Baca Juga
Photo istimewa
MPA,PADANG – Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri
nomor: 82I/3720/OTDA tanggal 15 Juli 2019, perihal Persetuiuan Pengangkatan dan
Pelantikan Pejabat Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Padang, Wali Kota Padang Mahyeldi melantik 34 Pejabat Eselon III dan
Eselon IV di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Air Pacah, Kamis
(1/8/2109).
Di kesempatan itu, Mahyeldi mengatakan, Permendagri
Nomor 73 Tahun 2016 mengatur bahwa dalam jangka waktu enam bulan terhitung
sejak tanggal pelantikan Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada, penggantian
pejabat harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Kita mengusulkan pengangkatan dan pelantikan sebanyak
84 orang bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator
(Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV), yang dikabulkan Mendagri baru untuk 34
pejabat Eselon III dan IV, sisanya, termasuk untuk Eselon II menyusul. Padahal,
nama-nama yang diajukan merupakan nama-nama yang sudah biasa menjabat dan telah
memenuhi syarat”, ujar Mahyeldi.
Ia mengatakan, belum disetujuinya seluruh usulan yang
diajukan Pemko Padang berpengaruh pada kinerja Pemko Padang, sehingga berakibat
pada terhambatnya pembangunan di Kota Padang. Karena, jabatan yang kosong harus
diisi dengan pelaksana tugas.
Adapun, 34 pejabat eselon III dan IV yang dilantik
Wali Kota Mahyeldi tersebut, diantaranya; Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik dijabat Imral Fauzi, jabatan sebelumnya Kabag Humas; Kabag Pemerintahan
dijabat Rachmadeny Dewi Putri, sebelumnya menjabat sebagai Camat Kuranji; Kabag
Hukum dijabat Yopi Krislova, sebelumnya Kasubag Perundang-Undangan Bagian
Hukum; Kabag Pengadaan Barang/Jasa dijabat Novalino, sebelum Kasubag
Pengendalian Pembangunan pada Bagian Pembangunan. *(Ulil/Adiva/Rama/Mul/Faisal)