-->

April 2023

PADANG - Arus lalu lintas Sumatera Barat (Sumbar)-Riau kini bisa dilalui setelah sempat lumpuh akibat dilanda longsor pada Minggu, (30/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kejadian longsor tersebut tepatnya terjadi KM 23, Jorong Aia Putih Kenagarian Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Tak menunggu waktu lama, sekitar pukul 19.40 WIB, alat berat Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 Sumbar, sampai di lokasi dan langsung melakukan pembersihan material yang berserakan akibat longsor tersebut.


Kepala Satuan Kerja ( Ka Satker ) PJN Wilayah 1 Sumbar, Masudi saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp mengatakan. "Pada setiap lokasi lokasi yang rawan longsor sudah kita siapkan alat alat berat".


" Alat alat berat standby di sekitar lokasi tersebut, dan jika terjadi longsor dapat segera ditangani," ujarnya singkat, Senin (1/5). 


Terpisah, Rusdi (47) salah seorang warga Riau yang terjabak mecet pasca terjadi longsor tersebut mengatakan, atas siaganya alat berat PJN Sumbar ditempat-tempat lokasi rawan longsor sangat ia apresiasi.


Sebab, saat longsor terjadi sekitar pukul 16.45 WIB arus lalu lintas dari kedua arah lumpuh total baik dari arah Pekanbaru menuju Sumbar ataupun sebaliknya.


Hal itu dikarenakan material longsor berupa tanah, kayu serta kerikil menutup badan jalan dengan ketinggian mencapai satu meter. Dan, berkat kerja cerdas, dan kerja keras BPJN Wilayah 1 Sumbar. Kini, jalan lintas Sumbar-Riau sudah bisa dilalui kembali, terangnya.  (An)

SUMBAR - Hujan dengan intensitas sangat tinggi telah mengakibatkan terjadinya longsor di jalan lintas Sumbar-Riau, Minggu (30/4), sekitar pukul 16.45 WIB. 


Akibat longsor tersebut, satu unit minibus yang kala itu melintas, tertimpa material longsor. Akses jalan lintas dua provinsi tersebut sempat mengalami lumpuh total selama kurang lebih dua jam.


Seusai pembersihan material longsor, sekitar pukul 20.10 WIB, jalan sudah bisa dilalui kembali baik dari arah Sumbar maupun dari arah Pekanbaru Riau," ujar Winduee salah seorang awak media yang waktu itu turun langsung ke lokasi kejadian.

Kepada para pengendara agar tetap berhati-hati saat menjejak lokasi usai kejadian longsor, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, ujarnya. (An)


PADANG - Hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran 1444 H, seluruh Pegawai Perumda Air Minum (Perumdam) Kota Padang melaksanakan apel pagi dihalaman parkir Kantor Pusat, Agus Salim Sawahan (26/4/23).


Andri Satria, selaku Direktur Teknik bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam arahannya Dirtek menyampaikan ucapan Mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta apel, semoga amal ibadah selama bulan suci Ramadan diterima Allah SWT dan kini kita bisa kembali kefitrah dengan saling bermaaf-maafan.

Dirtek juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawai yang telah melaksanakan tugas selama libur cuti lebaran dengan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan. Apel pagi ditutup dengan saling bersalaman antar seluruh pegawai.  **

PADANG - Video Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Sumbar, mendukung Ganjar Pranowo menjadi Calon Presiden, dimaanfaatkan lawan politik. Memang kala itu, Partai Nasdem, bakal mengusulkan tiga nama untuk Capres, salah satunya Ganjar Pranowo. Karena, Partai Nasdem masuk dalam koalisi pemerintahan, tak salah mengusulkan Ganjar juga kader PDIP.


Seiring perjalan waktu, Partai Nasdem melalui Ketua Umum Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Ini mendapat dukungan dari dua partai lain, Demokrat dan PKS. Langkah Anies sebagai calon presiden pun menguat, termasuk dukungan dari warga Sumatera Barat yang mengalir deras. Bahkan, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Sumbar, dibawah kepemimpinan Fauzi Bahar juga turut mendukung. Hal ini diungkap oleh Novri salah satu Wartawan utama di Kota Padang, Minggu, (30/4/2023).


Menurut Novri, sebagai Kader Partai Nasdem dan Bacaleg Sumbar 1, tentu Fauzi Bahar bergerak lurus mendukung calon presiden yang diusung partainya. Dan, dukungan itupun dideklarasikan bersama LKAAM Sumbar, untuk mendukung Anies Baswedan. Namun, dukungan itu, menuai kontraversi dari lawan politik. Memanfaatkan video lama untuk menjatuhkan Fauzi Bahar.

Video lama beredar, mendukung Ganjar Pranowo berdurasi pendek itu, sudah diluruskan melalu sebuah video yang beredar di media sosial. Video berdurasi 58 detik itu, Fauzi Bahar sebagai Ketua LKAAM Sumbar mendukung Anies Baswedan. Bahkan, juga menghimbau Ninikmamak seluruh Nusantara untuk mendukung Anies Baswedan.


