-->

May 2023

PADANG -  Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin apel serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padang yang dilangsungkan di halaman Kantor Dishub Kota Padang, Rabu (31/5/2023) pagi.


Serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Bendera Pataka Dishub dari Kadishub Kota Padang yang lama Yudi Indra Syani kepada Wali Kota Padang untuk diserahkan kepada Ances Kurniawan selaku Kadishub Kota Padang yang baru.

Seperti diketahui, jabatan Kadishub Kota Padang kini resmi ditempati Ances Kurniawan yang sebelumnya Kadis Sosial berdasarkan adanya pelantikan sejumlah eselon II beberapa waktu lalu. 


Sementara Yudi Indra Syani yang lebih kurang selama 1,2 tahun menjabat Kadishub Kota Padang sekarang diamanahkan sebagai Kadis Pariwisata.


Dalam sambutan dan arahannya, Wali Kota Padang terlebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dan sekaligus terima kasih dan apresiasi kepada pejabat yang lama karena sudah melakukan pengabdian dan dedikasi selama ini dengan baik.


“Alhamdulillah kinerja Dinas Perhubungan Kota Padang sampai saat ini telah berkembang ke arah yang lebih baik. Dan itu semua juga berkat dorongan dan kepemimpinan pak Yudi Indra Syani," ungkap Wali Kota mengapresiasi.


Menurut Wako Padang, Dinas Perhubungan merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang sangat penting. Khususnya di bidang perhubungan berkaitan pelayanan lalu lintas atau pun angkutan jalan.


"Semoga di bawah kepemimpinan Kadishub yang baru kinerja Dishub Kota Padang semakin baik, tangguh dan lebih cekatan lagi dalam menjalankan semua tupoksinya. Sebagaimana salah satu sari 11 program unggulan (progul) Kota Padang yakni pembukaan 6 koridor Trans Padang, hingga tahun ini telah beroperasi sebanyak 4 koridor-red). Semoga di tahun ini dapat dituntaskan pembukaan sisa 2 koridor lagi," harap Wali Kota.


Lebih jauh orang nomor satu di Kota Padang itu menekankan agar Dishub Kota Padang dapat melakukan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di Kota Padang. Begitu pula terkait penataan parkir serta penerangan jalan umum dan hal pokok lainnya.


"Untuk itu sekali lagi saya berharap penuh Kadishub yang baru membawa jajarannya bisa melakukan tugas-tugas dan juga pekerjaan rumah (PR) yang ada saat ini. Mari berikan kontribusi yang nyata dan dedikasi yang tinggi demi kemajuan transportasi dan perhubungan di Kota Padang," imbuh Wali Kota mengakhiri.


Dalam kesempatan itu juga hadir Kadishub Sumbar Dedy Diantolani, Dandenpom I/4 Padang Letkol Cpm Rajiman Saragih, Pasiops Yonmarhalan II Mayor Marinir Andri Winarno serta Kasi Patwal Ditpol Airud Polda Sumbar Kompol Yandrianus Chania dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padang Syafri Hadi.


Selain itu juga terlihat Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Sumbar Ardono serta sejumlah kepala OPD, mantan Kadishub Kota Padang Firdaus Ilyas dan unsur terkait lainnya. (Dv)

SUMBAR - Setiap tanggal 1 Juni, seluruh masyarakat Indonesia melaksanakan upacara memperingati lahirnya Pancasila yang bersejarah ini. 


Pengamalan nilai-nilai Pancasila ini merupakan perwujudan dari rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati dengan sesama.


Setiap tahunnya, seluruh instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan ikut melaksanakan upacara memperingati ideologi bangsa dan negara.


Pada momen bersejarah ini, seluruh elemen pemerintah dan organisasi kepemudaan serta kemasyarakatan hadir dalam kegiatan peringatan. Sayangnya, dari unsur DPRD Kota Padang tidak satupun nampak hadir.


Melihat fenomena ini, Ketua MPC Kota Padang, Roy Madea Oka angkat bicara, kelahiran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara patut diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia.

“Makna Hari Lahir Pancasila, yang pertama tentu kita mengingat kembali tentang kelahiran Pancasila yang merupakan ideologi, kemudian dasar negara, fundamental, yang sudah diciptakan oleh para pendiri bangsa. Itu patut kita rayakan dan kita peringati,” ujar Roy Madea Oka.


Seperti diketahui, tema peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 adalah, “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”.


“Dengan makna tersebut, diharapkan kita semuanya semakin meningkatkan penghargaan, kemudian bisa menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ajak Roy.


