-->

Kemenag Bakal Ambil Langkah Tegas, Izin Biro Perjalanan Umrah Terancam Dicabut

Baca Juga



MPA, MEKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil langkah tegas mencabut izin operasional Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah apabila terlibat dalam kasus 116 WNI tanpa visa haji yang digerebek dan diamankan pihak keamanan Saudi, Jumat (27/7) di Misfalah, Mekkah, Arab Saudi.


Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali menjelaskan, Kemenag akan berkoordinasi lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut. “Jika terbukti ada WNI yang menggunakan visa umrah dan melebihi izin tinggal (overstay), maka akan kami lacak hal tersebut merupakan kesalahan PPIU atau jamaah,” tandas Nizar Ali di Kantor Daker Mekkah di kawasan Syisyah, Mekkah, Arab Saudi.



“Kalau kesalahan PPIU akan kita cabut izin operasionalnya,” sambung Nizar didampingi Kabiro Humas Data dan Informasi Mastuki. Pihaknya akan meminta data-data dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah guna mengungkap sejauhmana keterlibatan PPIU. “Jika memang ada unsur kesengajaan dari PPIU, tidak ada cara lain, kita cabut izinnya,” tegasnya lagi.



Menurut Nizar, bisa jadi realitanya PPIU memberangkatkan 100 orang dan yang pulang hanya 90 orang. “Dari sana kita bisa melacak laporannya melalui Sipatuh (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Umrah dan Haji Khusus),” paparnya.



Terlepas dari itu, Nizar mengingatkan agar jangan sampai ibadah yang memiliki tujuan baik, malah dilakukan dengan cara yang tidak baik. “Jika dilakukan dengan tidak baik, tentu hasilnya juga tidak baik,” tegasnya.



Sebelumnya, Konsul Jenderal RI Jeddah Hery Saripudin mengaku belum bisa menyebutkan siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap 116 WNI yang digerebeg polisi Arab Saudi tersebut. Menurutnya, hal itu akan ditindaklanjuti oleh tim yang ada di Tanah Air. “Ini terus terang saja, mengenai siapa yang menggerakkan ini, jadi ada tindak lanjutnya di Tanah Air. Kami, insyaallah kami dibahas di Tanah Air,” tuturnya.  (Sudarsono)

(*/nfl)










Sumber : Sindonews.com


[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F