Video itu, menyebutkan,  2024, presiden kita. Saya Ketua LKAAM Sumatera Barat,  kepara seluruh Ninikmamak yang ada di nusantara, sampaikan untuk kita mendukung Anies Baswedan, agar tegak keadilan, agar tegak demokrasi, agar rakyat sejahtera. Artinya, video tersebut meluruskan video yang berkembang jauh hari sebelumnya. Dan, saat Partai Nasdem belum mendeklarasikan Anies Baswedan calon presiden, terang Novri menjelaskan.   (An/NV)



PADANG - 29 APRIL 2023 - Videonya memberi dukungan kepada Ganjar Pranowo jadi calon presiden (capres) RI viral dibeberapa grup WhatsApp, dan YouTube. Hal ini ditanggapi oleh Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. 


Ketua Lembaga Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati, membantah dukungannya kepada Ganjar Pranowo jadi calon presiden (capres) RI. Menurutnya, video yang beredar tersebut sudah dipangkas.


Fauzi Bahar menjelaskan, awalnya partai melirik Ganjar Pranowo sebagai salah satu dari tiga capres. Namun, akhirnya Anies Baswedan sebagai capres yang diumumkan di Nasdem,


Kemaren orang juga mengisukan saya mendukung Ganjar, sebenarnya bukan begitu," katanya. Dia mengatakan waktu itu belum ada keputusan Partai Nasdem.


"Jadi itu yang bertemu, kebetulan partai saya memang mendukung tiga orang kala itu, tetapi sekarang partai saya memutuskan Anies, otomatis saya mendukung Anies," ujar Fauzi Bahar, yang ternyata pembina utama di organisasi Warga Padang Cinta Damai (WPCD) ini.

Sebelumnya, puluhan tokoh agama dan tokoh adat Minangkabau memang menyatakan dukungan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden RI untuk Pilpres 2024. Dipertemuan tersebut, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar juga ikut hadir bersama tokoh lainnya.


Terpisah, Yunaldi, ketua Warga Padang Cinta Damai (WPCD), sangat menyesalkan atas ada issue yang mengatakan. Bahwa, Fauzi Bahar mendukung Ganjar. Bahkan, dengan tegas ia menyatakan kalau mantan Walikota Padang dua periode tersebut tidak mendukung Ganjar Pranowo, tapi mendukung H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden.


Kemudian katanya, inikan harusnya tanda-tanda, kalau benar Bang Fauzi Bahar mendukung Ganjar, pasti ia sudah di delete. Tapi kenyataannya, Bang Fauzi Bahar dianjungi sebagai calon caleg partai Nasdem di DPR RI. Bahkan, hasil survey dapil Sumbar satu no Satu, ujar Yunaldi.  (An/Nv)


PADANG - 28 APRIL 2023 - Keluarga Besar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, termasuk Bundo kandung, menyatakan sikap mendukung H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D dalam Pilpres 2024 mendatang. 


Hal tersebut disampaikan oleh Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati, Ketua LKAAM Sumbar. Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sangat tepat menjadi Presiden RI periode 2024-2029.

Dukungan ini karena Anies Baswedan, sesuai dengan filosofi adat dan budaya Minangkabau, yaitu adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Bahkan berbagai kebijakan mantan Rektor Universitas Paramadina saat menduduki jabatan publik, ketika jadi gubernur DKI Jakarta dan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dirasa sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya Minang Kabau.


Disisi lain, para Ninik mamak di Sumbar juga menyuarakan. Tetap akan mendukung, dan memberikan suara diatas Delapan puluh persen, kepada Anies Rasyid Baswedan di 2024 mendatang. Ucapan ini terlontar ketika Anies Rasyid Baswedan berkunjung ke Sumbar baru-baru ini.  (An)


PADANG - 28 APRIL 2023 - Sebagian tokoh masyarakat Kota Padang maupun Sumatera Barat berpandangan, jika Irwan Basir, SH, MM Datuk Rajo Alam di BA 1 Kota Padang. Maka, pembangunan infrastruktur akan meningkatkan, investor akan berlomba menanam saham, dan pengangguran jelas berkurang.


Sudut pandang ini tecermin dari kerja nyatanya. Sebab, Irwan Basir, SH, MM, Datuk Rajo Alam lebih dulu melakukan sebelum yang lain memulai. Peduli warga, bukan dari dana Pokok Pikiran (Pokir), layaknya anggota dewan dan kepala daerah kelapangan memberikan bantuan. Bantuan pribadi kepada warga ia jalani dengan tulus tanpa berharap pujian.

Tak perlu malu mengakui, jika kejujuran masih ada. Biasanya, setiap Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif (Pileg), para Calon Kepala Daerah dan Calon Legislatif, turun kelapangan. Sosialisasi sembari menyalurkan bantuan pada warga, kemudian berharap suara guna meraih kursi dan kekuasaan. Warga dibutuhkan dan dibantu sekali lima tahun, setelah itu mereka menghilang bak di telan bumi.


Mungkin masih terngiang di ingatan kita. Wabah Covid19 menjadi saksi, mereka yang sukses karena suara warga, hilang entah kemana. Kalaupun ada yang memberi bantuan, hanya sekedar pencitraan saja. Bantuan yang diberikan tak seimbang dengan berita mengiringi bantuan.


