-->

Bahaya Gawai di Balik Pesonanya

Baca Juga


Oleh: Inayah
Ibu Rumah tangga dan pegiat dakwah


Seorang anak mengamuk, sampai bisa menghancurkan sebuah pintu hanya gara-gara tidak dapat men-cas handphonenya ketika pemadaman listrik pada bulan Agustus yang lalu. Itu adalah salah satu dari sekian banyak kasus yang kemudian dari satu per satu kasus meningkat levelnya menjadi sebuah fenomena. Kemudian diberitakan bahwa telah terjadi peningkatan pasien penderita gangguan kejiwaan atau ODMK (Orang Dengan Masalah kejiwaan) pada usia kanak-kanak. Kalau sebelumnya banyak kasus terjadi pada rentang usia rata-rata 15 tahun, kini pasien yang ditangani bahkan ada yang berusia 5- 8 tahun. Peningkatan pasien anak- anak diakibatkan karena kecanduan gawai atau handphone. Hal ini terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Kabupaten Bandung (Tribun.news- Jabar).

Sungguh fenomena ini sangat mencengangkan sekaligus menakutkan bagi para orangtua. Karena faktanya saat ini keberadaan gawai atau handphone ibarat "nyawa" masyarakat kekinian. Keberadaannya telah menjadi gaya hidup masyarakat dunia.

Dampak dari gelombang globalisasi teknologi ini begitu nyata akibat keberadaan gawai ini. Bagaimana tidak, manusia saat ini dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi tidak lepas dari gawai. Tanpa gawai manusia seolah "terancam" mati gaya. Semua orang pun memilikinya baik orang tua, remaja bahkan anak- anak, kaya miskin, laki-laki dan perempuan  semua terseret bahkan terbius dengan pesona "dunia kecil" di hadapan mata dan ujung jarinya. Dunia kecil ini menawarkan pesona yang bisa menjadi candu bagi segala usia termasuk anak- anak bahkan sejak usia batita (bawah tiga tahun). Ancaman di balik pesonanya yang mengasyikkan dan melenakan tengah mengintai anak dan generasi muda kita.

Globalisasi dunia digital melalui internet ibarat dua sisi mata uang, di satu sisi menawarkan hal positif seperti meningkatkan wawasan dan keilmuan secara umum, kemudian membangun kecerdasan ,dan memberikan kemudahan dalam segala aspek kehidupan secara efektif, efisien,dan elegan. Di sisi yang lainnya gawai memberikan dampak negatif yaitu sebagai pencuri waktu yang paling tinggi menciptakan efek adiktif (kecanduan), meningkatkan stress atau tekanan psikologis dari game dan media sosial. Bagi anak-anak  menyulitkan untuk fokus (anak pasti sulit menghapal Alquran ), anti sosial, dan dampak buruk yang cukup menakutkan  adalah anak-anak terpapar pornografi, sex bebas, kekerasan. Paparan ini pada usia dini bisa membangun reseptor kuat dalam benaknya dan ini sangat berbahaya. Kenyataan ini merupakan faktor yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap meningkatkannya kriminalitas yang tidak hanya jadi korban di usia dini tapi menjadi pelakunya, bahkan terbawa arus  pornografi, seks bebas dan LGBT.

Disamping itu kondisi kehidupan di tengah sistem kapitalisme materialisme global yang mengarahkan para orang tua menjadi "robot"  materi, sehingga terlupakan dari amanah sebagai pendidik anak-anaknya. Orang tua kerap membiarkan anak-anak menggunakan gawai tanpa batas dengan prinsip yang penting anak anteng tidak membuat pusing orang tua karena mereka sudah lelah mencari uang. Inilah titik  lemah sekaligus kritis bagi orang tua, karena sekali memberi keleluasaan pada anak bermain gawai maka akan sulit untuk melepaskan kebiasaannya yang akhirnya menjadi kecanduan. Pun juga akibat abainya para penguasa dalam melindungi rakyatnya, terkesan membiarkan apa saja yang dialami rakyat baik itu berbahaya atau tidak. Inilah memang efek dari diterapkan sistem kapitalis liberal demokrasi, kerusakan demi kerusakan diabaikan. Terlebih salah satu menteri justru menganjurkan pada bayi yang baru lahir pun harus dikenalkan pada gawai dengan tujuan agar Indonesia menjadi salah satu negara  pemakai gawai tertinggi, tanpa melihat dampak negatifnya.

