-->

Articles by "Parlemen"

Showing posts with label Parlemen. Show all posts

PADANG PANJANG - 14 NOVEMBER 2023 - DPRD Kota Padang Panjang (PP) kembali menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua, Mardiansyah, didampingi Wakil Ketua, Imbral, bertempat di Gedung DPRD.


Kali ini, Enam fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Wali Kota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun 2024 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Partai NasDem menanyakan keseriusan Pemko dalam mengoptimalkan pendapatan dari Pasar Sayur Bukit Surungan. Serta terkait dengan rencana pemindahan Pasar Kuliner ke Pasar Pusat yang sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. 


Sementara pada Pajak dan Retribusi Daerah Fraksi NasDem melihat ada upaya untuk menyederhanakan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah pada satu organisasi perangkat daerah. 


“Berdasarkan hal tersebut Fraksi NasDem melihat ranperda ini harus mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi daerah guna mengoptimalkan PAD,” ungkap Micko Kirstie, mewakili Fraksi NasDem.


Fraksi Gerindra meminta langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menurunkan belanja pegawai ke angka 30 persen, dan mengoptimalkan pengalokasian dana belanja modal. Agar lebih selektif dan profesional dalam menerapkan kebijakan supaya tepat sasaran dan memberikan dampak yang baik bagi peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.


“Kurang menggeliatnya Pasar Pusat sangat berpengaruh. Rendahnya daya beli dan kunjungan ke pasar menjadi masalah yang tak kunjung selesai. Kami minta Penjabat (Pj) Wali Kota untuk segera melaksanakan langkah-langkah penanganan secara serius. Baik melaksanakan penataan, memperbanyak event ataupun memberikan pelatihan pengembangan usaha,” sebut Yudha Prasetya yang mewakili Fraksi Gerindra.


Sementara itu, Puji Astuti, dari Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa mengharapkan tambahan belanja pada RAPBD 2024 ini dapat berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian. 


Fraksi ini juga mempertanyakan konsep yang dilakukan pemerintah untuk pengembangan Pasar Pusat menjadi pasar rakyat dengan konsep wisata belanja. Mereka juga mengapresiasi konsep peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat  yang akan dilakukan Pemko.


Pada kesempatan itu, Fraksi PBB-PKS yang diwakili Idris, menanyakan apa saja program sederhana dan konkret  yang bisa mewujudkan tema APBD yang diusung. Bagaimana dengan ide dan gagasan untuk pengembangan koperasi syariah yang akan memberi rasa aman dan nyaman bagi pedagang.


“Untuk poin belanja, ada beberapa poin kami sampaikan salah satunya yaitu jangan sampai ada program yang naik di tengah jalan tanpa diketahui di lingkungan pemerintah. Terutama yang berasal dari APBN yang bernuansa politik memenangkan kepentingan pihak tertentu,” sebutnya.


Sementara Fraksi Golkar melalui Novi Hendri, menyebutkan, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah agar terus berupaya mencari potensi daerah dalam peningkatan PAD. Karena PAD merupakan variabel penting agar sumber pendapatan bisa berkembang. 


Ia juga mempertanyakan terkait dengan program strategis apa saja di bidang pendidikan yang dianggarkan pada 2024, untuk tingkat PAUD, SD, SMP. Sedangkan di bidang kesehatan terutama bidang pelayanan, pihaknya melihat perlunya upaya memaksimalkan tenaga-tenaga kesehatan untuk lebih memberikan pelayanan yang ramah, nyaman dan bersahabat kepada masyarakat. Seperti di rumah sakit, puskesmas dan juga Dinas Kesehatan. 


Mencermati ranperda pajak dan retribusi daerah, sebut Novi, fraksinya meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait dengan objek pajak dan retribusi yang baru dan yang hilang karena adanya aturan baru. Serta tahapan-tahapan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam menyusun ranperda ini.


Terakhir Fraksi PAN yang diwakili Hukemri menilai salah satu permasalahan utama pendapatan daerah adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Pemerintah Daerah harus menciptakan inovasi dalam menyelesaikan persoalan ini 


“Kita juga meminta Pemko untuk mencarikan solusi dalam meringankan beban masyarakat bagi anak yang bersekolah di tingkat SLTA. Salah satunya dengan menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pendidikan,” ucap Hukemri.


Terkait dengan ranperda pajak dan retribusi daerah,  Fraksi PAN mempertanyakan beberapa hal terkait, yaitu kendala yang dihadapi dalam pembaharuan perda ini. Serta apa manfaat bagi masyarakat jika perda ini diberlakukan.

 

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait dengan pemandangan umum yang telah disampaikan enam fraksi DPRD ini.


Sonny menyebutkan masa transisi kepemimpinan ini memang pihaknya tidak memiliki visi dan misi dalam penyusunan anggaran. Namun ia akan tetap memprioritaskan terhadap kepentingan masyarakat yang diselaraskan dengan program pembangunan nasional, provinsi dan pembangunan jangka panjang daerah.


“Insyaallah kita akan segera beri jawaban atas penyampaian pandangan umum yang diberikan. Semoga semuanya berjalan dengan lancar, sehingga Ranperda APBD 2024 ini dapat selesai tepat waktu. Begitu pula dengan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah bisa dibahas anggota Dewan terhormat,” sebutnya.


