen perubahan. Maka dengan tampilnya tokoh muda Pessel ada hal lain, dalam memberi perubahan itu sendiri.

Sementara itu Doni Harsiva Yandra, mengungkapkan sebagai warga negara Indonesia memiliki Pancasila dan Undang  Undang Dasar 1945, serta konstitusi, maka setiap warga negara memilik hak yang sama hak nya sebagai warga negara, salah satunya dalam konstestasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pessel 2020.

Sebagai kader Demokrat dan putera daerah, saya siap. Tak hanya saya, semua yang daftar pasti juga sudah siap,” ungkap pria yang juga sebagai Sekjen DPP Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS/IKPS) itu.

Lebih jauh DH, jika oembangunan bukan sekedar kegiatan fisik. Sejatinya, pembangunan yang hakiki adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) di suatu daerah.

Tekuk nya, tanpa SDM yang memadai, katanya sulit bagi sebuah daerah untuk maju. Sukses tidaknya kelangsungan pembangunan, akan sangat bergantung dari kualitas manusianya.(rio)


Photo Istimewa

MPA, PESSEL - Tanpa ada membeda bedakan dari mana asalnya, apa pekerjaan mulai dari tua serta muda, Irjen Pol Fakhrizal bercengkerama dengan sejumlah pedagang makanan dan minuman di kawasan Puncak Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Minggu.(29/12).

Hal itu dilakukan saat mengunjungi kawasan wisata Mandeh, sambil menikmati segarnya air kelapa muda, Fakhrizal sembari bercanda tawah bersama para pedagang.

Bukan saja menikmati kelapa muda, mantan Kapolda Sumbar tersebut juga tidak lupa membeli jajanan, seperti pisang goreng.

" Ya, pingin foto bersama pak Fakhrizal, jarang - jarang bisa berfoto dengan pak Jendral," ucap Yayan salah seorang pedagang setempat.

Hal sama juga diungkapkan Lilik pedagang makanan dan minuman, baru kali ini warungnya bisa didatangi pak Jendral, apalagi mantan pak Kapolda itu.

Walaupun hanya menikmati minuman, namun kebanggan bagi pribadinya bisa bersalaman dengan pak Fakhrizal.

Kedatangan Fakhrizal sore itu, menjadi pusat perhatian warga dan pedagang setempat  untuk bisa berfoto bersama.

Sementara itu Irjen Pol Fakhrizal, MHum datang bersama keluarga mengatakan, Kabupaten Pesisir Selatan adalah satu Kabupaten di Sumatera Barat nan memiliki potensi sektor pariwisata cukup indah.

Keberadaan Sektor Pariwisata harus terus dikembangkan, baik itu infrastruktur nya, karena hal tersebut sangat membantu ekonomi masyarakat.

" Berapa banyak perputaran uang akan beredar, " kata mantan Kapolda Sumbar itu. (Gl)


Photo Istimewa

MPA, SOLOK - Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sumatera Barat Lisda Hendrajoni, mengukuhkan Kepengurusan IPEMI Kota Solok periode 2019-2023 pada Jum’at (27/8).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung SMKN 1 Kota Solok tersebut, turut dihadiri oleh Walikota Solok Zul Elfian, Kepala OPD Kota Solok, seluruh pengurus dan anggota IPEMI Kota Solok serta IPEMI Sumatera Barat.

Menurut Ketua IPEMI Sumatera Barat, dengan dikukuhkan nya pengurus IPEMI Kota Solok, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengusaha di Kota Solok, terutama kaum perempuan.

“Kehadiran IPEMI di Kota Solok, diharapkan dapat memberikan pendampingan terutama kepada seluruh anggotanya dan juga pengusaha Muslimah lainnya di bidang Enterpreuner,” Ujar Lisda.

Selain itu, kehadiran IPEMI Kota Solok, juga pertanda Eksistensi Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia di Sumatera Barat, semakin mengembangkan sayapnya.

“Ini pertanda IPEMI semakin dikenal oleh masyarakat banyak, terutama para pe-wirausaha wanita yang berada di Sumatera barat,” Sambungnya.

Lisda juga berpesan kepada Pengurus IPEMI Kota Solok, agar ikut andil dalam pelaksanaan pembangunan kota Solok, terutama di bidang niaga, dan promosi daerah.

Senada dengan Lisda Hendrojoni, Walikota Solok Zul Elfian, juga mengharapkan ke depannya peran IPEMI kota Solok dalam promosi daerah, dan UMKM sehingga membantu peningkatan ekonomi dan pembangunan di Kota Solok.

