-->

Peduli Keselamatan Pekerja, Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Padang Adakan Sosialisasi Dengan 50 Perusahan Peserta

Baca Juga



MPA,PADANG  BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang menggelar Workshop dan Sosialisasi Optimalisasi manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (KK-PAK) serta pemanfaatan e-service (BPJSTKU) sipp online, ktp rider. Sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut dari UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1 Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, serta beberapa orang nara sumber yang terkait dengan bpjs ketenagakerjaan, sosialisasi yang di hadiri 50 utusan perusahaan peserta terebut, bertempat di Hotel Pangeran, pada Senin (29/7/2019).

Kegiatan yang bertemakan, Workshop Dan Sosialisasi We Care Kk-Pak & We Do E-Service Bpjs Ketenagakerjaan, dibuka langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Yuniman Lubis,  di kesempatan itu UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 1 Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi  Mhd. Ali Anafian, SH menerangkan tentang dasar hukum dan ruang lingkup perlindungan Tenaga Kerja. 

Menurut Ali, kepatuhan pemberi kerja dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dari resiko Kecelakaan Kerja serta penyakit yang diakibatkan dari bekerja (KK–PAK) wajib hukumnya. Dan, mengenai peraturan dan perundang undangan dasar hukum Bpjs Ketenagakerjaan sangatlah kuat sekali. Untuk itu kami dari pengawas ketenagakerjaan dalam hal ini dinas tenaga kerja sangat mengapresiasi sekali sosialisasi ini diadakan, karena kamilah yang menjaga undang undang tersebut untuk bisa di tegakan, undang undang itu menurut aturan hukumnya sekali diundangkan dibaca tidak dibaca, dipahami tidak dipahami harus dipatuhi, ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang padang Yuniman Lubis, disela sela sosialisasi menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada pekerja melalui 4 program. Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Program ini sangat memberi manfaat yang besar bagi para pekerja, apa lagi saat ini Bpjs memberikan kemudahan dalam pelayanan.

Terkait JKK, program ini ialah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja. Dia mengatakan, jika peserta atau pekerja mengalami kecelakaan maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan berupa seluruh biaya perawatan di rumah sakit. Kalau ada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan berangkat dari rumah ke kantor balik ke rumah mengalami kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit, maka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, katanya kepada awak media ini.

Jadi, selama tidak bekerja peserta tersebut masih tetap menerima upah dengan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan apabila kecelakaan yang di alami peserta berdampak cacat.

Kedua adalah program JKM. Yuniman menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli warisnya dengan total yang sudah ditentukan oleh Bpjs Ketenagakerjaan. Sedangkan manfaat JKM, jika peserta kita meninggal karena sebab apapun akan kita memberikan santunan kematian kepada ahli warisnya,ujar dia.

Ketiga ialah program JHT, program ini tabungan untuk masa tua. Nantinya, peserta akan menerima secara total uang yang jadi iuran ke BPJS Ketenagakerjaan berikut dengan pengembangannya. "Hasil pengembangannya dan saya bisa jamin itu lebih tinggi dan baik di bank, kenapa karena by regulasi kami diatur hasil pengembangan JHT tidak boleh kurang dari rata-rata bunga deposito selama setahun yang ada di bank pemerintah.

Terakhir ialah JP. Program BPJS Ketenagakerjaan layaknya manfaat pensiun yang diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS). Pekerja akan menerima uang yang dibayarkan setiap bulan saat memasuki usia pensiun. Yuniman menambahkan, JP akan diterima peserta sampai meninggal. Jika peserta meninggal, maka dana pensiun ini akan diberikan ke janda atau duda peserta yang menjadi ahli waris. Kalau kedua peserta meninggal, jika mereka punya anak, maka anakmya akan menrima uang pensiun hingga dewasa, jelas Yuniman Lubis yang akrab disapa Ucok.

Untuk pelayanan, semua layanan BPJS Ketenagakerjaan sudah berbasis digital dan bisa di akses secara online melalui smartphone, diantaranya aplikasi sistem informasi pelaporan perusahaan, SIPP-BPJS ketenagakerjaan, serta aplikasi untuk pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan BPJSTKU bisa didownload di playstore.

Ia menambahkan, pemanfaatan mesin reader e-KTP ini salah satu tahapan dari transformasi digital yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Tentang pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam lingkup layanan BPJS Ketenagakerjaan. dengan menggunakan NIK dan KTP elektronik, BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan verifikasi keakuratan data kepesertaan berdasarkan data kependudukan dan biometrik yang resmi dan terintegrasi di Kemendagri.