Kamudian, mendekati Pileg, Pilpres, Pilgub dan Pilwako, semua turun kelapangan. Baliho bertebaran memulai percitraan. Saat warga butuh bantuan, seperti covid 19 melanda negeri ini. Mereka bungkam, diam seribu bahasa. 


Berbeda dengan Irwan Basir. Baginya, hari-hari mesti ada bantuan yang disalurkan ke warga yang tengah dilanda covid19 kala itu. Puluhan ton beras, sembako dan bantuan uang tunai ia berikan ke warga untuk mengurangi derita akibat dirumahkan saja. Bedah rumah, memberi bantuan untuk fasilitas umum, juga bagian dari pengabdiannya kepada masyarakat Kota Padang 


Bahkan, setelah situasi aman dari Covid19 hingga saat ini, Irwan Basir terus melakukan kebaikan pada sesama. Seperti menyalurkan bantuan, dan menerima aspirasi warga tetap ia lakukan.


Ketua DPD LPM Kota Padang ini bukanlah kepala daerah yang mendapatkan kekuasaan karena bantuan suara rakyat. Bukan juga pengusaha besar yang tumbuh dan sukses karena rakyat. Tentu timbul pertanyaan, apa yang melatar belakanginya, habis habis membantu masyarakat Kota Padang?


Tokoh masyarakat Kota Padang dan Sumbar itu menilai, ada pesan moral yang tersampaikan oleh Irwan Basir. Ada suri tauladan yang perlu dicontoh atas kepeduliannya pada sesama. Ketulusan dan keihklasannya dalam membantu warga selama ini tanpa embel-embel. Inilah yang membuatnya pantas menjadi orang no satu untuk Kota Padang pada 2024 mendatang. Atas benih kebaikan yang ia tabur. Warga Kota Padang Berharap Irwan Basir Menuai Impian Menuju ke BA 1 A.


  (An)


SUMBAR - 27 APRIL 2023 - Saat Pemudik melintasi jalan Manggopoh – Padang Lua, mereka berdecak kagum, dan tanpa sadar melontarkan kata, "luar biasa". Hal ini disebabkan jalan terlihat mulus. Padahal, pekerjaan masih hitungan hari, aspal hitam yang membentang dibeberapa titik membuat suasana mudik mereka terasa nyaman.


Profesionalnya rekanan PT. Anugerah Tripa Raya (ATR) dan tingginya kepedulian Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKR), membuat impian warga jalan Manggopoh – Padang Lua terealisasi. Menariknya, kerja keras dan cerdas rekanan, rentang waktu 15 hari setelah kontrak, mampu mencapai progres 70 %.

Akhirnya, pekerjaan senilai Rp6 M itu, diprediksi selesai sebelum masa kontrak habis. Terbukti, sebelum lebaran masuk, progres sudah mencapai 60 % dan sekarang sudah mencapai 70 %. Gerak cepat PT. ATR, disebabkan tingginya tanggungjawab rekanan terhadap kampung halaman. Karena jalan itu, melintasi rumah orang tua pemilik perusahaan PT. ATR tersebut.


Kemudian, agar pekerjaan tidak membuat kekecewaan pada warga. Tepat waktu dan mutu jadi prioritas utama perusahaan tersebut. Dan,  sebelum mengaspal terlebih dahulu melakukan tes density dengan ketebalan aspal. Juga dilakukan pekerjaan bronjong di Pagadih Palupuh. Wajar saja jika rekanan itu menuai pujian dari warga dan pengendara.


Dandy, warga setempat, tak menyangka pekerjaan begitu cepat selesai. Masih hitungan hari, hamparan aspal hitam sudah membentang sepanjang jalan hingga membuat pemudik merasa nyaman ketika melintas.


Arus lalu lintas lancar, warga senang, pemudik nyaman. Dan perekonomian tentunya akan mulus juga. Sebab, jalan merupakan urat nadi perekonomian. Sembari ia memuji rekanan dan Dinas BMCKTR Sumbar.  (An)


PADANG - Setelah pemberlakuan lelang sistem E-katalog, kini rekanan yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) merasa diberatkan dengan Surat Izin Layak Operasi (Silo). Yaitu, sebuah aturan yang mesti disiapkan sebelum mengikuti tender.


Silo ini berlaku untuk semua alat berat seperti, excavator, grader alat berat yang memiliki 6 roda ban dengan alat kerja berupa pisau lebar (blade) yang berfungsi utama untuk meratakan jalan, kemudian Dump truck kendaraan yang digunakan untuk mengangkut material seperti kerikil, batu, pasir, tanah, hasil tambang dan material, serta alat berat lainnya.

Menariknya, aturan Silo dikeluarkan tat kala tender akan dimulai. Dan, hal ini membuat sebagian rekanan menjadi kalang kabut, ujar salah seorang rekanan di Kota Padang yang inisialnya minta tidak disebutkan, (27/4/2023).


"Coba bayangkan, untuk pengurusan Silo, pihak rekanan hanya diberi waktu Dua hari sebelum tender di mulai. Harusnya, kelengkapan dokumen diumumkan jauh hari, " ujar rekanan ini dengan rona wajah penuh kekecewaan terhadap aturan yang dianggap tidak masuk akal, dan sebuah akal-akalan untuk menyingkirkan rekanan yang dianggap tidak profesional.


