-->

July 2023

PADANG - Maraknya balap liar dan tawuran membuat Pemerintah Kota Padang menjadi resah. Tak ingin terus terjadi aksi tersebut, Pemko Padang segera menutup akses di Jalan Khatib Sulaiman. 

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar saat diwawancarai membenarkan hal tersebut. Penutupan jalan di Khatib Sulaiman merupakan salah satu opsi yang dilakukan. 


"Ini merupakan cara untuk pencegahan balap liar dan tawuran di jalan Khatib Sulaiman," ungkapnya, Senin (31/7/2023). 


Penutupan jalan di Khatib Sulaiman dilakukan pada setiap Sabtu malam (malam minggu). Akses ke jalan tersebut ditutup mulai pukul 00.00 hingga pukul 06.00 WIB (Minggu pagi). 


Penutupan jalan Khatib Sulaiman di setiap Sabtu malam itu akan dikontrol oleh para petugas. Pemko Padang akan menempatkan personil Satpol PP dan Dishub di jalan pusat kota itu. 


"Nantinya Dishub akan berkoordinasi dengan Polantas dan provinsi, aksi ini harus cepat dilakukan untuk mengatasi balap liar dan tawuran," tegas wawako.


Ekos menyebut, nantinya Pemko Padang juga akan membatasi kegiatan di Jalan Khatib Sulaiman. Sebab, selama ini cukup banyak anak muda yang nongkrong setiap malam di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.


"Kita selalu lihat anak muda yang duduk-duduk di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman terutama di atas pukul sembilan malam, nanti akan kita berikan edaran dan kita lihat mana yang lebih efektif," ujar Wawako Padang itu.(Charlie / Darwina)

PADANG - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-354 Kota Padang, sebanyak 354 buku dari guru dan pegiat literasi di Kota Padang akan diluncurkan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova usai Rapat Staf Bulanan di Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (31/7/2023).


“Insya Allah progres dari 354 buku yang ditulis, baik guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diluncurkan (dilaunching) pada Jumat (4/8/2023) jam 09.00 WIB di Youth Center,” jelas Yopi Krislova.


Dijelaskan pihaknya, peluncuran buku tersebut juga akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa beserta jajaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.


“Ini tentunya merupakan harapan bagi kita, bagaimana sekolah bergerak dengan ide-ide terkait dalam pelaksanaan pembelajaran maupun ide-ide lainnya,” terangnya.


Tak lupa, pihaknya mengapresiasi seluruh waktu yang telah dicurahkan oleh guru serta pegiat literasi yang terlibat, baik itu dalam meracik ide agar menghasilkan buku yang dapat menjadi daya tarik dalam pembelajaran.


“Hal ini menjadi bagian dari daya tarik anak untuk memahami pelajaran di sekolah. Dikarenakan pembelajaran berdiferensiasi yang berbeda hari ini dengan tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya. (WE/DA/Charlie)

SUMBAR - 1 AGUSTUS 2023 - Gubernur Sumatera Barat dua periode Prof. Dr. H. Irwan Prayitno Datuk Rajo Bandaro, S.Psi., M.Sc akhirnya turun gunung, dan ikut diajang pileg 2024. Irwan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan data yang diperoleh awak media dari berbagai sumber, majunya Irwan Prayitno Gubernur Sumbar dua periode sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan (dapil) III Sumut, bukan tanpa alasan.

Penyebabnya, langkah maju di Dapil III Sumatera Utara merupakan keputusan partai. "Saya maju merupakan keputusan partai," kata Irwan Prayitno pada beberapa media online.

Sebenarnya, setelah menjabat Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno atau yang kerap disapa IP ini sudah tidak mau lagi ikut-ikutan dikancah politik lantaran ingin fokus mengabdi pada partainya.

"Saya sudah sampaikan untuk tidak lagi terlibat di pertarungan politik kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sehingga saya diberi posisi ketika itu sebagai Ketua Dewan Pakar DPTP PKS," sebutnya.

Namun, DPTP PKS memutuskan punya kebijakan lain untuk Pemilu 2024. Yaitu, memanggilnya dan mantan kepala daerah lain untuk ikut berkompetisi.

"Jadi, ada keputusan partai untuk memanggil mantan-mantan kepala daerah agar maju di calon legislatif (Caleg). Hal ini guna membantu daerah lain untuk dapat mendulang suara," kata IP.

