-->

Articles by "Parlemen"

Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemilu Legislatif "Pileg" 2024 diambang pintu, baliho dan kalender para "calon incumbent" maupun bacaleq pemula sudah bertebaran di seantero tempat strategis yang ada di provinsi Sumatera Barat (Sumbar), termasuk kota Padang salah satunya.


Namun, tidak dengan Helmi Moesim, S.Ip, yang saat ini ada di Komisi III DPRD Kota Padang, "incumbent" yang satu ini berbeda dari yang lain. Sebab, kerja nyata, dan kepeduliannya terhadap warga diakui oleh berbagai kalangan tokoh masyarakat, termasuk golongan dari akar rumput yang ada di kota Padang.

Helmi Moesim, adalah sosok yang merakyat, ia selalu ada di setiap warga membutuhkan bantuan, baik dari sisi finansial, maupun hal-hal lain yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, ungkap Wawan (45) salah seorang warga kota Padang yang domisilinya tidak mau disebut, (10/2/2023).


"Apa yang kita sampaikan tentang pak Helmi Moesim, itulah adanya. Beliau, selain  sosok yang bijaksana, juga sangat amanah, kiprahnya selama di Parlemen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terlihat jelas, dan tidak diragukan lagi. Kelebihan "incumbent" ini, ia lebih memikirkan kepentingan warga dari pada keperluan pribadinya, inilah yang menjadi landasan warga kota Padang berharap padanya untuk meju kembali diajang Pileg 2024 nanti. Sebab, ia memang sosok yang pantas untuk diusung kembali menuju Parlemen, ungkap Wawan.


Menanggapi keinginan warga agar Helmi Moesim maju kembali ke Parlemen kota Padang, saat ditemui awak media di ruang kerjanya ia mengucapkan terimakasih banyak atas kepercayaan yang warga berikan kembali kepadanya. 


Kalau itu memang sudah menjadi keinginan warga kota Padang, kita maju. "Sebab, kepercayaan adalah sebuah amanah, dan itu mesti dijaga. Inza Allah, 2024 nanti kita maju kembali lewat warna kuning," ujarnya singkat.


An


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Anggota Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang), yang digelar oleh Kelurahan Parak Gadang Timur "Pagati". Rapat yang digelar Jumat (20/1/2023) ini, dibuka oleh Camat Padang Timur Siska Meilani.


Dalam Rakorbang, Helmi Moesim mengatakan. Terkait program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program-program pelatihan keterampilan, tahun 2023 pihaknya akan mengalokasikan dana Pokok Pikiran (Pokir) sebanyak satu miliar.

"Ya, 2023 pihaknya akan mengalokasikan dana pokir sebanyak satu miliar Rupiah," terang anggota Komisi III DPRD Padang ini.


“Tahun 2022 lalu, anggota Komisi III DPRD Padang ini juga telah mengalokasikan dana pokok sebanyak 1,4 miliar Rupiah untuk pembangunan fisik, seperti jalan lingkung, drainase, penerangan jalan, bantuan sosial, serta hibah kepada rumah ibadah. (An)






PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Dra. Hj. Sitti Izzati Aziz, dari fraksi partai Golkar mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat dikantor DPD Golkar Padang Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (24/9/2022).


Perlindungan dan pengelolaan adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk keamanan lingkungan hidup guna mencegah terjadinya dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Itu yang diungkap Hj. Sitti Izzati Aziz, sekaligus pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Anggota fraksi partai Golkar ini kemudian memaparkan beberapa isi yang terkandung pada Perda No. 2 Tahun 2020. Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan meliputi Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL,UKL-UPL, SPPL) dan Izin Lingkungan, Perlindungan dan Pelestarian Tanaman Peneduh. Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Pengawasan, Sanksi Administrasi, Sengketa Lingkungan.


Hj. Sitti Izzati Aziz katakan, adanya sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat mengetahui tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


”Mari kita jaga, rawat, dan lestarikan lingkungan kita. Jangan sampai alam kita rusak, mari kita lestarikan alam kita untuk menjadi alam yang ramah, baik tumbuhan, udara dan udara. Bangun Padang Pariaman dengan iklim yang sejuk termasuk lingkungan kita. ” harapnya.



Jr Pratama

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Zarfi Deson SH, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyatakan konsisten mendukung kemajuan pendidikan di Pesisir Selatan (Pessel), khususnya mengenai kebutuhan pelayanan transportasi untuk meningkatkan pelayanan proses belajar mengajar di sekolah.


Hal ini disampaikan Zarfi Deson, anggota Komisi 3 DPRD Sumbar kepada media ini,Senin (29/8/2022) usai penyerahan kendaraan operasional sekolah pada Dua sekolah yang ada di Kecamatan Lengayang yakni SMA Negeri 1 dan 2 Lengayang, Pesisir Selatan yang masing-masing sekolah SMA tersebut satu unit kendaraan operasional jenis minibus.

 

Berdasarkan tantangan dan perubahan yang harus dilakukan di era sciety 5.0. sekolah SMA di Pessel khususnya dan Sumbar umumnya harus meningkatkan kualitasnya baik dari segi materi  pendidikan, tenaga pengajar, penyediaan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran.


