-->

Peduli Ekonomi dan Lingkungan, Suharjono Tak Kenal Lelah Mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 ke Dapilnya

Baca Juga

SUMBAR - 25 SEPTEMBER 2023 - Anggota komisi IV DPRD Sumbar Suharjono, SE dalam mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2020 ke daerah pemilihannya yang ada di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, tak pernah mengenal kata lelah.


Sebab, Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi dan mengelola lingkungan dengan baik supaya dapat bermanfaat secara ekonomi buat masyarakat.  

Suharjono, atau pria yang akrab disapa Bang Jono ini mengatakan, Perda nomor 2 Tahun 2020 tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat, sehingga bisa memanfaatkan lingkungan secara baik, guna peningkatan perekonomian dan masa depan anak-cucu kelak. 


“Perda ini sangat berpihak pada masyarakat. Kerena bisa memanfaatkan dan mengelola lingkungan secara tepat guna, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, dan bisa terjaga untuk anak-cucu mendatang,” ulas Suharjono, sosok yang dikenal religius oleh masyarakat Sumbar.


Kemudian, jika pengelolaan lingkungan tidak tepat sasaran, maka nilai ekonomi tidak akan didapat, dan kerusakan akan terjadi, maka generasi mendatang akan sulit mengelolanya. Untuk itu, kita berharap lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tapi juga bisa menjadi masa depan kita bersama. ujarnya sembari mengucapkan Selamat Hari Jadi Sumbar ke-78 " Sumbar Terus Maju, Menuju Sejahtera". An

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.