Lantas, seperti apa sosok mantan Gubernur Sumbar dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021, yang turun Gunung dan akan bertarung di pileg dapil III Sumut. Irwan Prayitno adalah seorang psikolog, akademisi, dan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Beliau juga rektor pertama di Universitas Adzkia Padang. Selain itu, Irwan juga aktif di berbagai organisasi. 

Kalau untuk di Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti sama diketahui, kursi DPR RI bagi seorang Irwan Prayitno, sudah tidak asing lagi. Sebab, ia pernah duduk sebagai anggota DPR mewakili Sumbar selama tiga periode hasil pemilu 1999, 2004, dan 2009. (An)

PADANG - Pekerjaan rehabilitasi drainase di kawasan ruas Jalan Adinegoro - Koto Tangah Tabing, Kota Padang, mendapat respon positif dari warga sekitar. Pasalnya, dengan adanya pembangunan dreinase lingkungan mereka teratasi akan dampak banjir.


Dengan adanya pembenahan infrastruktur dreinase, lingkungan kami sudah tentu akan terhindar dari banjir. "Kami berterimakasih pada pihak pemerintah atas adanya pembenahan infrastruktur drainase ini", ungkap Mawar (37), yang senada dengan pemilik toko lainnya.


"Semoga genangan yang selama ini cukup tinggi pasca hujan reda dapat akan dapat teratasi," harapnya.


Berdasarkan hasil penelusuran Awak media (28 - 29/07/2023) dilokasi perkerjaan. Para pekerja dibawah pengawasan Kasatker SKPD ini tengah sibuk-sibuknya melakukan penggalian, serta pemasangan Uditch dreinase. An


SUMBAR - Siapa yang tak kenal dengan Letnan Kolonel Laut (P) (Purn.) Dr. H. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, M.Si. Walikota Padang dua periode 2004 hingga 2014. Sosok yang tak henti-hentinya berbaur dengan berbagai lapisan masyarakat di berbagai kegiatan, baik itu sosial, maupun gerakan kemanusiaan lainnya.


Inilah sebabnya Fauzi Bahar menjadi Ketua di Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau atau LKAAM Sumatera Barat (Sumbar), periode 2021 – 2026. Dan, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI) Sumbar periode 2021–2026. Bahkan, berbagai organisasi juga iapun aktif. Putra Ikua Koto, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini adalah sosok yang religius. Beliau sangat berperan besar dalam syiar penerapan agama Islam di ranah Minang. 


Semasa walikota Padang dua periode, Fauzi Bahar membumikan program Asmaul husna, kemudian mewajibkan siswi muslim memakai jilbab. Bukan itu saja, pemberdayaan potensi zakat umat, perang dengan segala bentuk maksiat judi toto gelap, beras genggam, pesantren ramadan, didikan subuh, subuh mubarakah, serta pemberdayaan majelis taklim, kelompok pengajian, dan lain-lainnya.


Banyak penghargaan serta prestasi diraihnya. Namun, tak membuat Fauzi Bahar berhenti untuk selalu berbuat demi kemaslahatan orang banyak. Kini, Fauzi Bahar tengah bersiap melangkah menuju DPR-RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar 1 bersama Partai NasDem. Dengan harapan, membuat Sumatera Barat dan ekonomi masyarakat lebih baik lagi dimasa yang akan datang.


Menurutnya, jika menjadi wakil rakyat di DPR RI, sudah pasti akan menguntungkan daerah dan masyarakat. Melalui perjuangannya di lembaga perwakilan rakyat. Maka, ‘kue’ pembangunan yang ada di Pemerintah Pusat akan bisa diperjuangkan untuk daerah dan masyarakat Sumbar.


“ Jika masyarakat dapil Sumbar 1 pada Pileg 2024 memberikan amanah. Dan, mempercayainya sebagai wakil rakyat di DPR RI. Maka, ia akan lebih gigih berjuang untuk kemajuan Sumatera Barat yang sama kita cintai".


Sementara, berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, sebagian masyarakat yang ada di dapil Sumbar 1 sangat mengidolakan sosok yang religius bisa duduk di DPR-RI untuk mewakili suara mereka. Dan, sosok itu hanya ada pada sang pencetus pewajib siswi muslim memakai jilbab, yaitu Fauzi Bahar Datuak Nan Sati. Untuk diketahui, ide brilian Fauzi Bahar mewajibkan siswi muslim memakai jilbab menjadi trend hingga kini.


