-->

Hj. Sitti Izzati Aziz Anggota DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi di Pariaman

Baca Juga

PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Dra. Hj. Sitti Izzati Aziz, dari fraksi partai Golkar mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat dikantor DPD Golkar Padang Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (24/9/2022).


Perlindungan dan pengelolaan adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk keamanan lingkungan hidup guna mencegah terjadinya dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Itu yang diungkap Hj. Sitti Izzati Aziz, sekaligus pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Anggota fraksi partai Golkar ini kemudian memaparkan beberapa isi yang terkandung pada Perda No. 2 Tahun 2020. Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan meliputi Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL,UKL-UPL, SPPL) dan Izin Lingkungan, Perlindungan dan Pelestarian Tanaman Peneduh. Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Pengawasan, Sanksi Administrasi, Sengketa Lingkungan.


Hj. Sitti Izzati Aziz katakan, adanya sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat mengetahui tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


”Mari kita jaga, rawat, dan lestarikan lingkungan kita. Jangan sampai alam kita rusak, mari kita lestarikan alam kita untuk menjadi alam yang ramah, baik tumbuhan, udara dan udara. Bangun Padang Pariaman dengan iklim yang sejuk termasuk lingkungan kita. ” harapnya.



Jr Pratama

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F