"Sejatinya Pancasila merupakan ideologi negara, setiap insan wajib menghormati perjuangan para pendiri bangsa dengan melakukan peringatan upacara tiap tahunnya, sayang tidak ada, sesalnya. **

PONTIANAK - Menjadi wartawan sekaligus mahasiswa aktif saat menempuh pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi, adalah dua hal yang tak semua orang bisa melakukannya bersamaan.


Tapi itu tak berlaku bagi lelaki bernama Rohmat Yusuf, Redaktur Media Partner Grup Indonesia (MPGI).


Aktivis muda ini berhasil mendirikan homeditor.id tahun 2020 yang tidak mudah diraih banyak pihak.


Saat diwawancarai, Yusuf mengucapkan rasa senangnya karena telah berhasil mendirikan homeditor.id Baginya hal tersebut merupakan tantangan dalam mewujudkan dan menjaga marwah organisasi,” ujarnya saat diwawancarai, akhir Maret 2023.

Yusuf menceritakan awal perjuangannya bermula ketika ia masuk ke media pers, dunia jurnalistik yang diminatinya sejak semester 4.


“Awalnya keinginan saya cuman ingin berorganisasi, menuntut ilmu dan kuliah dengan baik tanpa memikirkan akan menjadi aktivis muda dan mendirikan homeditor.id,” tuturnya.


Menanggapi hal ini, selaku Co Founder, Natanel mengatakan, Rohmat Yusuf merupakan sosok yang gigih dalam mencapai sesuatu.


“Yusuf adalah orang yang gigih dan visioner,” katanya.


Ia juga menuturkan bahwa pengalaman Yusuf membuat dia pantas menerima gelar aktivis muda. “Dia pantas meraih gelar itu,” tutur Natanel.  


(agam)

SUMBAR - Sejumlah ruas jalan yang rusak terus dikerjakan untuk dibenahi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN-Sumbar). Termasuk ruas jalan lintas tengah Sumatra (Jalinsum) dari Muaro Kalaban Kota Sawahlunto, sampai ke Dharmasraya.

Kini, dari Muaro Kalaban hingga ke Dharmasraya, dulunya sebagian jalan bergelombang serta berlubang. Bahkan, ada yang sudah bak kubangan kerbau, saat ini tengah diberlakukan buka tutup jalan. Pasalnya, demi kenyamanan pengendara di jalinsum tersebut, dari aspal, beralih ke jalan cor beton.

Namun, dibalik adanya buka tutup ruas jalinsum, masih terdapat lubang dan bebatuan kerikil yang berserakan di sepanjang jalan. Ditambah lagi debu yang beterbangan saat dilalui kendaraan. Untuk itu para pengemudi perlu waspada ketika melintas di area buka tutup tersebut, terutama kendaraan roda dua, "motor".


"Iya bang, akibat lobang dan adanya kerikil yang berserakan disepanjang pengerjaan jalan, kami hampir terjungkal, dan hal ini bukan terjadi pada kami saja," ujar Wandi (35) pengendara motor yang kerap lalu-lalang dari Muaro Kalaban Sijunjung, hingga Dharmasraya, (24/5).


Menurut Wandi, harusnya di jalan buka tutup tersebut tidak lagi ada jalan yang berlobang, begitu juga dengan bebatuan kerikil, mestinya tidak berserakan. Sebab, hal ini akan berakibat fatal pada pengguna jalan, terutama pengendara motor. Pihak kontraktor mestinya profesional, ujarnya dengan nada kesal lantaran motor nya hampir terpeleset dilokasi pengerjaan infrastruktur jalan tersebut.


Terkait hal ini, PPK 2.2 Satker PJN Wilayah Sumatera Barat, Rolli Ekianto saat dihubungi awak media lewat WhatsApp (WA) mengatakan. "Kami segenap jajaran PPK 2.2 menyampaikan permohonan maaf.


"Atas ketidak nyamanan perjalanan para pengguna jalan, di karenakan pembangunan jalan Rigid beton di beberapa titik ruas jalan kami mohon maaf," ujarnya.


Untuk itu, ia menghimbau para pengguna jalan mesti berhati-hati pada saat melewati area lokasi buka tutup jalan. An


PADANG - Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap 4 pelaku yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.


Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Alfian Nurnas, S.Ik, Kasubdit IV Ditreskrimsus Kompol Firdaus, Kasubbid Penmas Kompol Idha Gusmara, dan Kaur Mitra AKP Hariman Fujianto saat konferensi pers, Senin (29/5) di Mapolda Sumbar. 