"Benar, kami inginkan sosok yang religius untuk mewakili suara kami di DPR-RI. Dan, untuk itu hanya ada di sang pencetus pewajib siswi muslim memakai jilbab, yaitu Fauzi Bahar Datuak Nan Sati," ujar Pak Samir (54), Minggu (30/7/2023) di Padang.


Kemudian katanya, niat baik Fauzi Bahar untuk membawa Sumbar kearah lebih baik lagi dimasa yang akan datang tentu bakal mendapat dukungan dari semua pihak, terutama Sumbar 1. Sebab, kinerjanya sangat nyata. Seperti sama kita ketahui, ide-ide briliannya hingga kini tetap menjadi trend. Bahkan, ditiru oleh daerah lain.


Penulis: Andarizal

JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas. Kemudian, keempat organisasi ini juga mendukung sepenuhnya Dewan Pers.


Pada Senin 24 Juli 2023, sepekan setelah dilantik, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres sudah disetorkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden. Beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.


Sementara itu, Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan. Bahwa, substansi Perpres tersebut seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia. "Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," katanya.


Namun, Wens mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia. "Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," katanya.


Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya "designation clause" yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia. Dengan pasal itu, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan. Sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.


Dalam hal ini, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas. "Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik," katanya.


Sasmito juga menekankan bahwa penting, peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah. Namun demikian, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.


Selain itu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano mengungkapkan aspirasi organisasinya agar Perpres ini tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia. “Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada, ” katanya.


Kemudian, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta agar regulasi ini semata mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media termasuk yang berskala menengah maupun kecil sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.


"Regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh. Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini," katanya.

Disisilain, Google Indonesia merespons rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights ini dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023 yang menegaskan rencana mereka untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya. Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada.


Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution. Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.


Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut. Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa, di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.


Desakan AMSI, AJI, IJTI dan IDA agar Presiden Joko Widodo mengkaji kembali isi Perpres Publishers Rights, sesuai dengan prinsip global untuk relasi yang lebih adil antara penerbit media dan korporasi teknologi yang dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 14 Juli 2023 lalu.


Didukung oleh 75 penerbit, jurnalis dan peneliti media dari 25 negara di dunia, prinsip ini menegaskan pentingnya setiap mekanisme yang mengatur hubungan platform digital dan perusahaan media tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.


Peraturan Publishers Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten berita, tapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang kini terancam oleh keberadaan mesin kecerdasan buatan (Generative AI).


Keberadaan aturan yang bisa mengakomodasi kepentingan penerbit media serta platform digital di tengah berbagai perubahan teknologi saat ini, adalah solusi ideal untuk memastikan ekosistem informasi digital lebih kredibel dan bermanfaat buat publik. **


BANGKOK - Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok berhasil memberikan bantuan hukum kepada 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Eric Febrian, Raindy Wijaya, Hendriant Tritrahadi, Chelsy Alviana, Andrian, dan Andrean Faust, yang merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebelumnya, keenam WNI korban dari TPPO tersebut diamankan di Provinsi Chiang Rai, Thailand setelah diseberangkan secara ilegal dari Tachilek, Myanmar. Oleh karenanya, keenam korban dari TPPO tersebut dilakukan penahanan karena dianggap melarikan diri dan tidak menghadiri persidangan atas dakwaan illegal entry, penyebaran penyakit menular lain, dan pelanggaran protokol Covid-19 pada Juli 2022. 

Akibatnya, keenam orang tersebut tidak dapat segera kembali ke Indonesia karena harus menjalani proses pidana di Thailand, serta adanya Perintah Penahanan oleh Pengadilan Chiang Rai, meskipun ditetapkan sebagai korban dari TPPO oleh Department Anti-Trafficking in Persons (DATIP) Thailand di Mae Sot pada November 2022. 

Saat proses hukum berjalan, ada pihak yang mengajukan penjaminan bersyarat yang membuat keenam korban dari TPPO tersebut dapat dibebaskan dari tahanan. Namun, bukannya dipulangkan ke Indonesia, keenam WNI tersebut justru dikirim ke Myawadee, Myanmar melalui Provinsi Mae Sot, Thailand. Selama di Myawadee, keenam WNI tersebut dipaksa harus bekerja sebagai scammer selama 3 bulan hingga akhirnya dipulangkan oleh pihak perusahaan ke Provinsi Mae Sot, Thailand. 

