-->

Fauzi Bahar Kesempurnaan "Tigo Tunggu Sajarangan" di Ranah Minang

Baca Juga

PADANG - MEDIAPORTALANDA - 5 DESEMBER 2022 - Tidak dipungkiri Mantan Walikota Padang (dua periode) Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati senantiasa melekat di hati semua masyarakat Sumatera Barat.


Hal ini terjadi karena rogramnya Fauzi Bahar telah memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dan menjadikan para muslimah cinta akan hijab.

Kemudian, melalui  BAZNAS, secara spontanitas Fauzi Bahar meningkatkan kepedulian sesama warga di Kota Padang. Sangat banyak warga tidak mampu atau kaum duafa serta UMKM yang terbantu berkat program Basnaz Kota Padang.


Dinilai berhasil  meningkatkan kesejahteraan warga di Kota Padang, Baznas yang dicetuskan Walikota Padang ini diadopsi oleh pemerintah daerah se Indonesia.


Bahkan, untuk meningkatkan perlindungan dan penghargaan kepada kaum perempuan di Kota Padang,  Fauzi Bahar menerbitkan Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005.

Melalui instruksi ini, Fauzi Bahar menjadikan jilbab atau kerudung sebagai pakaian utama muslimah di Kota Padang.


Dimulai dari siswi dan pegawai yang ada di Lingkungan Pemko Padang, harga diri dan perlindungan bagi Perempuan Kota Padang semakin meningkat. Semenjak instruksi walikota tersebut, peradaban di Kota Padang menjadi lebih baik.


Nilai positif yang dihasilkan berdasarkan program Fauzi Bahar ini kemudian mengalir ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sukses Baznas dan Jilbab, menjadikan kepemimpinan Fauzi Bahar di Kota Padang dinilai seluruh pihak adalah keterwakilan ulama (yang kemudian diadopsi daerah lain).


Dari sisi intelektual dan gelar akademik, sosok Fauzi Bahar merupakan kalangan cadiak pandai di Ranah Minang.


Kemudian, gelar Datuak Nan Sati memposisikan Fauzi Bahar adalah bagian dari tokoh adat di Limbago Sumatera Barat.


Kepercayaan masyarakat terus mengalir kepada Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, mantan Walikota Padang Senin (31/1/2022) dilantik menjadi pengurus LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) Provinsi Sumatera Barat periode 2021 – 2026.
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F