Rapat paripurna juga dihadiri Pj. Sekdako, Dr. Winarno, M.E, sejumlah anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, camat dan lurah serta undangan terkait lainnya. **

SUMBAR - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PPP Imral Adenansi SH, MH,  berkunjung ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dalam rangka menyerahkan Bantuan   5 (Lima) Unit Becak Motor (Bentor) Serba Guna, Jumat 06 Oktober 2023.

Kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral Adenansi, SH, MH ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka menyerahkan bantuan  5 (lima)  unit becak motor serba guna kepada 5 (lima) kelompok tani yang ada di Pesisir Selatan,  kelompok tani yang menerima bantuan tersebut  adalah Kelompok Tani Saiyo Sakato diketuai oleh Yulisman,  Kelompok Tani Mekar Sari  di ketuai oleh Nur Aini,  Kelompok Tani Pasar Kambang diketuai oleh Aprianto, S.Pd,  Kelompok Tani KWT Padang  Darma Tirta dan kelompok Tani  Bangkuang Indah  yang diketuai oleh Miliar Jaka.


Bantuan  5 (lima)  unit becak motor serba guna untuk 5 (lima)  kelompok tani tersebut langsung diserahkan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral kepada Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Yeni Gusti,  SP, M. Si dan didampingi oleh Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan  dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Sasra Lasmana. 


Penyerahan bantuan 5(lima) unit becak motor serba guna Imral menyampaikan kepada kelompok tani yang menerima bantuan untuk senantiasa menjaga dan memelihara bantuan ini dengan sebaik - baiknya sehingga bantuan ini betul - betul dapat dirasakan manfaatnya oleh  kelompok tani dan masyarakat bila musim panen datang.


Dalam kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral berpesan kepada ketua dan anggota kelompok tani  untuk  senantiasa kompak antar sesama anggota dan selalu menjaga hubungan harmonisasi antara ketua dengan anggota kelompok  serta tingkatkan disiplin diri,  karena orang yang disiplin itu yang  sering berhasil. 


Selanjutnya Aanggota DPRD Provinsi Sumbar Imral meneruskan perjalanannya menuju Yapenmas Kecamatan  Koto XI  Tarusan dikenagarian Kapuh Utara. 

Yapenmas adalah  sebuah Yayasan Pembangunan Koto XI Tarusan, yang mana di yayasan tersebut  terdiri dari  sekolah  MAS, SLB, MTS dan Panti Asuhan. 


 Kunjungan silaturahim Imral ke Yapenmas Kecamatan Koto XI Tarusan diterima  langsung oleh pengasuh Panti Ibu Yusnimar Syah dan Wakil ketua Yayasan Drs. H.Jasril Jabar, M. Pd Dt, Kayo. Kunjungan  Silaturahim Imral ke Panti Asuhan Yapenmas  tersebut  membuat cerita tersendiri  bagi anak - anak panti asuhan,  konon katanya belum ada satupun Anggota Dewan  yang berkunjung ke panti tersebut, dengan  kehadiran Imral bersama putri tercintanya Cerint ke panti asuhan suasana menjadi berobah semangat dan motivasi  terpancar dari wajah anak - anak panti asuhan yang sangat membutuhkan uluran tangan dan kasih sayang  dari semua orang,  anak - anak panti asuhan Yapenmas Koto XI Tarusan kebanyakan anak yatim dan piatu serta anak orang miskin. 


Dalam kesempatan yang berbahagia itu  Imral juga memperkenalkan putri tercintanya," Cerint Iralloza Tasya, S. Ked" calon anggota DPD-RI kepada semua hadirin yang hadir dan sekaligus memberikan kesempatan kepada Cerint untuk memperkenalkan diri,  dalam kesempatan emas itu dipergunakan  oleh "Cerint" untuk menceritakan pengalaman cerint sehingga  cerint maju menjadi Calon anggota DPD-RI, dengan semangat audien yang hadir mendengarkan sambutan dari Cerint, sehingga memicu semangat dan motivasi para anak panti asuhan yang mendengarkannya.


Dalam kesempatan itu Imral juga berpesan kepada anak panti jangan kalian merasa sedih bila orang tua kalian miskin  tapi yakinkan dalam  hati kalian bahwa kalian kaya iman dan rajin-rajinlah belajar  semoga  apa yang kalian cita-citakan  dikabulkan oleh Allah SWT,  tingkatkan disiplin diri dan jangan mudah menyerah  dengan kondisi apapun, lakukan hal-hal yang bermanfaat untuk mencapai tujuan masa depan kalian dan jangan sekali - kali meninggalkan sholat,  karena dengan kita sholat hidup akan lebih nyaman, "kata Imral"


Dalam kesempatan itu Cerint menekankan kepada adek - adek semua untuk tidak pernah mencoba yang namanya "Narkoba", narkoba itu sangat berbahaya dan tolong jauhkan adek-adek dari "Narkoba", kalau sempat mencobanya adek - adek akan kecanduan, ujung - ujungnya adek - adek  akan  menghuni rumah sakit jiwa.


Selanjutnya Cerint berpesan kepada adek-adek panti untuk  tidak pacaran,  jangan waktu kita habis sia-sia untuk pacaran,  belajarlah dengan serius, kalau kita melakukan sesuatu dengan serius hasilnya pasti maksimal, "kata Cerint" sambil menutup  sambutannya.  **

BUKITTINGGI - Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Sumatera Barat. Sosialisasi yang dilaksanakan di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi ini, dihadiri 150 orang peserta. 

