-->

Perkuat OPD Padang Pariaman, Bupati Suhatri Bur Tetapkan 5 Tenaga Ahli

Baca Juga

PADANG PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Ada kabar gembira untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dimana Bupati Suhatri Bur melalui SK Nomor 52/BPP/Tahun 2022 telah menetapkan 5 orang Tenaga Ahli (TA) yang akan membantu Bupati dan OPD dalam menjalankan roda pemerintahan untuk lima tahun ke depan.


Mereka, adalah TA Bidang Perekonomian Haji Mahyuddin Buyung Kenek, SE, TA Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Rudianton SE, MSi, TA Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah Hanibal SE, TA Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Drs Bahar Kirman, serta TA Bidang Keagamaan Suhaili Tuangku Mudo.


Surat Keputusan (SK) bupati itu telah diserahkan kepada 5 orang TA dalam sebuah acara di ruang kerja bupati, Jumat pekan lalu.


Dalam arahannya Bupati Suhatri Bur, antara lain menekankan agar para TA, dapat memberikan saran, masukan, pertimbangan dan rekomendasi dalam perumusan analisa dan kebijakan secara konseptual sesuai bidang masing-masing.


Haji Mahyuddin, selama ini dikenal sebagai pengusaha sukses di kota Jakarta, ia pemilik rumah makan Putra Minang Group, sehari-hari juga Ketua Persatuan Aliansi Kampung dan Rantau (Pakar), selain itu ia juga Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Padangpariaman.


Sementara Rudianton, seorang praktisi di bidang pendidikan, dan TA pada Fraksi PAN di DPRD Padangpariaman.

 

Sedangkan Hanibal dan Bahar Kirman, keduanya pensiunan di kantor Bupati Padangpariaman. Hanibal mantan Kepala Dinas Keuangan dan mantan Kepala Dishub, sementara Bahar Kirman mantan Asisten Pemerintahan dan mantan anggota Baznas Padangpariaman.


Sedangkan Suhaili Tuangku Mudo, seorang ulama kawakan di Padangpariaman dan pengelola pesantren. Suhaili adalah putra ulama terkemuka di Padangpariaman almarhum Tuangku Kuniang Zubir.


Para TA, dalam kesehariannya ditempatkan pada dinas instasi sesuai pembidangan.


Seperti TA Bidang Perekonomian akan bertugas pada Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.


TA Bidang Pendidikan dan Kebudayaan berposko di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, TA Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah bertugas di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), TA Bidang Pemerintahan bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, serta TA Bidang Keagamaan akan bertugas di Bagian Kesra Sekretariat Kantor Bupati Padang Pariaman.(ril)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F