-->

September 2021

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Jajaran reserse dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumbar  menggelar kegiatan vaksinasi massal di gedung olah-raga Himpunan Tjinta Teman (HTT), di jalan Klenteng Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Kamis, (30/9) pagi. 


"Target vaksinasi ini sekitar 8 ribu hingga 10 ribu orang. Prorgam penyelenggaraan vaksinasi secara nasional serentak di kabupaten/kota di Sumbar," sebut Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, S.Ik. 

Dikatakan, penyelenggaraan vaksinasi gratis ini menindaklanjuti kebijakan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, bahwa vaksinasi harus terselanggara. 


"Setiap Satker harus menyelenggarakan vaksinasi, maka kami bergabung dengan Ditreskrimsus untuk mendorong penyelenggaraan vaksinasi untuk masyarakat di Kota/Kabupaten dan jajaran Satreskrim," ujarnya. 


Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono, S.Ik  mengatakan, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sumbar beserta seluruh jajaran reserse Polres jajaran menyelenggarakan vaksinasi gratis. 


"Kami bekerja-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota lainnya serta pihak HTT dalam menyelanggarakan vaksinasi ini," terang Dirreskrimsus Polda Sumbar. 


Lanjutnya, program vaksinasi adalah program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. "Mari kita dukung program percepatan vaksinasi agar terwujudnya herd immunity (kekebalan tubuh)," pungkasnya.(bhps)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pada hari ke 2 (Dua), peserta Angkatan ke VIII dari Kabupaten/Kota se-Sumbar diberi pengatahuan tentang manageman Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) oleh  Fasilitator Bimtek MCS (Mahoni Cakra Saujana) dari Jogja, Kamis (30/09/2021).


Pelatihan Jitupasna, diharapkan peserta mempunyai kompetensi melakukan pengkajian akibat dampak dari bencana dalam rangka menyusun strategi pemulihan awal pasca tercadinya bencana, sebut Matri Darto (Direktur) dan Anton serta Jayadi Imam Nuhgroho.

Untuk melaksanakan program Rehabilitasi & Rekonstruksi (RR) ada 5 (lima) sektor yang menjadi kewenangan


"RR itu menggunakan metode Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana/ Jitupasna yang tercantum pada Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011. Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi," katanya.


Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.


"Analisis dampak ini melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan. Maka kajian Jitu Pasa ini sangat dibutuhkan," paparnya.


Sementra R. Hutomo Widyaswara ahli madya Pusdiklat  PB-BNPB menjelaskan, Perbaikan dan pemuliahan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintah dan kehidupan masyarkata yang telah diamanahkan dalam UU No. 24/2007, sebut R. Hutomo Widyaswara.


Untuk rekonsturksi, kata R. Hutomo Widyaswara, Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana kelembagaan pada wilayah pasca bencana baik tingkat pemerintah maupun masyarakat perlu segera dilakukan. Seperti tumbuh dan kembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budayah, agar tegaknya hukum dan ketertibnya, tutup R. Hutomo Widyaswara. (**)


SUMBAR  - MEDIAPORTALANDA - Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal memenuhi undangan Diskusi Ringan Membangun Kemandirian dan Kemajuan PDAM di Sumatera Barat bersama Bupati Kab. Agam Andri Warman, didampingi oleh Direktur PDAM Kab. Agam, Hendri Chaidir dan Kepala Bappeda Kab. Agam Endri Melson (29/9/21).

Dalam pertemuan singkat ini Bupati Agam mengucapkan terimakasih kepada Dirut Perumda AM Kota Padang atas kedatangannya dan juga telah  merekomendasikan direktur untuk PDAM Kab. Agam. 

Bupati Kab. Agam juga berharap Perumda Air Minum Kota Padang tetap memberikan support terhadap kemajuan dan perkembangan PDAM Kab. Agam. Bupati juga meminta Dirut untuk berbagi ilmu terkait proses AMDK yang telah berjalan di Perumda AM Kota Padang.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Perumda AM Kota Padang juga mengucapkan terimakasih atas undangan diskusinya dan siap membantu serta memberikan support segala kebutuhan untuk kemajuan PDAM Kab. Agam nantinya.

Diakhir pertemuan, Bupati Kab. Agam berpesan kepada Direktur PDAM Kab. Agam agar menyelesaikan tantangan yang ada untuk perubahan PDAM Kab. Agam menjadi lebih baik dan dapat membangun PDAM Kab. Agam menjadi PDAM yang handal dalam bidangnya. (**)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Polres Dharmasraya amankan seorang lelaki lantaran memiliki tiga pucuk senjata api rakitan beserta puluhan butir amunisi (peluru) aktif, di Jorong Baru Kenagarian Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Selasa (28/9).


Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik, didampingi Kasat Reskim Iptu Ferliyanto Pratama Marasin, dan Paur Humas Polres Dharmasraya Ipda Marbawi, saat gelar konferensi pers di halaman Polres Dharmasraya pada hari Rabu (29/9).

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengatakan, Tim gabungan Unit Polsek Sungai Rumbai dan Unit Reskim Polres Dharmasraya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda A. Agung Ngurah Santa telah mengamankan seorang laki-laki berinsial PG (25).

"Pelaku ini memiliki senjata api berserta amunisi, didaerah Jorong  Baru Kenagarian Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten  Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 kemaren," katanya.

Dari tangan pelaku tersebut, kata Kapolres, diamankan barang bukti berupa 3 pucuk senjata api rakitan, tiga puluh butir selongsong amunisi, dan dua butir amunisi aktif yang belum digunakan oleh pelaku.

"Menurut pengakuan pelaku ini, membeli sejata api rakitan dan berserta amunisinya dari pelaku pembuatan senjata api rakitan yang telah kita amankan sebelumnya," ucap AKBP Anggun.

Ditambahkan Kapolres Dharmasraya, pelaku tersebut membeli sejata api rakitan warna kuning dengan harga Rp. 5.500.000,-, kemudian satu pucuk senjata api warna coklat dengan harga Rp. 1.000.000,- dan yang satu pucuk senjata api warna coklat sudah lama dimiliki pelaku dan tidak ingat berapa harga yang dibelinya.

"Untuk amunisinya pelaku ini membelinya seharga Rp. 25.000,- sebanyak satu butir peluru," terangnya. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman Pidana selama 20  tahun penjara," tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.(bhps)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka mendukung sektor pendidikan, terutama di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) khususnya Pesantren, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan kegiatan penyediaan sarana prasarana sanitasi yang layak. Dengan terbangunnya sarana dan prasarana sanitasi yang layak di LPK maka diharapkan kedepannya mampu memberdayakan hidup bersihi dilingkungan belajar mengajar hingga jadi nyaman, bersih, juga sehat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini khususnya di Provinsi Sumatera Barat pada tahap I dilaksanakan di 23 Pondok Pesantren, dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 36 Unit, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan di 19 Pesantren dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 26 Unit dan pada tahap III dilaksanakan di 1 Pesantren dengan jumlah MCK dibangun sebanyak 2 unit.


Lebih lanjut Kusworo Darpito mengungkapkan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini dilakukan secara swakelola melalui pembentukan Tim Pelaksana dari pihak Pondok Pesantren, sedangkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, para pekerja diberdayakan dari masyarakat sekitar, “kegiatan ini termasuk dalam Padat Karya yang bertujuan untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, para pekerja kegiatan ini merupakan masyarakat setempat” tutur Kusworo Darpito.


Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini sendiri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola Pondok Pesantren serta masyarakat sekitar tentang bagaimana mengelola air limbah domestik yang baik sehingga tidak berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya badan air, ujarnya. (**)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Seiring dilantiknya Dr. Rustam sebagai Kepala BPTP Sumbar dan Dr. Wahyu Wibawa jadi peneliti di BPTP Jawa Tengah, maka jabatan ketua DWP BPTP Sumbar diserahkan dari Ny. Santi Wahyu kepada Ny. Merry Rustam. Serah terima Jabatan ini digelar Kamis (23/9) di Auditorium BPTP Sumbar usai pisah sambut kepala balai.


Acara di hadiri oleh seluruh pengurus dan anggota DWP serta dimeriahkan oleh penampilan murid TK Pertiwi BPTP Sumbar dengan menampilkan tari sambut tamu.


Dalam sambutannya, Ny. Merry Rustam mengajak seluruh anggota DWP untuk bekerjasama memajukan organisasi DWP BPTP Sumbar dan melanjutkan apa yang sudah dirintis selama kepemimpinan Ny. Santi Wahyu. Ketua DW kelahiran Sumani, Kab. Solok itu juga berharap agar anggota DWP selalu berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang digelar, dengan kerjasama yang baik Inshaallah apa yang direncanakan dan diniatkan bisa kita capai dengan baik.


Selaku penasehat DWP BPTP Sumbar, Dr. Rustam, So, M.Si juga menyampaikan pesan dan harapannya agar anggota DWP selaku istri ASN untuk selalu mensupport para suami agar selalu berkinerja baik membangun institusi, karena dukungan dan support dari istri adalah yang utama untuk suaminya. Selain itu penasehat DWP juga menyatakan akan mendukung setiap kegiatan positif yang akan dilakukan oleh pengurus dan anggota DWP, yakinlah jika pengurus nya aktif maka anggota nya juga akan aktif dan organisasi ini juga bisa maju,pesannya kepada seluruh ibu DW yang hadir.