Menurutnya, pemberlakuan Silo ini seakan jadi dalih untuk menggugurkan rekanan demi memenangkan rekanan yang dianggap layak. Hal inilah yang sangat kita sayangkan, ujarnya.


 (An)


Bertahun-tahun menjadi korban kriminalisasi dan ketidakadilan oleh oknum hakim di PN Jakarta Selatan dan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta di Mahkamah Agung RI, tidak lantas membuat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Soegiharto Santoso alias Hoky menyerah mencari keadilan. Kebenaran pasti menang dan hukum akan menjadi panglima di negara ini. 


Hal tersebut disampaikan Hoky saat memberikan keterangan pers di kantor LSP Pers Indonesia pada Rabu, (26/4/2023). 

Tak heran, Hoky pun gigih seorang diri tanpa Advokat melakukan perlawanan hingga tingkat PK di Mahkamah Agung RI, meskipun pihak lawan menggunakan jasa kantor Hukum Otto Hasibuan. 


Hal itu terlihat jelas dari surat gugatan No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. dan surat kontra memori banding No. 235/PDT/2020/ PT.DKI, serta surat kontra kasasi No. 430 K/PDT/2022,  seluruhnya ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM bersama Sordame Purba, SH, dan Nurul Firdausi, SH, serta Kartika Yustisia Utami, SH. 


Patut diduga ada permainan praktek kotor para 'mafia peradilan' di sejumlah lembaga hukum peradilan. Buktinya salah satu hakim agung yang memutus perkara kasasi No. 430 K/PDT/2022 yaitu Sudrajad Dimyati, SH., MH telah ditangkap KPK atas kasus suap dalam perkara lainnya. 


Hoky pun telah melakukan pengaduan kepada KPK, sebab dalam proes kriminalisasi pihak lawan berhasil 'mengelabui' dan memanfaatkan laporan polisi untuk melakukan kriminalisasi terhadapnya. Ternyata ada pihak tertentu yang menyiapkan dana untuk memenjarakan Hoky. 


Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul dan disidangkan hingga 2 kali dengan perkara No. 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl serta perkara No. 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl. 


Namun beruntungnya hukum masih berpihak kepada yang benar dan putusannya menyatakan Hoky tidak bersalah, termasuk upaya kasasi JPU Ansyori, S.H dari Kejagung RI telah ditolak oleh MA. 


Dalam persidangan di PN Bantul, saksi Ir. Henky Yanto TA memberi keterangan di bawah sumpah, bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyediakan dana agar pihak Terdakwa Hoky masuk Penjara, yakni Suharto Yuwono dan satunya saksi tidak ingat. 


Atas fakta persidangan tersebut, Hoky menegaskan hal itu jelas menjadi bukti ada pihak yang memberi uang untuk menjalankan praktek 'mafia hukum' agar dirinya dipenjara. 


Selain membuat pengaduan kepada KPK, Hoky juga telah membuat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya atas dugaan menggunakan dokumen palsu di PN JakSel. Dan perlawanan hukum terbaru yang dilakukan Hoky adalah membuat LP ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan dengan terlapor atas nama Hidayat Tjokrodjojo dan Henkyanto Tjokroadhiguno, serta Chris Irwan Japari. 


Laporan polisi itu ditempuh Hoky lantaran ada rangkaian rekayasa hukum pihak lawan memanfaatkan celah hukum di Indonesia untuk mengutak-atik kepengurusan APKOMINDO. 


Sebab bagaimana tidak, organisasi APKOMINDO versi Munas 2015 yang dipimpin Hoky ini sesungguhnya telah mengantongi SK Dirjen AHU Kemenkum HAM RI sejak tahun 2012, lalu tahun 2017 dan tahun 2019. Bahkan sudah pernah memenangkan gugatan kepengurusan APKOMINDO di PTUN dan PT TUN, sampai di MA, namun masih terus saja diganggu oleh sekelompok orang yang tak berhenti menggugatnya hingga berkali-kali. 


Gugatan pertama berlangsung di PN JakTim dengan Perkara No. 479/PDT.G/2013/PN Jkt.Tim. Berlanjut dengan upaya banding dengan Perkara No. 340/PDT/2017/PT.DKI. Kemudian berlanjut upaya kasasi di MA yang hingga kini masih belum ada putusannya.


Bahkan ironisnya setelah 10 tahun berlalu perkara tersebut belum jelas nomor perkara kasasi di MA, padahal saat ini telah tahun 2023. 


Kemudian ada lagi di PN JakSel dengan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. yang diduga menggunakan dokumen palsu namun bisa menang hingga tingkat Kasasi di MA, termasuk sebelumnya menggugat di PTUN dengan perkara No. 195/G/2015/PTUN.JKT yang telah ditolak saat mengajukan Kasasi di MA. 


Parahnya, pihak lawan telah 5 (lima) kali berupaya menggunakan hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi Hoky dengan modus operandi membuat laporan polisi terhadap Hoky yaitu laporan Polisi No. 503/K/IV/2015/Restro Jakpus, laporan Polisi No. LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri, laporan Polisi No. TBL/128/II/2016/ Bareskrim Polri dan laporan Polisi No. LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri serta laporan Polisi No. LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul. 


