-->

Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi

Baca Juga

BUKITTINGGI - Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Sumatera Barat. Sosialisasi yang dilaksanakan di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi ini, dihadiri 150 orang peserta. 

Dihadapan peserta Leonardy mengatakan, Empat Pilar Kebangsaan ini terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai landasan konstitusional. Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa. Kemudian kata Leonardy, sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas dari MPR RI.


"Tugas tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegas Leonardy.


Menurutnya, sosialisasi empat pilar harus terus diberikan pada masyarakat, terlebih saat ini bangsa Indonesia juga sedang dihadapkan dengan modernisasi zaman, di mana lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.


Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter dan wawasan kebangsaan melalui Empat Pilar Kebangsaan. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyiapkan generasi bangsa agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan memiliki nasionalisme serta berjiwa Pancasila.

Kemudian harap Leonardy yang bergelar adat Minangkabau, Datuak Bandaro Basa, Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi dan daerah sekitarnya yang mengikuti sosialisasi empat pilar. Hendaknya, bisa juga ikut mensosialisasikan kepada warga lainnya.


“Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai dan Alim Ulama serta Parik Paga Nagari Kurai agar bisa menyampaikan nilai-nilai dari empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warga lainnya. Sehingga, nilai-nilainya dapat dipahami, dimengerti dan diamalkan dengan baik,” ujar Leonardy.


Leonardy juga tidak lupa mengingatkan apa saja kegiatan yang baik-baik yang dapat dilakukan oleh Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukitinggi, dan tidak bersifat politik, bisa bermanfaat untuk kita bersama, Leonardy akan memberikan dukungan. Sebagai orang yang lahir di Bukitinggi, Leonardy menilai tidaklah salah baginya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan masyarakat hukum adat.


Selanjutnya, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi memaparkan, dulu ada penataran P-4 sekarang ada pula Sosialisasi Empat Pilar. Jangan sampai ada anggapan mengapa diulang-ulang terus kerja ini. 

“Kan sudah ada pepatah Minangkabau pasa jalan dek ditampuah, lanca kaji dek diulang. Ini yang sebenarnya sedang kita lakukan. Kami pun datang hanya sebagai fasilitator. Bersama-sama kita untuk itu,” tegasnya.


Sosialisasi menjadi penting karena adanya kelemahan secara internal, kurangnya pemahaman yang mulai berkurang terhadap nilai-nilai agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pengaruh perkembangan informasi dan teknologi dan pengaruh globalisasi. Untuk membentenginya. Maka, perlu menanamkan nilai-nilai agama dan nilai nilai budaya terhadap anak-anak kita melalui pendidikan formal di sekolah, pendidikan non formal di rumah tangga dan pendidikan non formal di masyarakat. Makanya niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga diharapkan juga ikut berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai ini kepada generasi muda.


Dikesempatan itu, Ketua Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Taufik Dt. Nan Laweh mengatakan, Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong harus menjadi pondasi persatuan dan kesatuan bangsa. Dia mengharapkan agar jangan mau dipecah-pecah oleh kepentingan pribadi, golongan dan kepentingan politik. 


“Kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Bang Leo sebagai tokoh nasional yang mau bertemu langsung dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong dan mau bekerjasama dengan kita untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar ini. Terima kasih juga karena abang telah mau mendukung kegiatan masyarakat hukum adat,” ujar pria yang pernah menjadi Ketua FKPPI Kota Bukittinggi itu. 


Beliau juga tidak lupa mengajak masyarakat hukum adat untuk membawa ilmu kebangsaan ini dalam penyelesaian persoalan dalam kehidupan sehari-hari. "Diharapkan pada kita semua untuk membantu sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini,"ujarnya. (*)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F