Kombes Pol Dwi mengatakan, kasus pertama di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengamankan pelaku berinisial Z (48) pada tanggal 3 Mei 2023 sekira pukul 18.00 WIB di SPBU 13.263.508, Jalan Lintas Medan Jorong Kampung Baru, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. 


Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Ditreskrimsus Polda Sumbar dari masyarakat terkait adanya kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU 13.263.508.


"Kemudian petugas melakukan pemantauan dan mendapati satu unit mobil minibus Isuzu Panther warna hijau yang sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar menggunakan jerigen kapasitas 33 liter," katanya.


Ia menyebut, untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil minibus Isuzu Panther wara hijau nomor polisi BK 1101 VL beserta kunci kontak dan STNK. 


"Diamankan 12 jerigen kapasitas 33 liter dan 331,610 (tiga ratus tiga puluh satu koma enam ratus sepuluh) liter BBM jenis bio solar," ujarnya.


Selanjutnya, pada Kamis tanggal 11 Mei 2023 petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Pelaku yang ditangkap berinisial NEP (36). 


"Kita amankan satu unit mobil L300 nopol BA 8687 LA yang bermuatan 2 buah drum kapasitas 200 liter berisikan BBM jenis bio solar dan sebuah drum kapasitas 200 liter keadaan kosong," ujarnya. 


Selanjutnya, petugas kembali mengamankan dua pelaku dengan inisial E (40) dan FI (46).


"Dalam kasus ini kita amankan satu minibus merk Isuzu Panther warna merah dengan nomor polisi BA 1189 RM yang berisikan drum kapasitas 200 liter dalam keadaan kosong namun terpasang mesin pompa dan selang," sebutnya.


Petugas juga mengamankan enam tedmon ukuran 1000 liter yang berisikan BBM jenis solar, satu tedmon ukuran 1000 liter dalam keadaan kosong dan empat mesin pompa beserta selang.


Lanjut Kabid Humas, berdasarkan hasil penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, diketahui bahwa E bertindak sebagai pelaku utama yang melakukan pendistribusian BBM.


"Untuk pendistribusiannya masih kita telusuri. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengembangan kasus ini. Para pelaku juga sudah ditahan," ungkapnya. 


Untuk Pasal yang disangkakan adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ditambah dan dirubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.


"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.60 miliar," pungkasnya.(*)

PADANG - Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polresta Padang, No: 03/PU-PR/GAnewsV3/2023, redaksi media online GoAsianews menolak undangan klarifikasi yang dialamatkan terhadap Pemprednya.


Sebelumnya, redaksi GoAsianews telah menerima surat undangan klarifikasi atas nama Deni dari Kepolisian RI Daerah Sumatera Barat Resor Kota Padang dengan No; B/1924/V/2023/Reskrim tertanggal 24 Mei 2023. Dengan rujukan ;

 a. Undang-undang nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 b. Perkap nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana.

 c. Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 22 Maret 2023, an pelapor SYAFRIAL KANI.

 d. Surat Perintah penyelidikan Nomor ; Sp.Lidik/351/III/2023/Reskrim, tanggal 27 Maret 2023.


"Kami dari redaksi menolak surat undangan klarifikasi tersebut," ucap Deni pada belasan awak media, Selasa 30/05/2023, setelah memberikan surat pemberitahuan ke Kantor Polresta Padang.


Hal ini kami lakukan karena undangan tersebut dinilai perlu ditelaah kembali oleh pihak yang berwenang, sebut Deni.


Kata Deni, ada sebanyak Tiga Belas (13) item penting yang harus diperhatikan dalam alasan penolakan yang kami sampaikan, salahsatunya "Surat undangan klarifikasi dari Kepolisian RI Daerah Sumatera Barat Resor Kota Padang yang ditujukan dengan "Nomor: B /1924/V/2023/Reskrim kami nilai tidak relevan. (Dapat dilihat pada poin "Rujukan huruf C").


Dalam laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Kota Padang (Syafrial Kani) Nomor : STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 22 Maret 2023. Yakni, dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 2.


Sebagaimana diketahui, Pasal 27 ayat (2) UU ITE ini memuat larangan perbuatan yang bermuatan perjudian. Hal tersebut tentusaja sangat tidak singkron" tegasnya.


Berikut isi item penolakan:

 1. Merujuk kepada Undang-undang Pokok Pers.


2. Merujuk kepada Pedoman Pemberitaan Media Siber.


3. Merujuk kepada MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia, Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.


4. Merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pedoman kriteria implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 


5. Surat undangan klarifikasi dari Kepolisian RI Daerah Sumatera Barat Resor Kota Padang yang ditujukan dengan "Nomor: B /1924/V/2023/Reskrim" kami nilai tidak relevan. (Dapat dilihat pada poin "Rujukan huruf C").


6. Sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor (Syafrial Kani) kepada para wartawan pasca pelaporan pencemaran nama baiknya di Polresta Padang (Nomor : STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023), ia juga menyampaikan telah melaporkan Enam media online. Namun bukti fisik (sah secara hukum) laporan tersebut hingga saat ini tidak ada. Hal ini merupakan pembohong publik yang dilakukan oleh seseorang pejabat publik (Syafrial Kani).


7. Poin No; 6 diatas dikuatkan oleh penjelasan pihak Penyidik Kepolisian RI Daerah Sumatera Barat Resor Kota Padang, pada Senin (29 Mei 2023), ia membenarkan Syafrial Kani tidak pernah membuat laporan polisi secara tertulis (Enam media online). Hal tersebut disampaikan oleh Penyidik kepada Khairul pada saat proses wawancara undangan klarifikasinya (nomor : B/1925/V/2023/Reskrim).


8. Untuk menguatkan laporan pencemaran nama baik yang ia sampaikan kepada pihak Kepolisian, seharusnya Syafrial Kani melampirkan alat bukti Forensik (seperti Tes DNA) yang ia lakukan secara mandiri. Agar yang disampaikan oleh narasumber berinisial "M" dalam artikel pemberitaan dapat menjadi bahan acuan yang ril, sebelum diuji ulang ditingkat Pengadilan.


9. Poin No;8 diatas sangat penting, agar penyelesaian terkait laporan dapat diproses secara Pro Justitia dan tidak mengambang.


10. Wartawan (pewarta) tidak bisa menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syafrial Kani ini. Karena, posisi wartawan hanya sebagai penyampai informasi dari sumber yang didapatkan.


11. Wartawan (pewarta) tidak bisa menjadi tersangka, karena memiliki narasumber, dan telah melakukan upaya -upaya konfirmasi / kroscek yang ditujukan kepada pelapor sebagai/untuk perbandingan narasi berita (agar produk jurlistik yang lahir tidak haram). Namun pelapor "Safrial Kani" tidak meresponnya, (pedoman pemberitaan yang telah ditayangkan merujuk pada Poin No:2 diatas).


12. Menjadi ketakutan yang sangat besar bagi saya untuk memenuhi undangan klarifikasi ini, karena "Pemberi keterangan (wartawan yang diwawancarai) dalam undangan klarifikasi Berita Acara Pemeriksaan tersebut tidak mendapat salinan dari Berita Acara Pemeriksaan yang ditandatanganinya. Meski telah diminta kepada pihak penyidik. Hal ini Bertolak belakang dengan Pasal 72 KUHAP. (Dan hal tersebut terjadi pada Tiga orang Wartawan yang telah memenuhi undangan klarifikasi sebelumnya).


13. Saya akan bersedia hadir dalam undangan, apabila undangan tersebut kami (Redaksi) nilai relevan dengan topoksi  kejurnalistikan. Dan pihak Kepolisian RI Daerah Sumatera Barat Resor Kota Padang menjamin salinan dari Berita Acara dapat kami miliki diwaktu dan saat yang bersamaan, terang Deni.


Sebelumnya, Ketua PWI Sumbar dan Ketua AJI Padang menyayangkan sikap yang diambil oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani tersebut. "Kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers".


Syafrial Kani seharusnya membuat hak jawab terlebih dahulu jika merasa dirugikan dan tidak serta merta mengadu ke polisi. “Ada Lex Specialist namanya,” kata Ketua PWI Sumbar Basril Basyar. (22/03/2023).


Dan sebelumnya Ketua LP KPK Sumbar Ismail Novendra serty Ketua AWAK Sumbar Herman Tanjung juga nyinyir menyarankan agar Ketua DPRD Kota Padang ini melakukan tes DNA terkait tudingan memiliki anak dari wanita lain.  **

SUMBAR - Pembukaan dan pengerasan jalan Lakuak Landia Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur terus dikebut. Dan, telah mencapai mencapai 92%.  


“Pengerjaan sudah 92%, insya Allah dalam waktu dekat bisa kembali dilalui oleh masyarakat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) El Abdes Marsyam.


