Baca Juga
Photo Istimewa
MPA, SUMBAR - Di Minangkabau niniak mamak orang
yang berbudi tinggi dan panutan dalam adat bagi anak kemenakan. Sebagai
penghulu, mesti dimaknai peran penting seorang panghulu dalam kehidupan
masyarakat Minangkabau, termasuk keikutsertaannya dalam penanganan virus corona
saat ini.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam video
confrence dengan tokoh ninik mamak, MUI dan Cerdik Pandai bersama Dinas
Kebudayaan Sumbar di ruang rapat wagub Sumbar, Rabu (20/5/2020).
Wagub Sumbar katakan, peran niniak mamak dalam percepatan
penanganan wabah Covid-19 bagi anak kemenakannya dilingkungan kaum menjadi
kunci agar semua orang dalam meletakan nilai-nilai budaya minang sebagai
kearifan lokal berkontribusi memutus mata rantai penyebaran virus corona
(Covid-19).
" Bagaimana ninik mamak, alim ulama menyuarakan dan
bergerakkan bersama melawan covid 19 agar masyarakat kita terbebas dari wabah
yang meresahkan di Sumatera Barat," ujarnya.
Nasrul Abit sampaikan kebijakan yang telah dikeluarkan
terkait percepatan penanggulangan Covid-19. Salah satunya ada daerah yang pelit
mengirim tes SWAB-nya ke Laboratarium Kesehatan RS Unand Padang, dengan
berharap daerahnya bisa dikatakan bersih dari Covid-19 karena telah dilakukan
penelusuran kesehatan.
" Kita menyayangkan salah pengertian, ingin pertahankan
predikat daerahnya zero positif Covid-19. Sehingga kepala daerahnya enggan
mengirim tes SWAB serta melakukan tracking terhadap warganya. Niniak mamak
basilengah, anak kamanakan basiarak jo baserak, lain padang lain bilalang, lain
nagari lain penanganannya," ungkap Nasrul Abit Datuak Malintang Panai.
Masyarakat harusnya bisa memeriksakan diri pada rumah sakit,
disinilah peran niniak mamak mengajak kaumnya untuk bisa periksakan diri.
Padahal, seluruh pembiayaan tes SWAB menjadi tanggung jawab pemprov Sumbar.
Nasrul Abit tegaskan, virus corona bukan penyakit
"Aib" yang tidak perlu ditakuti, inilah yang perlu diluruskan oleh
para niniak mamak, kalau tidak bakal banyak merenggut nyawa masyarakat, karena
penanganannya sudah terlambat. Dan ini akan dipertanggung jawabkan kepala
daerah bersangkutan kepada Allah SWT.
"Pemangku adat Minangkabau di Sumbar, harus pro aktif
perang melawan Covid-19 dengan mendata warganya datang mudik kedaerahnya dengan
melakukan isolasi," ucap Nasrul Abit.
Nasrul Abit menjelaskan, bahwa saat ini ada 420 orang
terinfeksi Covid-19 di Sumbar yang awalnya berasal dari luar yaitu para pemudik
yang masuk ke Sumbar.
Untuk itu perlu ketegasan petugas diperbatasan untuk melarang
semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar dan kendaraan antar kabupaten
kota. Selanjutnya kepada Kabupaten dan Kota diberikan kebijakan sesuai kearifan
lokal masing-masing daerah.
"Kita memperketat pemeriksaan seluruh pintu masuk di
jalur-jalur perbatasan. Setelah jalur udara dan laut, kali ini jalur darat.
Langkah ini, sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Sumbar,"
ungkapnya.
Dia menjelaskan pintu masuk jalur darat ke Sumbar cukup
banyak, masing-masing dari Riau melalui Kabupaten Limapuluh Kota, dari Jakarta
hingga Jambi melalui Dharmasraya, dari Medan melalui Pasaman, dan dari Bengkulu
melalui Pesisir Selatan.
" Niniak Mamak bisa berperan aktif dalam menutup semua
jalan-jalan tikus masuk wilayah sumbar dengan berbagai langkah yang kini tengah
dilakukan untuk memaksimalkan usaha memutus mata rantai penyebaran
Covid-19," ajaknya.
Untuk memaksimalkan langkah antisipasi itu, tegas Nasrul
Abit, perlu peran dan dukungan semua pihak, terutama kalangan ninik mamak,
dalam mengawasi, mendampingi serta melindungi anak kemenakan, bahkan masyarakat
dari serbuan virus mematikan itu.
"Intinya, masyarakat dituntut untuk bisa disiplin,
dengan disiplin seluruh masyarakat, kita yakin kondisi ini akan segera berlalu.
Dukungan masyarakat adalah kunci utama," tuturnya.
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Datuak Palimo Basa menegaskan
bahwa Sholat Idul Fitri (Shalat Id) saat daerah terjangkit Covid-19 yang wabah
atau daerah penularan yang tidak terkendali, dilaksanakan keluarga inti di
rumah saja. Jangan dilaksanakan di masjid ataupun di lapangan. Hal itu sebagai
upaya antisipasi penularan virus korona. Nomor satu itu di daerah wabah atau
daerah penularan yang tidak terkendali.
Jika ada masyarakat yang ingin Sholat Id di lapangan atau
masjid, maka pemerintah daerah harus bisa memastikan dulu bahwa daerah tersebut
warganya tak ada satupun yang terjangkit virus Covid-19. Pemda harus
berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di wilayah
tersebut.
"Harus memastikan daerah yang minta Shalat Id tersebut
telah benar-benar aman dari paparan Covid-19. Daerah tersebut tidak ada warga
yang pernah terinfeksi Covid-19 atau daerahnya masuk zona hijau," ujar
Buya Gusrizal.
Buya Gusrizal menjelaskan bahwa penyelenggaraan Idul Fitri
1441 di Sumbar tetap tidak keluar dari ketentuan-ketentuan Maklumat MUI Sumbar
Nomor: 007/MUI-SB/IV/2020. “Yaitu tidak melakukan ibadah shalat
berjamaah di lapangan maupun di masjid mengingatkan perkembangan penularan
Covid-19 di Sumbar.
Bagi daerah-daerah yang tetap melaksanakan sholat Id bisa
ditunaikan selama ada jaminan dan pengawasan dari pemerintah setempat. Dengan
memberikan memberikan fasilitas kepada umat untuk menunaikan ibadah sehingga
tidak mengantarkan diri mereka ke dalam kebinasaan. Apabila tidak ada jaminan
tersebut, maka MUI Sumbar tidak merekomendasikan penyelenggaraan Shalat Idul
Fitri 1441 H secara berjamaah di lapangan maupun di masjid.
"Untuk itu, bupati dan wali kota bersama forkompimda
jika harus mengizinkan Shalat Id (di zona hijau), namun tetap perhatikan
keselamatan jemaah dari Covid-19," harapnya. (*)