Dihadapan peserta Leonardy mengatakan, Empat Pilar Kebangsaan ini terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai landasan konstitusional. Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa. Kemudian kata Leonardy, sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas dari MPR RI.


"Tugas tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegas Leonardy.


Menurutnya, sosialisasi empat pilar harus terus diberikan pada masyarakat, terlebih saat ini bangsa Indonesia juga sedang dihadapkan dengan modernisasi zaman, di mana lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.


Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter dan wawasan kebangsaan melalui Empat Pilar Kebangsaan. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyiapkan generasi bangsa agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan memiliki nasionalisme serta berjiwa Pancasila.

Kemudian harap Leonardy yang bergelar adat Minangkabau, Datuak Bandaro Basa, Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi dan daerah sekitarnya yang mengikuti sosialisasi empat pilar. Hendaknya, bisa juga ikut mensosialisasikan kepada warga lainnya.


“Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai dan Alim Ulama serta Parik Paga Nagari Kurai agar bisa menyampaikan nilai-nilai dari empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warga lainnya. Sehingga, nilai-nilainya dapat dipahami, dimengerti dan diamalkan dengan baik,” ujar Leonardy.


Leonardy juga tidak lupa mengingatkan apa saja kegiatan yang baik-baik yang dapat dilakukan oleh Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukitinggi, dan tidak bersifat politik, bisa bermanfaat untuk kita bersama, Leonardy akan memberikan dukungan. Sebagai orang yang lahir di Bukitinggi, Leonardy menilai tidaklah salah baginya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan masyarakat hukum adat.


Selanjutnya, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi memaparkan, dulu ada penataran P-4 sekarang ada pula Sosialisasi Empat Pilar. Jangan sampai ada anggapan mengapa diulang-ulang terus kerja ini. 

“Kan sudah ada pepatah Minangkabau pasa jalan dek ditampuah, lanca kaji dek diulang. Ini yang sebenarnya sedang kita lakukan. Kami pun datang hanya sebagai fasilitator. Bersama-sama kita untuk itu,” tegasnya.


Sosialisasi menjadi penting karena adanya kelemahan secara internal, kurangnya pemahaman yang mulai berkurang terhadap nilai-nilai agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pengaruh perkembangan informasi dan teknologi dan pengaruh globalisasi. Untuk membentenginya. Maka, perlu menanamkan nilai-nilai agama dan nilai nilai budaya terhadap anak-anak kita melalui pendidikan formal di sekolah, pendidikan non formal di rumah tangga dan pendidikan non formal di masyarakat. Makanya niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga diharapkan juga ikut berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai ini kepada generasi muda.


Dikesempatan itu, Ketua Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Taufik Dt. Nan Laweh mengatakan, Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong harus menjadi pondasi persatuan dan kesatuan bangsa. Dia mengharapkan agar jangan mau dipecah-pecah oleh kepentingan pribadi, golongan dan kepentingan politik. 


“Kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Bang Leo sebagai tokoh nasional yang mau bertemu langsung dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong dan mau bekerjasama dengan kita untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar ini. Terima kasih juga karena abang telah mau mendukung kegiatan masyarakat hukum adat,” ujar pria yang pernah menjadi Ketua FKPPI Kota Bukittinggi itu. 


Beliau juga tidak lupa mengajak masyarakat hukum adat untuk membawa ilmu kebangsaan ini dalam penyelesaian persoalan dalam kehidupan sehari-hari. "Diharapkan pada kita semua untuk membantu sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini,"ujarnya. (*)

PADANG - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerjasama dengan Himpaudi Kota Padang mengelar sosialisasi empat pilar bertempat di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan Kota Padang, Jum’at (30/6/2023).

Sebagai narasumber sosialisasi ini, Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa dan Rektor Universitas Ekasakti Padang, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd serta moderator Noviandi Amir, SH, MH. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Padang, Desi Susanti, S.Pd, dan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Padang, Asmawati, SE., M.Si.


Leonardy menyatakan sosialisasi ini merupakan tugas MPR RI sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Sosialisasi sangat penting, mengingat saat ini cukup banyak fenomena yang terjadi di masyarakat yang berpotensi memecah belah bangsa ini. Belum lagi kemajuan teknologi dan informasi saat yang menghilangkan sekat-sekat kebangsaan, memudahkan masuknya paham-paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia dalam Empat Pilar Kebangsaan. Untuk itu harap Leo, generasi penerus kita harus ditanamkan nilai-nilai ini sejak usia dini.


Kemudian, tugas guru PAUD adalah menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak seperti kemandirian, kematangan emosi, menghormati orang tua, menghormati sesama teman, pandai bergaul. “Proses pembelajaran ini disampaikan melalui belajar dengan bermain, bermain dengan belajar, belajar dengan bernyanyi". Untuk itu Leonardy mengharapkan para guru PAUD dapat menyampaikan nilai-nilai luhur yang terkandung pada Empat Pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada anak didiknya saat proses pembelajaran tersebut.