El Abdes Marsyam menambahkan, pengerjaan pengerasan jalan Lakuak Landia ini sudah pada tahap finalisasi, ia menyebut, jalan dialihkan beberapa meter dari jalur sebelumnya sepanjang 266 M, dan lebarnya dibuka 10 M. 


“Sudah final dan hampir selesai, kemarin sudah diuji coba oleh Bupati, namun untuk sementara masih belum diperbolehkan untuk kendaraan umum sampai benar-benar rampung 100%,” terangnya pada Kamis (04/05).


Kemudian, dengan jalan Lakuak Uba Nagari Kudu Gantiang, pengaspalannya akan dipaketkan dengan jalan Lakuak Landia tersebut. Karena menurutnya, meskipun kerusakan di Lakuak Uba itu hanya sedikit, namun perlu cepat diatasi untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih besar.


“Insya Allah sepanjang 15 sampai 20 M juga akan dilakukan pengaspalan,” tukuknya. 


Sebelumnya, jalan yang menjadi penghubung wilayah setempat dengan Kota Pariaman dan beberapa kecamatan tetangga ini rusak akibat banjir yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu. Sehingga berakibat putusnya akses masyarakat, sementara jalur ini menjadi jalur utama di Kecamatan V Koto Timur untuk menuju beberapa wilayah di sekitarnya, bahkan untuk menuju pusat Ibu Kota Kabupaten. 


Untuk mengatasi kerusakan tersebut Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyediakan anggaran sebesar 800 Juta untuk pembukaan jalan dan pengerjaan pengerasannya. **

SUMBAR - Bupati Pasaman H. Benny Utama melepas pawai akbar khatam Alquran MDA/TPQ/TPSQ se-Kecamatan Lubuk Sikaping, bertempat di halaman kantor bupati jalan Sudirman no. 40 Lubuk Sikaping, pada Minggu pagi (28/5).


Pawai khatam yang mengitari Kota Lubuk Sikaping tersebut diiringi drum band MTSn, dan juga dari sekolah dasar yang ada di Lubuk Sikaping. Route yang dilalui mulai dari halaman kantor bupati, hingga ke jalan Diponegoro, masuk ke jalan imam bonjol, memutar di jalan depan SMA 1 dan keluar ke jalan Sudirman. Dan, finish kembali ke Kantor Bupati Pasaman.


Acara ini dihadiri oleh Ketua TP. PKK Pasaman Ny. Susi Benny, Sekdakab Pasaman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Camat dan forkopimca serta wali nagari se-kecamatan Lubuk Sikaping.

Kurang lebih 1000-an peserta khatam Alquran santriwan/wati dan pengasuh dari 62 MDA/TPQ/TPSQ, serta para orang tua yang tampak penuh semangat ikut mendampingi anak-anak mereka memadati halaman gedung kantor. 


Dalam pidatonya, H. Benny Utama mengingatkan, saat ini kita para orang tua tengah didera keprihatinan yang mendalam, krisis moral yang rentan terjadi, sehingga butuh benteng moral yang kuat untuk menjaga masa depan anak-anak.


Betapa kondisi mental anak-anak kini sedang diuji oleh berbagai keadaan dan situasi yang cukup memprihatinkan. Terkadang harapan untuk menjadikan mereka sebagai anak yang shaleh dan berbakti kepada orang tua, hanya tinggal cerita.


“Banyak anak-anak kita yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang justru membuat mereka jadi terjerumus dalam kegiatan yang tidak baik dan cenderung negatif,” ujar bupati prihatin.


Untuk itu, melalui khatam alquran akbar ini, diharapkan dapat membuka hati dan pikiran kita semua, untuk memberikan bimbingan rohani dan mental pada anak anak kita, tentunya dengan lebih mendekatkan diri mereka ke dalam ajaran agama islam sejak dini.


“Insyaallah melalui kegiatan keagamaan seperti ini, akan dapat menjadi filter dan benteng bagi anak-anak kita untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan rintangan,” harap Bupati Benny Utama.  **

PADANG - Banyaknya kerusakan pada jaringan perpipaan yang mengantarkan air ke konsumen dalam bentuk kebocoran pipa distribusi dan kebocoran pada pipa sambungan rumah (SR), merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terganggunya pelayanan ke pelanggan.