Sehingga akan mempercepat proses klaim, serta meminimalisasi kecurangan (fraud) dalam pelayanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu buah dari pemanfaatan NIK adalah penerapan mesin pembaca (reader) e-KTP yang dapat menyajikan data kepesertaan lebih cepat lagi. Penggunaannya cukup dengan menempel jari telunjuk dan KTP elektronik pada mesin tersebut.

Data yang terekam akan diverifikasi dengan data biometrik dari Ditjend Dukcapil. Mekanisme ini akan mempercepat proses pelayanan klaim di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. ”Mulai proses pendaftaran peserta hingga klaim nanti peserta tidak perlu direpotkan membawa-bawa dokumen. Cukup membawa jari saja sudah bisa dilakukan.

”Sistem antrean online ini ditujukan untuk kenyamanan peserta agar tidak perlu lagi datang pagi-pagi sebelum kantor buka dan mengantre panjang untuk mengambil nomor antrean,” ujar Kapala Kantor Cabang Padang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dengan sistem ini peserta juga dipermudah dengan menentukan kantor cabang mana yang dituju.

”Peserta juga dapat mengatur jam kedatangan mereka,” ujar Pak Ucok. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim dapat mengakses sistem antrean online melalui website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Diharapkan peserta memanfaatkan fasilitas antrean online ini.

”Peserta mendapatkan kenyamanan dalam proses pengajuan klaim dan tidak perlu lagi mengantre sejak pagi hari karena dapat menentukan waktu klaim yang mereka inginkan. Sehingga pelayanan prima kita kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dapat terwujud,” tambahnya.

Selain fitur antrean online ada juga fitur e-klaim bagi peserta yang hendak mencairkan dana JHTnya.

Bagi Anda pengguna Smartphone berbasis Android bisa menggungah aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui Appstore.

Selain untuk mengecek saldo JHT terkini, aplikasi BPJTK Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek simulasi saldo sesuai premi yang Anda input atau sesuai dengan perencanaan Anda dimasa yang akan datang serta mengecek informasi kantor cabang BPJSTK terdekat di kota Anda.

Bagi Anda yang ingin klaim saldo JHT, melalui aplikasi ini Anda bisa melakukan klaim jika Anda pindah atau berhenti bekerja pada suatu perusahaan. Anda tinggal menentukan Kantor BPJSTK terdekat di kota Anda saat pendafaran klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile ini anda bisa mengecek saldo JHT kapan saja waktunya sesuai yang Anda inginkan.

Dengan mengetahui jumlah nominal saldo, Anda bisa merencanakan dana tersebut akan digunakan untuk cadangan investasi Anda saat pensiun dan cadangan hari tua Anda. Atau dana JHT tersebut bisa anda alokasikan buat modal untuk memulai bisnis baru saat Anda memutuskan berhenti bekerja sebagai karyawan saat ini.

BPJS Ketenagakerjaan Mobile (BPJSTKU Mobile) pengganti aplikasi lama BPJSTK Mobile. Aplikasi bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada perusahaan kepada peserta yang patuh membayar iuran kepesertaan setiap tahun di bulan juli dan kita juga berharap kepada pemerintah daerah agar dapat juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang patuh tersebut karena untuk Sumatera barat belum ada masuk nominasi, harapannya kedepannya semoga bisa masuk nominasi. Ujarnya.

Untuk presentase dari perusahaan yang ada di Sumatera barat baru sekitar 5 - 7 % yang baru jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, jadi masih banyak lagi perusahaan yang belum masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kami menghimbau dan berharap semua perusahaan, UMKM baik Kecil menengah besar dapat masuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat bagus bagi perusahaan dan tenaga kerjanya.

Untuk memaksimalkan layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang kepada para pesertanya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang juga membuka kantor layanan pembantu yang disebut kantor perintis yang sudah ada di Painan, Pariaman dan untuk di Kota Padang sendiri dapat datang langsung ke kantor cabang Padang Jl. Veteran No 47 A. Kota Padang atau kunjungi website resmi kami www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk lebih mendekatkan masyarakat pada kemudahan akses dan jangkauan pelayanan, badan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan (bpjstk) cabang padang informasi melalui layanan elektronik services. Layanan Elektronik Services ini meliputi e-registration untuk pendaftaran, e–payment untuk pembayaran iuran, e-claim untuk pembayaran klaim, e-saldo, BPJSTK Checking serta jangkauan pelayanan Rumah Sakit Trauma Centre untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Karena sebagai badan publik sesuai UU No 24 tahun 2011 sebagai badan penyelenggaraan jaminan sosial, diwajibkan seluruh para pekerja baik sektor formal, informal, PNS, TNI, POLRI, untuk mendaftarkan kepesertaanya ke BPJS Ketenagakerjaan, “tutup Pak Ucok. (Team Perisai)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F