Leonardy berharap para anggota Himpaudi Kota Padang adalah guru, atau orang-orang yang mengajar generasi muda yang masih pada usia dini dan berada di garis depan dan berinteraksi langsung dengan orang tua anak-anak tersebut. Ini tugas mulia sehingga pondasi atau dasar pengetahuan anak-anak terbentuk dan akan terus dipakainya selama masa hidupnya. Itulah mengapa empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara penting diajarkan sejak usia dini.


Nilai-nilai yang diajarkan kepada anak-anak hendaknya sesuai dengan ideologi dan aturan yang ada di Indonesia. Nilai-nilai mulia itulah yang selanjutnya akan diteruskan oleh generasi emas dalam membangun bangsa di masa depan nanti. Guru PAUD yang sehari-hari berada di tengah-tengah masyarakat, kata Leonardy, diharapkan menyampaikan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat di lingkungannya.


Dalam kesempatan itu, Ketua Himpaudi Kota Padang, Desi Susanti, S.Pd juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini (2023) menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar pada lembaga PAUD di Padang. Harapannya tentu agar anak-anak dapat dipersiapkan untuk mengikuti pendidikan di tingkat selanjutnya.


Dikatakannya bahwa Himpaudi Kota Padang tetap mengarahkan lembaga-lembaga PAUD yang dinaungi untuk menerapkan kurikulum terbaru kepada anak-anak didik. PAUD di Kota Padang juga menerapkan Senam Profil Pancasila. Melalui senam ini diharapkan pendidik PAUD bisa mengenalkan, memberi pemahaman tentang nilai-nilai luhur dalam keempat pilar kebangsaan kepada anak usia dini yang belajar di lembaga mereka.


Desi juga mengungkapkan di Kota Padang ada 177 lembaga PAUD dan 572 pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Dia sangat mengharapkan dukungan Leonardy untuk guru PAUD. Sebab hingga saat ini lembaga PAUD masih berada di luar sistem pendidikan formal Indonesia dan belum ada dalam undang-undang pendidikan. “Hal ini membuat kami belum mendapatkan fasilitas dan benefit selayaknya tenaga kependidikan,” ungkap Desi.


Disisilain, Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd selaku narasumber menyampaikan bahwa, materi Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dapat disampaikan kepada anak-anak usia dini dalam bentuk sederhana. Sesuai dengan umurnya.


“Misalnya dengan membuat peraturan di kelas, itu mengajarkan tentang pentingnya mematuhi peraturan dalam menjaga ketertiban,” ungkap Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sumatera Barat itu.


Selanjutnya, dalam sesi tanya jawab bersama peserta, Ketua Himpaudi Kota Padang Desi Susanti, S.Pd menanyakan berkaitan dengan pelanggaran terhadap perundang-undangan. Ia mengatakan bahwa berita tentang pelanggar hukum dan undang-undang ini justru banyak juga si pembuat undang-undang itu sendiri. Ia khawatir bahwa pemberitaan ini akan dilihat anak-anak dan dicontoh. “Kita tentu khawatir anak-anak nanti malah mencontoh pelanggarannya,” ungkapnya.


Meni Effendi, S.Pd, Anggota Himpaudi dari Kecamatan Nanggalo mengatakan bahwa ia merasa pemerintah kurang konsisten dalam penegakan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Karena, saat ini saja di sekolah tingkat dasar dan menengah pelajaran tentang pancasila dan kewarganegaraan itu hanya dua jam dalam seminggu. “Bagaimana bisa menanamkan nilai Pancasila kepada anak jika diberi waktu hanya dua jam dalam seminggu,” katanya.


Selain itu, Meni juga mempertanyakan tentang materi sosialisasi empat pilar itu. Bagaimana caranya agar bisa menanamkan nilai Pancasila dan pilar lainnya, sedangkan anak usia dini masih belum bisa berfikir secara abstrak.


Menanggapi pertanyaan para peserta sosialisasi, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd menjelaskan tugas kita adalah mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya mematuhi aturan. Tidak hanya dipatuhi, tapi juga aturan yang ada dilaksanakan secara konsisten. Bentuk kelompok atau grup kepada anak untuk mensimulasikan kehidupan. 


Ditambahkannya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sangatlah penting untuk diajarkan kepada anak. Apalagi anak usia dini dimana daya serap anak masih sangat kuat. “Sehingga, jika kita menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, kepatuhan, kemanusiaan dan keagamaan, maka nilai tersebut akan melekat hingga dewasa,” ungkap Rektor Unes tersebut.


Prof. Dr. Sufyarma Marsidin melanjutkan meski pendidikan Pancasila atau kewarganegaraan hanya diajarkan dua jam, itu kan hanya pendidikan intrakurikuler. Artinya, pendidikan nilai-nilai kebangsaan ini dapat diajarkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Jangan hanya terpaku pada pembelajaran dalam silabus saja. Bisa dikembangkan melalui pembelajaran diluar materi yang disusun dalam kurikulum.


H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH mengatakan bahwa, pelanggaran hukum atau perundang-undangan itu dilakukan karena adanya kesempatan oleh si pelanggar maupun oleh pembuat aturan itu sendiri. Guru PAUD hendaknya menyaring berita yang dilihat atau ditunjukkan kepada anak, bisa juga memberikan contoh lain yang baik-baik saja. Ajarkan bahwa ada konsekuensi pada setiap pelanggaran terhadap aturan-aturan yang ada.