Dihalaman kantor pusat, Direktur Utama Hendra Pebrizal, langsung memimpin kegiatan Sweeping yang dilakukan pada jumat malam (26/5/23). Dengan Didampingi manager distribusi, dan beberapa asmen terkait, langsung turun ke lokasi mencari titik kebocoran. 

Meski sulitnya mengidentifikasi kebocoran, bukan menjadi halangan untuk tetap melakukan pencarian demi menekan tingkat kehilangan air yang mengakibatkan gangguan layanan kepada pelanggan.


Tim yang tergabung dalam Sweeping malam tersebut, semakin larut, makin kian semangat, karena disaat itulah titik-titik kebocoran akan mudah ditemukan. Hasil temuan dilapangan akan ditandai, untuk dilakukan perbaikan esok pada esok harinya. **

LUBUK LINGGAU  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tampaknya tidak berdaya dalam mengatasi alih fungsi lahan. Buktinya, alih fungsih lahan makin marak di Bumi Lan Serasan Sekatenan, baik itu dijadikan tempat wisata, juga gedung dan rumah makan.

Seperti yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo. Tepatnya, depan SPBU Tugumulyo, dilahan alih fungsi tersebut telah berdiri sebuah rumah makan, Sabtu (27/5/2023).


Areal persawahan tersebut disulap menjadi saung tempat makan. Dan, lahan yang digunakan kurang lebih seperempat hektar. Sudarmanto selaku pemilik saung saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ia memang sengaja merubah areal persawahanya menjadi tempat saung sekaligus wisata.


"Ide ini timbul lantaran sering mengalami gagal panen, disisilain biaya hidup sehari-hari kian meningkat. Selain itu, rumah makan diarea persawahan ini ia lihat di Jogjakarta,” Kata Sudarmanto.


Yang dijadikan saung ini hanya sepetak sawah, sisanya masih ditanami padi serta kolam ikan. Kemudian, ia membenarkan. Bahwa, pihak kecamatan, BPP dan Dinas Pariwisata sudah berkunjung ketempatnya. Dan, kita akan urus surat perizinan, sekarang dalam proses” ungkap Sudarmanto.


Selain itu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) juga sudah berkunjung ke sini, memang ini alih pungsi lahan, “Namun saya ingin inovasi saja kalau mengandalkan padi kita tidak bisa hidup, di Jogjakarta bisa berinovasi dengan lahan sawah dijadikan wisata dan rumah makan,” ucapnya.


Sudarmanto mengatakan, selain pupuk mahal, hama seperti burung, tikus dan wereng inilah yang membuatnya selalu gagal panen. Untuk diketahui, lahan sawah milik ayahnya ini kurang lebih satu hektar, saat ini telah berdiri sebuah rumah makan yang ia beri nama "Pendopo Sawah" dengan berbagai macam menu makanan, juga minuman.


Sementara itu, Camat Tugumulyo, Elmi menyatakan. Bahwa, lahan persawaan di depan SPBU Mataram memang adanya dugaan alih fungsi lahan.

“Pihak kecamatan sudah cek lapangan pada 23 Mei 2023 kemarin, dengan melibatkan Sat Pol PP, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Hasil pantauan di lapangan memang itu sudah terjadi alih pungsi lahan yang sebelumnya areal persawahan sekarang jadi tempat makan,” jelas Elmi.


“Jadi, kami selaku pihak kecamatan, karena itu laporan dari desa kami tindak lanjuti, dan sudah turun ke lapangan. Hasil di lapangan pihak BPP dan pihak kecamatan akan menyurati pihak dinas terkait yakni Dinas Pertanian, bahwa memang di sana telah terjadi alih pungsi lahan.


“Terkait alih pungsi lahan baik pihak Desa dan kecamatan tidak memberikan izin. Bahkan untuk pemilik rumah makan kami akan berikan himbauan agar tidak melanjutkan alih pungsi lahan tersebut,” ungkap Elmi

Kepada masyarakat bahwa pihak kecamatan dan dinas pertanian telah membuatkan plang himbauan hampir seluruh desa Di Kecamatan Tugumulyo, bahwa akibat pungsi lahan itu dilarang karena melanggar undang-undang dan Perda Kabupaten Mura


“Namun dijelaskan hinggah saat ini kenyataan di lapangan masyarakat di Tugumulyo masih juga lakukan alih pungsi lahan seperti wisata yang ada dan gedung walet. Bahkan yang telah terjadi alih pungsi lahan tersebut semua tidak diberikan izin” tambahnya. **


Sumber: linggaupos


PADANG - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar, jajaran Pemerintah Kota Padang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kota Padang.