Ucapan terimakasih dari Ny. Santi Wahyu yang diwakilkan oleh Ny. Tat Aguswarman kepada seluruh anggota DWP yang selama ini telah memberikan support, meskipun dengan kebersamaan yang singkat dan terkendala oleh Pandemi Covid19, semoga kedepan DWP BPTP Sumbar lebih aktif, lebih semangat dan lebih maju. (**)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Banyak yang mengatakan daerah kita bagus, apalagi potensi wisatanya, sangat indah. Tapi, ancaman bencananya juga tinggi, ujar Gubernur Mahyeldi dalam sabutannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) BPBD Sumbar angkatan VIII di Kryad Bumiminang, Rabu (29/9/2021) malam.


Oleh sebab itu sangat diperlukan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana tersebut. Masyarakat perlu dibimbing dan dilatih agar selalu siaga saat terjadi bencana di daerahnya. 


"Memang di balik kesusahan itu ada manfaatnya. Akan tetapi yakinlah, semua itu ada dampak positifnya. Untuk itulah diperlukan Bimtek ini," ujar Mahyeldi.


Kebutuhan pasca bencana ini sangat diperlukan, agar dengan cepat bisa diketahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat di lokasi bencana. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah terbaik dalam penanganannya.


"Apalagi bagi kalangan jurnalis, bimtek ini sangat diperlukan sehingga apa yang diberitakan dapat ditangani dengan cepat dan tepat khususnya oleh BPBD selaku instansi yang bertugas menangani bencana," ujarnya.


Sebelumnya Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Rahman selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa Bimtek ini guna memberikan gambaran dalam penghitungan kebutuhan pasca bencana. 


"Karena itu, diperlukan relawan baik kalangan jurnalis maupun masyarakat di kelurahan dan desa untuk dibimbing agar bisa melakukan penghitungan pasca bencana di lapangan," ungkap Ehman Rahman dalam laporannya.


Untuk bimtek Jitu Pasna BPBD Sumbar selama tiga hari ini, menghadirkan narasumber dari Pusdiklat BNPB dan praktisi kebencanaan. 


"Acara ini berlangsung dengan protokol ketat. Dan alhamdulillah, dari hasil rapid antigen sebelum acara dimulai, semua peserta dinyatakan negatif Covid-19," terang Erman. 


Acara yang diikuti oleh kalangan jurnalis dan kelompok siaga dari sejumlah kabupaten kota yang ada di Sumbar, tampak hadir Suryadi Eviontri, Kepala Bidang Rehab Rekon BPBD Sumbar. (**)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Dugaan pemalsuan data terkait kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) versi Musyawarah Nasional Luar Biasa APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta, yang digunakan sebagai bahan gugatan perdata oleh 3 kelompok orang yang mengatasnamakan pengurus APKOMINDO mulai berbuntut panjang. 


Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum APKOMINDO versi Musyawarah Nasional 2015 dan 2019 yang disahkan pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0000478.AH.01.08.TAHUN 2017 untuk masa bakti tahun 2015-2019 dan Nomor: AHU-0000970.AH.01.08.TAHUN 2019 untuk masa bakti tahun 2019-2023, akhirnya melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang pernah melayangkan gugatan terkait kepengurusan APKOMINDO versi Munaslub APKOMINDO tahun 2015. 

Somasi tersebut sengaja dilayangkannya atas pertimbangan bahwa terdapat tiga versi kepengurusan berbeda untuk satu kegiatan Munaslub APKOMINDO 2015. Anehnya, menurut Hoky, tiga versi kepengurusan itu justeru bisa digunakan secara bebas untuk melayangkan gugatan di tiga tempat pengadilan yang berbeda, yaitu PN Jaktim, PN JakSel dan PN JakPus. 


“Tiga kelompok yang mengatasnamakan pengurus APKOMINDO versi Munaslub 2015 ini diduga kuat menggunakan data palsu untuk mendaftarkan gugatan dan membuat keterangan palsu dalam gugatannya,” ungkap Hoky sapaan akrabnya melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, 28/9/2021 di Jakarta. 


Hoky yang juga menjabat Pimpinan Media Biskom dan Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, membeberkan, berdasarkan data yang ada, dugaan pemalsuan data tersebut dapat dilihat secara jelas pada dokumen surat gugatan perkara nomor: 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel tertanggal 21 Agustus 2018 dari kantor Hukum OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES selaku kuasa hukum dari Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail, dan surat Eksepsi dan Jawaban Perkara Nomor: 218/Pdt.G/2020/PN.JKT/PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari kantor Hukum OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES tertanggal 27 Oktober 2020 selaku kuasa hukum dari Sonny Franslay, Hengkyanto T.A, Kunarto Mintarno, Rudy Dermawan Muliadi, Suwandi Sutikno, Faaz Ismail, Adnan, serta Anne Djoenardi. Dimana kedua dokumen tersebut ditandatangani Otto Hasibuan, Sordame Purba, SH serta Kartika Yustisia Utami, akan tetapi isinya berbeda-beda. 