“Dengan dikukuhkannya pengurus IPEMI Kota Solok, ke depannya dapat bersinergi dengan Pihak Pemko dalam hal promosi dan peningkatan UMKM,” Ujar Walikota dalam sambutannya.

Pengurus IPEMI Kota Solok, dipimpin oleh Erni Yasma Ilyas, selaku Ketua. Selain berpengalaman di bidang niaga, Beliau saat ini juga tengah menggeluti bisnis transportasi Online.(*)


Oleh Yohandri Akmal

Dilansir dari Wikipedia, Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers. Telah berdiri sejak tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan pokok pers, tetapi pada saat itu fungsinya sebagai penasehat Pemerintah, dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan.

Seiring berjalannya waktu, Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru, yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itulah menjadi sebuah lembaga independen. Pembentukannya juga dimaksudkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), karena Kemerdekaan Pers termasuk sebagai bagian dari HAM. Kewenanganya, untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Sebagai lembaga independen, Dewan Pers tidak memiliki perwakilan dari Pemerintah pada jajaran anggotanya.

Nah, seperti keterangan di atas menjelaskan bahwa Dewan Pers tidak memiliki perwakilan dari pemerintah pada jajaran anggotanya. Hal itu berarti, benar benar menjadi lembaga yang independen. Kita kunci dulu dasar kata “independen”nya.

Fungsi Dewan Pers

Menurut Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Pers, Dewan Pers berfungsi sebagai berikut:

             Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
             Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
             Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
       Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas   kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
             Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
             Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
             Mendata perusahaan pers.

Dewan Pers bersifat mandiri, dan tidak ada lagi bagian pemerintah di dalam struktur pengurusannya. Otoritas Dewan Pers terletak pada keinginan redaksi serta perusahaan media pers untuk menghargai pendapatnya, serta mematuhi kode etik jurnalistik juga mengakui segala kesalahan secara terbuka.

Lagi, di atas juga menyebutkan berdasarkan fungsinya, Dewan Pers masih dikatakan independen demi kualitas Media Pers dan Wartawan. Sangat bagus ternyata.

Namun, kondisi di lapangan sering bertolak belakang. Saya mendengar banyaknya Pengusaha Media Pers dan Wartawan yang mengeluh akan pendataan Perusahaan Media di Dewan Pers dan Kompetensi Wartawan (UKW), yang dilaksanakan oleh para Lembaga Penguji. Dengan banyaknya keluhan tersebut, apakah Dewan Pers tidak bijaksana dalam menjalankan mekanisme Lembaganya? Saya rasa tidak mungkin. Namun, perdebatan tentang hal ini masih menjadi polemik yang fenomenal di kalangan insan pers.

Lalu, siapakah yang musti disalahkan? Apakah Dewan Pers atau Media Pers?.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers menyebutkan siapa saja bisa menjadi wartawan, asalkan berazas pada cara kerja atau kode etik yang telah tertuang.

Menariknya, perdebatan tersebut mulai mencuat meluas. Bahkan, beberapa organisasi Wartawan ikut membuat Dewan Pers sendiri. Misalnya Dewan Pers Indonesia (DPI) yang digagas oleh Heintje Mandagi dan Wilson Lalengke, bersama rekan rekan wartawan se Indonesia.

Dari data yang saya peroleh, terdapat ribuan Media Cetak dan Siber yang terdaftar di dalam DPI. Mengapa bisa?.

Kemudian, sayapun menelusuri. Ternyata para media yang mendaftar ke DPI mengungkapkan beberapa alasan yang kuat. Salah satunya ingin menegakkan fungsi Dewan Pers sebenarnya, kata mereka.

Menurut saya, Dewan Pers yang telah ada dan Dewan Pers Indonesia, fungsinya sama. Kedua lembaga ini bertujuan untuk memerdekakan pers yang sesungguhnya.

Heintje Mandagi pernah bilang, dia bersama para media yang bergabung bersama DPI akan tetap menegakan fungsi pers secara real (nyata). “Kemerdekaan pers harus ditegakan demi kemajuan bangsa dan fungsi sebenarnya. Kita tidak mau Dewan Pers menjadi penjilat pemerintah dan berdampak melemahkan profesi wartawan. Untuk itu, dengan kehadiran DPI seyogyanya akan menguatkan para media yang ada di tanah air kita ini”, tegasnya.