Melihat hal tersebut, Virgaliano Nahan selaku Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok segera melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand (Office of Attorney General) terkait status korban dari TPPO terhadap keenam WNI tersebut, yang tidak dapat kembali ke Indonesia akibat adanya perintah penahanan dari Pengadilan Chiang Rai.

Meski telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand, hukum pidana Thailand tidak dapat membebaskan keenam korban dari TPPO tersebut karena dianggap telah melakukan tindak pidana. Oleh karenanya, Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok menyusun argumen hukum (salah satunya berdasarkan Palermo Convention, korban dari TPPO tidak dapat dipidana atas perbuatan pidana yang terpaksa dilakukan, sehubungan dengan statusnya sebagai korban) dan memberikan bukti-bukti akurat agar pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand dapat melakukan penghentian penuntutan di wilayah Pengadilan Chiang Rai terhadap keenam korban dari TPPO. 

Terhitung enam bulan sejak permohonan penghentian penuntutan diajukan oleh Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok, akhirnya pada 25 Juli 2023, Pengadilan Chiang Rai mengizinkan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai untuk menghentikan penuntutan terhadap keenam korban dari TPPO tersebut. Oleh karenanya, keenam korban dari TPPO tersebut akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat sambil menunggu proses keimigrasian. 

Penghentian penuntutan dengan alasan korban dari TPPO ini merupakan sejarah penghentian penuntutan pertama di Thailand. Oleh karenanya, harus melalui proses panjang dari Jaksa Agung Thailand di Bangkok dan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai.

Sebagai informasi, masih banyaknya WNI yang terperangkap dan harus bekerja di negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina. Oleh karenanya, Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok mengharapkan bagi WNI yang bermaksud untuk mencari pekerjaan di kawasan-kawasan tersebut, harus selalu berhati-hati serta melaporkan keberadaannya kepada KBRI setempat. (K.3.3.1)


JAKARTA - 28 JULI 2023 - Sekitar pukul 20:00 WIB dan bertempat di Reddoors Blue Pacific, Jl. Sultan Hasanudin No.43 RT 02/ RW 02, Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil mengamankan 3 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Identitas 3 (tiga) buronan yang diamankan. Yaitu, BSS (47) seorang pria, warga Desa Tolan Kampung Rakyat, Sumatera Utara, kemudian RNS (41) pria warga Sei Rotan, Sumatera Utara. Dan, inisial AH, pria (58) warga Bojong Kulur, Jawa Barat.

BSS, RNS, dan AH diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Tersangka karena menghalang-halangi penyidikan. Ketiganya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kaur dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Dalam perkara tersebut, BSS, RNS, dan AH mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejaksaan yang dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara 16 Kepala Puskesmas dengan meminta sejumlah uang yang nilainya terkumpul sekitar Rp600.000.000. Lalu, ketika dipanggil secara patut oleh penyidik Kejaksaan Kaur, ketiganya tidak mengindahkan panggilan tersebut. 

Saat diamankan, BSS, RNS, dan AH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)


PADANG - Sejumlah nama baru telah bermunculan untuk ikut andil dan tampil bersaing pada pileg 2024 mendatang. Termasuk milenial, meskipun terbilang wajah baru, di Kota Padang melenial berpeluang mendapatkan kursi parlemen.

Salah satunya Budi Candra, S.Kom. Caleg muda ini memastikan, dirinya ikut berkompetisi sebagai calon anggota DPRD Kota Padang lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) 4 kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) dan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab).


"Inza Allah, untuk menuju DPRD Kota Padang sudah bulat, niat kita membantu masyarakat, saya maju melalui PPP untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lubuk Begalung dan Bungus Teluk Kabung," ucap pria milenial yang akrab disapa Candra.


Meskipun sebagai pendatang baru di kancah politik, Candra mengaku cukup percaya diri melangkah ke kontestasi pileg 2024. Sebab, jauh sebelumnya ia telah melakukan berbagai persiapan, ujarnya. An


JAKARTA - 26 JULI 2023 - Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, telah dilaksanakan kegiatan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I dengan agenda “Rapat Pembahasan Penitipan Barang Bukti/Barang Sitaan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PT Perkebunan Nusantara I” dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT Cemerlang Abadi.


