-->

Rakor Perdana Bidang PAKIS Pasca Pandemi, Kakanwil Sampaikan Imbauan

Baca Juga


MPA, PADANG - Dalam rangka menyamakan persepsi dan saling berkoordinasi guna-guna guna yang telah dilaksanakan serta membahas program ke depan di era tatanan normal baru maka Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menangani Dinas Koordinasi bidang Pakis bekerja sama , Kamis (09/070).

Ini merupakan pertemuan perdana setelah pandemi covid 19. Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sumbar H. Rinalfi menyampaikan ketika membuka era tatanan normal baru diharapkan kita masih dapat produktif dalam menjalankan tugas.

H. Rinalfi melaporkan Percepatan penyaluran dana PIP (Program Indonesia Pintar), bansos untuk ponpes dan validasi anggaran kebutuhan tahun 2021 tahun ini di beberapa Kabupaten Kota telah dapat menyalurkan menggunakan Kabupaten Agam, Kab. Pasaman Barat, Kota solok, Kab tanah datar, dan Kota Pariaman.

“Bagi Kabupaten Kota yang belum diharapkan segera menyalurkan bantuan ini, kerana terkait dengan serapan anggaran,” ujar Rinalfi.  

Kemudian Percepatan penyaluran bantuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di lembaga Pondok Pesantren yang ada di Kementrian Kabupaten Kota selesai menyelesaikan menyalurkan bansos bos, dan ponpes minta bantuan ini dalam hubungan pandemi 19.

Rinalfi juga menghimbau agar menjalin koordinasi dengan mitra di bidang pelayanan PAI, seperti KKG MGMP PAI, DPC FKDT dalam rangka meningkatkan potensi guru PAI.

Kekanwil Kemenag Sumbar H. Hendri menyambut sambutannya dengan ucapan selamat datang Kabid Pakis dan seluruh Kasi baru di bidang PAKIS semoga pakis dapat lebih berhasil lagi, dan ucapan terimakasih juga disampaikan Kakanwil untuk Kasi PAI 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Agama Islam, kemudian UU 18 tahun 2019, dan PMA Nomor 19 thn 2019.

"Semoga dengan kebijakan baru dari pemerintah akan ada harapan baru untuk kemajuan Ponpes kita kedepannya," ujar Kakanwil.

Kakanwil menambahkan, baru baru ini Wakil Presiden sudah mengundang menteri PUPR terkait kesiapakan Pondok Pesantren membawa baru normal. Menghadapi situasi ini untuk pembelian MCK, Tempat berwudhuk dan Tempat cuci tangan para santri.

“Yang dapat membantu ini hanya 10 provinsi dan kita Sumbar salah satunya,” tegas Kakanwil.

“Dan kemaren kita mendapat kunjungan dari kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat yang mengkomunikasikan tentang teknnis bantuan ini. Dijelaskannya ada 162 titik ponpes yang mendapat bantuan, dan dari 162 masing-masing nanti dialokasikan anggaran sekitar 200jt. Jadi, untuk Sumatera Barat mendapat total bantuan Rp. 34.400.000.000, -. "

Untuk itu diharapkan data yang dikeluarkan harus di kanwil hari Sabtu (11/07). Data yang dibutuhkan melebihi santri dan guru. Data harus valid dan diperbarui, ditambah dengan dokumentasi, peta lokasi ponpes. Memudahkan pihak PUPR mudah utk memetakan.

Meskipun dimasa pandemi BOP untuk ponpes masih menjadi perhatian, ini dibuktikan dengan disalurkannya BOP untuk 80 lokasi dengan nilai manfaat 10jt per lokasi, sehingga mencapai total Rp.800.000.000, - dan juga dapat diakses 75 orang yang akan mendapat bantuan guru pendidikan Islam 3jt sehingga totalnya mencapai 225 jt.

Selanjutnya Kakanwil menyamapikan, sesuai SKB 4 mentri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun 2020/2021 di masa pandemi. Maka berdasarkan perumusan itu didapat pemertaan Sumbar dibagi menjadi 4 zona yaitu, Zona merah: nihil; Zona oranye: kota padang; Zona kuning: selain zona hijau dan Kota Padang; Zona hijau: ada 6 kab kota yaitu, Pessel, Pasaman Barat, Kab. Limapuluh Kota, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kota Sawahlunto.

Untuk Zona merah. Oranye dan kuning, pembelajarannya tetap melalui Daring. Sementara untuk Zona hijau pbm boleh tatap mungka dengan 6 syarat, pertama; Madrasah / ponpes Berada pada zona hijau, kedua; Ada rekomendasi dari kepala daerah, tiga; Kesiapan kepala madrasah atawimpinan pondok, siap; Ada yang disetujui sebagai persetujuan PBM tatap mungka, disetujui; Jumlahnya tdk melebihi 50% atau Digilirkan (50 belajar minggu I, 50% belajar minggu ke 2), keenam; Kesiapan sarana prasarana (cuci tangan. Masker. Dsb).

Dalam kesempataan itu Kakanwil juga meminta kepada Kepala seksi untuk mengalokasikan BOP dengan cepat, mampu mengalokasikan anggaran PPG untuk guru PAI, dapat membantu madrasah, dapat membantu operasional pondok pesantren, dapat membantu penyuluh agama, dapat mengalokasikan lahan untuk KUA, tentu saja dapat diminta melalui percakapan dan loby loby dengan pemerintah daerah (Bupati / Walikota). [DW]

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F