Pada gugatan di PN Jakarta Selatan disebutkan kepengurusan APKOMINDO versi Munaslub 2015 adalah Rudy Dermawan Muliadi selaku Ketua Umum, Faaz Ismail selaku Sekretaris Jenderal dan Adnan selaku Bendahara, sedangkan pada perkara di PN Jakarta Pusat disebutkan kepengurusannya adalah Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum, Rudy Dermawan Muliadi selaku Sekertaris Jenderal, dan Kunarto Mintarno selaku Bendahara. 


Sementara dalam surat Memori Kasasi atas Putusan PT DKI Jakarta No. 340/PDT/2017/PT.DKI Jo. PN JakTim No. 479/Pdt.G/2013/ PN.JKT.Tim yang ditandatangani oleh pengacara Filipus Arya Sembadastyo dan Josephine Levina Pietra tertanggal 01 Oktober 2020 dari kantor Hukum Kula Mithra Law Firm selaku kuasa hukum dari pihak Dewan Pertimbangan APKOMINDO, disebutkan kepengurusan versi Munaslub APKOMINDO 2015 Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum, Rudi D. Muliadi selaku Sekretaris Jenderal, dan Suharto Jowono selaku Bendahara, dimana keseluruhannya sama-sama terjadi pada tanggal 02 Februari 2015. 


Dalam somasinya, Hoky mewajibkan seluruh pihak yang nama-namanya disebutkan sebagai pengurus di tiga versi berbeda segera memberikan surat jawaban klarifikasi serta penjelasannya tentang mana yang sesungguhnya benar terjadi pada peristiwa pemilihan terkait kepengurusan hasil Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 secara tertulis dalam waktu paling lama 2 hari terhitung sejak surat diterima. 


“Jika somasi dijawab dengan jujur maka saya dengan senang hati siap berdamai, namun jika tidak digubris maka saya akan membuat laporan pidana di kepolisian dengan tuduhan dugaan pemalsuan data dan keterangan palsu yang digunakan untuk gugatan di tiga Pengadilan, sebab mana mungkin bisa terjadi ada tiga versi kepengurusan yang berbeda pada satu kali peristiwa yang sama di tanggal 02 Februari 2015,” tandas Hoky. 


Dikatakan juga, perlu dicatat dan diketahui bahwa penyelenggaraan MUNASLUB APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015 telah melanggar AD, karena faktanya tidak ada permintaan tertulis dari minimal 2/3 pengurus DPD APKOMINDO Kota / Kabupaten, dan bahkan tidak ada satu orangpun pengurus DPD Apkomindo yang hadir. 


Menariknya hingga berita ini ditayangkan hanya Rudi Rusdiah yang melayangkan surat jawaban kepada pihak Hoky. Dalam suratnya, Rudi Rusdiah menyebutkan, dirinya sudah pernah melayangkan surat kepada pihak notaris Anne Djoenardi untuk membatalkan akta notaris nomor: 55 tentang akta Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), tertanggal 24 Juni 2015. 

 

Rudi mengatakan, pihaknya belum pernah datang ke kantor Notaris Anne Djoenardi dengan alamat Komplek Wijaya Grand Center, Blok A / 5., JL. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta dan tidak pernah bertemu dengan Notaris Anne Djoenardi. 


Dalam surat jawaban tertuliskan antara lain bahwa dirinya tidak pernah menerangkan apa-apa kepada Notaris Anne Djoenardi.  "Kalaupun ada tandatangan saya di dalam minuta aktanya, maka saya menduga pada saat itu surat-surat ditumpuk dan saya tandatangani tanpa mengetahui akan adanya hal tersebut," ungkapnya. 


Sebagai informasi, Rudi mengatakan, pihaknya sudah mengundurkan diri pada tahun yang sama setelah Munaslub karena tidak ingin terlibat lebih jauh dengan masalah di Kepengurusan APKOMINDO. 


Sementara Hoky mengapresiasi sikap Rudi Rusdiah. “Saya sangat mengapresiasi atas jawaban beliau yang sangat cepat dan isinya sangat jelas mengungkap kebenaran. Sebelumnya Pak Rudi juga telah sebanyak tiga kali hadir menjadi saksi di persidangan untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya. 


Hoky menambahkan, surat somasi telah ditembuskan ke Ketua MA, Ketua KY, Ketua Bawas MA, Kapolda Metro Jaya, Ketua PT DKI Jakarta, Ketua PN JakPus, Ketua PN JakSel, Ketua PN JakTim, Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associates dan Kantor Hukum Kula Mithra Law Firm.  ***

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11/10/2021.  