"Penyerahan sarana 2 mobil ke masing-masing sekolah SMA ini untuk saat ini, dimasa mendatang kita akan upayakan ke seluruh sekolah SMA di Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Zarfi Deson.  


Adapun mengenai pendanaa 2 unit mobil itu dari dana pokir Zarfi Deson SH selaku anggota DPRD Sumbar dari fraksi Partai Golkar, dimana saat penyerahan Zarfi deson didampingi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Barlius dan Kabid Disdik, Plt Camat Kecamatan Lengayang, Okta Kurnia Azhar.


Zarfi Deson menambahkan, pemberian kendaraan operasional ini bertujuan agar dapat memudahkan segala urusan sekolah terutama peningkatan pelayanan proses belajar mengajar.


Secara terpisah Kadisdik Sumbar Barlius berharap, agar kendaraan ini digunakan dengan sebaiknya dan selalu dirawat. Ia berharap, agar kendaraan yang diberikan ini digunakan untuk keperluan sekolah.

“Bukan untuk kepentingan pribadi, dan saya berharap agar kendaraan tersebut dirawat dengan sebaik baiknya,” harapnya. (***)


Kerja nyata Mastilizal Aye, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padang, dirasakan warga. Melalui dana Pokir, Sekretaris DPC Gerindra Kota Padang ini, bantu  7 unit mesin dan 14 unit piber untuk kebutuan Kelompok Nelayan Tanjuang Sakato Lapai dan Gosong Hindia serta Ombarang Ulak Karang


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Lakek tangan Mastilizal Aye, Ketua Askot PSSI Kota Padang, sangat dirasakan warga. Perjuangan tak kenal lelah membantu warga, terus dijalaninya. Membantu dan mengabdi kepada warga menjadi keseharian dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat


Tak muluk dan sekedar janji, Aye membuktikan diri. Buktinya, baru baru ini Mastilizal Aye memberikan bantuan 7 unit mesin dan 14 unit piber kepada Kelompok Nelayan Tanjung Sakato Lapai dan Gosong Hindia serta Ombarang Ulak Karang Kota Padang.


Bantuan ini, sudah lama didambakan warga dan berharap Mastilizal Aye dapat mewujudkannya. Gayung Bersambut, Kata Berjawab, melalui Pokir Mastilizal mewujudkan impian warga itu


"Tiga kelompok Nelayan itu, sangat mendambakan bantuan untuk meningkatkan kebutuhan melalui mesin dan piber itu. Sudah lama, mereka dambakan dan ini yang menghimbau hati kita untuk mewujudkannya," kata Aye


Aye juga mengatakan, apa yang dilakukan ini, sebagai kepedulian terhadap nelayan. Setidaknya, dengan bantuan ini, perekonomian nelayan bisa meningkat. Ekonomi keluarga dan kelompok juga terangkat. "Sebagai anggota dewan siap berkontribusi untuk warga," kata Aye


Pecandu sikulit bundar ini juga mengatakan, sebagai wakil rakyat, siap berkolaborasi dengan Pemko Padang untuk meningkatkan kesejahteraan warga termasuk nelayan." Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, kita bahu membahu meningkatkan kesejahteraan nelayan," katanya mengakhiri. Alwisray

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori menerima kunjungan delegasi DPRD Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan delegasi tersebut untuk mendiskusikan berbagai isu-isu terkini seperti penghapusan tenaga kerja honorer 2023 juga terkait pemekaran di Sumatera Barat.


Alirman Sori mengatakan penghapusan tenaga honorer jangan seperti ‘rem mendadak’ sebab akan menimbulkan ketidakadilan pada masyarakat. Untuk itu ia berharap supaya DPR RI bisa meyakinkan pemerintah agar keputusan itu tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.


“Jika dipaksakan diberhentikan secara mendadak, sama saja negara ikut memiskinkan rakyatnya. Sepanjang daerah memiliki kemampuan membayar, itu silahkan saja. Jika honorer sesuai dengan kebutuhan itu tidak masalah tapi jangan memutus langsung,” ucapnya di dampingi Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI Heru Firdan, (20/6/2022).


Alirman Sori mengatakan penghapusan tenaga honorer menjadi keluhan dari setiap daerah. Alhasil hanya akan ada ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Penghapusan honorer memang telah menjadi keluhan setiap daerah. Nantinya hanya ada ASN dan PPPK saja. Dari namanya saja PPPK sudah aneh,” Ujarnya.


Sebenarnya penerimaan tenaga honorer sudah ditutup beberapa tahun lalu. Namun faktanya di daerah jumlah tenaga honorer setiap tahun terus bertambah. “Penerimaan didaerah terus bertambah, mungkin karena ada kepentingan politik. Sekarang numpuk, dan negara sudah mengalami banyak hutang maka jadi berat. Makanya sekarang dilarang menerima honorer,” urainya.


Ia menceritakan bahwa sebelumnya DPD RI telah membentuk Pansus Guru yang kemudian hasilnya telah diserahkan kepada pemerintah. Hasil pansus ini juga telah merangkum semua potret permasalahan baik dari tenaga pendidik maupun honorer di daerah. “Kami telah memberikan hasil laporan Pansus Guru. Namun karena kekuasan negara ada di pemerintah maka sampai saat ini belum jelas aturannya. Justru sekarang muncul penghapusan honorer,” ujar Alirman Sori.