“Harus disadari dan diajarkan pula, menjadi orang penting itu baik, namun menjadi orang baik jauh lebih penting,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD RI tersebut. Apabila nilai kebaikan ini sudah tertanam, maka akan mudah untuk menyampaikan ilmu yang sudah kita dapatkan. Penting juga untuk menyadari bahwa anak masih belum bisa berfikir abstrak. Jadi pembelajaran melalui simulasi akan lebih baik.


Berkaitan dengan dimasukannya PAUD ke dalam sistem pendidikan formal dan perundang-undangan sistem pendidikan nasional, Leonardy menyatakan, menyampaikanya pada pemerintah saat rapat kerja bersama pemerintah. “Kita akan desak pemerintah agar aspirasi dari Himpaudi dapat diakomodir,” kata Leonardy. **

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemilu Legislatif "Pileg" 2024 diambang pintu, baliho dan kalender para "calon incumbent" maupun bacaleq pemula sudah bertebaran di seantero tempat strategis yang ada di provinsi Sumatera Barat (Sumbar), termasuk kota Padang salah satunya.


Namun, tidak dengan Helmi Moesim, S.Ip, yang saat ini ada di Komisi III DPRD Kota Padang, "incumbent" yang satu ini berbeda dari yang lain. Sebab, kerja nyata, dan kepeduliannya terhadap warga diakui oleh berbagai kalangan tokoh masyarakat, termasuk golongan dari akar rumput yang ada di kota Padang.

Helmi Moesim, adalah sosok yang merakyat, ia selalu ada di setiap warga membutuhkan bantuan, baik dari sisi finansial, maupun hal-hal lain yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, ungkap Wawan (45) salah seorang warga kota Padang yang domisilinya tidak mau disebut, (10/2/2023).


"Apa yang kita sampaikan tentang pak Helmi Moesim, itulah adanya. Beliau, selain  sosok yang bijaksana, juga sangat amanah, kiprahnya selama di Parlemen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terlihat jelas, dan tidak diragukan lagi. Kelebihan "incumbent" ini, ia lebih memikirkan kepentingan warga dari pada keperluan pribadinya, inilah yang menjadi landasan warga kota Padang berharap padanya untuk meju kembali diajang Pileg 2024 nanti. Sebab, ia memang sosok yang pantas untuk diusung kembali menuju Parlemen, ungkap Wawan.


Menanggapi keinginan warga agar Helmi Moesim maju kembali ke Parlemen kota Padang, saat ditemui awak media di ruang kerjanya ia mengucapkan terimakasih banyak atas kepercayaan yang warga berikan kembali kepadanya. 


Kalau itu memang sudah menjadi keinginan warga kota Padang, kita maju. "Sebab, kepercayaan adalah sebuah amanah, dan itu mesti dijaga. Inza Allah, 2024 nanti kita maju kembali lewat warna kuning," ujarnya singkat.


An


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Anggota Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang), yang digelar oleh Kelurahan Parak Gadang Timur "Pagati". Rapat yang digelar Jumat (20/1/2023) ini, dibuka oleh Camat Padang Timur Siska Meilani.


Dalam Rakorbang, Helmi Moesim mengatakan. Terkait program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program-program pelatihan keterampilan, tahun 2023 pihaknya akan mengalokasikan dana Pokok Pikiran (Pokir) sebanyak satu miliar.

"Ya, 2023 pihaknya akan mengalokasikan dana pokir sebanyak satu miliar Rupiah," terang anggota Komisi III DPRD Padang ini.


“Tahun 2022 lalu, anggota Komisi III DPRD Padang ini juga telah mengalokasikan dana pokok sebanyak 1,4 miliar Rupiah untuk pembangunan fisik, seperti jalan lingkung, drainase, penerangan jalan, bantuan sosial, serta hibah kepada rumah ibadah. (An)






PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Dra. Hj. Sitti Izzati Aziz, dari fraksi partai Golkar mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat dikantor DPD Golkar Padang Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (24/9/2022).


Perlindungan dan pengelolaan adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk keamanan lingkungan hidup guna mencegah terjadinya dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Itu yang diungkap Hj. Sitti Izzati Aziz, sekaligus pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Anggota fraksi partai Golkar ini kemudian memaparkan beberapa isi yang terkandung pada Perda No. 2 Tahun 2020. Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan meliputi Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL,UKL-UPL, SPPL) dan Izin Lingkungan, Perlindungan dan Pelestarian Tanaman Peneduh. Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Pengawasan, Sanksi Administrasi, Sengketa Lingkungan.


Hj. Sitti Izzati Aziz katakan, adanya sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat mengetahui tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


”Mari kita jaga, rawat, dan lestarikan lingkungan kita. Jangan sampai alam kita rusak, mari kita lestarikan alam kita untuk menjadi alam yang ramah, baik tumbuhan, udara dan udara. Bangun Padang Pariaman dengan iklim yang sejuk termasuk lingkungan kita. ” harapnya.



Jr Pratama

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Zarfi Deson SH, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyatakan konsisten mendukung kemajuan pendidikan di Pesisir Selatan (Pessel), khususnya mengenai kebutuhan pelayanan transportasi untuk meningkatkan pelayanan proses belajar mengajar di sekolah.