Kepastian itu disampaikan Panitera MK melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27/9/2021. 

 

Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11 siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan alan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi. 


Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin. 


"Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi  UU Pers yang diajukan pemohon," ujar Vincent. 


Sementara itu, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini. "Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami," kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. ***

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Suryadi Eviontri ST. MT (Kabid Rehab Rekon BPBD Sumbar) dengan resmi menutup Bimtek Jitu Pasna Angkatan V.


Sebagaimana diketahui Bimtek ini telah dimulai semenjak tanggal 20 September lalu di Kriyad Bumi Minang Hotel.

Syafrizal (Da Gan) saat menerima penghargaan Bimtek Jitu Pasna


Suryadi mengatakan, kegiatan ini dapat dilaksanakan berdasarkan pokok pikiran atau kepedulian sejumlah anggota DPRD Sumbar yang peduli dengan kebencanaan.

Pada kesempatan ini Suryadi Eviontri mengatakan, bahwa atribut yang ada merupakan ciri khas petugas/relawan peduli bencana, jadi gunakan atribut sesuai kebutuhan.


Pergunakan dan rawat seluruh atribut Jitu Pasna pada tempat dan waktunya demikian harap Suryadi.


Kegiatan ini menurut Suryadi adalah awal kebersamaan ini mohon tetap dijaga dalam rangka saling berkoordinasi dan sharing informasi terkait kebencanaan, untuk itu kita telah membuat satu WA Grup.


Pada kesempatan ini Suryadi Eviontri memberikan penghargaan kepada peserta, penyerahan piagam Jitu Pasna ini dilakukan secara simbolis. (DT)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Bimbingan Teknis (Bimtek) Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) Tahun 2021 menandai kolaborasi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar dalam peningkatan sumber daya manusia.


Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Mario Syah Johan mengatakan, bimtek ini merupakan bentuk kepedulian DPRD Sumbar terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang bencana di Sumbar.


"Ini bentuk kepedulian kita terhadap kesiapan masyarakat dalam menyikapi Sumbar sebagai daerah etalase bencana," ungkap Mario Syah Johan saat berkesempatan memberikan sambutannya pada pembukaan Angkatan ke-6 Bimtek Hitung Cepat Jitu Pasna Provinsi Sumatera Barat di Basko Hotel, Selasa (21/9/2021) malam


Mario Syah Johan yang juga Anggota Komisi IV DPRD Sumbar  membidangi pembangunan ini menyebutkan, dalam menyikapi Sumbar sebagai daerah etalase bencana, maka data merupakan hal yang sangat penting dalam menindaklanjuti penanganan bencana selanjutnya.


"Kita harus menguasai data, terlebih lagi masing-masing daerah bencana memiliki situasi dan kebutuhan yang berbeda-beda. Jika salah memberi data, maka akan salah pula dalam penanganan bencana selanjutnya," tukas politisi Partai Gerindra ini.


Begitu kesalahan dalam memilih kepala daerah, maka itu juga suatu bencana, ujar Mario asal daerah pemilihan (dapil) VII meliputi Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan sembari berkelakar.


Untuk itu Mario berharap, peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan diterapkan di tengah masyarakat sewaktu-waktu.


Mario juga tak lupa mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan bersih memakai sabun atau hand sanitizer dan menghindari kerumunan.


"Mematuhi prokes akan lebih lengkap jika nantinya disertai dengan ikut menyukseskan program pemerintah dalam mencegah dan mempercepat penanganan virus COVID-19 yang saat ini sudah digiatkan oleh pemerintah daerah, partai politik, organisasi sosial dan sebagainya," ajak Mario. (***)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - BPBD Sumbar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitu Pasna) angkatan ke 3 di Hotel Imelda, Padang.


Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 4 hari, dimulai dari Rabu sampai Sabtu (8-11/9/2021) diikuti oleh 120 Peserta tersebut terdiri dari BPBD provinsi dan kabupaten/kota, aparatur nagari, desa atau kelurahan, jurnalis hingga relawan penanggulangan bencana.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi, Suryadi Eviontri ST. MT mengatakan, peserta dilatih supaya mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen pada saat terjadi bencana.


Kemudian, peserta dapat melakukan penghitungan kerugian dan kerusakan akibat dampak bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut.


“Kami harap peserta dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dalam satu sampai empat hari setelah kejadian bencana,” ujarnya saat membuka pelatihan angkatan ke-3, Rabu (8/9/2021).


Menurutnya, dengan hitung cepat ini semakin cepat dokumen tersebut disusun, sehingga semakin cepat pula dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa diserahkan ke BNPB sehingga bantuan pun bisa cepat turun.


“Penghitungan cepat ini sangat penting dalam input data bagi pelaku penanggulangan bencana. Terutama pemerintah dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.