Kemudian Alirman Sori juga menyinggung persoalan pemekaran nagari di Sumatera Barat. Menurutnya jika persyaratan pemekaran sudah sesuai dengan Undang-Undang, maka sah-sah saja bila mengusulkan pemekaran. “Jika sesuai dengan UU ya kenapa tidak mengajukan pemekaran. Apalagi kewenangan itu berada pada DPRD,” terangnya.


Di kesempatan yang sama, pimpinan rombongan dari DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra mengatakan maksud dan tujuan kunjungannya ke DPD RI yaitu untuk mendiskusikan isu-isu strategis mengenai tenaga kerja honorer dan pemekeran. “Kedatangan kami untuk berdiskusi dan meminta saran mengenai penghapusan tenaga honorer pada 2023 nanti dan wacana pemekaran nagari Sumatera Barat,” terangnya. ***


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pansus Cipta Kerja DPD RI kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), kali ini bersama dua pakar hukum masing-masing Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti dan Pakar Hukum Agraria, Aarce Tehupeiory, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/6).

 

Salah satu poin penting pembahasan adalah menyangkut Putusan MK yang menyebutkan adanya penangguhan segala tindakan atau kebijakan bersifat strategis dan berdampak luas.


Ketua Pansus Cipta Kerja DPD RI, Alirman Sori mengatakan, pihaknya melakukan penelaahan implementasi terhadap ketentuan yang mengatur bidang pertanahan.

Hal tersebut tercantum dalam BAB VIII Pengadaan Tanah yang di dalamnya mengubah beberapa UU.


"Ada dua UU yang berubah yaitu UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelenjutan," ucapnya saat RDP tersebut.

 

Senator asal Sumbar tersebut menambahkan, selain mengubah beberapa ketentuan pasal, UU Cipta Kerja juga mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat untuk membentuk bank tanah.


"Persoalan ini menjadi menarik mengingat konflik agraria dan pertanahan yang kerap terjadi di Indonesia," ujarnya.


Sedangkan, Anggota Pansus Cipta Kerja DPD RI, Novita Anakotta mengakui, UU Cipta Kerja ini telah menimbulkan konflik agraria.


Untuk itu ia mempertanyakan apakah UU ini dari sisi ketatanegaraan bisa membawa angin segar.


"UU ini telah menimbulkan konflik agraria, di sisi lain kita tidak tahu nantinya UU ini akan membawa angin segar, baik itu pembangunan atau investor," jelasnya.


Sementara, keterangan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menjelaskan, UU ini secara formil inkonstitusional.


Karena putusan ini patut diapresiasi tapi ada masalah mendasar sebab MK memisahkan antara proses dengan hasil.


"Putusan MK ini pada dasarnya mengatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, selama jeda waktu dua tahun ini harus dipandang tidak bisa diberlakukan alias membeku. Seharusnya di tingkat daerah juga tidak ada peraturan yang baru," tegasnya.


Bivitri menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ada memang tidak otomatis batal seperti dikatakan dalam butir ke-4 Amar Putusan MK.


Putusan yang sama menyatakan tidak boleh ada tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.


"Penerapan 45 PP dan lima Perpres yang sudah ada itu pasti akan menimbulkan dampak luas, dalam arti berdampak pada warga, bukan hanya pebisnis," cetusnya.


Dukesempatan lain, Pakar Hukum Agraria Aarce Tehupeiory menjelaskan putusan MK ini berdampak negatif bagi masyarakat hukum adat, khususnya para petani yang bergantung pada menggarap lahan saja. (*)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pansus Cipta Kerja DPD RI kembali bahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Judicial Review atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), bertempat di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).


Dalam Rapat Kerja (Raker), DPD RI ingin mengetahui secara detail langkah-langkah atau tindak lanjut pemerintah terkait putusan tersebut.

“Kami ingin mengetahui langkah-langkah serta tindak lanjut yang dilakukan pemerintah terkait Putusan MK dan perubahan terhadap UU Cipta Kerja, yang memerintahkan dilakukannya perubahan UU Cipta Kerja paling lambat dua tahun,” jelas Ketua Pansus Ciptaker Alirman Sori dalam raker bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.


Alirman juga memberikan catatan penting bahwa Putusan MK itu telah memberikan sebuah arah baru terkait dengan penyelenggaraan peraturan perundang-undangan di Indonesia.


“Putusan itu hanya mengabulkan secara formiil terhadap pengajuan uji materi sebuah UU, tapi juga memberikan syarat terhadap pemberlakuan lebih lanjut dari sebuah UU,” ucapnya.


Alirman menambahkan, berdasarkan persoalan tersebut, guna menginventarisir dinamika yang berkembang saat ini. DPD melalui Panitia Khusus Cipta Kerja mencoba untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan dari putusan dimaksud, utamanya yang berkaitan dengan Angka 3, Angka 4, dan Angka 7 dalam amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.


“Kami juga ingin mendengarkan penjelasan berkenaan dengan Amar Putusan MK yang menyatakan penangguhan terhadap segala tindakan/kebijakan bersifat strategis dan berdampak luas,” papar Alirman Sori pria yang akrab disapa Also, yang ternyata mantan wartawan surat kabar harian di Sumatera Barat. (**)



SUMBAR - MEDIAPORTALANDA  - Kurang lebih sekitar 400 orang yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia), telah menyatakan cabut ba'iat, dan mengucapkan Sumpah Setia kepada NKRI, pada Rabu (27/4/2022) sore di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.


Menanggapi hal tersebut, Alirman Sori, SH, M.Hum, MM, anggota DPD RI/ MPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) berharap kepada pemerintah daerah kedepannya untuk dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap semua hal yang dapat menganggu instabilitas daerah.

"Pemerintah Daerah mesti terus mendeteksi secara dini adanya kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan norma, adat, budaya dan atau kegiatan yang mencurigai untuk dilakukan tindakan pencegahan. Kemudian melakukan pembinaan secara rutin kepada masyarakat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum negara,"pinta Alirman, (29/4).

Senator asal Sumbar ini berharap kepada anggota NII yang sudah prosesi cabut ba’iat Agar tidak mengulanggi lagi perbuatannya. Dan mengajak teman-temannya yang belum cabut ba’iat untuk melakukan cabut ba’iat sesegera mungkin.

Dikatakan Alirman Sori, kepada jajaran aparat Kepolisian dan TNI, khususnya Babin Kamtibmas dan Babinsa supaya memaksimalkan deteksi dini tehadap hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan.

Kemudian kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat dan semua pemangku kepentingan, kedepannya untuk saling bersinergis dan berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan setiap teritorial masing-masing sehingga nantinya akan terciptanya hidup yang damai serta harmonis di tengah masyarakat, harapnya.  **

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Keputusan Mahkmah Konstitusi (MK) yang tidak membolehkan penjabat kepala daerah diisi oleh anggota TNI/Polri aktif, direspon positif oleh Alirman Sori, Anggota DPD RI asal dapil Sumatera Barat.


"Apa yang jadi Putusan MK sudah tepat guna menghindari jangan terjadi konflik interest, dan pemerintah harus menjalankan putusan MK dimaksud," ujar Alirman Sori Minggu (24/04/22).

Menurut Alirman Sori, penjabat kepala daerah yang ditunjuk juga harus bebas dari kepentingan politik praktis, dan harus benar-benar orang yang memiliki kapasitas dan intergritas yang baik, karena masa jabatan Pj kepala daerah yang kosong ditahun 2002 hingga tahun 2024 cukup  lama bahkan sampai dua tahun lebih.


Kemudian sambung senator Alirman Sori, agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi putusan MK tersebut pemerintah semestinya harus membuat aturan turunan guna mempertegas dan merinci dari putusan MK, sehingga penunjukan Pj kepala daerah tidak melanggar aturan.


“Yang sangat mendasar diperlukannya aturan turunan adalah soal kewenangan Pj kepala daerah dalam menjalankan tugas supaya tidak terjadi abuse of power dan pengaturannya harus jelas”.


Hal lain yang harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah dalam merekrut Pj kepala daerah harus dilakukan secara transparan dan jika diperlukan libatkan kaum intelektual kampus (akademisi) saran Alirman Sori.


“Pengaturan kewenangan Pj kepala daerah sangat penting untuk dirinci dalam aturan turunan, sehingga ada batasan yang  jelas dan real, apa saja yang dibolehkan dan tidak, jangan sampai kewenangan yang dimiliki oleh Pj sama dengan Kepala Daerah hasil seleksi Pilkada”, tutur senator Alirman Sori. [*]


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, juga lembaga negara terkait seperti Polri, Kejaksaan, dan (LPSK) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.


“Tentu kita perlu sosialisasikan UU TPKS secara masif. Kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sekarang sudah ada UU TPKS. Selain itu juga kepada lembaga polisi, jaksa, LPSK dan lain-lain,” ujar Lisda, dalam keterangannya, Senin (18/4), dikutip dari beberapa media online.


Legislator NasDem tersebut menambahkan, nantinya lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan, dan LPSK akan memiliki peran dalam menjalankan UU TPKS.


“Nanti semua lembaga kan punya peran masing-masing. Ada usulan, apakah perlu lembaga khusus untuk menangani TPKS, atau oleh kementerian yang sudah ada. Nah ini nanti belum ada keputusan,” tambah Lisda.


Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) ini berharap UU TPKS bisa menurunkan angka kekerasan seksual bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang selama ini kerap terjadi.


Lisda menegaskan, Fraksi Partai NasDem DPR dari awal berkomitmen untuk pembahasan dan pengesahan RUU TPKS.


“Jadi kalau bicara komitmen tidak bisa diragukan. Alhamdulillah anggota NasDem yang ada di Badan Legislasi bisa luar biasa mengawal ini, hingga kini sudah disahkan. Ini adalah persembahan NasDem untuk bangsa Indonesia,” pungkasnya.(Dis/*)

SOLOK - MEDIAPORTALANDA - SABTU 9 APRIL 2022 -  Rangkaian peringatan Hari Jadi Kab Solok yang ke-109 telah ditutup secara resmi. Hal itu disampaikan oleh Dodi Hendra Ketua DPRD Kabupaten Solok, dihadapan peserta Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab Solok, Sabtu (9/4). 


Rapat Paripurna DPRD ini langsung dipimpin dan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Solok. Dalam sambutannya Dodi Hendara, mengungkapkan bahwa Kabupaten Solok terbentuk pertama kali pada tanggal 09 April 1913. Melalui peringatan ini, kita mulai merancang suatu permula masa depan berlandas realita dan dinamika kekinian tanpa melupakan masa lalu.


" Ini Merupakan Rapat Paripurna HUT Kab Solok yang pertama dalam masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang. Hendaknya peringatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menetapkan komitmen dalam berkarya guna memajukan Kabupaten Solok ini, " terang Dodi Hendra.


Senada itu, Bupati Solok mengatakan melalui peringatan hari jadi ini, kita jadikan diri kita masing masing lebih mawas diri untuk menuju ke arah yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Solok.


Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok yang ke 109 ini, kita yakin dengan semangat keberasamaan kita pasti bisa. Eksekutif dan Legistatif harus Seiring dan sejalan demi terciptanya suasana kedamaian, sehingga apa yang di cita-citakan dalam “Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kab Solok terbaik di Sumatera Barat” dapat terwujud, tegas Bupati. 


Senada dengan itu, tokoh masyarakat Drs. Asrul Syukur Dt. Rang Kayo Mudo, MM juga mengungkapkan, melalui peringatan ini kita akan melihat sedikit kebelakang apa saja yang telah di buat dalam mensejahterakan masyarakat. Umur 109 tahun ini tidaklah pendek, semoga “mambangkik batang tarandam” bisa diwujudkan, ungkapnya.


Hadir bersama Bupati solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Ketua TP PKK kabupaten Solok Ny. Emiko Epyardi Asda, Wakil bupati solok Jon Firman Pandu, SH, Ketua GOW kab solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Ketua DPRD kab Solok Dodi Hendra, SH, Wakil ketua DPRD Kab Solok Ivony Munir dan Lucki Efendi beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok. Juga terlihat tamu undangan, Bupati dharmasyara Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Walikota sawah lunto Deri Asta, SH, Wakil walikota solok DR. Ramadhani Kirana Putra, Ketua KPU dan Bawaslu Kab Solok, tokoh masyarakat Kab Solok ( Drs. Asrul Syukur Dt. Rang Kayo Mudo, MM. (bus)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Panitia seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pemerintah daerah untuk tidak mempersulit proses rekrutmen formasi Guru di daerah.

Hal ini disampaikan Sultan lantaran banyaknya keluhan dari para calon Guru P3K yang mengalami kesulitan akibat sistem website yang bermasalah dan proses rekrutmen yang tidak transparan.


"Rekrutmen formasi Guru P3K merupakan harapan peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer yang sejak lama menunggu untuk diperhatikan oleh negara. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam kebijakan perekrutan formasi Guru P3K ini", ungkap Sultan melalui keterangan resminya Rabu (13/04).


Menurutnya, kesejahteraan Guru merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan. Dan Pemerintahan presiden Joko Widodo telah menunjukkan keberpihakannya kepada masa depan pendidikan nasional.


Meski demikian, lanjut Sultan, harus diakui bahwa dalam proses rekrutmen Guru P3K terdahulu masih dijumpai beberapa masalah yang merugikan para peserta P3K. Masih ada keluhan terkait sistem website yang bermasalah, hingga adanya peserta yang bertahun-tahun tidak mengajar, namun diluluskan.


"Sehingga kami mendorong Panselnas dan Pemda harus terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi bagi calon peserta secara ketat. Terutama dalam konteks lama masa pengabdian sebagai tenaga pengajar dan tingkat pendapatan caalon Guru P3K", tegasnya.


Meskipun jumlahnya terbatas, kata Sultan, Kami sangat berharap P3K tidak hanya menjadi hadiah bagi para Guru yang sejak lama berstatus honorer dan kontrak, tapi juga menjadi instrumen distribusi keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain masih banyak calon Guru P3K yang masih gaptek atau gagap teknologi dalam melakukan ujian seleksi tersebut.


"Terutama bagi guru-guru senior yang mengabdi di desa-desa dan pelosok, Saya kira mereka tentu harus diperlakukan secara khusus dalam proses rekrutmen ini. Sehingga rekrutmen P3K tidak justru menjadi kecemasan bagi mereka, tapi menjadi harapan yang menjamin perbaikan kesejahteraan para Guru, khususnya di desa", urainya.


Lebih lanjut Sultan mendorong agar Pemerintah daerah untuk aktif memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempromosikan lebih banyak guru-guru honorernya kepada pemerintah pusat. Karena kami menurut informasi yang kami peroleh, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi dari berbagai macam profesi guru.


Diketahui, Kemendikbudristek telah membuka 758.018 formasi guru untuk tahun 2022. Formasi ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada 2022 ini.


Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemberitaan lambannya kinerja BWSS V Padang viral diberbagai media cetak maupun online mendapat tanggapan serius dari senator asal Sumatera Barat Alirman Sori.