Adapun sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melakukan penyitaan barang bukti/barang sitaan dari PT Cemerlang Abadi berupa Tanah seluas 4.847,18 Ha beserta segala sesuatu yang melekat di atasnya yang terletak di Desa Cot Seumantok dan Simpang Gadeng Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya Provinsi Aceh, untuk nantinya dititipkan ke PT Perkebunan Nusantara I.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nomor: PRIN-271/L.1.28/ Fd.2/06/2023, tanggal 19 Juni 2023 dan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Blangpidie Nomor: 60/PenPid.B-SITA/2023/PNBpd, tanggal 23 Juni 2023.

Dalam hasil rapat tersebut, pihak PT Perkebunan Nusantara I nantinya bertindak mengawasi jalannya segala kegiatan operasional yang dilakukan oleh PT. Cemerlang Abadi dan akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh terkait operasional usaha perkebunan.  Selain itu, telah dirumuskan apa yang akan menjadi hak maupun kewajiban dari kedua pihak yang dituangkan dalam sebuah draf penitipan. Tindak lanjut hasil kesepakatan tersebut akan dilakukan pembahasan kembali dengan melibatkan anak badan usaha PT Perkebunan Nusantara I yaitu Agro Sinergi Nusantara (ASN).

Dasar pertimbangan menitipkan barang bukti adalah untuk memastikan luas lahan dimaksud serta mempermudah pengawasan kegiatan operasional yang masih berjalan karena masih terdapat adanya karyawan atau pekerja yang masih bekerja di perkebunan tersebut. Oleh karenanya, selama proses penyidikan, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Para Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, kemudian dari pihak PT. Perkebunan Nusantara I dihadiri oleh Kepala Bagian Tanaman PT. Perkebunan Nusantara I didampingi oleh Kasubbag Legal PT. Perkebunan Nusantara I.  **


PADANG - Jangan pernah takut bermimpi untuk mengapai sesuatu yang besar, karena itu urusan Allah Al Muhaimin (Yang Maha Mengatur) untuk mewujudkan mimpi itu menjadi nyata.


Muhammad Khalil, siswa tamatan SMA Negeri 1 Padang, yang merupakan Putra Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah membuktikannya. Sedari kecil remaja kelahiran 6 Juni 2005 ini, tak pernah takut “menggantungkan” mimpinya setinggi mungkin.

Beruntung, anak ke empat dari empat bersaudara dari pasangan Darmawi, B.Ac dengan Elmiyati, S.Pd ini tak hanya bermimpi sendiri, ia pun mendapat dukungan dari kakak-kakaknya, Faruqi Ismael, B.BA, M.BA yang merupakan lulusan S1 President University dan S2 di IPMI International Business School, dr. Faishal Mizan alumni FK Unand yang sekarang sedang mengikuti Program Dokter Soesialis Penyakit Dalam di Unand serta Safira Mardahatillah, S.Ked, sekarang sedang menyelesaikan Koas di Universitas Baiturrahmah Padang.


Lantaran sedari kecil Muhammad Khalil telah menunjukan bakat dan minatnya terhadap bidang kedokteran, ditambah lagi dia memang kerap menang dalam berbagai lomba, bahkan lomba Olimpiade Nasional, maka tak heran ayah dan bunda serta kakak-kakaknya terus membakar semangatnya melabuhkan cita-cita di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam menggapai mimpi untuk menjadi seorang dokter.


Janji Allah Aza Wajjala ternyata tak pernah meleset, sesuai yang ditegaskan dalam Surat Al – ‘Ankabut ayat 69, tenyata Muhammad Khalil diterima di FKUI tahun 2023 ini. Hebatnya remaja yang merupakan alumni SMPN 7 Padang dan SD Negeri 34 Koto Panai. Kecamatan Linggo Sari Baganti ini merupakan pelajar satu-satunya lulusan SMA di Sumbar yang lulus melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB).


“Alhamdulilah, saya telah berhasil mewujudkan mimpi untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,” ucap Muhammad Khalil, yang dihubungi Relasi Publik, Sabtu 29 Juli 2023.


Sejenak ia terdiam, perlahan Khalil mulai merunduk solah ingin menjeput jerih payahnya selama ini, di tengah sebagian besar para remaja yang “terpuruk” dalam euforia masa remaja. Sesekali terlihat ia menghelas nafas sambil menceritakan semangat dan perjuangannya untuk bisa diterima menjadi mahasiswa UI melalui jalur PPKB.


