Baca Juga
Photo Istimewa
MPA, PADANG - Sehubungan dengan akan berakhirnya perpanjangan
kedua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera
Barat, kecuali Kota Bukittinggi pada 7 Juni 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat kembali menggelar rapat koordinasi bersama Bupati/Wali Kota
se-Sumbar, Rabu (4/06/2020).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang langsung memimpin
jalannya rakor menjelaskan sejumlah indikator yang telah diterbitkan oleh
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian terkait harus dipenuhi
sekaligus menjadi panduan dalam menerapkan Tatanan Baru Produktif Aman
Covid-19.
“Syarat dari WHO ada 6 diantaranya membuktikan bahwa
penyebaran melalui transmisi lokal telah terkendali dengan baik,” ujar Gubernur
melalui Video Conference (Vidcon) di ruang kerjanya dengan Bupati/Wali Kota
se-Sumbar.
Menurutnya, tingkat kesembuhan di wilayah Sumbar cukup
tinggi. “Persentase kesembuhan berada pada angka 47,39%, sedangkan tingkat
kematian berkisar pada 4,35%. Ini jauh dari rata-rata nasional,” sebut Irwan.
Syarat kedua adalah sistem kesehatan masyarakat yang dapat
mendeteksi, menguji, mengisolasi dan menangani setiap kasus dan melacak setiap
kontak.
“Ini terus kita tingkatkan, termasuk kesiapan rumah sakit
maupun kemampuan laboratorium, saat ini luar biasa, Laboratorium Fakultas
Kedokteran UNAND sudah bisa memeriksa sampai dengan 1.500 sampel Swab per
hari,” ungkapnya.
Selanjutnya dikatakan bagaimana upaya meminimalisir resiko
pada tempat yang rentan terjadinya penularan, baik pada pemukiman, sekolah,
pasar dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu Gubernur Irwan juga menegaskan pentingnya
menetapkan langkah-langkah pencegahan khususnya pada pusat aktivitas
masyarakat.
“Tempat kerja, sekolah, industri maupun tempat pelayanan
publik mesti siap dengan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Persyaratan lainnya menurut Gubernur adalah bagaimana
mengantisipasi adanya penyebaran kasus impor yang berasal dari luar daerah.
Terakhir adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat agar
senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Bagaimana membudayakan prilaku disiplin protokol kesehatan,
agar kita bisa produktif dan aman dari Covid-19,” sebut Gubernur.
Menurut Gubernur, regulasi menyangkut penerapan tatanan baru
produktif aman Covid-19 telah dikeluarkan berbagai kementerian terkait, agar
dipedomani dan disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Sebagai Informasi, bahwa Pemprov bersama dengan DPRD Sumbar
juga sedang menyiapkan peraturan daerah
tentang tatanan hidup baru yang produktif aman covid-19 dengan mempertimbangkan
kearifan lokal seperti Adat Basandi Syara', syara' Basandi kitabullah dengan
mengoptimalkan peran Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin,” pungkas
Irwan. (ISC/ MMC DiskominfoSB)
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar