-->

Ditresnarkoba Dan Bea Cukai Sumbar Berhasil Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkoba

Baca Juga

MPA,PADANG — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)  bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumbar berhasil dalam mengungkap jaringan internasional peredaran Narkoba yang merambah Provinsi Sumbar.

Dari hasil kerjasama itu sebanyak 3 paket berisikan 214 butir pil ekstasi (exstacy) Narkotika golongan I seberat 86,88 gram berhasil diamankan dari 3 tersangka yang merupakan residivis.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kumbul KS didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumbar, Hilman, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso beserta jajaran Kasubdit Ditresnarkoba dan Kasi Penmas Polda Sumbar dalam press release yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (2/11/2017).

“Suksesnya  pengungkapan kasus Narkoba jaringan internasional berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terkait akan adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi dari Belanda ke Padang melalui Jakarta,” terang Kumbul KS pada awak media.

Berdasarkan informasi tersebut,Kumbul KS mengatakan,, selanjutnya tim Bea Cukai bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial Y (28) pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 16.30 WIB di parkiran Rumah Sakit Islam Siti Rahmah Jalan By Pass Kelurahan Aie Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Y mengaku atas suruhan dari R (37) dan SK alias N (37) Warga Binaan di LP Klas II B Pariaman Desa Karang Air Kecamatan Pariaman Tangah Kota Pariaman, barang tersebut akan diedarkan di Lapas. Terkait tersangka R dan N itu, Ditresnarkoba lalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar,” terannya.

Dia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pengiriman Narkotika dari Belanda ini merupakankali kedua setelah Bulan Agustus lalu, dan tujuannya dijadikanHome Industry di Padang dengan mencampurnya memakai bahan lain. "Wilayah edar nantinya adalah  Padang dan Pekanbaru," jelasnya. 

Senada hal yang sama, Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar, Hilman juga mengakan, keberhasilan Bea Cukai bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam  mengungkap jaringan internasional peredaran Narkotika dari Belanda ke Padang, berkat bantuan  informasi dari masyarakat. Selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar, dan melakukan penyelidikan bersama.

“Ini adalah keberhasilan Polri dengan sinergitas dan intansi lainnya. Keberhasilan ini kami persembahkan kepada anak kemenakan kami Rang Mudo Minang Gemilang yang bebas dari Narkoba,” ujar Hilman yang belum lama menjabat Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbar.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso juga mengatakan, untuk meningkatkan pengawasan peredaran Narkotika di Lapas, Kementerian Hukum dan HAM akan melaunching pengamanan super ekstra ketat, akan dimulai di LP Nusakambangan pada 1 Januari 2018 mendatang.



“Dengan demikian bagi warga binaan terkait Narkotika di Sumbar yang masih bermain dengan Narkotika, satu per satu nantinya akan dikirim ke LP Nusakambangan,”pungkasnya.(Thesya) 
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.