“Selama ini hari-hari saya diisi dengan mengerjakan latihan soal, mengikuti tryout dan me-review hasil ujian. Review inilah yang paling penting karena dengan melihat letak kesalahan saat latihan atau tryout, saya bisa mempelajari lagi materi yang kurang dimengerti,” ujar Khalil.


Tiba-tiba ia melempar senyuman, sebuah senyuman yang bersumber dari mata hati yang paling tawar, lalu berujar bahwa menjadi dokter memang merupakan cita-citanya sejak kecil.


“Ketertarikan saya pada FKUI berawal dari materi sejarah tentang fakultas ini yang pernah dipelajari saat masih duduk di bangku SD. Saat itu, guru bercerita tentang sekolah STOVIA merupakan salah satu sekolah yang didirikan oleh Belanda untuk pribumi, yang kemudian menjadi cikal bakal FKUI yang merupakan sekolah kedokteran pertama dan tertua di Indonesia,” ujar Khalil.


Berdasarkan itulah katanya ia mulai melakukan riset perkuliahan di UI melalui testimoni orang-orang di media sosial. Dia juga mendapat informasi lebih lanjut dari kakak kandungnya, Faruqi Ismael, B.BA,M.BA yang bekerja sebagai Founder Dropshipedia di bidang usaha business market digital.


Setelah mengetahui reputasi FKUI yang selalu menghasilkan lulusan berkualitas, ditambah lagi UI memiliki fasilitas pendukung pembelajaran dan riset yang lengkap, Khalil semakin memantapkan keinginannya untuk melabuhkan cita-cita di FKUI.

Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Periode 2019-2022. Photo Ist


PADANG - Maraknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengantongi kartu pers membuat profesi jurnalis di Sumatera Barat (Sumbar) merasa terusik dalam melaksanakan tugas peliputan berita. Bahkan, disinyalir ada juga PNS yang menyandang predikat lolos Uji Kompetensi Wartawan (UKW).


Kenapa tidak, apabila PNS merangkap Wartawan, analoginya sudah jelas, yang bersangkutan tidak Independen lagi, kalau tidak netral tentu beritanya tidak Akurat. Atau tidak berimbang lagi. Hal ini sudah tentu berpotensi merugikan orang lain, ungkap beberapa awak media yang ada di Kota Padang, Sumbar, yang inisialnya tak ingin disebut.


Katanya, mana mungkin seorang PNS berani menyoroti atasannya, justru yang akan muncul hanya berita-berita yang bernuansa "Asalkan Bapak Senang" (ABS). Dan, pada akhirnya akan ada istilah baru dengan sebutan "Wartawan Peliharaan" (WP) yang dengan sengaja menabrak Kode Etik Jurnalistik sebagai rambu-rambunya Pers.

"Oknum PNS yang mengantongi kartu wartawan tujuannya sudah jelas, mereka tidak ingin kinerjanya terusik. Atau, mungkin oknum PNS tersebut sengaja jadi wartawan sebagai asas manfaat dalam rangka cari selamat," ujar mereka.

Persoalan ini kemudian ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Periode 2019-2022. "Tidak boleh, kecuali PNS di TVRI, RRI, atau Antara," kata Hendry Ch Bangun, saat dihubungi awak media ini lewat WhatsApp (28/7/2023).


Dan, mengenai adanya oknum PNS yang menyandang predikat lolos UKW. "Laporkan saja ke Dewan Pers (DP), sertakan nomor kartu yang bersangkutan, nanti DP akan mencabutnya via Lembaga Uji yang memberi kartu tersebut," tegas Hendry. (An)

IRAK - Pemimpin Islam Irak Sayyid Muqtada Al-Sadr meminta pemerintah Islam di seluruh dunia untuk mengambil tindakan serius guna membela dan mempertahankan kesucian Islam dan mendukung Al-Qur'an.

Dia juga meminta negara-negara Islam untuk menuntut undang-undang anti-Islam yang setara dengan undang-undang anti-Semitisme yang disahkan, diberlakukan dan diterapkan oleh beberapa negara.


Seruan ini disampaikan oleh pemimpin gerakan atau Sadrist Movement Sayyid Muqtada Al-Sadr di Irak, seperti dilansir SPRI International Representative Hussain Muhammad Naser Almslmawi dari Irak Rabu (26/7/2023).


Pemimpin Islam Irak angkat bicara menyusul pembakaran Al-Qur'an oleh politisi Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, yang merupakan ketua Satrm Kurs dari Partai Politik Sayap Kanan. Rasmus membakar Al-Qur'an pada Sabtu (21/1/2023) saat demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki.


