-->

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polresta Padang Hadirkan 4 Tersangka Pemilik BB

Baca Juga

MPA,PADANG – Polresta Padang pada Kamis dinihari melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika di halaman Polresta Padang,”(1/3/2018).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya 1 paket besar ganja yang dibungkus dengan plastik berisikan daun ganja, ranting, biji dan batang kering ganja, seberat 1.013, 97 gram.

Kemudian di tambah dengan barang bukti 3 paket besar narkotika jenis sabu, masing-masing seberat, 15, 79 gram, 41, 02 gram, dan 15, 46 gram.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Padang, Pengadilan Negeri Padang, Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi, SH, dan juga dihadirkan 4 orang tersangka pemilik BB tersebut.




(ar)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F