Perkara hukum yang silih berganti nyaris tak berujung ini sudah dialami Hoky sejak tahun 2013 dan belum selesai-selesai di tingkat MA. Bahkan terus berlanjut dengan perkara-perkara lainnya. Pelaku yang diduga menggunakan dokumen palsu, anehnya, tetap bisa menang di berbagai peradilan di Indonesia. 


Modus operandi untuk perkara perdatanya adalah sekelompok orang tersebut membuat akta organisasi No. 55 tertanggal 24 Juni 2015 di kantor notaris dengan dokumen seadanya. Seolah-olah telah ada Munaslub APKOMINDO di tanggal 2 Febuari 2015 yang menyatakan sesuai dengan AD & ART Apkomindo, padahal tidak ada satupun pengurus DPD Apkomindo yang hadir. 


Ketika Ketua Umum versi Munaslub 2015, Rudi Rusdiah telah mengundurkan diri karena tidak sepaham lagi, kelompok ini kemudian membuat lagi akta No. 35 tertanggal 27 Desember 2016, yang hanya berisi 4 halaman saja tanpa ada hasil-hasil keputusan Munaslub. 


Jika dibanding akta hasil Munas APKOMINDO No. 3 tertanggal 5 Oktober 2019 versi SK Menkumham, berjumlah 46 halaman yang di dalamnya dilengkapi hasil-hasil keputusan Munas. 


Bisa dibayangkan, isi akta notaris 4 halaman versi pengurus APKOMINDO 'abal-abal' tersebut (tidak ada peserta dan tidak ada foto serta tidak ada dokumen Munaslub, termasuk tidak ada 1 orang DPD Apkomindo) hanya menerangkan telah hadir seluruh pemegang saham dalam Perseroan untuk perubahan akta APKOMINDO. 


Hal itu terungkap saat dilakukan inzage di PN Jakarta Pusat (12/4/2023). Terlihat jelas dalam akta perubahan itu menyatakan yang hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh pemegang saham dalam Perseroan. 


Kejadian ini bisa jadi satu-satunya di Indonesia ada organisasi membuat perubahan akta notaris dengan tata cara tak bedanya dengan mengurus perusahaan perseroan atau PT. 


Namun 'aneh bin ajaib', kata Hoky, dokumen yang isi keterangannya di dalamnya diduga palsu dan tidak sesuai AD & ART, justru bisa dimenangkan oleh para majelis hakim dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. dan perkara No. 235/PDT/2020/ PT.DKI. serta perkara No. 430 K/PDT/2022 yang saat ini sedang proses PK, termasuk dimenangkan oleh para majelis hakim dalam perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst dan perkara No. 138/PDT/2022/PT DKI yang saat ini sedang proses Kasasi. 


Belum lagi sesungguhnya Rudi Rusdiah, Ketum terpilih pada saat kegiatan Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015, telah hadir menjadi saksi untuk mengungkap kebenaran. 


Rudi Rusdiah telah secara terang-benderang menerangkan kepada majelis hakim di persidangan bahwa tidak benar Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail yang terpilih sebagai Ketum dan Sekjen pada Munaslub Apkomindo periode 2015-2020, melainkan dirinya. 


Sayangnya keterangan saksi kunci tersebut tidak dipakai majelis hakim dalam mengambil keputusan. Malahan, gugatan yang berisi keterangan diduga palsu tersebut justru yang dimenangkan hingga ke tingkat MA, sungguh ironis dan mencoreng marwah peradilan di Indonesia. 


Terbukti meski sudah menang hingga Kasasi di MA, kelompok yang mengatasnamakan APKOMINDO hasil Munaslub ini tidak bisa mengurus SK badan hukum APKOMINDO di Kemenkum HAM RI. Pasalnya, dokumen 4 halaman akta notaris yang dimenangkan oknum hakim tersebut, tidak mungkin lolos syarat utama pengurusan SK Dirjen AHU KemenkumHAM RI yang mewajibkan organisasi perkumpulan harus ada dokumen Munaslub. Dokumen pimpinan sidang, pimpinan terpilih, dan peserta DPD dari daerah. 


Hal itu tidak mungkin terjadi di MenkumHAM, karena menurut Hoky, pihaknya selaku pengurus APKOMINDO yang sah sudah mengantongi SK Dirjen AHU MenkumHAM RI. 


Oknum-oknum yang ingin menggunakan label APKOMINDO, beber Hoky, sengaja memanfaatkan kelemahan peradilan untuk menghasilkan produk rekayasa putusan hukum demi menggunakan label APKOMINDO meski tidak diakui pemerintah. 


"Organisasi profesi itu pake UU Perkumpulan dan pengesahan badan hukumnya di Menkumham. Jadi jika isinya saham perseroan maka APKOMINDO versi putusan hakim itu menjadi aneh dan tidak ada kepastian hukum," terang Hoky menggambarkan potret peradilan di negeri ini. 


Kondisi inilah yang membuat Hoky melaporkan dan membuat aduan ke beberapa lembaga. Karena tidak ada kepastian hukum di lembaga peradilan. 


