Baca Juga
Photo Istimewa
MPA, PADANG - Wali Kota Padang H.Mahyeldi
Anshrullah menyambut hangat kunjungan kerja yang dilakukan Fitri Aminah selaku
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang baru di kediaman
resminya, Senin (29/6/2020).
Adapun maksud kunjungan tersebut dalam rangka bersilaturrahim
dengan Wali Kota Mahyeldi dan jajaran, mengingat Fitri Aminah baru menjabat
sebagai Ketua PTUN Padang.
“Kali ini, saya sengaja bertatap muka dengan pak Wali dan
jajaran. Guna menjalin dan meningkatkan sinergi yang telah terjalin baik antara
PTUN dengan Pemko Padang selama ini,” ungkap perempuan asal Bukittinggi itu.
Kedepannya, Fitri berharap terjalin kerjasama dengan
Pemerintah Kota Padang dalam berbagai pelaksanaan tugas atau kegiatan di PTUN.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengucapkan selamat
datang dan selamat bertugas kepada Fitri Aminah selaku Ketua PTUN Kota Padang.
Sebagai instansi peradilan administrasi PTUN tentu memiliki banyak hal yang
disinergikan bersama Pemko Padang.
“Begitu juga kegiatan di Pemko Padang PTUN akan senantiasa
diikut sertakan. Sebab sangat besar andilnya dalam membangun Kota Padang sejauh
ini,” pungkasnya dalam pertemuan yang penuh keakraban itu.
Di akhir pertemuan, Wali Kota Padang Mahyeldi menyerahkan
cinderamata berupa dua buku karangannya sendiri kepada Ketua PTUN Padang Fitri
Aminah. Juga hadir mendampingi wali kota Kepala Bagian Hukum Yopi Krislova dan
Kepala Kesbangpol Yuska Librafortunan. (Yusrizal)
[15.43, 6/7/2020] PT. MEDIA PORTAL ANDA: Talk Show di Radio
Padang FM,
Wawako Hendri Septa Paparkan Upaya Efektifkan Produktifitas
Kota di Masa New Normal
PADANG - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa memaparkan
berbagai upaya yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam
mengefektifkan produktifitas kota di masa new normal life (pola hidup baru) di
tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikannya sewaktu diminta menjadi pembicara
membahas tema terkait dalam "Talk Show" di Radio Padang FM Jalan S.
Parman No.188, Selasa (23/6/2020) pagi.
Hendri menjelaskan, untuk saat ini Pemko Padang dan jajaran
terus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) No.49 Tahun 2020 tentang
Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sebagaimana Perwako ini terus disosialisasikan jajaran
Pemerintah Kota Padang kepada stakeholder terkait dan seluruh warga Kota Padang
di era pola hidup baru yang sedang dijalankan saat ini," ungkap dia.
Ia menyebut, Perwako ini diterbitkan menimbang pentingnya
kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Selain itu keberadaan Perwako tersebut juga dalam
rangka menimbang jaminan atas keberlangsungkan kegiatan masyarakat di sektor
perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi dan pelayanan
publik," jelasnya.
Lebih lanjut sebut wawako, terkait era penerapan new normal
atau pola hidup baru yang dijalankan di Kota Padang saat ini, tentunya
memesankan kepada seluruh warga Kota Padang untuk wajib mentaati aturan
prosedur tetap (protap) kesehatan di dalam pandemi Covid-19. Baik itu seperti
tetap memakai masker kemana bepergian, cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer,
jaga jarak dengan satu sama lainnya dan tingkatkan imun tubuh setiap saat.
"Kita tentu berharap, sosialisasi Perwako No.49 Tahun 2020
yang dilakukan dapat berjalan optimal dan semua warga kota dapat
mengimplementasikannya. Insya Allah, kita juga tengah menyiapkan Peraturan
Daerah (Perda) untuk lebih mempertegasnya lagi. Karena juga akan ada sanksi
tegas bagi yang melanggar nantinya," jelasnya sembari menyapa para
pendengar setia Radio Padang FM.
Sementara itu tambah Hendri, semenjak 29 Mei 2020 lalu Pemko
Padang telah mengambil kebijakan meninggalkan masa pemberlakukan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) dan beralih menuju era pola hidup baru di Kota
Padang.
Dimana jelasnya, dalam pola hidup baru ini masyarakat sudah
dibolehkan memulai dan membuka sejumlah akses kegiatan dan perekonomian
masyarakat. Namun tetap harus mematuhi protap Covid-19.
"Alhamdulillah, para pelaku bisnis dan pihak terkait di
Kota Padang sejauh ini telah menjalankan protap Covid-19 dengan baik. Kita
berharap, meski pandemi Covid-19 belum bisa ditentukan kapan berakhirnya namun
ekonomi masyarakat dan produktifitas Kota Padang tetap berjalan. Begitu juga program
kegiatan pembangunan oleh pemerintah. Maka itu kepada kita semua warga kota,
mari sama-sama kita mentaati aturan yang ada khususnya yang tertuang di Perwako
No.49 Tahun 2020. Ini semua demi keselamatan kita juga," pungkas wawako
mengakhiri. (David)