-->

Bupati Alfedri Ingin PT BSP Jadi Agen Pembangunan Dimasa Mendatang

Baca Juga


SIAK - MEDIAPORTALANDA - Bupati Siak Alfedri berharap PT Bumi Siak Pusako tidak hanya sebagai BUMD yang menghasilkan keuntungan, namun kita mendorongnya menjadi agen pembangunan dimasa mendatang.


Untuk itu BUMD PT BSP harus mampu memiliki tata kelola perusahaan yang baik.  Dengan melewati Assesment berupa Audit, Reviu dan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Riau. 


"Kami selaku pemegang saham pengendali mengucapkan terimkasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau yang telah mengevaluasi Good Corporate Govemance (GCG) di PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun 2020", ujar Alfedri saat menghadiri acara Exit Meeting Hasil Assesment GCG PT. Bumi Siak Pusako, di Gedung Surya Dumai, Lt. 6 Kantor PT. Bumi Siak Pusako, Pekanbaru, Selasa, (13/4/2021).

Dijelaskannya, dari hasil penilaian yang di lakukan BPKP Provinsi Riau, rincian capaian skornya, dengan kategori predikat cukup di angka 66,52.


"Tadi kita lihat nilainya sudah cukup baik, angka yang di peroleh 66,52 kalau nilai ujian, ini dinyatakan lulus lah. Namun ini menjadi catatan dan pedoman bagi kami semua, mulai pemegang saham, komisaris, direksi, direktur dan jajarannya. Agar bagaimana kedepan kami mendorong perusahaan melaksanakan kegiatan dengan baik, kinerja yang baik dan performa juga baik"harapnya.


Direktur PT Bumi Siak Pusako Iskandar mengatakan PT BSP sudah menerapkan Good Corporate Govemance (GCG) tiga tahun lalu, untuk melihat kinerja perusahaan apakah kurang baik atau semakin baik.


"Kami berkomitmen untuk menjalankan GCG dengan Siak. Jika terdapat kekurangan kami siap melakukan perbaikan", ungkapnya.


Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman mengatakan bagaimana kita mengawal pembanggunan di Riau ini, kita mendorong bagaimana BUMD yang ada di Riau mampu menjadi agen pembanggunan sesuai fungsinya.


"Kita mendorong BUMD untuk maju, namun tata kelolanya tidak kita benahi itu sama dengan bohong"tegasnya.


Salah satu tugas BPKP yang di amanahkan dalam Perpres no 192 tahun 2014  mengaudit, reviu, mengevaluasi serta memberikan konsultasi terkait Manajemen Resiko, Pengendalian internal dan tata kelola instansi atau badan usaha.


"Saya sangat apresiasi, PT BSP bersedia dan memiliki niat untuk di evaluasi, dari nilainya lumayan baik. Jangan kita banding dengan BUMN yang nilainya tinggi", terangnya.


Penilaian paling penting adalah Satuan Pengawas Internal (SPI) yang belum dimiliki yang harus memiliki pedoman audit, dan ini harus kita benahi SPI ini sama hal nya dengan polisi yang mengawasi secara internal perusahaan, ungkapnya.


Hadir dalam acara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Kepala Biro Otonomi, Perwakilan Pemegang Saham tiga pemegang Saham Mayoritas yaitu Siak, Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru yang di wakili Asisten dua, Direktur PT BSP dan manajemen.

(i.wrw)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F