Sayyid Muqtada Al-Sadr meminta pemimpin Negara Islam untuk menghukum siapa saja yang menyinggung atau mencoba menyinggung Islam dan kesuciannya. 


“Pemimpin negara Islam harus bekerja untuk membatasi pelanggaran ini (pembakaran Al-Qur'an) dan pelanggaran lainnya yang sedang berlangsung, yang meremehkan perasaan umat Islam di dunia dengan dalih kebebasan berpendapat dan berekspresi yang diizinkan oleh banyak pemerintah Barat," kata Muqtada.


Ia juga mengharapkan sikap serius dari pemerintah negara-negara Islam dan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Menurutnya, tuntutan pemimpin Al-Sadr merupakan tuntutan syariat dan hukum karena tindakan tersebut (membakar Al-Qur'an) menimbulkan kecemburuan dan dendam.


Hal ini, lanjut Muqtada, terjadi di banyak negara karena hasutan dan disonansi dalam masyarakat, serta meremehkan dan mengabaikan keyakinan orang lain. Terutama pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan. Dan setiap orang wajib menghormati keyakinan orang lain tanpa terkecuali berdasarkan prinsip keyakinan terhadap apa yang diyakininya.


“Hormati apa yang saya pikirkan dan catatannya adalah dualisme. Dalam pengertian ini analog dengan undang-undang anti-Islam dan homoseksual, yang dianjurkan oleh mayoritas negara-negara Barat," katanya.


Dia juga menegaskan bahwa seruan pemimpin Al-Sadr adalah seruan untuk mendukung Al-Qur'an saja dan bukan seruan untuk hal lain seperti yang dipikirkan sebagian orang.


Dia juga menyerukan demonstrasi damai berkekuatan sejuta orang Jumat depan di Irak untuk mendukung Al-Qur'an. Perlu dicatat bahwa pemimpin al-Sadr dan para pengikutnya melindungi orang-orang dari berbagai sekte dan agama di Irak selama perang melawan terorisme. (Hussein). ***

PADANG - 27 JULI 2023 - Satu persatu Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang telah berpindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Tentu hal ini sangat menarik dan mengundang perhatian publik.

Mulai dari Kepala Bappenda, Medi Iswandi; Kadisdik Sumbar, Barlius; Kalaksa BPBD Sumbar, Rudi Rinaldy dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Amasrul. Lalu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Al Amin; Asisten III, Andri Yulika dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil; Menengah (UMKM), Endrizal; Kepala Dinas Pangan, Syaiful Bahri; Sekretaris PMD. Dan, baru-baru ini Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, juga telah dilantik sebagai Kepala Biro Adpim Setda Pemprov Sumbar.
Gambar, ilustrasi.

Diketahui, kepindahan ASN eselon II dan III ini terjadi sejak Mahyeldi dilantik menjadi Gubernur Sumbar pada tahun 2021 lalu. Mahyeldi awalnya menjabat sebagai Wali Kota
Padang dari 2014-2021.

Menanggapi ini, Walikota Padang Hendri Septa memastikan pejabat Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang tidak akan kekurangan meskipun banyak yang pindah ke Pemprov. "Mana mungkin kekurangan ASN, kita punya 5.000 orang," ujar Hendri Septa, (26/7/2023) kepada media online.

Pemko Padang mempunyai 5.000 ASN yang semuanya juga memiliki kemampuan. Dan, setiap jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat yang baru. "Ini menguntungkan bagi ASN lain. Sebab, mereka bisa meniti karier. ASN kita juga hebat-hebat semua, hal tersebut tidak masalah bagi Pemko," ujar Hendri Septa.


Menurutnya, kepindahan pejabat Pemko Padang ke Pemprov Sumbar menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota tertinggi di Sumbar, begitu juga indeks pegawainya.


Selain tertinggi di Sumbar, IPM kota Padang termasuk 10 terbesar di Indonesia. Dengan banyaknya pejabat Pemko Padang pindahkan ke Pemprov Sumbar, kata Hendri Septa juga akan memberi kesempatan bagi ASN lain untuk meniti karier.


"Tidak masalah, dengan adanya pegawai kita yang diambil provinsi akan memberikan kesempatan bagi pegawai lainnya di Kota Padang untuk meningkatkan kariernya," kata Hendri SeptaAn

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F