-->

Terkait Pengeluaran Limbah Besi Tua PT. SP, Jamalus Minta Tangguhkan

Baca Juga

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Koordinator Anak Nagari Pauh V Kecamatan Pauh Kota Padang, Jamalus kembali menyurati Yayasan Igasar Semen Padang terkait  Pengeluaran Limbah Besi Tua (PT. SP) PT. Semen Padang.


"Ya, kita telah menyurati Ketua Yayasan Igasar Semen Padang agar melakukan penangguhan Pengeluaran Limbah Besi Tua tersebut," ujar Koordinator Anak Nagari Pauh, Jamalus dalam keterangannya saat berkunjung ke Sekretariat Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Padang, Minggu (02/04/2023). 

Jamalus menyebutkan alasannya mengajukan permohonan Penangguhan pengeluaran Limbah Besi Tua PT. Semen Padang tersebut karena mereka memiliki Surat Rekomendasi KAN Pauh V  untuk  dalam pengelolahan limbah PT. Semen Padang yang  belum pernah di pergunakan dan masih berlaku sampai sekarang.


Selain itu, masih ada persoalan yang belum mendapatkan kesepakatan antara Koordinator Anak Nagari dengan KAN Pauh V,  terkait persoalan pengelolaan limbah di PT. Semen Padang, ulasnya.


"Dalam hal tersebut, kami menuntut hak kami sebagai Anak Nagari sesuai dengan kesepakatan dengan M. Ladito yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Unit Keamanan PT. Semen Padang, bahwa untuk pengelolahan Limbah Besi Tua tersebut di bagi masing-masing sebanyak 1.500 ton," papar Jamalus.


Kami juga mengharapkan kepada Ketua Yayasan Igasar agar dapat mengabulkan permohonan pembatalan tersebut. Kami cuma menuntut hak kami, tegas Jamalus menyampaikan.


Berdasarkan informasi yang diterima, besok pagi Senin (03/04/2023) dikabarkan pengeluaran Limbah Besi Tua dari PT Semen Padang akan dikeluarkan dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian . (Tim)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F