Berbeda dengan Islam, sebagai  diinul kaaffah atau agama yang paripurna, Allah Swt mewajibkan kita untuk melaksanakan Islam secara sempurna, sebagaimana firman-Nya yang artinya,

"Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara kafah dan janganlah kamu ikuti langkah- langkah setan, sungguh ia musuh yang nyata bagimu".(TQS al-Baqarah: (2); 208).

Artinya kita harus berislam secara menyeluruh dan mengambil Islam sebagai jalan keluar bagi persoalan kehidupan kita. Termasuk bagaimana Islam mengatasi persoalan gawai. Adapun solusi yang diberikan adalah terdiri dari tiga pilar, yaitu pilar pertama, ketakwaan individu. Dalam hal ini kuncinya atau subyeknya adalah orangtua. Maka ketika ketakwaan melekat pada orangtua ia akan senantiasa terikat dengan hukum Islam dan perannya akan dijalankan sebagai pendidik bagi anak-anaknya dan mengontrol serta mengawasi aktivitas dan permainan yang dilakukan anaknya. Orangtua menanamkan akidah yang kuat bahwa Allah Swt senantiasa mengawasi dan akan menghisab apa yang dilakukan manusia termasuk menonton konten- konten porno. Dengan itu anak akan berhati-hati dan bijak dalam menggunakan gawai. Kemudian berikan batasan waktu dan umur misalnya boleh menggunakan gawai kalau sudah menjalankan ibadah dan PR dari sekolah.

Pilar kedua adalah ketakwaan masyarakat, dimana fungsinya adalah melakukan amar makruf nahi munkar. Hal ini bisa dilakukan oleh guru, tokoh masyarakat dan agama, serta masyarakat secara umum. Budaya amar makruf akan mampu menjaga serta mencegah generasi dari berbuat maksiat.

Pilar ketiga, adalah ketakwaan negara. Negara yang menerapkan hukum-hukum Islam akan senantiasa menjaga dan melindungi rakyat dari informasi, pemikiran, ide-ide dan konten-konten maksiat. Hal ini karena seorang pemimpin adalah sebagai pengayom/pengurus bagi rakyatnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw, yang artinya

"Pemimpin adalah laksana penggembala dan dia akan diminta pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt atas gembalanya dalam hal ini rakyat." (HR. Bukhari dan Muslim).  

Negara dalam Islam akan membentuk lembaga penerangan yang salah satu tugasnya adalah mengurusi  informasi artinya informasi yang disebarkan oleh media akan senantiasa dalam pengawasannya. Kemudian negara akan mengeluarkan  undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariat. Hal ini dalam rangka  menjalankan kewajiban negara dalam melayani kemaslahatan Islam dan kaum muslim. Juga dalam rangka membangun masyarakat Islami yang kuat, selalu berpegang teguh dan terikat dengan tali agama Allah Swt, serta menyebarluaskan kebaikan dari/dan di dalam  masyarakat Islami tersebut.

Di dalam masyarakat Islam tidak ada tempat bagi pemikiran- pemikiran yang rusak dan merusak, juga tidak ada tempat bagi berbagai pengetahuan yang sesat dan menyesatkan. Masyarakat Islami akan membersihkan keburukan  berbagai ide, pemikiran, dan pengetahuan itu, akan senantiasa memurnikan dan menjelaskan kebaikan pemikiran, ide dan pengetahuan yang benar, serta senantiasa memuji Allah Swt, Tuhan semesta alam. Di samping itu juga negara dalam Islam akan memberikan sanksi tegas kepada orang-orang yang membuat konten maksiat serta menutup situs-situs  maksiat. Negara juga akan merehabilitasi anak-anak yang kecanduan gawai.


[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.