Baca Juga
MPA, PADANG - Pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Sumatera Barat serta larangan Mudik oleh
pemerintah, petugas yang tergabung dalam Operasi Ketupat Singgalang 2020 telah
melarang kendaraan yang keluar maupun masuk Sumbar.
Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus
corona (Covid-19). Untuk itu ratusan kendaraan sudah tidak bisa lagi masuk ke
provinsi Sumbar.
"Sekitar 350 kendaraan baik roda dua, roda empat maupun
bus sudah disuruh putar balik oleh petugas Pos Pam Ops Ketupat Singgalang 2020
yang berada di perbatasan", ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol
Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (30/4).
Dikatakannya, larangan tersebut mengacu pada Permenhub Nomor
25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H
Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Kami berharap masyarakat dapat memahaminya, demi
kebaikan bersama untuk mencegah penyebarannya (virus Corona)", terangnya.
Untuk itu, Kombes Pol Satake Bayu mengimbau kepada masyarakat
untuk sementara ini tidak melaksanakan mudik ataupun masuk ke Sumbar.
"Kalau mau bersilaturahmi, kita bisa melalui
telepon", imbaunya.
Namun, Kabid Humas menerangkan bahwa terdapat beberapa
kategori kendaraan yang bisa keluar masuk Sumbar, seperti mobil pemadam
kebakaran, kendaraan membawa kebutuhan pokok, ambulance, dan truk pengangkut
bahan bakar.(*)
Sumber : Bidhumas Polda Sumbar