Terkadang saya heran, apakah kritikan wartawan tiada diperlukan lagi? Serasa aneh memang, dilihat dari banyaknya bungkaman yang didapatkan. Media tertekan dengan berbagai hal, mulai dari kriminalisasi, syarat verifikasi, UKW bahkan penolakan kerjasama publikasi oleh sejumlah instansi. Walau sudah dianggarkan sekalipun terkait publikasi, tapi tak semuanya kebagian kontrak kerjasama. Dugaannya, verifikasi Dewan Pers selalu dikedepankan untuk menjadi alasan dalam penolakan oleh sebagian Humas Pemerintah.

Dulu Media Pers dianggap sama bila melakukan kegiatan jurnalistik sebagaimana mestinya. Namun sekarang sudah berbeda. Kini, Koran, Penerbit, Portal Berita Online dan Radio memiliki nilai karir dengan verifikasi. Antaranya, Belum Terverifikaasi, Terferivikasi Administrasi dan Terverifikasi Faktual. Hal ini sering menjelmakan banyak sudut pandang dan pengakuan. Kasihan bila adanya anggapan abal abal, ditujukan kepada perusahaan media yang sama sekali belum terdaftar di Dewan Pers.

Lantas, apakah dengan mempunyai Badan Hukum dan Perizinan belum bisa menjadi Perusahaan Pers? Jawaban saya, merujuk kepada UU No 40 Tahun 1999, tidaklah begitu. Karena, undang undang menyebutkan media pers yang layak beroperasi musti berbadan hukum PT, Yayasan dan Koperasi. Tidak disebutkan adanya verifikasi oleh Dewan Pers. Kalau kita mengacu pada UU yaa..

Dalam hal ini, saya menganggap apa yang dilakukan Dewan Pers itu hal wajar. Sebab, apalagi kegiatan mereka jika bukan untuk mengurusi Media Pers di Indonesia. Tandanya DP telah bekerja, dengan baik.

Siapa yang musti disalahkan, jika para Humas menolak kerjasama publikasi dengan alasan para media belum terverifikasi. Dewan Pers atau humas kah? Sangat dilematis bukan. DP dalam hal ini bertindak demi kebaikan pers, katanya. Sedangkan Humas bertindak demi kebaikan pemerintah.

Mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh berbagai pihak di daerah daerah, itu masih menyimpan banyak pertanyaan dan upatan. Pastinya, karena budget yang di anggap cukup besar untuk mengikuti UKW. Seperti halnya jenjang karir wartawan muda, madya dan utama.

Di daerah saya, jika ada informasi mengenai rencana pelaksanaan UKW, maka para wartawan yang ingin ikut akan kerepotan untuk menyiapkan dana. Biasanya berkisar, 3 – 4 jutaan. Tapi hanya sebagian yang merasa begitu.

Beberapa waktu lalu, teman saya hendak mendirikan perusahaan pers. Namun dia meminta pendapat saya terlebih dahulu. Lalu, saya hanya mampu menjawabnya dengan beberapa pertanyaan. Pertama; apakah sudah punya modal besar? Kedua; apakah sudah memiliki Kartu UKW Utama? Ketiga; apakah siap ditolak oleh para humas pemerintah dalam hal kerjasama publikasi?. Artinya, saya menjelaskan jika tidak memiliki kesiapan untuk ketiga hal tersebut, maka lebih baik urungkan saja niatmu teman.

“Media dulu pasca reformasi dengan media kini, situasinya sudah berubah”, ucapan singkat saya kepadanya.

Diakui memang, kini mendirikan media terbilang sulit. Ribetnya perizinan dan peraturan karbitan yang melemahkan semangat seseorang untuk mendirikan media pers.

Sebenarnya, salah satu faktor penunjang untuk menjadikan Negara ini lebih baik lagi, ialah degan memperbanyak jumlah wartawan. Bahkan jika perlu, minimal adanya satu orang wartawan di setiap RW maupun kelurahan.

Kenapa sedemikian? Terus terang saja ya, kontrol sosial sangat diperlukan hingga di area terkecil Negara ini. Sebab, informasi merupakan hal penting dalam perkembangan dan kemajuan sebuah daerah. Wartawan adalah corong informasi dan aspirasi rakyat. Tetapi, jika peraturan yang begitu menyulitkan untuk mendirikan Perusahaan Media Pers, dapatkah hal itu tercapai, dan mana mungkin bisa tercipta jurnalis seperti yang diharapkan.