Laporan pertama, dilayangkan Hoky pada tanggal 2 April 2020 dengan surat No. 035/DPP-APKOMINDO/IV/2020, kepada Kepala Bawas MA, Ketua Komisi Yudisial RI, dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tentang dugaan ketidakadilan, keberpihakan, dan ketidakpedulian, serta ketidakdisiplinan Hakim dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. 


Kemudian laporan kedua pada 24 Spetember 2021 dengan surat No. 001/DP/LSP-Pers-Indonesia/IX/2021, kepada Ketua MA RI, Ketua Komisi Yudisial RI, dan Kepala Bawas MA tentang Pengaduan dan Permohonan Perlindungan Hukum serta keadilan. 


Yang ketiga pada tanggal 13 Desember 2022, Hoky membuat surat pengaduan ke KPK dengan surat No. 035/OKK/DPP-SPRI/XII/2022, kepada Ketua dan Para Wakil Ketua KPK tentang dugaan ada penyuapan pada proses sidang perkara APKOMINDO dengan melampirkan 18 (delapan belas) lampiran. 


Yang keempat pada tanggal 3 Januari 2023, Hoky melaporkan langsung kepada Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN JakSel dan di PT DKI Jakarta serta di MA, hal tersebut disampaikan hoky pada saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022. 


Pada akun Youtube resmi MA dapat dilihat laporan Hoky berdurasi sekitar 6 menit (1:10:36 hingga 1:16:21) dan sesi jawaban Ketua MA juga berdurasi sekitar 6 menit (1:23:45 hingga 1:29:45) di https://bit.ly/3Hb4wY0 dengan tema ”REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022" yang hingga berita ini ditayangkan telah disaksikan lebih dari 7.200 views. 


Selanjutnya, pada 12 April 2023 bersama teman-teman wartawan Hoky yang tergabung dalam Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA) membuat aduan secara lisan Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Dr. Zulkifli, SH., MH. di kantor PN JakPus, kemudian berlanjut kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, SH., MH di ruang rapat Biro Hukum, gedung MA RI. 


Proses perlawanan hukum yang sedang dilakukan Hoky saat ini adalah proses gugatan balik dengan perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang kini tinggal menunggu keputusan pada tanggal 3 Mei 2023 oleh majelis hakim yang dipimpin Panji Surono, SH, MH selaku Hakim Ketua, serta Yusuf Pranowo, SH, MH dan Kadarisman Al Riskandar SH, MH, masing-masing sebagai hakim anggota, serta Edward Willy, SH, MH selaku panitera pengganti. 


Putusan perkara ini menarik dikuti karena Hoky selaku penggugat berprofesi sebagai wartawan dan pengusaha, serta mahasiswa Fakultas Hukum semester 6, namun berani melawan pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM. 


Hoky bertutur: “Kita tidak boleh menyerah mencari keadilan, meskipun prosesnya sangat panjang dan saya sempat ditahan selama 43 hari serta harus berhadapan dengan pakar hukum Bang Otto Hasibuan. Tapi saya yakin pada saatnya kebenaran pasti akan terungkap." 


Sebab menurutnya, dalam surat eksepsi dan jawaban perkara kali ini telah dibongkar sendiri oleh Tim pengacara tergugat. "Sebab mana mungkin 1 peristiwa Munaslub tanggal 2 Februari 2015 direkayasa menjadi 2 versi kepengurusan oleh lawan yang menggunakan kantor hukum Otto Hasibuan,” ujar Hoky penuh semangat. 


Hoky menambahkan, jejak digital perkara Apkomindo bisa diakses dimana-mana. 


Dia menambahkan, Prof. Mahfud MD sempat memberikan dukungan kepada dirinya untuk terus berjuang mencari keadilan. Bahkan Prof. Mahfud MD pernah menyampaikan tentang adanya praktek industri hukum, bukan hukum industri. "Maksudnya, ada oknum aparat penegak hukum yang bisa mencari-cari celah kesalahan orang, supaya orang yang bersalah diatur agar menjadi tidak bersalah ataupun orang bersalah bisa menang dalam proses perkara peradilan," kata Hoky mengutip penyataan Menkopolhukam Mahfud MD. 


Mahfud juga sempat menegaskan bahwa para penegak hukum mulai dari pengacara, polisi, jaksa, hakim untuk tidak menjadikan hukum sebagai industri. (dikutip dari media tempo 04 Desember 2019) 


Sementara itu, terkait proses persidangan di PN Jakpus kali ini, keterangan saksi-saksi dan para ahli serta gestur seluruh pihak yang terlibat dapat dilihat secara utuh melalui beberapa channel Youtube, sehingga akan mudah melihat jejak digital serta mudah menganalisa gesture seluruh pihak yang ada diruang persidangan. 


Hoky juga berharap majelis hakim dapat memutuskan keadilan dan kebenaran serta tidak menciptakan industri hukum seperti yang disampaikan oleh Prof. Mahfud MD. 


Kedua belah pihak sudah pernah menang di pengadilan hingga tingkat kasasi di MA. Namun akankah majelis hakim berpihak pada fakta hukum pengurus APKOMINDO versi SK Menkum HAM RI atau kepada pengurus Apkomindo ala perusahaan dengan hanya 4 halaman akta Notaris No. 35 berisi dokumen diduga palsu? Keputusannya kembali ke nurani dan keyakinan majelis hakim. *

PADANG - Gempa Bumi dengan kekuatan magnitudo 7,3 terjadi di wilayah Kepulauan Mentawai pada Selasa (25/4/2023) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Guncangan gempa bumi tersebut turut dirasakan oleh masyarakat Kota Padang. 