Hal ini disampaikan Zarfi Deson, anggota Komisi 3 DPRD Sumbar kepada media ini,Senin (29/8/2022) usai penyerahan kendaraan operasional sekolah pada Dua sekolah yang ada di Kecamatan Lengayang yakni SMA Negeri 1 dan 2 Lengayang, Pesisir Selatan yang masing-masing sekolah SMA tersebut satu unit kendaraan operasional jenis minibus.

 

Berdasarkan tantangan dan perubahan yang harus dilakukan di era sciety 5.0. sekolah SMA di Pessel khususnya dan Sumbar umumnya harus meningkatkan kualitasnya baik dari segi materi  pendidikan, tenaga pengajar, penyediaan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran.


"Penyerahan sarana 2 mobil ke masing-masing sekolah SMA ini untuk saat ini, dimasa mendatang kita akan upayakan ke seluruh sekolah SMA di Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Zarfi Deson.  


Adapun mengenai pendanaa 2 unit mobil itu dari dana pokir Zarfi Deson SH selaku anggota DPRD Sumbar dari fraksi Partai Golkar, dimana saat penyerahan Zarfi deson didampingi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Barlius dan Kabid Disdik, Plt Camat Kecamatan Lengayang, Okta Kurnia Azhar.


Zarfi Deson menambahkan, pemberian kendaraan operasional ini bertujuan agar dapat memudahkan segala urusan sekolah terutama peningkatan pelayanan proses belajar mengajar.


Secara terpisah Kadisdik Sumbar Barlius berharap, agar kendaraan ini digunakan dengan sebaiknya dan selalu dirawat. Ia berharap, agar kendaraan yang diberikan ini digunakan untuk keperluan sekolah.

“Bukan untuk kepentingan pribadi, dan saya berharap agar kendaraan tersebut dirawat dengan sebaik baiknya,” harapnya. (***)


Kerja nyata Mastilizal Aye, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padang, dirasakan warga. Melalui dana Pokir, Sekretaris DPC Gerindra Kota Padang ini, bantu  7 unit mesin dan 14 unit piber untuk kebutuan Kelompok Nelayan Tanjuang Sakato Lapai dan Gosong Hindia serta Ombarang Ulak Karang


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Lakek tangan Mastilizal Aye, Ketua Askot PSSI Kota Padang, sangat dirasakan warga. Perjuangan tak kenal lelah membantu warga, terus dijalaninya. Membantu dan mengabdi kepada warga menjadi keseharian dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat


Tak muluk dan sekedar janji, Aye membuktikan diri. Buktinya, baru baru ini Mastilizal Aye memberikan bantuan 7 unit mesin dan 14 unit piber kepada Kelompok Nelayan Tanjung Sakato Lapai dan Gosong Hindia serta Ombarang Ulak Karang Kota Padang.


Bantuan ini, sudah lama didambakan warga dan berharap Mastilizal Aye dapat mewujudkannya. Gayung Bersambut, Kata Berjawab, melalui Pokir Mastilizal mewujudkan impian warga itu


"Tiga kelompok Nelayan itu, sangat mendambakan bantuan untuk meningkatkan kebutuhan melalui mesin dan piber itu. Sudah lama, mereka dambakan dan ini yang menghimbau hati kita untuk mewujudkannya," kata Aye


Aye juga mengatakan, apa yang dilakukan ini, sebagai kepedulian terhadap nelayan. Setidaknya, dengan bantuan ini, perekonomian nelayan bisa meningkat. Ekonomi keluarga dan kelompok juga terangkat. "Sebagai anggota dewan siap berkontribusi untuk warga," kata Aye


Pecandu sikulit bundar ini juga mengatakan, sebagai wakil rakyat, siap berkolaborasi dengan Pemko Padang untuk meningkatkan kesejahteraan warga termasuk nelayan." Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, kita bahu membahu meningkatkan kesejahteraan nelayan," katanya mengakhiri. Alwisray

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori menerima kunjungan delegasi DPRD Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan delegasi tersebut untuk mendiskusikan berbagai isu-isu terkini seperti penghapusan tenaga kerja honorer 2023 juga terkait pemekaran di Sumatera Barat.


Alirman Sori mengatakan penghapusan tenaga honorer jangan seperti ‘rem mendadak’ sebab akan menimbulkan ketidakadilan pada masyarakat. Untuk itu ia berharap supaya DPR RI bisa meyakinkan pemerintah agar keputusan itu tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.


“Jika dipaksakan diberhentikan secara mendadak, sama saja negara ikut memiskinkan rakyatnya. Sepanjang daerah memiliki kemampuan membayar, itu silahkan saja. Jika honorer sesuai dengan kebutuhan itu tidak masalah tapi jangan memutus langsung,” ucapnya di dampingi Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI Heru Firdan, (20/6/2022).


Alirman Sori mengatakan penghapusan tenaga honorer menjadi keluhan dari setiap daerah. Alhasil hanya akan ada ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Penghapusan honorer memang telah menjadi keluhan setiap daerah. Nantinya hanya ada ASN dan PPPK saja. Dari namanya saja PPPK sudah aneh,” Ujarnya.


Sebenarnya penerimaan tenaga honorer sudah ditutup beberapa tahun lalu. Namun faktanya di daerah jumlah tenaga honorer setiap tahun terus bertambah. “Penerimaan didaerah terus bertambah, mungkin karena ada kepentingan politik. Sekarang numpuk, dan negara sudah mengalami banyak hutang maka jadi berat. Makanya sekarang dilarang menerima honorer,” urainya.