Hal itu pun sesuai dari visi dan misi Kota Padang serta 11 program unggulan (progul) yang telah tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024.


"Alhamdulillah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kita bersyukur sekali atas telah dilakukannya pengecoran jalan menuju objek wisata Bukit Nobita yang berada di daerah Batu Kasek RW I, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) ini," ungkap Wali Kota Padang Hendri Septa sewaktu meninjau pengerjaan pengecoran jalan tersebut, Selasa (23/5/2023) siang.

"Dengan pengecoran jalan ini akses masyarakat keluar masuk kawasan tersebut tentu menjadi lebih mudah. Apalagi jalan ini menghubungkan dua kelurahan yakni antara Kelurahan Pagambiran Ampalu dengan Kelurahan Kampung Jua," sambung Wako milenial yang disambut antusias warga saat itu.


Seperti diketahui, pengecoran jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter itu dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padang. 


Pengerjaan dilaksanakan lebih kurang selama minggu, dimana pada tahap 'finishing' ikut dibantu oleh para taruna/taruni peserta Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIII Tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang mana untuk di Kota Padang dipusatkan di Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubeg.


Selanjutnya Wako Hendri mengungkapkan pengecoran jalan atau pun betonasi jalan lingkungan merupakan bentuk perhatian Pemko Padang terhadap kebutuhan infrastruktur  masyarakat.


"Hal ini termasuk di dalam 11 progul Pemko Padang yaitunya melanjutkan betonisasi jalan, pengaspalan dan pelebaran serta perbaikan drainase dan pengendalian banjir terpadu. Semoga berkah dan bermanfaat, insya Allah hal-hal baik akan terus kita lakukan demi kemaslahatan masyarakat," tukasnya.


Terakhir orang nomor satu di Kota Padang itu juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Batu Kasek  yang ikut membantu pengecoran jalan tersebut. Begitu pula bagi para taruna-taruni peserta Latsitardanus XLIII yang tengah mengabdikan dirinya di tengah masyarakat.


"Alhamdulillah kita semua dalam pengecoran jalan ini bersatu padu, dan ini sangat luar biasa tentunya," pungkas Wali Kota Padang.


Dalam kesempatan itu juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi beserta Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kepala Dinas Perkim Raf Indria, Kabag Tata Pemerintahan Imral Fauzi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis. 


Juga terlihat saat itu Camat Lubeg Heriza Syafani bersama unsur Forkopimca, para Lurah dan elemen masyarakat di kecamatan setempat. (Dv)

SUMBAR - Perwira Koordinasi Polisi Wanita Republik Indonesia (Pakor Polwan RI), Brigjen Pol Desy Andriani melaksanakan kunjungan ke Polda Sumbar. 


Kedatangan Polwan berpangkat jenderal bintang satu tersebut untuk melaksanakan silaturahmi dan sharing dengan Polwan yang ada di jajaran Polda Sumatera Barat, Kamis (25/5) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 

"Memanfaatkan forum ini untuk saling asah, asih, asuh dalam meningkatkan kapasitas Polwan. Dan juga tentunya semoga Polwan dapat memberikan kontribusi lebih baik dan konstruksi aktif terhadap institusi Polri," katanya usai tatap muka dengan Polwan Polda Sumbar. 


Ia menuturkan, walaupun kegiatan yang dilaksanakan ini tidak teragendakan di Polda-polda lainnya, namun selaku Pakor Polwan RI dirinya akan memanfaatkan pertemuan dengan Polwan di Indonesia saat adanya kunjungan ke Polda di Indonesia. 


"Ini berbarengan dengan kegiatan ibu pada saat melakukan tim asistensi tes psikologi calon anggota Bawaslu Sumbar yang dipercayakan kepada Biro Psikologi SSDM Polri. Jadi ibu ambil momentum ini sekaligus bertatap muka dengan Polwan Polda Sumbar," ucap Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri tersebut. 


Lanjut Brigjen Pol Desy, dirinya bercerita bahwa ia merupakan Polwan yang berasal dari ranah minang, sehingga hal tersebut menjadi suatu momentum baginya sebagai Pakor Polwan dari ranah minang bisa bertemu dengan adik-adik Polwan di ranah minang. 


"Sehingga bonding (ikatan) antara Pakor Polwan RI dengan Polwan Polda Sumbar ini menjadi nilai tambah terhadap institusi Polri dalam meraih kepercayaan publik terhadap Polri. Polwan mendukung untuk itu," ungkapnya. 


