-->

Laporan Pelarangan Liputan Wawako Padang Bakal Diusut Polisi, Herman Tanjung : FKW Akan Terus Menggiring

Baca Juga

PADANG - Polisi dikabarkan segera memanggil pelapor hingga sejumlah saksi yang terkait dalam insiden kasus pelarangan awak media meliput pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/5/2023). Laporan dilayangkan ke polisi Rabu (10/5/2023) selang sehari pasca insiden tersebut.


“Minggu depan segera kami panggil, baik dari pelapor, terlapor, saksi, korban hingga ahli dari Dewan Pers,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, pada awak media, Jumat (12/5/2023).


Dwi menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak sebelum polisi mengambil keputusan.


“Nanti, dari sana baru bisa ditentukan apa langkah selanjutnya yang akan diambil,” katanya.


Terkait ini, Founder Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKW-Sumbar) Herman Tanjung sangat mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan. 

Menurut Herman, aksi larangan liputan tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada dalangnya, Mahyeldi selaku Gubernur harus bertindak, cari tahu siapa dalang dibalik dilema itu, usut oknum yang sudah merusak citranya. Bila perlu, copot dari jabatannya. 


Kedepannya harap Herman, para pemangku kepentingan publik di Sumbar harus nyadar, mereka adalah pelayannya masyarakat. Sebab, gaji pokok yang mereka terima tiap bulan itu bersumber dari titik peluh masyarakat yang dipungut melalui pajak, bukan uang dari nenek moyang.


"Untuk diketahui, wartawan adalah perpanjangan tangan dari masyarakat. Jadi, jangan se enaknya melecehkan. Kedepan, alangkah baiknya sebelum membuat kebijakan pikir dulu apa dampaknya. Terkait dilema ini, FKW akan terus menggiringnya sampai tuntas," tegasnya.


 An


[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F