Dikatakannya, penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota.


Lebih jauh Suryadi mengatakan, perlu belajar dari pengalaman bencana yang ada di Sumbar, semakin lama dokumen kebutuhan pasca bencana disusun, maka semakin rawan dengan kepentingan tertentu.


“Seperti ada pihak-pihak tertentu yang ingin namanya dimasukkan ke dalam data orang yang terdampak bencana yang tujuannya agar dia bisa mendapatkan bantuan pemerintah, padahal dia tidak berhak menerima bantuan,” katanya. (HN/"")

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Lewat Bimtek Jitu Pasna, peserta diharapkan mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen untuk mengurangi dampak dari bencana tersebut.


Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (21/9/21) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) 2021 angkatan VI yang dilaksanaka di Grand Basko Hotel Padang.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi BPBD Sumbar selaku Panitia Pelaksa, Suryadi mengatakan, dalam Bimtek ini para peserta dilatih agar mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen, Bimtek ini berlangsung selama 4 hari (21 - 24 September 2021).


"Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat melakukan penghitungan kerugian dan kerusakan dampak dari sebuah bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut", harapnya.


Suryadi juga menyampaikan bahwa Bimtek Jitu Pasna 2021 Angkatan VI ini terdiri dari 115 peserta, di antaranya BPBD kabupaten/ kota, aparatur nagari/ desa atau kelurahan, jurnalis hingga relawan penanggulangan bencana.

Baca Juga :Penerimaan Polri TA. 2020, Polda Sumbar Ikuti Protokol Kesehatan

Sementara itu Mario Syah Johan, Anggota DPRD Sumbar dari Komisi IV yang hadir dalam pembukaan Bimtek Jitu Pasna tersebut menyampaikan, bahwa Komisi IV DPRD Sumbar selalu mendukung segala kegiatan di BPBD Sumbar.


Kepada peserta agar serius mengikuti Bimtek ini, bila ada bencana para peserta sudah siap menghadapinya dan memberikan bantuan yang di butuhkan, dan jangan sampai Bimtek ini menjadi sia-sia, tanpa hasil, harapnya.


Baca Juga :Gubernur Sumbar : Kita Berkeyakinan Bersama Akan Bisa Lakukan Penanganan Covid 19 Dengan Baik

Sedangkan Kalaksa BPBD Sumbar dalam sambutannya sebelum membuka Bimtek Jitu Pasna tersebut menyampaikan, bencana tidak dapat dihindarai. Tetapi resiko dari bencana itu dapat dikurangi. 


Hal itu, tentulah dengan ilmunya. Diharapkan dengan mengikuti Bimtek ini, para peserta mampu melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana. 


"Jadi kalau terjadi bencana, peserta dapat menghitung dengan cepat kebutuhan pasca bencana, yang bertujuan untuk menekan resiko setelah terjadinya gempa dalam menentukan kerusakan, kerugian dan penyaluran bantuan serta yang lainnya, jelasnya mengakhiri.(**)

MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka menghadiri  kunjungan kerja di Kemendagri, Dirut Hendra Pebrizal juga berkesempatan menghadiri Talkshow bertajuk Keuda Goes Digital di Channel Kemendagri, yang dipandu langsung oleh Host, Judika (22/9/21).


Pada kesempatan tersebut, Dirut bertemu langsung dengan Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Drs. Budi Santosa, M. Si dan Kasubdit BUMD Air Minum Limbah dan Sanitasi, Riris Prasetyo, M. Kom.

Dirut juga menjelaskan langsung tentang bagaimana pelaksanaan penghitungan tarif pasca penetapan Permendagri 21/2020. Menurut Dirut, strategi komunikasi dan sosialisasi menjadi hal utama dalam penetapan penghitungan tarif. 


Jangan menonjolkan sisi kenaikannya saja, namun harus diiringi dengan sosialisasi tentang kondisi real atau transparansi dalam hal kesulitan keuangan yang dihadapi. Dengan sosialisasi dan komunikasi yang tepat, penyesuaian tarif dapat berjalan tanpa gejolak.


Selain itu, Dirut juga menyampaikan visi dan misi perusahaan dalam era digitalisasi saat ini. Handal dalam sistem dan responsif dalam pelayanan air minum. Ini yang selalu digaungkan manajemen dalam melayani kebutuhan air minum  di wilayah Kota Padang, dan terimplementasikan dalam kegiatan operasional perusahaan.


Terimakasih kepada pelanggan dan semua pihak yang selalu mendukung kemajuan perusahaan dalam melayani kebutuhan air bersih di Kota Padang Tercinta ini, ulasnya. (**)



PADANG - MEDIAPORTALANDA - Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, melantik 5 (lima) orang pejabat struktural, yang terdiri dari 1 (satu) orang Manajer dan 4 (empat) orang Asisten Manajer yang ada di lingkungan Perumda AM Kota Padang, bertempat di Instalasi Pengolahan Air Gunung Pangilun, Padang (24/9/21).