Dulu Pers dianggap berperan dalam membangun bangsa, makanya disebut pilar ke empat demokrasi. Tapi kini, meningkatnya laporan kepolisian tentang ITE dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada wartawan, seakan akan jurnalis menjadi hantu bagi para pejabat atau objek berita. Lucunya, tidak sedikit kasus terebut bergulir ke meja hijau (Pengadilan). Lalu, apa gunanya hak jawab, hak tolak dan hak klarifikasi maupun perlindungan wartawan yang dijamin oleh Undang Undang? Mungkinkah cuma omong kosong belaka?. Nilailah sendiri, namun fakta di lapangan memang seperti itu.

Pesan saya kepada pemerintah dan objek berita. Perlu diketahui, Karya Jurnalistik tidak bisa serta merta dipidanakan. Andai saja saya pakar hukum, maka saya akan tekankan sisi hukum yang sangat dalam untuk menjelaskan hal ini. Namun, saya belum berkapasitas layak untuk berbicara mendalam terkait bidang Hukum Pers.

Saya masih optimis, jika Dewan Pers akan melindungi wartawan, baik yang UKW maupun non UKW. Sebab, fungsi DP seperti yang kita ketahui bersama. Paling tidak, kekhawatiran saya terkait perlindungan wartawan sudah terjawab oleh berdirinya Dewan Pers Indonesia sebagai perisai yang lain.

Logikanya begini, saya sudah melakoni dan mempelajari ilmu jurnalistik dalam rentan waktu yang cukup lama. Sebelumnya pada masa orde baru, saya bekerja dengan sejumlah media dan kini sudah memiliki sebuah perusahaan media pers. Tetapi, saya belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pertanyaannya, apakah saya belum layak disebut sebagai seorang wartawan dengan sejumlah pengalaman yang cukup lama ini?.

Ditambah lagi, saya telah belajar menulis berita dengan pakar Komunikasi dan Jurnalis di sejumlah Akademisi, bahkan tak sedikit pula seminar jurnalistik yang telah di ikuti. Sederhananya, saya tak ikut UKW karena tidak mau mengeluarkan uang yang besar hanya untuk ujian ini. Bukanya pelit, tapi saya lebih suka mengikuti hal hal yang bersifat keilmuan daripada sekedar kompetensi semata.

Mulai dari Indept Reporting, Investigasi News, Stright News, Storytelling Journalism dan Feature News sudah saya pelajari. Baik dalam penerapannya sekalipun, saya juga pernah. Apalagi dalam hal managemen redaksi, tajuk maupun sisi redaksional pun saya dalami, karena jiwa pers sudah melekat kental. Saya menjadi wartawan untuk Rakyat, dan bangsa yang saya cintai. Nasionalisme saya, disalurkan melalui bidang jurnalistik, tentunya saya juga lebih khawatir bila negara ini berkecamuk.

Ketua PPWI, Wilson Lalengke dalam tulisanya berjudul "Lulus UKW Tidak Menjamin Kompetensi Wartawan". Cukup lama saya mentelaah tulisan tersebut, apakah benar seperti itu? Tapi faktanya, saya kerap menemui beberapa orang wartawan yang telah mengantongi Kartu UKW tetapi tak mengerti dengan karya jurnalistik. Artinya, dalam tulisanya masih terkesan layak koreksi.

Paling menarik dikatakan Wilson dalam tulisanya, yaitu menyebutkan bahwa Pelaksanaan UKW DP tidak benar.

Wilson Lalengke dan Heintje Mandagi, bukanlah orang baru dalam dunia pers Indonesia.

Wilson dan Heintje tak segan segan mengkritisi kelakuan Dewan Pers. Tentu mereka punya alasan, sayangnya saya tak menanyai sejauh itu.

Saya sangat bersyukur, masih ada tokoh "Pembela dan Pelindung Pers" bagi ribuan wartawan.

Melihat banyaknya fenomena kriminalisasi terhadap wartawan. Belum lagi, wartawan yang dibilang abal abal, mengkerdilkan perusahaan media pers yang belum terverifikasi DP dan seterusnya. Tentu akan sangat panjang jika di ulas.

Jadi kesimpulanya, saya senang dengan kehadiran para pembela dan pelindung pers. Seperti; Dewan Pers dan Dewan Pers Indonesia.

Perlu diingat, Dewan Pers yang benar itu tidak akan kurang ajar, baik disisi kebijakan maupun wartawan sebagai “Anak Asuhnya”. Dewan Pers yang elok, “Melindungi Insan Pers dan Tidak Berladang di Punggung Wartawan”.



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F