Mengetahui terjadinya gempa di wilayah yang dipimpinnya, Wali Kota Padang Hendri Septa turun langsung melihat dan menenangkan warganya yang terdampak gempa, serta melakukan pantauan ke sejumlah lokasi yang rawan tsunami.  

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa memuji respon baik masyarakat Kota Padang yang bergerak cepat melindungi diri saat terjadinya gempa. 


"Saya lihat respon masyarakat sangat baik menyikapi gempa yang terjadi ini. Ada yang mengungsi ke Masjid Raya Sumatera Barat, Kantor Gubernur dan Kantor Kapolda.  Bersyukur kita punya kegiatan mitigasi bencana sehingga masyarakat mengetahui apa yang harus mereka lakukan ketika terjadi gempa Bumi," ucap Wako Hendri Septa. 


Di kesempatan itu Wako Hendri Septa mengimbau masyarakat Kota Padang untuk selalu meningkatkan kewaspadaan jika sewaktu-waktu terjadi gempa susulan. Pemerintah Kota Padang bersama BMKG akan terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi kepada masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi gempa susulan. 


"Kami menghimbau masyarakat Kota Padang untuk selalu waspada, terutama yang tinggal di wilayah bibir pantai Kota Padang. Jaga diri dan keluarga, tetap waspada dan jangan lupa berdoa kepada Allah SWT supaya kita terhindar dari musibah gempa ini," ucap Wako Hendri Septa. 


Turut hadir mendampingi Wako Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Budi Payan, Kabag Prokompim Amrizal Rengganis dan pimpinan OPD terkait. **

PADANG - 26 APRIL 2023 - Beberapa dekade ini pembangunan Kota Padang bergerak lamban. Baik dari segi pembangunan infrastruktur, pendidikan maupun yang lainnya juga terkesan jalan ditempat. Atas dasar itulah kedepannya warga Kota Padang butuh sosok pemimpin yang inovatif, kreatif dan peduli terhadap warganya.

Sosok itu terlihat dari Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM. Faktanya, meski bukan dari jalur informal, Ketua DPD LPM Kota Padang itu, sudah memperlihatkan kepeduliannya terhadap Kota Padang. Bukan tanpa alasan, Ketua Dekopindo itu sudah menampakkan rasa empat dan peduli penderitaan warga sejak Covid19 meluluhlantakan negeri ini, ujar Wawan (39) warga Lubuk Begalung Kota Padang.

Bukan itu saja, ratusan ton beras ia bagikan ke masyarakat. Juga uang, entah berapa banyak yang telah disumbangkannya. Semua itu bukan berasal dari dana APBD, tapi murni dari kantong pribadinya. Jadi, wajar saja harapan warga saat ini bertumpu pada Putra Kuranji itu. 


Sebab, mereka meyakini tangan dingin tokoh peduli warga itu akan membawa Kota Padang menuju ke arah yang lebih baik di berbagai sektor. Dengan demikian, lapangan pekerjaan tentu akan terbuka lebar untuk anak-anak Kota penghasil Bengkuang ini. Namun, semua itu bisa terjadi jika Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM, memimpin Kota Padang, jelasnya.


(An/NV)

PADANG - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan 18 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat.


Penetapan 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) di Pemilu 2024, tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 277 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.


Berikut 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU RI:


1. Abdul Azis

2. Cerint Iralloza Tasya

3. Desrio Putra

4. Dirri Uzhzhulam

5. Emma Yohanna

6. Hendra Irwan Rahim

7. Irfendi Arbi

8. Irman Gusman

9. Jelita Donal

10. Jhoni Afrizal


11. Leonardy Harmainy

12. Mevrizal

13. Muslim M Yatim

14. Nurkhalis

15. Rifo Darma Saputra

16. Yonder WF Alvarent

17. Yong Hendri

18. Yuri Hadiah


Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Sumbar, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 10 kabupaten/kota.


Menariknya, dari 18 bakal calon tersebut, Leonardy Harmainy kembali maju. Itulah 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024, termasuk incumbent. **



PADANG - 25 APRIL 2023 - Kepedulian pada sesama insan selama ini telah membuat Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM, menjadi sosok yang diagungkan oleh warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Bagi Ninik Mamak Nagari Pauh IX Kuranji ini, banyak cara untuk menuai ragam kebaikan pada sesama. Misalnya, dengan cara menyantuni kaum Duafa serta anak-anak yatim, memberi dukungan moril dan materil ke warga yang sedang tertimpa musibah. 

Menurutnya, mereka butuh uluran tangan, siapa lagi yang akan memikirkan mereka jika bukan kita-kita. Atas dasar inilah sosok Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Padang (LPM Kota Padang) ini selalu meluangkan waktu buat berbagi dengan sesama, ungkap Gaek Khatib (54) warga Koto Tangah Kota Padang.


Gaek yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian lepas ini sangat berharap sekali jika Ketua Dekopinda Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, maju di ajang pilkada Kota Padang 2024 mendatang.