Turut hadir dalam pelantikan itu, Ketua Dewan Pengawas, Ir. Asnel, Direktur Umum, Afrizal Kuning, ST, MM, Direktur Teknik Andri Satria, ST, MT, perwakilan Manager Divisi, Asmen dan undangan serta Ibu Ketua Dharma Wanita dan anggota, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).

 

Dirut dalam sambutannya,

menekankan mutasi dan promosi ini, sekaligus menjadi refleksi diri bagi setiap pejabat untuk mengukur kinerja mana yang kurang efektif dan mana yang sudah baik. Performa yang baik diharapkan bisa terus dipacu dan dipertahankan. Selain itu, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa bagi pegawai dalam perjalanan kariernya. Mutasi dan promosi ini akan memperkaya wawasan dan melengkapi ilmu kita dari sudut yang berbeda.


Dirut juga mengucapkan selamat kepada Hendri Chaidir, ST yang baru saja dilantik menjadi Direktur PDAM Tirta Antokan Kab. Agam, yang juga sengaja hadir untuk berpamitan, dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Direksi Perumda AM Kota Padang yang telah mensupport dirinya, hingga bisa berkarier diluar Perumda AM Kota Padang tempatnya mengabdi.

Dirut berpesan agar dimanapun mengabdi, harus bisa bekerja secara profesional, inovatif dan kreatif sehingga bisa menjadi contoh bagi bawahan.


Kepada seluruh pejabat yang menerima SK mutasi dan promosi hari ini, Dirut memberikan selamat semoga amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta komitmen yang kuat. Jalani, Lakukan dan Buktikan yang terbaik untuk perusahaan. (**)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Bimtek sangat bermanfaat saat terjadinya bencana, demikian sebut Dr. Marlina Adisty, M.Si Widyaiswara Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB selaku pemateri Bimbingan Teknis (Bimtek) HC Jitu Pasna Sumatera Barat (Sumbar) Angkatan 6 Tahun 2021, di Grand Basko Hotel, Padang, Kamis (23/9/2021). 


Akurasi hasil hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (HC Jitu Pasna) yang bersumber dari pihak terdampak bencana merupakan instrumen yang akan dipakai oleh pemerintah dalam menyusun kebijakan, program serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) dan serangkaian upaya pemulihan pasca bencana.


"Melalui penguasaan kemampuan hitung cepat jitu pasna, ke depan masing-masing peserta bimtek hendaknya dapat memetakan sekaligus melakukan pendataan secara lebih rinci dan akurat segala dampak kerugian pasca bencana," harapnya.


Adisty menekankan hal tersebut sebagai isyarat bahwa pembekalan kemampuan HC Jitu Pasna bagi beragam elemen masyarakat sangatlah menentukan bagi tahapan-tahapan serta pengambilan kebijakan pra bencana, saat terjadi bencana, serta pasca bencana. Karenanya, segenap peserta diharapkan fokus dan serius dalam menyerap sederet materi dan simulasi selama bimtek.


Adisty mengatakan, upaya-upaya tersebut meliputi penetapan kebijakan pembangunan terhadap resiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, serta pemulihan.


"Pemulihan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi masyarakat serta lingkungan yang terdampak bencana, sehingga bisa berjalan seperti semula dan bahkan lebih baik lagi," paparnya.


Adapun upaya pemulihan pasca bencana yang bisa dilakukan, urainya lagi, meliputi rehab rekon  atau pembangunan kembali semua aspek yang terdampak bencana. (SZ/**)

JABAR - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di Tanah Air. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria penting guna mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.


Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam arahannya ketika Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 September 2021.

"Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," ujar Presiden.


Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran Polri untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas dalam penyelesaian konflik agraria di Tanah Air. 


"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang mem-_backingi_ mafia tanah tersebut," imbuhnya.


Presiden juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak. Presiden tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah di Tanah Air terus-menerus berlangsung.


"Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya," ungkap Presiden.


Meski konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan yang berat, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian setiap kasus yang ada. Presiden juga mengatkan bahwa pemerintah bersikap terbuka untuk membantu masyarakat yang sedang memperjuangkan lahan mereka.


"Saya juga sudah beberapa kali mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi, pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada," ucap Presiden.


"Setiap tahun saya menerima kelompok-kelompok tani yang rela jauh-jauh datang ke Jakarta bahkan ada yang berjalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka yang terdampak oleh konflik agraria," tandasnya. (**)

PADANG -- MEDIAPORTALANDA - Kesiapsiagaan mulai dari mitigasi bencana hingga penanganan pasca bencana perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak untuk meminimalisir korban serta kerugian jika bencana melanda khusus Sumbar.


