-->

Pemko Padang Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 29 Mei

Baca Juga


Ilustrasi corona

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperpanjang masa belajar di rumah bagi Siswa serta tanggap darurat Corona hingga 29 Mei. Perpanjangan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"(Libur sekolah) kita perpanjang sampai waktu adanya pencabutan SK sebelumnya. Masa tanggap darurat kita perpanjang sampai 29 Mei," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (14/4/2020).

Perpanjangan masa belajar dari rumah untuk Siswa adalah yang kedua kalinya dilakukan. Seharusnya, siswa kembali belajar seperti biasa di sekolah pada 1 April, tetapi masa libur diperpanjang hingga 15 April.
  
Sekarang masa libur sekolah diperpanjang lagi. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Hingga Selasa (14/3), ada 33 warga Kota Padang yang terkonfirmasi positif Corona. Tiga di antaranya meninggal dunia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga sudah mengajukan Kota Padang dan Bukittinggi sebagai daerah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua kota ini dinilai layak dan memenuhi syaratan untuk itu.

"Berdasarkan kajian, hanya dua kota itu yang layak diterapkan PSBB, karena telah memenuhi persyaratan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno setelah memimpin pertemuan penanggulangan COVID-19 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, pada Senin (13/4). (Ar)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F