-->

Bintek Pasna Jitu, Progam "Hitungan Cepat Kerugian Korban Bencana" BPBD Sumbar

Baca Juga

PADANG - MEDIAPORTALANDA - BPBD Sumbar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitu Pasna) angkatan ke 3 di Hotel Imelda, Padang.


Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 4 hari, dimulai dari Rabu sampai Sabtu (8-11/9/2021) diikuti oleh 120 Peserta tersebut terdiri dari BPBD provinsi dan kabupaten/kota, aparatur nagari, desa atau kelurahan, jurnalis hingga relawan penanggulangan bencana.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi, Suryadi Eviontri ST. MT mengatakan, peserta dilatih supaya mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen pada saat terjadi bencana.


Kemudian, peserta dapat melakukan penghitungan kerugian dan kerusakan akibat dampak bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut.


“Kami harap peserta dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dalam satu sampai empat hari setelah kejadian bencana,” ujarnya saat membuka pelatihan angkatan ke-3, Rabu (8/9/2021).


Menurutnya, dengan hitung cepat ini semakin cepat dokumen tersebut disusun, sehingga semakin cepat pula dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa diserahkan ke BNPB sehingga bantuan pun bisa cepat turun.


“Penghitungan cepat ini sangat penting dalam input data bagi pelaku penanggulangan bencana. Terutama pemerintah dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.


Dikatakannya, penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota.


Lebih jauh Suryadi mengatakan, perlu belajar dari pengalaman bencana yang ada di Sumbar, semakin lama dokumen kebutuhan pasca bencana disusun, maka semakin rawan dengan kepentingan tertentu.


“Seperti ada pihak-pihak tertentu yang ingin namanya dimasukkan ke dalam data orang yang terdampak bencana yang tujuannya agar dia bisa mendapatkan bantuan pemerintah, padahal dia tidak berhak menerima bantuan,” katanya. (HN/"")

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F