Baca Juga
Photo Istimewa
MPA, PAYAKUMBUH - Wakil Gubernur Sumatera Barat
Nasrul Abit memerintahkan enam travel yang ingin masuk ke wilayah Sumbar di
Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota,
Selasa dini hari (19/5/2020).
"Travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar
balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman.
Sopir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29
Mei," tegas Nasrul Abit.
Kehadiran Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Wakil Bupati
Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra
mendadak mengunjungi Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau. Karena banyaknya
laporan dari masyarakat terkait masih ada travel Padang-Pekanbaru mondar mandir
masuk wilayah Sumbar.
"Sangat kita sayangkan walau PSBB sudah berlaku, masih
saja ada belasan travel tetap beroperasi," kata Wagub Sumbar.
Kedatangan Wagub Sumbar tersebut mengagetkan para petugas di
Posko perbatasan tersebut. Pasalnya Nasrul Abit langsung menyetop enam kendaraan
travel pelat kuning dan disuruh putar balik. Bahkan tidak itu saja ada lima
kendaraan pribadi juga disuruh putar balik karena tidak sesuai Permenhub 25
tahun 2020, karena ingin mudik dengan alasan tidak jelas.
"Kita juga perintahkan kendaraan pribadi untuk putar
balik, karena setiap penumpang dan sopir memiliki KTP yang berbeda alamatnya.
Jadi tetap tidak boleh masuk Sumbar," jelasnya.
Larangan keras Nasrul Abit menyetop mobilitas orang masuk dan
ke luar Sumbar, ternyata belum sepenuhnya membuat pengemudi keder. Buktinya,
pengemudi kendaraan masih banyak yang berhenti di salah satu warung menunggu
kalau ada kesempatan untuk bisa lewat.
Terbukti belasan kendaraan mini bus yang ditenggarai travel
tersebut parkir dengan alasan istirahat dan berbelanja. Untuk menunggu
kesempatan. Tentu saja hal ini membuat Wagub Sumbar kembali bertegas - tegas.
"Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satupun
kendaraan disini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua plat nomor yang ada
disini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan,"
tuturnya.
Reaksi Nasrul Abit itu membuat sopir travel langsung memutar
balik kendaraannya dan kembali ke daerah asalnya, yaitu Riau. Karena kendaraan
tersebut bernomor polisi BM (Provinsi Riau).
Selanjutnya Wagub Sumbar menyampaikan, bahwa masih banyaknya
mobil yang lewat dengan bermacam modus, contoh mereka hanya membawa barang saja
untuk di bawa ke Bukittinggi.
"Masak semua travel itu isinya barang semua, itu tidak
mungkin. Kita curiga penumpang lewat melalui sungai atau menumpang mobil truck
dan menunggu di suatu tempat, dan nantinya dijemput oleh travel," sebut
Wagub Sumbar.
Wagub Sumbar minta pada dinas terkait Satpol PP dan Dishub
untuk mempersiapkan blangko untuk diisi oleh orang yang memiliki keperluan yang
telah diatur Permenhub 25 tahun 2020 dan aturan PSBB.
"Setelah diizinkan, dia tidak boleh kembali ke Riau dan
sebaliknya dia juga tidak boleh lagi kembali ke Sumbar sampai masa PSBB
berakhir. Itu akan tercatat dan jelas," ujarnya.
Pemprov Sumbar tidak main-main dalam pelaksanaan pembatasan
sosial berskala besar (PSBB). "Kita akan tidak tegas, siapa saja yang
menyalahi PSBB ini," imbuhnya.
Selain itu Wagub Sumbar mengucapkan terima kasih pada petugas
yang ada di perbatasan Sumbar - Riau yang telah bekerja tanpa mengenal lelah
dan dedikasinya pada pemerintah Sumbar.
Hadir dalam kunjungan tersebut Asisten II Setda Sumbar Benni
Warlis, Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantaulani dan dinas terkait lainnya. (**)