-->

Terkait SPBU 'Nakal', Herry Martinus : Kita Koordinasi Dengan Polda langkah Kedepan Bersama Satgas

Baca Juga

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Langkah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dalam menindak SPBU "nakal" dan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Sumbar, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (AWAK) Aliansi Warga Anti Korupsi.


"Kita sangat mengapresiasi sidak yang dilakukan oleh Kapolda Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, pada Rabu (21/2),


" Kita mendukung langkah Kapolda Sumbar, dalam waktu dekat, kita akan koordinasikan dengan Polda langkah kedepannya bersama satgas," ujar Herry Martinus, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, yang juga Ketua dari Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Sumbar, saat dimintai tanggapannya (22/2/2023) lewat (WA) WhatsApp.

Disisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi ( LSM AWAK) menilai, sidak ke SPBU seharusnya bukan lagi merupakan pekerjaan ekstra dari Kapolda, sebab di kabupaten/ kota ada polres. Bahkan, instrumen penegakan hukum dari kepolisian juga telah ada di setiap kecamatan yang dipimpin oleh seorang Kapolsek. 


Penangkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU oleh Kapolda Sumbar tentu saja menjadi pertanyaan publik, kenapa harus Kapolda. Banyak kalangan yang berasumsi bahwa jajaran polres setempat kurang peka terhadap lingkungan yang menjadi wilayah hukumnya. Sehingga salah satu SPBU di wilayah hukumnya sempat "tertangkap" dalam sidak Kapolda Sumatera Barat. 


Atas ini semua, kita sangat mengapresiasi segala sesuatu yang telah dilakukan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dalam mengamankan hak-hak rakyat dari sisi aspek BBM Bersubsidi, ulas Defrianto Ketua LSM AWAK.

" Selanjutnya kita berharap proses hukum yang ditegakkan harus menyentuh dan menindak SPBU terkait, karena SPBU itulah yang tidak menjunjung tinggi UU Niaga Migas," tambahnya.


Preseden buruk terkait pelanggaran UU Migas diharapkan tidak lagi terulang, sebab di daerah ada polres dan Polsek sebagai perpanjangan tangan Kapolda.


Mencegah dugaan ada oknum yang terlibat dalam pelanggaran terhadap UU Migas, kita berharap Forkompinda yang ada untuk bersepakat menertibkannya.


Selain itu, saat ini juga sangat marak keresahan warga terkait tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Forkompinda diharapkan untuk bersepakat melaksanakan kegiatan pemberangusan seluruh tambang ilegal yang ada di Sumbar, harapnya.  (An)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F