Terkait dengan penekanan yang disampaikannya kepada Polwan di Polda Sumbar, merupakan selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan Polri kepada seluruh Polwan RI.


"Pada saat ibu dikukuhkan (Pakor Polwan) di Mabes Polri oleh bapak Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, beliau memberikan penekanan-penekanan terhadap seluruh Polwan dimana tingkat kompetensi yang senantiasa kita glorifikasikan, dimana kompetensi etik menjadi modalitas meraih public trust," paparnya.


Berikut penekanan Pakor Polwan RI kepada seluruh Polwan di Polda Sumbar:

1. Jaga harkat dan martabat, marwah sebagai perempuan dan Polwan;

2. Lakukan peran ganda sebagai Polwan dan ibu rumah tangga dengan baik;

3. Patuhi semua aturan terkait, pedomani dan laksanakan;

4. Tingkatkan iman dan takwa melalui ibadah;

5. Jaga moralitas dan integritas;

6. Jaga hubungan vertikal dan horizontal;

7. Tingkatkan kompetensi melalui; pendidikan dan pelatihan, coaching dan mentoring;

8. Bangun komunikasi dengan baik, senyum, sapa dan salam;

9. Saling asah, asih dan asuh antara senior dan junior untuk meningkatkan kepedulian, senior sebagai mentor dan konselor;


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabiro SDM Polda Sumbar Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo, S.Ik, Pakor Polwan Sumbar Kompol Arisna Aswanti, Pamen Polwan Polda Sumbar dan perwakilan Polwan masing-masing Polres.(*)

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan atas pencapaian prestasi Terbaik Ke 2 atas UKPBJ Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.


Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.


“Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Bapak Menteri Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai,” ujar Andap dalam kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan LKPP di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (24/05/2023).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.


Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%) serta Pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Rel/Ism)

JAKARTA - Senin 22 Mei 2023 - bertempat di Vienna International Center, Austria, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana hadir mewakili Delegasi Kejaksaan RI dalam Pertemuan Sesi ke-32 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) dengan tema “Enhancing the Functioning of the Criminal Justice System to Ensure Access to Justice and to Realize a Safe and Secure Society”. 


Adapun pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan upaya internasional dalam mencegah serta menanggulangi kejahatan nasional dan transnasional. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan sistem peradilan pidana. Dalam pertemuan ini, telah dilakukan pembahasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan administratif, penganggaran, dan manajemen strategis UNODC.

Delegasi Kejaksaan RI Bernadeta Maria Erna Elastiyani mewakili Delegasi Republik Indonesia menyampaikan intervensi pada agenda ke-5 “thematic discussion on enhancing the functioning of the criminal justice system to ensure access to justice and to realize a safe and secure society”, dimana terdapat tiga poin penting yaitu pertama mengenai perlunya melanjutkan implementasi restorative justice dalam menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat, kedua terkait akses keadilan bagi anak dan wanita, serta ketiga tentang pembangunan sistem penegakan hukum dalam perkara terorisme.

Selanjutnya, Delegasi Kejaksaan RI dengan dukungan KBRI Wina mengadakan pameran berjudul “The Success Story of Indonesian Prosecution Office’s Restorative Justice for Community Development”. Adapun tujuan dari pameran tersebut dalam rangka mempromosikan keberhasilan Kejaksaan RI dalam penyelesaian perkara tindak pidana. 

JAM-Pidum secara resmi membuka booth pameran tersebut dan menyampaikan bahwa keadilan restoratif merupakan terobosan hukum dengan tujuan memberikan penerapan hukum yang bermanfaat dan berkeadilan, serta kesempatan terhadap pelaku kejahatan untuk memulihkan hubungan dan memperbaiki kesalahannya terhadap korban di luar pengadilan. 

Sementara itu, Anna Giudice, Team Leader Access to Justice (mewakili UNODC) memberikan apresiasi terhadap program restorative justice yang diinisiasi oleh Kejaksaan RI dengan membentuk Rumah Restorative Justice di 30 provinsi Indonesia dan menilai jumlah perkara yang dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif cukup mengesankan.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Duta Besar LBBP RI untuk Republik Austria di Wina, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT, Sekretaris Umum BNPT, Deputi Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Wina, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, Direktur Oharda JAM PIDUM, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Bagian Kerja Sama Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI, Kepala Bagian Sunproglapnil JAM PIDUM, serta Pejabat Eselon 3 dan Fungsional di lingkungan Kejaksaan RI yang tergabung dalam Delegasi RI. (K.3.3.1)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F