-->

Proyek Terbengkalai, Fraksi Gerindra Minta DPRD Sumbar Bentuk Pansus Infrastruktur

Baca Juga

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar mengusulkan, serta mendesak adanya Pansus Infrastruktur, hal ini disebabkan akibat banyaknya proyek yang terbengkalai dan menjadi temuan BPK-RI, seperti pembangunan lanjutan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat dan penyelesaian pagar di Gedung Dewan.

 

Desakan agar DPRD membentuk Pansus Infrastruktur ini disampaikan oleh Fraksi Geribdra dalam Rapat Kerja Pembahasan Akhir hasil Pembahasan Pansus LHP BPK-RI Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2021, di gedung dewan, Rabu (16/3/2022).

“Pansus Infrastruktur, untuk mendalami persoalan sesunguhnya proyek-proyek yang terbengkalai, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ismunandi Syofyan.


Menurut Ismunandi, sejumlah proyek mangkrak yang perlu mendapat perhatian serius. Antara lain, pembangunan Kebudayaan Sumatera Barat yang berada di Kawasan pinggir pantai Padang.

 

“Pada tahun 2021, dialokasikan dana Rp 31,273  Miliar untuk kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat. Namun, hingga akhir tahun, gagal direalisasikan 100%. Kontraktor hanya sanggup melaksanakan pekerjaan fisik sekitar 10,62%, sementara uang muka sudah disetorkan Pemrov Rp 8,6 Miliar atau sebesar 27,51%,” katanya.


Selain gedung kebudayaan, yang menjadi sorotan juga berkaitan dengan penyelesaian pagar gedung di DPRD yang tak kunjung selesai.


“Proyek-proyek terbengkalai ini menjadi preseden buruk. Kami meminta gubernur tegas untuk tidak menetapkan pemenang lelang dengan penawaran rendah dari 80 persen pagu dana. Karena apa, kalau sudah dibawah itu akan berpengaruh pada hasil dan volume pekerjaan,” kata Ismunandi.


“Jangan sampai yang menawar rendah yang dimenangkan, apalagi tawaran dibawah 80 persen dari pagu dana. Sudah cukup bukti, proyek-proyek terbengkalai ini disebabkan oleh hal tersebut,” tambah anggota Komisi III DPRD Sumbar itu.


Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga meminta gubernur untuk memprioritaskan rekanan local dalam melaksanakan pekerjaan yang dibiayai APBD.

 

“Rekanan lokal harus menjadi pilihan utama dalam pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari APBD. Tujuannya adalah untuk mendukung agar mereka bisa tumbuh dan berkembang, sehingga perekonomian daerah juga bangkit,” jelas Ismunandi.


Sementara itu, berkaitan dengan temuan BPK sebagaimana yang dimuat dalam LHP LHP-BPK RI kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus, terutama berkaitan dengan pengembalian kerugian daerah, baik penbayaran dalam 60 hari, maupun pelunasan dalam tahun ini.

Dalam LHP yang disampaikan ke DPRD, terdapat 15 temuan dan 58 rekomendasi yang diberikan terhadap 15 OPD.

 

“Ada 15 temuan dan 58 rekomendasi yang diberikan oleh BPK terhadap 15 OPD. Fraksi Partai Gerindra meminta agar semua temuan BPK ini benar-benar sudah ditindaklanjuti. Pihak yang belum mengembalikan kerugian daerah ke kas daerah diminta untuk segera  menyetorkannya, karena angkanya hampir mencapai Rp 10 Miliar,” katanya.


Gerindra meminta Pemprov memperkuat sistem dan mekanisme eksekutif kontrol di jajaran pejabat struktural dan fungsional, agar temuan-temuan BPK setiap tahunnya tidak terulang kembali.

 

“Temuan-temuan BPK seperti yang ada dalam LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah tahun 2021 ini adalah pengulangan dari persoalan-persoalan yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian serius, karena kemunculan persoalan dan temuan yang sama setiap tahunnya, menunjukkan ketidakmampuan kita melakukan perbaikan. Gubernur perlu melakukan tindakan tegas kepada para pimpinan OPD, Pejabat atau ASN yang melakukan kesalahan sama dan berulang setiap tahunnya,” harapnya.

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.