Ia menceritakan bahwa sebelumnya DPD RI telah membentuk Pansus Guru yang kemudian hasilnya telah diserahkan kepada pemerintah. Hasil pansus ini juga telah merangkum semua potret permasalahan baik dari tenaga pendidik maupun honorer di daerah. “Kami telah memberikan hasil laporan Pansus Guru. Namun karena kekuasan negara ada di pemerintah maka sampai saat ini belum jelas aturannya. Justru sekarang muncul penghapusan honorer,” ujar Alirman Sori.



Kemudian Alirman Sori juga menyinggung persoalan pemekaran nagari di Sumatera Barat. Menurutnya jika persyaratan pemekaran sudah sesuai dengan Undang-Undang, maka sah-sah saja bila mengusulkan pemekaran. “Jika sesuai dengan UU ya kenapa tidak mengajukan pemekaran. Apalagi kewenangan itu berada pada DPRD,” terangnya.


Di kesempatan yang sama, pimpinan rombongan dari DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra mengatakan maksud dan tujuan kunjungannya ke DPD RI yaitu untuk mendiskusikan isu-isu strategis mengenai tenaga kerja honorer dan pemekeran. “Kedatangan kami untuk berdiskusi dan meminta saran mengenai penghapusan tenaga honorer pada 2023 nanti dan wacana pemekaran nagari Sumatera Barat,” terangnya. ***


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pansus Cipta Kerja DPD RI kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), kali ini bersama dua pakar hukum masing-masing Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti dan Pakar Hukum Agraria, Aarce Tehupeiory, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/6).

 

Salah satu poin penting pembahasan adalah menyangkut Putusan MK yang menyebutkan adanya penangguhan segala tindakan atau kebijakan bersifat strategis dan berdampak luas.


Ketua Pansus Cipta Kerja DPD RI, Alirman Sori mengatakan, pihaknya melakukan penelaahan implementasi terhadap ketentuan yang mengatur bidang pertanahan.

Hal tersebut tercantum dalam BAB VIII Pengadaan Tanah yang di dalamnya mengubah beberapa UU.


"Ada dua UU yang berubah yaitu UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelenjutan," ucapnya saat RDP tersebut.

 

Senator asal Sumbar tersebut menambahkan, selain mengubah beberapa ketentuan pasal, UU Cipta Kerja juga mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat untuk membentuk bank tanah.


"Persoalan ini menjadi menarik mengingat konflik agraria dan pertanahan yang kerap terjadi di Indonesia," ujarnya.


Sedangkan, Anggota Pansus Cipta Kerja DPD RI, Novita Anakotta mengakui, UU Cipta Kerja ini telah menimbulkan konflik agraria.


Untuk itu ia mempertanyakan apakah UU ini dari sisi ketatanegaraan bisa membawa angin segar.


"UU ini telah menimbulkan konflik agraria, di sisi lain kita tidak tahu nantinya UU ini akan membawa angin segar, baik itu pembangunan atau investor," jelasnya.


Sementara, keterangan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menjelaskan, UU ini secara formil inkonstitusional.


Karena putusan ini patut diapresiasi tapi ada masalah mendasar sebab MK memisahkan antara proses dengan hasil.


"Putusan MK ini pada dasarnya mengatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, selama jeda waktu dua tahun ini harus dipandang tidak bisa diberlakukan alias membeku. Seharusnya di tingkat daerah juga tidak ada peraturan yang baru," tegasnya.


Bivitri menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ada memang tidak otomatis batal seperti dikatakan dalam butir ke-4 Amar Putusan MK.


Putusan yang sama menyatakan tidak boleh ada tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.


"Penerapan 45 PP dan lima Perpres yang sudah ada itu pasti akan menimbulkan dampak luas, dalam arti berdampak pada warga, bukan hanya pebisnis," cetusnya.


Dukesempatan lain, Pakar Hukum Agraria Aarce Tehupeiory menjelaskan putusan MK ini berdampak negatif bagi masyarakat hukum adat, khususnya para petani yang bergantung pada menggarap lahan saja. (*)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pansus Cipta Kerja DPD RI kembali bahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Judicial Review atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), bertempat di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).


Dalam Rapat Kerja (Raker), DPD RI ingin mengetahui secara detail langkah-langkah atau tindak lanjut pemerintah terkait putusan tersebut.

“Kami ingin mengetahui langkah-langkah serta tindak lanjut yang dilakukan pemerintah terkait Putusan MK dan perubahan terhadap UU Cipta Kerja, yang memerintahkan dilakukannya perubahan UU Cipta Kerja paling lambat dua tahun,” jelas Ketua Pansus Ciptaker Alirman Sori dalam raker bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.


Alirman juga memberikan catatan penting bahwa Putusan MK itu telah memberikan sebuah arah baru terkait dengan penyelenggaraan peraturan perundang-undangan di Indonesia.


“Putusan itu hanya mengabulkan secara formiil terhadap pengajuan uji materi sebuah UU, tapi juga memberikan syarat terhadap pemberlakuan lebih lanjut dari sebuah UU,” ucapnya.


Alirman menambahkan, berdasarkan persoalan tersebut, guna menginventarisir dinamika yang berkembang saat ini. DPD melalui Panitia Khusus Cipta Kerja mencoba untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan dari putusan dimaksud, utamanya yang berkaitan dengan Angka 3, Angka 4, dan Angka 7 dalam amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.


“Kami juga ingin mendengarkan penjelasan berkenaan dengan Amar Putusan MK yang menyatakan penangguhan terhadap segala tindakan/kebijakan bersifat strategis dan berdampak luas,” papar Alirman Sori pria yang akrab disapa Also, yang ternyata mantan wartawan surat kabar harian di Sumatera Barat. (**)



SUMBAR - MEDIAPORTALANDA  - Kurang lebih sekitar 400 orang yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia), telah menyatakan cabut ba'iat, dan mengucapkan Sumpah Setia kepada NKRI, pada Rabu (27/4/2022) sore di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.


Menanggapi hal tersebut, Alirman Sori, SH, M.Hum, MM, anggota DPD RI/ MPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) berharap kepada pemerintah daerah kedepannya untuk dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap semua hal yang dapat menganggu instabilitas daerah.

"Pemerintah Daerah mesti terus mendeteksi secara dini adanya kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan norma, adat, budaya dan atau kegiatan yang mencurigai untuk dilakukan tindakan pencegahan. Kemudian melakukan pembinaan secara rutin kepada masyarakat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum negara,"pinta Alirman, (29/4).

Senator asal Sumbar ini berharap kepada anggota NII yang sudah prosesi cabut ba’iat Agar tidak mengulanggi lagi perbuatannya. Dan mengajak teman-temannya yang belum cabut ba’iat untuk melakukan cabut ba’iat sesegera mungkin.

Dikatakan Alirman Sori, kepada jajaran aparat Kepolisian dan TNI, khususnya Babin Kamtibmas dan Babinsa supaya memaksimalkan deteksi dini tehadap hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan.

Kemudian kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat dan semua pemangku kepentingan, kedepannya untuk saling bersinergis dan berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan setiap teritorial masing-masing sehingga nantinya akan terciptanya hidup yang damai serta harmonis di tengah masyarakat, harapnya.  **

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Keputusan Mahkmah Konstitusi (MK) yang tidak membolehkan penjabat kepala daerah diisi oleh anggota TNI/Polri aktif, direspon positif oleh Alirman Sori, Anggota DPD RI asal dapil Sumatera Barat.


"Apa yang jadi Putusan MK sudah tepat guna menghindari jangan terjadi konflik interest, dan pemerintah harus menjalankan putusan MK dimaksud," ujar Alirman Sori Minggu (24/04/22).

Menurut Alirman Sori, penjabat kepala daerah yang ditunjuk juga harus bebas dari kepentingan politik praktis, dan harus benar-benar orang yang memiliki kapasitas dan intergritas yang baik, karena masa jabatan Pj kepala daerah yang kosong ditahun 2002 hingga tahun 2024 cukup  lama bahkan sampai dua tahun lebih.


Kemudian sambung senator Alirman Sori, agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi putusan MK tersebut pemerintah semestinya harus membuat aturan turunan guna mempertegas dan merinci dari putusan MK, sehingga penunjukan Pj kepala daerah tidak melanggar aturan.


“Yang sangat mendasar diperlukannya aturan turunan adalah soal kewenangan Pj kepala daerah dalam menjalankan tugas supaya tidak terjadi abuse of power dan pengaturannya harus jelas”.


Hal lain yang harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah dalam merekrut Pj kepala daerah harus dilakukan secara transparan dan jika diperlukan libatkan kaum intelektual kampus (akademisi) saran Alirman Sori.


“Pengaturan kewenangan Pj kepala daerah sangat penting untuk dirinci dalam aturan turunan, sehingga ada batasan yang  jelas dan real, apa saja yang dibolehkan dan tidak, jangan sampai kewenangan yang dimiliki oleh Pj sama dengan Kepala Daerah hasil seleksi Pilkada”, tutur senator Alirman Sori. [*]


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, juga lembaga negara terkait seperti Polri, Kejaksaan, dan (LPSK) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.


“Tentu kita perlu sosialisasikan UU TPKS secara masif. Kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sekarang sudah ada UU TPKS. Selain itu juga kepada lembaga polisi, jaksa, LPSK dan lain-lain,” ujar Lisda, dalam keterangannya, Senin (18/4), dikutip dari beberapa media online.


Legislator NasDem tersebut menambahkan, nantinya lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan, dan LPSK akan memiliki peran dalam menjalankan UU TPKS.


“Nanti semua lembaga kan punya peran masing-masing. Ada usulan, apakah perlu lembaga khusus untuk menangani TPKS, atau oleh kementerian yang sudah ada. Nah ini nanti belum ada keputusan,” tambah Lisda.


Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) ini berharap UU TPKS bisa menurunkan angka kekerasan seksual bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang selama ini kerap terjadi.


Lisda menegaskan, Fraksi Partai NasDem DPR dari awal berkomitmen untuk pembahasan dan pengesahan RUU TPKS.


“Jadi kalau bicara komitmen tidak bisa diragukan. Alhamdulillah anggota NasDem yang ada di Badan Legislasi bisa luar biasa mengawal ini, hingga kini sudah disahkan. Ini adalah persembahan NasDem untuk bangsa Indonesia,” pungkasnya.(Dis/*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F