"Kita yakin, Dt. Rajo Alam bisa berlabuh ke BA 1 Kota Padang, Sebab, selama ini ia telah menyemai ragam kebaikan pada sesama. Apalagi, masyarakat kalangan bawah," terangnya.


Untuk diketahui, ujar Gaek menambahkan. "Meski tanpa Kapal, Irwan Basir tetap akan berlabuh ke BA 1 Kota Padang". Kan ada jalur independen. Selain itu, doa dari kalangan akar rumput akan selalu menyertai orang baik seperti pak Irwan Basir, ujarnya.


(An)




BUNGTEKAB - SENIN 24 APRIL 2023 - Sekitar pukul 14.00 Wib, Kapolsek Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kompol Al Indra SH, MH, turun langsung ke lokasi yang dianggap extrem serta rawan akan kemacetan.

Turut mendampingi Kapolsek dalam giat patroli sepanjang jalan ke objek wisata Sungai Pisang dan kawasan Mandeh, Iptu Eddy. S, Aipda M. Lase, Bripka Tosman serta Bripka Andra Yoesa Vical.

Selain mengantisipasi terjadinya kemacetan dan troble kendaraan di pendakian Leter S teluk kabung. Kompol Al Indra juga tidak mengharapkan adanya anak-anak ular yang melakukan minta minta di jalan yang dianggap extrem.


Disisi lain, Wanto (37) salah seorang pengendara yang kerap lalu-lalang diarea itu mengatakan, sejak adanya pencerahan dari Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra SH, MH kepada anak-anak yang kerap meminta-minta. Kini sudah tidak ada lagi. Dan, kami para pengemudi sudah merasa sangat nyaman sekali.


"Atas kepedulian Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra SH, MH serta personilnya, kami para pelintas area objek wisata Sungai Pisang, dan kawasan Mandeh, sangat mengapresiasi. Untuk itu, kami ucapkan terimakasih pak Kapolsek, ujarnya. (An)




SUMBAR - Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah telah dirayakan oleh umat islam. Kini, saatnya menikmati libur lebaran dengan berkunjung ke lokasi objek wisata. 


Salah satunya di Kota Padang adalah wisata bahari, dengan bermain di sepanjang pesisiran pantai atau di pulau pulau.


Menyikapi kunjungan wisatawan yang menikmati liburan, pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah personelnya untuk memberikan pengamanan dan pelayanan. 

Kapolresta Padang Kombes Pol Fery Harahap, S.Ik melalui Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra, SH mengatakan, personel akan ditempatkan lokasi objek wisata pantai yang ada di wilayah hukumnya. 


"Ada tiga puluhan personel yang dilibatkan (pengamanan). Gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Bungus Teluk Kabung," katanya, Minggu (23/4).


Nantinya kata Kompol Al Indra, tiap-tiap lokasi wisata tersebut akan ditempatkan personel baik yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian non dinas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 


"Kami siap memberikan pengamanan, pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya wisatawan yang datang berlibur," ujarnya. 


Kemudian, dirinya juga mengimbau kepada pemilik usaha objek wisata untuk ikut bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak menaikkan tarif yang tidak wajar. 


"Karena akan berdampak pada kunjungan wisatawan. Kalau wisatanya ramah, aman dan nyaman, wisatawan akan ramai datang dan tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkasnya. 


Tak lupa, Kapolsek Bungus Teluk Kabung berpesan kepada pengunjung untuk memperhatikan keselamatan saat bermain di pantai, dan selalu mengawasi anak-anaknya.(*)

Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM, Ninik Mamak Nagari Pauh IX Kuranji, Photo Ist .


PADANG - MEDIAPORTALANDA - 24 APRIL 2023 - Tidak main-main, dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM, Ninik Mamak Nagari Pauh IX Kuranji untuk menuju singgasana BA 1 Kota Padang, pada 2024 mendatang semakin membludak. Hal ini terpantau dari cerita warga di warung kopi kawasan Tabing, Kota Padang.


Bukan itu saja. Bahkan, dibeberapa kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Padang, para simpatisannya telah mulai merangkul berbagai elemen masyarakat. Semua ini mereka lakukan demi adanya perubahan pada Kota Padang yang mereka cintai.


" Segala upaya akan kami lakukan asalkan Irwan Basir Datuk Rajo Alam, bisa memimpin Kota Padang, " ujar pria yang akrab disapa Enek (57) warga Tabing yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian lepas.


Enek juga mengatakan, selama ini Irwan Basir telah banyak berbuat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kalangan bawah. Padi yang ia semai selama ini telah tumbuh subur di kalangan bawah. Kini, tiba saatnya untuk menyemai apa yang telah ia tanam.


"Irwan Basir, Datuk Rajo Alam, memang pantas untuk memimpin Kota Padang yang kita cintai. Sebab, ia adalah sosok panutan bagi warga. Bahkan, di kalangan akar rumput ia seperti dewa penolong, hadir dikala warga membutuhkan, ada disaat warga sedang tertimpa musibah. Atas dasar inilah masyarakat kota Padang menggalang kesatuan untuk Irwan Basir maju di ajang pilkada 2024 mendatang, terang Enek.


(An)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F