Alirman Sori menilai, belum jelasnya persoalan dan kebijakan pengangkatan, PPTK, PPK, dan Satker, tentunya akan berimbas terhadap molornya pembangunan di Sumatera Barat.


Terkait hal tersebut, Alirman Sori, Anggota DPD RI, daerah pemilihan Sumatera Barat ini mengingatkan Kepala BWS Sumatera V Padang, untuk segera melakukan pengangkatan PPTK, PPK dan Sakter.


Hal ini dingatkan, Alirman Sori, karena sudah memasuki triwulan ke II tahun 2022, SK pejabat baik PPTK, PPK, dan Satker sebagai penanggungjawab kegiatan, masih belum jelas.


Terlambatnya pengangkatan terhadap penanggungjawab kegiatan dapat mempengaruhi keterlambatan pekerjaan  insfratruktur di wilayah BWS V, ujar Alirman Sori, pada awak Media, di Padang, Selasa (12/04/22).


"Keterlambatan pengangkatan penanggungjawab kegiatan di BWS V yang sudah memasuki triwukan ke II, suatu hal yang tidak wajar, karena berimplikasi terlambatnya pekerjaaan  sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan. Untuk itu agar segera diselesaikan", sambung Alirman Sori. (**)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Sikap tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, bahwa TNI tidak akan bertindak refresif, terhadap pengunjukrasa 11 April, mendapatkan tanggapan positif dari Anggota DPD RI Dr. H. Alirman Sori, SH, M. Hum, MM Senator asal Sumatera Barat.


Menurut Alirman Sori, sikap TNI yang berkomitmen membantu kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa tidak akan bertindak refresif terhadap pendemo memang pantas diapresiasi, karena aparat harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan, Sabtu (09/04/22).


Apa yang telah disampaikan Panglima TNI saat bertemu Ketua DPD RI di Rumdis, patut diacungi jempol. Tentara harus menyatu dengan rakyat dalam membangun kedaulatan dan keamanan bernegara, ujar Alirman Sori.


Terkait rencana aksi demo atau unjukrasa yang akan dilakukan oleh mahasiswa yang merupakan anak bangsa, tidak perlu bereaksi berlebihan. mereka mesti diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi sesuai amanah konstitusi, pasal 28E ayat (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


Kemudian, ini harapan Senator Alirman Sori pada aparat dan pengunjukrasa : 


1. Aparat mesti Kawal para pengujuk rasa dengan sikap empati.


2. Aparat tidak boleh melakukan tindakan refresif.


3. Aparat mesti jeli memantau dan mendeteksi jangan ada penunggang gelap dilapangan.


4. Kepada pengujukrasa dalam melakukan asksi demo agar menjunjung tinggi etika mengeluarkan pendapat yang sudah dijamin oleh konstitusi dalam sistim prinsip negara hukum.


5. Pengujunkrasa tidak boleh melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan bangsa dan negara.


Senator ini mengingatkan, yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai ada penumpang gelap atau pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sehingga memicu kegaduhan atau kerusuhan. Untuk itu aparat keamanan tidak boleh lenggah mengawasi situasi dilapangan," urainya. (Ar)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Tak terasa geliat menuju Pemilu 2024 makin kian terasa, Terlebih usai Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Imran, pada Kamis lalu (7/4) memastikan bahwa tahapan Pemilu 2024 bakalan mulai di 14 Juni 2022 mendatang.


Menurut Imran dalam sosialisasi PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu yang digelar secara daring Kamis (7/4), hal ini merujuk pada kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan pemungutan suara Pemilu 2024 bakal dilakukan pada 14 Februari.


“Kalau hitungan mundur 20 bulan dari tahapan (pemberian suara) itu maka awal tahapan pemilu jatuh pada 14 Juni 2022,” ujar Imran.


Sehari setelah kepastian yang disampaikan Kemendagri itu, H. Alirman Sori SH. M.Hum. MM Anggota DPD-RI asal Sumatera Barat (Sumbar) meluangkan waktunya untuk buka bersama dengan Tim Sguad Bravo-11 yang dikomandoinya.


Mantan wartawan senior dari salah satu surat kabar harian di Sumatera Barat ini meskipun disela kesibukan nya sebagai anggota DPD RI, masih sempat meluangkan waktunya untuk mengajar pada salah satu kampus yang ada di Jakarta.


Dalam pertemuan bersama Tim Sguad Bravo-11, Alirman Sori yang akrab disapa Also meskipun terlihat samar-samar kesiapannya untuk tetap maju pada Pemilu 2024 sudah terlihat, terkait arahnya kemana walaupun belum jelas tapi tampaknya Also akan tetap maju, besar kemungkinan ke DPR RI, sebagai perwakilan dari Sumatera Barat.


Hal tersebut terlihat dari cara Also bicara saat bersilaturahmi dan buka bersama dengan Tim Sguad Bravo-11 bentukannya disalah satu rumah makan yang ada di kota Padang Sumatera Barat, (8/4).


"Terkait Pemilu 2024, mungkin ke DPR RI," ujar Also simpel. 


Menurut Deni anggota Tim Sguad Bravo-11, pilihan Also ke DPR RI sudah pas dengan karakternya yang memiliki jaringan luas lintas partai, maupun di tengah komunitas pers, nama Senator Alirman Sori sudah tidak asing lagi, ujarnya.


