Baca Juga
Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus
narkotika. (Foto: Okezone).
JAKARTA - Keluarga Roy Kiyoshi mengajukan permohonan
rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan. Paranormal dengan nama lengkap Roy
Kurniawan itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Permohonan tersebut belum disetujui Polres Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung
mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Nanti kita lihat ya, karena kita juga harus melakukan
tes medis apakah ketergantungan dia itu sesuai dengan penyampaian dalam berita
acara atau tidak," ujar Vivick di Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Roy Kiyoshi ditangkap Rabu (7/5/2020), pukul 17.00 WIB di
Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah
barang bukti.
Selain itu, hasil tes urine, Roy Kyoshi positif mengonsumsi
psikotropika jenis benzo. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Roy
Kiyoshi sebagai tersangka. (*)
Sumber : inews.id