Baca Juga
Sejak mewabahnya pandemi Covid19 dengan temuan kasus pertama
pada awal Maret 2020, kemudian disusul dengan berbagai kebijakan pemerintah
baik pusat maupun daerah, tak bisa dipungkiri bahwa pendataan atau data
penduduk Indonesia merupakan masalah paling signifikan yang harus menjadi awal
dari pengambilan keputusan kebijakan New Normal.
Carut marutnya data penduduk inilah yang menjadikan
kebijakan-kebijakan pemerintah terkait kedaruratan kesehatan pandemi Covid19
kemudian berujung pada penerimaan Bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran.
Tentunya selaku penyelenggara negara pemerintah pusat dapat
mengedepankan semua kementrian pun badan-badan atau instansi terkait. Dan
menjadikan struktur pemerintahan terbawah sebagai ujung tombak yaitu RT dan RW
Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar, dengan pendataan
yang lengkap, termasuk sekaligus melakukan uji Swab atau Rapid Test. Yang harus
dilakukan dari tingkatan RT hal ini dapat dilakukan dengan didampingi oleh
petugas dari Kelurahan dan Kecamatan serta melibatkan Dinas Kesehatan di setiap
Kecamatan.
Mulai dari
1. Nama Kepala Keluarga
2. Umur Kepala Keluarga
3. Pekerjaan Kepala Keluarga
4. Status Tempat Tinggal (Rumah Pribadi Atau Kontrak) jika
kontrak sampai kapan
5. Jumlah Anggota Keluarga
6. Pendapatan Kepala Keluarga
7. Siapa Saja Dari Bagian Anggota Keluarga Yang Tinggal
Serumah Memiliki Pekerjaan dan Berapa Penghasilan/Bulan dan Apakah Ikut
Menopang Kehidupan Keluarga.
8. Berapa Jumlah Anggota Keluarga Yang Berstatus Pelajar
9. Berapa Pengeluaran/Hari
10. Berapa Biaya Listrik
11. Apa Ada Bagian Dari Keluarga Yang Menderita Penyakit
Bawaan.
12. Ikut Terdaftar Sebagai Peserta BPJS atau Terdaftar
Sebagai Nasabah Asuransi Tertentu Atau Tidak
Intinya Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar dan dimulai
dari bawah dengan pendataan yang detail.
Dari pendataan ini kemudian pemerintah bisa menentukan
berbagai bentuk penerapan kebijakan lanjutan terkait pandemi Covid19.
Penerapan New Normal mau tidak mau memang harus diambil,
pelonggaran PSBB pun harus dilakukan meski sampai hari ini jumlah yang
terinfeksi terus meningkat.
Konsep piramida terbalik dalam bentuk Sensus Penduduk
Nasional Berskala Besar (SPNBB) harus dilakukan. Untuk menjadi landasan
kebijakan pemerintah dalam mempolakan kehidupan dengan tatanan baru di tengah
pandemi Covid19.
Terlalu naif jika penyelenggara negara tak mengetahui kemana
dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah adanya
SPNBB dan rasanya kurang elok rasanya jika penulis harus menjelaskan bagaimana
kemudian hasil SPNBB ini bisa menjadi landasan kebijakan New Normal.
Karena pada dasarnya pemerintah selaku penyelenggara negara
memiliki begitu banyak kaum pandai yang mampu memberikan masukan.
Namun kurang tepat jika pemerintah mengenyampingkan Sensus
Penduduk Nasional Berskala Besar. Lalu kemudian melakukan penerapan tatanan
bersosialisasi, bermasyarakat, kembali bekerja, dan seterusnya, dan seterusnya
serta memunculkan Konsep New Normal ditengah pandemi Covid19 yang masih mewabah
dengan tingkatan korban terinfeksi yang terus meningkat.
Harus dan segera menjalankan New Normal itu benar, itu
penting, namun juga harus dibarengi dengan SPNBB. Dengan adanya SPNBB pun akan
sangat mendukung KMK No. HK.01.07-MENKES-328-2020 TENTANG PANDUAN PENCEGAHAN
PENGENDALIAN COVID-19 DI PERKANTORAN DAN INDUSTRI.
Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar akan mampu menjadi
tolak ukur dalam pengambilan kebijakan berkelanjutan dikemudian hari dalam
penerapan New Normal yang pada tujuan akhirnya adalah menciptakan kehidupan
Berbangsa dan Bernegara yang Sehat Sentosa Adil dan Makmur. Dengan tatanan
hidup baru atau New Normal di tengah pandemi Covid19 yang bagai mata pisau ada
dimana-mana dan siap menghujam siapa saja tanpa terkecuali. Taqabbalallahu
Minna Wa Minkum Mohon Maaf Lahir dan Batin. (*)
Rival Achmad, Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO)
Indonesia