“Ketua Also memiliki kiprah yang cukup memadai di Jakarta. Pergaulan lintas partai dan lintas kelompoknya juga cukup luas, apalagi di Sumbar. Ketua juga selalu punya ide yang cemerlang untuk membawa Indonesia lebih baik lagi kedepannya, terang Deni. (**")



PADANG - MEDIAPORTALANDA - Akibat ulah kelompok tertentu yang mengapungkan wacana jabatan presiden tiga periode, membuat percaturan politik di Indonesia kian memanas. Kondisi ini mengundang reaksi pro dan kontra dari seluruh elemen masyarakat. 


Memang dalam demokrasi, semua wacana boleh saja berkembang, karena kebebasan mengeluarkan pendapat telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E, ayat 3, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


Akan tetapi kebebasan yang dimaksud, mesti memenuhi unsur keadilan yang universal, dapat diterima orang lain, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara moralitas," tegas Alirman Sori saat buka bersama disalah satu restoran yang ada di Kota Padang, Jumat (8/4/2022).

Apalagi untuk masa jabatan presiden, dalam UUD 1945 dengan tegas disebutkan hanya dua periode.


Pasal 7

"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".


Artinya, peraturan sudah jelas dan final hanya dua periode. Dan tidak ada wacana tiga periode masa jabatan presiden, kecuali UUD 1945 ketentuan pasal 7 di robah. ucap Alirman Sori yang akrab disapa Also senator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini.


Also juga menjelaskan, Negara Indonesia adalah negara hukum, maka segala tindakan dan perbuatan warga negara harus berdasarkan hukum negara, bukan hukum kekuasaan. Jadi, tidak ada celah bagi setiap warga negara yang melakukan tindakan melawan hukum negara, bisa dengan bebas melakukan berbagai keinginan atas dasar kebebasan,” sambungnya.


Perlu diingatkan, jangan mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi tempuh jalan benar dan lurus yang konstitusional dengan menyampaikan aspirasi menurut jalurnya ke parlemen. Supaya tidak mengundang gaduh dan reaksi negatif di tengah masyarakat.


Also juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berkewajiban mengawal perjalanan bangsa ini sesuai dengan cita-cita dan tujuan bernegara. Jangan korbankan negara untuk kepentiagan sesaat. Pintanya. N3

PADANG - MEDIAPORTALANDA - H. Alirman Sori SH. M.Hum. MM Anggota DPD-RI membuka secara resmi Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI bertempat di Gedung Pramuka kota Padang Provinsi Sumatera Barat, (31/3/2022).


Dalam Sosialisasi, Senator Alirman Sori mengajak puluhan peserta yang hadir agar tidak mudah terprovokasi dan selektif menganalisa berkaitan berita hoax.


Karena perkembangan teknologi era digital saat ini kian pesat, tak heran jika informasi menjadi mudah tersebar di tengah masyarakat.


“Ya, perkembangan teknologi saat ini sangat cepat dilihat melalui media sosial (medsos), namun harus bisa disikapi dengan baik,” ujar sosok yang akrab dipanggil Also.


Reses yang dihadiri oleh sejumlah wartawan ini dikemas cukup sederhana, suguhan konsumsi snack, nasi kotak dan penggantian transportasi membuat acara ini sukses.


Dalam Sosialisasi ini Alirman Sori juga menghimbau untuk menjadikan keberagaman menjadi suatu kekuatan besar.


Indonesia sangat heterogen dan tidak perlu perbedaan tersebut kita banding-bandingkan.


Tidak ada perbedaan antara mata sipit, kulit hitam dan keturunan, NKRI adalah harga mati.


Selain itu Alirman Sori juga mengatakan bahwa seluruh isu yang sedang berkembang adalah suatu hal yang wajar pada negara demokrasi. (Ar)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Anggota DPD RI, Alirman Sori, menilai pemecatan mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah tindakan yang berlebihan.


Menurut, Alirman Sori, Terawan adalah dokter yang berprestasi dan dokter terbaik dimiliki Indonesia, banyak prestasi yang sudah ditorehkannya sebagai seorang dokter dan TNI.


" Kalau kita menilai secara jujur, sebagai seorang dokter dan anggota TNI, banyak prestasi, RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat kepemimpinan dokter Terawan," ujar Alirman Sori, Senin (27/3).


Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah memutuskan memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Prof. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI, sungguh keputusan yang sangat disayangkan saat   Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, pada Jumat 25 Maret 2022.


Dikatan senator Alirman Sori,  sesama anak bangsa tidak pantas memberikan tindakan yang berlebihan. Mestinya forum Muktamar menjadi jembatan konsolidasi untuk merajut persatuan, solidaritas dan soliditas sesama anak bangsa, bukan untuk menjatuhkan seseorang, sesal Alirman Sori.


Pemecatan secara parmanen, sungguh tidak adil dan menjauhi nilai-nilai peradaban, bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramah tamahan dan humanis, kok malah melakukan pemecatan, imbuh senator Alirman Sori.