“Bencana boleh datang, tapi korban harus diminimalisir. Karena itu mutlak diperlukan kesiapsiagaan,” tegas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat (Kalaksa BPBD Sumbar), Erman Rahman, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Bimtek HC Jitu Pasna) Sumbar Angkatan 6 tahun 2021 di Basko Hotel, Padang, Selasa (21/9/2021) malam.

Beliau tak menampik sebutan Sumbar sebagai salah satu ‘supermarket’ bencana di Indonesia. Berbagai jenis bencana dari laut hingga daratan seperti gempa dan tsunami, banjir, tanah longsor hingga kebakaran hutan rentan terjadi di daerah ini. Bahkan ke depan Sumbar dihadapkan dengan salah satu bencana yang tidak bisa dipastikan datangnya, namun mungkin saja bisa terjadi yakni gempa dan tsunami megathrust.


“Menurut perkiraan, jika tsunami megathrust Mentawai terjadi akan berdampak pada 7 kabupaten dan kota serta 1 juta jiwa di daerah tersebut,” ungkap Erman.


Bertolak dari prediksi tersebut, kesiapsiagaan mulai dari mitigasi bencana hingga penanganan pasca bencana sangat diperlukan. Tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun segenap lapisan masyarakat juga dituntut berperan, salah satunya dalam hal penanganan pasca bencana.


Erman kemudian menyinggung penanganan bencana gempa tahun 2009. Menurutnya, saat itu terjadi kesimpangsiuran data pasca bencana yang berakibat bantuan dari pusat terlambat.


Kabid Rehab Rekon BPBD Sumbar Suryadi Eviontri saat bincang bincang usai pembukaan mengatakan, “Tentu kita harus belajar dari peristiwa tersebut. Penanganan pasca bencana membutuhkan data yang akurat. Dengan data yang akurat pemerintah pusat akan cepat menindaklanjuti,” terangnya.


"Nah, demi mendapatkan data cepat dan akurat seputar kerusakan dan kerugian akibat bencana, maka BPBD Sumbar menggelar Bimtek HC Jitu Pasna. Kemampuan yang diperoleh dalam bimtek bisa membantu percepatan pemulihan pasca bencana," imbuhnya.


Pembukaan Bimtek HC Jitu Pasna Sumbar Angkatan 6 Tahun 2021 dimulai dengan laporan ketua panitia Suryadi Eviontri yang juga Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid Rehab Rekon) BPBD Sumbar, dan selama Bintek berlangsung semua peserta diwajibkan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang Ketat.


Dipaparkan Suryadi, kegiatan berlangsung selama empat hari, 21 hingga 24 September 2021, dan diikuti sekitar 115 peserta, ia berharap semoga apa yang didapat oleh peserta dari Bintek ini bermanfaat. (Ar

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. 


"Faktor alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, angin topan dan faktor manusia atau sosial seperti konflik sosial dan teror, serta faktor alam antara lain gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemis dan wabah penyakit," papar fasilisator Rurid Rudianto, Rabu(22/9/2021).

Lanjutnya, Dampak dari peristiwa bencana tersebut mengganggu, mengancam kehidupan masyarakat menyebabkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan Dampak psikologis.


"Penilaian akibat dari bencana terbagi kerusakan, kerugian, gangguan akses, gangguan fungsi dan peningkatan resiko. Analisis dampak terbagi 3 yakni perekonomian, kehidupan masyarakat dan sosial, dan yang ketiga lingkungan hidup," terangnya.


Perkiraan kebutuhan, sambung Rurid, ada lima yang kesatu perbaikan atau pembangunan kembali, kedua Stimulus ekonomi, ketiga pemulihan akses, keempat pemulihan fungsi dan kelima pengurangan resiko.


Ruang lingkup Jitu Pasna mempunyai ruang lingkup: penilaian akibat bencana, analisis dampak bencana, serta perkiraan kebutuhan, pada Sektor dan Sub Sektor. Secara rinci; Sektor Perumahan subsektornya rumah dan prasarana lingkungan. Sektor Infrastruktur subsektornya Transportassi (Darat, Air dan Udara), Sumber daya Air (Tanggul Sungai, irigasi, drainasi, bendung, bendungan, embung, sabo), Sektor Ekonomi subsektornya pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, Koperasi/UMKM Pariwisata, dan lain- lain.


"Sektor Sosial subsektornya kesehatan, pendidikan, agama dan lembaga sosial. Sektor yang terakhir yakni Sektor Lintas Sektor subsektornya pemerintahan, keamanan, ketertiban, keuangan atau perbankan, lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana," imbuh Rurid Rudianto.**

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F