Terkait hal tersebut Alirman Sori, mendesak Kementerian kesehatan memfasilitasi untuk melakukan konsolidasi antara IDI dengan dokter Terawan. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui dialog  dan musyawarah, Terawan adalah seorang abdi negara yang  bekerja secara profesional, sambung Senator Alirman Sori.


Tindakan pemecatan yang dilakukan oleh IDI terhadap dokter Terawan, dapat menjadi preseden buruk dikemudian hari. Terawan saja seorang dokter professional dan sudah banyak menorehkan prestasi, seorang Letnan Jenderal dan pernah Menteri Kesehatan RI, dengan mudah dipecat, sungguh suatu keniscayaan, ungkap Alirman Sori. (**)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Dua wacana muncul sebagai solusi permasalahan bangsa yang terjadi saat ini, yaitu melalui Amandemen Konstitusi atau Revolusi.


Wacana itu mengemuka dalam Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan DPD RI bekerjasama dengan Gerakan Bela Negara, di Ruang Sriwijaya Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).


Dialog tersebut mengambil tema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa'. 


Dalam kegiatan ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan Keynote speech sekaligus membuka acara. Dia didampingi Senator Anggota DPD RI, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Togar M Nero dan Brigjen (Pol) Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.


Sebagai narasumber dialog antara lain Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Amien Rais, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Din Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo. Hadir pula para pegiat dan pemerhati konstitusi, Purnawirawan TNI dan lain-lain.


Mantan KASAD Agustadi Sasongko dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Amandemen Konstitusi 20 tahun lalu terjadi akibat perang asimetris. Yakni perang yang tidak kelihatan dengan merusak bidang ideologi, politik, sosial dan budaya lewat organisasi internasional dan tangan-tangan asing.


"Makanya kemudian bisa mengubah UUD Naskah asli kita hingga 4 kali yang kemudian membuat persoalan bagi bangsa saat ini. Solusinya tentu saja dengan mengembalikan ke UUD 45 asli. Wacananya bukan dengan revolusi tapi sesuai dengan hukum atau secara konstitusional," paparnya.


Selain itu, Agustadi juga berharap MPR harus diberdayakan. Posisinya dikembalikan sebagai komando.


"Sehingga harus diubah supaya tidak jadi sejajar lagi dengan DPR dan DPD," lanjutnya.


Sementara Mantan anggota DPR RI, Hatta Taliwang, menyatakan bahwa akar masalah bangsa karena hilangnya kekuasaan MPR. Inilah yang membuat pemerintah menjadi semena-mena. 


"Keputusan pemerintah yang semaunya itu tidak akan terjadi kalau masih ada MPR.karena semuanya harus diputuskan bersama. Harus mengajak bicara semua elemen, ada parpol, utusan golongan, utusan daerah dan lain-lain," tegasnya.


Karena itu dia berharap spirit bangsa ini sebagai bangsa yang bermusyawarah harus tetap dikedepankan dalam mengatur negara.


"Artinya kita harus kembalikan kepada Konstitusi asli. Ini hasil darah, keringat dan air mata yang kemudian dituangkan dalam setiap pasal dan ayat itu. Asal kita patuh pada ayat yang ada, Insya Allah bisa selamatkan bangsa ini," tutur dia.


Beda halnya dengan advokat senior Eggy Sudjana. Dengan lantang dia mengajak semua elemen untuk tidak buang-buang waktu dengan diskusi dan retorika. 


"Karena semua perubahan yang kita inginkan akan terjadi kalau rezim tumbang. Secara objektif semua sudah melihat bahwa the root of problem adalah Jokowi. Makanya kita berangkat dari situ," katanya.


Semua, lanjut Eggy, harus fokus arahkan pada pergantian rezim dengan revolusi.


"Di sini sudah ada brader kita LaNyalla yang menjadi trigger dalam menyuarakan masalah bangsa. Apa skema yang harus kita lakukan. Misalnya dengan Kemah nasional di DPD RI sampai Jokowi tumbang. Karena yang perlu sekarang adalah keberanian menumbangkan rezim," tegasnya.


Niko Silalahi salah satu aktivis juga menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak bisa berkutat lagi dengan diskusi publik, FGD dan sejenisnya. Tapi harus lebih konkret.


"Demokrasi sudah dibajak oleh DPR. Saatnya kita bergerak. Kita duduki DPD RI minta LaNyalla untuk memimpin perlawanan rakyat," papar dia.


Menanggapi hal itu LaNyalla mengatakan agar elemen masyarakat untuk bersabar. Bahwa semua harus memakai akal, pikir dan dzikir.


"Nggak usah khawatir, proses pasti akan terjadi se ijin Yang Maha Kuasa. Sebentar lagi Ramadhan tiba, kita perbanyak ibadah dan berdoa untun Indonesia lebih baik. Kemudian kita lihat setelah Ramadhan ada perubahan atau tidak. Kalau tidak, ya tandanya harus dilakukan upaya yang lebih," lanjutnya.


Yang terpenting, menurut LaNyalla, publik harus melakukan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi. Agar ambang batas dihapus, sehingga semua anak bangsa bisa mencalonkan Presiden.


"Tidak usah kemah di DPD, kemahnya di MK. Kita awasi MK agar mendengarkan suara hati nurani rakyat," papar dia.(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
F